-->






Keluarga Korban Pengancaman Kecewa Atas Lambannya Kinerja Polsek Aek Natas

mediasergap | LABURA - Pihak Keluarga Korban Pengancaman oleh Oknum Preman Kampung Zulkifli alias Ojek Pasaribu (45 tahun) warga Kp Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Labura yang dilakukannya kepada seorang Ibu rumah tangga Nurlelawati.

Hingga mengakibatkan trauma yang berkepanjangan kepadanya atas dampak pengancaman dengan sebilah parang tersebut di depan khalayak ramai.

Kini keluarga korban merasa kecewa akibat kesigapan kinerja Polsek Aek Natas yang di nilai lamban dalam menangani kasus tindak pidana tersebut dengan Laporan: LP/B/252/XII/2021/SPKT. Polsek Aek Natas

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (21/02/2022) belum juga berhasil menangkap pelaku pengancaman tersebut.

Seperti diketahui meskipun sudah di adukan ke Aparat Penegak Hukum namun kurun waktu beberapa lama saat itu pelaku masih terlihat mondar mandir berkeliaran di seputaran kampung tempat tinggalnya.

Di karenakan mengetahui aksi brutal pengancamannya tersebut kepada Ibu rumah tangga Nurlelawati mulai ribut terpublikasi, seketika oknum pelakupun menghilang.

Ketika hal pengancaman ini di konfirmasikan Via what's up kepada Kapolsek Aek Natas AKP JR. Ginting, Senin (21/02/2022) tentang sudah sejauh mana proses yang dilakukan oleh Polsek Aek Natas dan tentang adanya informasi kalau pelaku masih berkeliaran di kampungnya  menerangkan Kapolsek, terima kasih Bang atas informasinya karena kami belum mendapatkan informasi keberadaannya, tutup Kapolsek.

Saat di lanjutkan tentang sejauh mana upaya yang dilakukan pihak Polsek agar pelaku segera ditangkap,  Kapolsek belum membalas.

Mengungkapkan rasa kekecewaannya Suami korban yang mengaku selalu setiap minggu mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka ke Mapolsek Aek Natas, E. Dasopang, Senin (21/02/2022) melalui HP selulernya mengatakan, Harapan dan Mimpi kami Hukum adalah Panglima Sejati.

Untuk itu kami meminta agar pihak berwajib segera mengungkap masalah ini seterang terangnya agar keadilan yang dijalankan Aparat Penegak Hukum dapat dirasakan oleh semua Pihak.

Begitu juga kepada pihak Polsek Kecamatan Aek Natas, kami harap terlapor Z alias Op harus segera ditangkap karena telah dilaporkan beberapa bulan lalu akibat  mengancam Istri saya (Korban) dengan sebilah parang, Bahkan Sabetan parang tersebut hampir mengenai kepala korban (red istri saya).

Kejadian itu berlangsung dan disaksikan di depan orang banyak.

Akibat aksi pelaku hingga saat ini Istri saya mengalami rasa takut dan Trauma yang berkepanjangan.

Perihal Laporan tersebut kami sebagai pihak keluarga kembali berharap agar laporan kami segera di proses jangan terkatung katung seperti ini karena kami nilai proses yang dilakukan atas kinerja Polsek Aek Natas di lapangan terlalu lamban terbukti, untuk proses penangkapan satu orang di wilayah hukumnya saja tidak mampu bagaimana masyarakat mau tenang dan aman.

Kami harap juga kepada Bapak Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dapat mengintruksikan serta  memberi sikap tegas kepada bawahannya yakni Kapolsek Aek Natas AKP JR. Ginting agar sesegera mungkin memproses dan menangkap pelaku tindak kejahatan pengancaman ini agar warga masyarakat terutama yang melihat peristiwa ini dapat diberi kepercayaan atas keberadaan dan Kinerja tegas aparat penegak hukum di Wilayah Hukum Labuhan Batu Raya dan Aek Natas khususnya, harap Dasopang, serius. (SY).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini