Media Sergap -->

Headline

Kantor Pertanahan Toba Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Desa Sibarani Nasampulu

Kantor Pertanahan Toba Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Desa Sibarani Nasampulu

Laguboti, mediasergap.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Rabu (26/11/2025).

Program PTSL merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Tingkat Desa. Penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga, yang selama ini menunggu legalitas penuh atas lahan yang mereka miliki.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Toba menyampaikan bahwa sertipikat yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam mengelola tanahnya, sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset untuk kegiatan ekonomi produktif.

Pemerintah Desa Sibarani Nasampulu turut mengapresiasi kerja sama dan pendampingan dari Kantor Pertanahan sehingga proses PTSL 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam mendukung Pembangunan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program PTSL di Kabupaten Toba akan terus berlanjut, dengan target semakin banyak Desa yang memperoleh kepastian hukum terkait aset tanah pada tahun-tahun mendatang. (Ds)

Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2025

Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2025

Balige, mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Rabu–Kamis, 26–27 November 2025 bertempat di Gedung Sentra Pemuda, Jalan Pelajar Soposurung Balige.

Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dokumen serta informasi pemerintahan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Toba menuju tata kelola arsip yang lebih modern.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Toba melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu. Dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen seluruh perangkat daerah dalam penerapan aplikasi SRIKANDI. “Kepada seluruh perangkat daerah, asisten, kepala bagian dan para camat untuk dapat berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di unit kerja masing-masing. Memastikan seluruh SDM pengelola arsip dapat memahami fitur-fitur terbaru dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Desni Maharani Saragih, turut memberikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi. “Aplikasi Srikandi bukan hanya alat bantu digitalisasi, tetapi juga sebagai pondasi penting bagi terciptanya penyelenggaraan kearsipan modern dan mendukung reformasi layanan publik,” ungkapnya.

Setelah prosesi peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi. Narasumber pertama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Sesmon Toberius Butarbutar, memaparkan materi mengenai akselerasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Kemudian narasumber kedua, Kepala Bidang Akuisisi dan Pengolahan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Sofian Romi Wandy Hutagalung, menyampaikan materi mengenai Digitalisasi Arsip.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih dan jajarannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba Ir. Togap Hasoloan Sitorus, Asisten Pemerintahan Kabupaten Toba, para pimpinan OPD, para camat atau perwakilan, serta peserta sosialisasi dari berbagai perangkat daerah.

Melalui peluncuran dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan dapat tercapai secara optimal, seiring dengan percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Dishub Toba Siapkan Pengamanan Jalur Rawan Macet Jelang Natal dan Tahun Baru

Dishub Toba Siapkan Pengamanan Jalur Rawan Macet Jelang Natal dan Tahun Baru

TOBA, mediasergap.comMenjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba meningkatkan kesiapsiagaan dengan menempatkan personel tambahan pada sejumlah titik rawan kemacetan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik masyarakat selama masa libur akhir tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dicky Aspino Tampubolon, S.Sos., M.A.P, menyampaikan bahwa beberapa lokasi menjadi fokus utama pengamanan, di antaranya:

  • Pasar Porsea
  • Silimbat
  • Laguboti
  • Pasar Balige
  • Pelabuhan Ajibata

“Personel Dishub akan siaga penuh di titik-titik tersebut untuk mengatur lalu lintas, memantau arus kendaraan, serta memastikan aktivitas pasar dan kendaraan wisata tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.

Terkait rekayasa lalu lintas, Dishub Toba menyebutkan bahwa penerapan jalur searah (one way) di Balige belum dijadwalkan, namun tetap menjadi opsi apabila terjadi lonjakan volume kendaraan.

Selain itu, penataan parkir di sepanjang jalur strategis, khususnya di Jalinsum, akan diperketat guna menghindari penyempitan badan jalan yang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Toba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas selama momentum libur Natal dan Tahun Baru. (Ds)

Dinas Sosial Toba Gelar Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Parmaksian

Dinas Sosial Toba Gelar Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Parmaksian

PARMAKSIAN, mediasergap.comDinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nusantara (DTSEN) serta penyampaian materi terkait tata cara usulan bantuan sosial (bansos), pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kecamatan Parmaksian.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  1. Camat Parmaksian
  2. Kabid Linjamsos Dinas Sosial Toba
  3. Staf Pelumsos Kecamatan Parmaksian
  4. SDM PKH Kecamatan Parmaksian
  5. Operator Desa se-Kecamatan Parmaksian

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Desa dan Pendamping Sosial dalam Proses Pemutakhiran Data serta Mekanisme Pengusulan Bansos agar lebih tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa poin penting, yaitu:

  • Pengunggahan Surat Kematian ke Aplikasi

Dokumen surat kematian dari Dukcapil wajib diunggah ke aplikasi sebagai bahan verifikasi dan pembaruan data penerima.

  • Pengusulan Bansos bagi Warga Desil 1–5

Pengusulan harus mengikuti hasil Musyawarah Desa (MusDes) dan disesuaikan dengan ketentuan desil kemiskinan.

  • Pembaruan Desil Kemiskinan

Desa diimbau aktif melakukan pembaruan status desil masyarakat berdasarkan kondisi terbaru.

  • Pendaftaran Warga yang Belum Terdaftar di DTSEN

Warga yang belum masuk dalam database DTSEN dapat dimasukkan melalui akun SIKS-NG masing-masing Operator Desa.

Dinas Sosial menegaskan bahwa akurasi pemutakhiran data sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan Pemerintah. (Ds)

Penjelasan Penyebab Bansos Tahap IV dan BLTS Kesra Tidak Cair, Dinsos Toba Sampaikan Imbauan kepada KPM

Penjelasan Penyebab Bansos Tahap IV dan BLTS Kesra Tidak Cair, Dinsos Toba Sampaikan Imbauan kepada KPM

TOBA, mediasergap.comDinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan informasi penting terkait tidak cairnya Bantuan Sosial (Bansos) Tahap IV tahun 2025, termasuk Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesra. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan kendala pencairan, dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa penyebab utama yang menjadi dasar sistem memutuskan kelayakan penerima.

Menurut Dinas Sosial, proses verifikasi dan validasi data penerima Bansos kini semakin ketat serta terintegrasi dengan berbagai basis data Pemerintah Pusat. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan Bansos tidak cair:

  • Ketidaksesuaian Data Kependudukan

Jika terdapat perbedaan nama, NIK, atau data lainnya dengan data pusat (Dukcapil/DTKS), maka bantuan otomatis tidak dicairkan.

  • KPM Memiliki Aset yang Terdeteksi Sistem

Jika terdapat perbedaan nama, NIK, atau data lainnya dengan data pusat (Dukcapil/DTKS), maka bantuan otomatis tidak dicairkan.

  • KPM Memiliki Aset yang Terdeteksi Sistem

Kepemilikan sawah, kebun, tanah, kendaraan bermotor, mobil, hingga saldo tabungan di atas Rp.5 juta akan membuat KPM naik ke desil 6–10, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. 

  • Riwayat Kredit atau Cicilan

KPM yang memiliki cicilan di Pinjol, Paylater, Koperasi, Bank Keliling, maupun Kredit KUR dapat terdeteksi oleh sistem sebagai peningkatan kemampuan ekonomi.

  • Kepesertaan BPJS Mandiri atau Pekerja dengan UMK/UMR

Pembayaran BPJS Kesehatan mandiri atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja dengan penghasilan tetap dapat mengakibatkan status penerima bantuan dihentikan.

  • Transaksi Mencurigakan

Aktivitas keuangan tertentu yang terdeteksi oleh PPATK, termasuk perjudian online, dapat mengakibatkan bantuan diblokir dan tidak dicairkan.

  • Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri atau BUMN

Jika dalam satu KK terdapat keluarga inti dengan status PNS, anggota TNI/Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD, maka bantuan otomatis dihentikan.

  • Adanya Pengajuan Sanggahan di Aplikasi Cek Bansos

Pengajuan sanggah atau perbaikan data yang masih dalam proses pemeriksaan juga dapat membuat pencairan tertunda.

Dinas Sosial Toba mengajak masyarakat untuk jujur dalam pendataan serta segera melapor jika ada warga yang sudah mampu namun masih menerima bantuan, agar dapat dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Ayo, jika sudah mampu tetapi masih menerima bansos, mohon melapor agar dapat digantikan oleh keluarga lain yang belum menerima bantuan sosial apa pun,” demikian imbauan Dinas Sosial Toba. (Ds)

PESTA TOBA #11 Dorong Penguatan Data, Menuju Toba Mantap 2029

PESTA TOBA #11 Dorong Penguatan Data, Menuju Toba Mantap 2029


Balige, mediasergap.comBadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba bersama Dinas Kominfo sebagai Walidata dan BappedaLitbangda sebagai Sekretariat Data, kembali melaksanakan PESTA TOBA Seri-11 dengan tema “Metadata dan Dampak Program Makan Bergizi Gratis”. 

Kegiatan ini  berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Toba, Selasa (25/11/2025). 

Ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan membangun kesepahaman, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengelolaan data sektoral.

Acara dibuka oleh Bupati Toba melalui  Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu.  Dalam sambutannya, Sekda Paber Napitupulu menegaskan pentingnya penyediaan data berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan. “Kami berharap kegiatan ini berdampak dalam penyediaan data berkualitas di Kabupaten Toba guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral, Eirene Debora Simanullang, yang memaparkan penyusunan metadata, manfaat metadata, tujuan Satu Data Indonesia, peran BPS sebagai pembina data, serta pentingnya standar data yang terstruktur.

Materi kedua dibawakan oleh Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Toba, Miranda Sihombing, yang menjelaskan dampak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk kontribusinya terhadap peningkatan kesehatan dan dukungan gizi masyarakat. Dan sebagai moderator Gibson Sitinjak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Toba Sabar Alberto Harianja, Asisten Administrasi Umum Very S Napitupulu, Kepala Bapedalitbangda Sofian Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sesmon Toberius Butarbutar, dan para admin perangkat daerah Kabupaten Toba. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Wabup Toba Ajak Pelaku Usaha Obat Tradisional Kolaborasi dengan LOKA POM

Wabup Toba Ajak Pelaku Usaha Obat Tradisional Kolaborasi dengan LOKA POM


Balige, mediasergap.comLOKA Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Toba menggelar diskusi dengan para pelaku pembuat obat tradisional di Kabupaten Toba pada Selasa (25/11/2025) 

di Ballroom Sinar Minang, Balige. Pada kesempatan itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, S.Si, Apt, M.Farm turut hadir dan menyampaikan beberapa poin penting tentang produk tradisional baik berupa obat, suplemen ataupun kosmetik. 

Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus yang turut hadir bersama sejumlah pimpinan OPD menyampaikan apresiasi kepada LOKA POM atas pelaksanaan kegiatan tersebut di Kabupaten Toba. Beliau meyakinkan para peserta bahwa kehadiran BPOM bukan untuk membatasi atau melarang para pelaku usaha dibidang obat tradisional. Sebaliknya, BPOM justru akan memberikan berbagai saran dan masukan agar obat yang diproduksi dapat lebih dikenal masyarakat. "Bisa saja pertama ini kita merasa terganggu. Tetapi ke depan kita akan menemukan lompatan yang lebih tinggi untuk obat tradisional, kosmetik, suplemen," kata Wakil Bupati dalam sambutannya. 

Dengan hadirnya BPOM, maka peluang untuk mendapatkan ijin edar terhadap produk obat akan semakin besar. Dengan terbitnya ijin tersebut diyakini akan semakin memperluas pasar obat tradisional yang diproduksi. 

"Jadi sampaikan saja apa produk Bapak-Ibu, nanti POM akan lakukan penelitian bagaimana takarannya, bagaimana pencampurannya dan lain-lain. Kalau nanti ijin edarnya sudah ada, nanti apotek akan datang sendiri untuk memesan produk Bapak-Ibu," sebut Wakil Bupati menambahkan arahannya. 

Selain peserta pembuat obat tradisional, turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekenomi Pembangunan Jonni DP. Lubis, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fredy Sibarani, Kadis Kominfo Toba Sesmon TB Butarbutar, Kadis Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Reguel Hasadaan serta perwakilan dari beberapa OPD dan para petugas dari LOKA POM. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

RCW Resmi Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejati Sumut

RCW Resmi Laporkan Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejati Sumut 

Medan, mediasergap.comLembaga Republik Corruption Watch (RCW), resmi melaporkan sejumlah paket proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sesuai surat Nomor: 143/LI/TPK/SDABMBK/DS/RCW/XI/2025 tanggal 21 November 2025.

Salah satu sampel pekerjaan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi itu berada di Jalan Kongsi Marendal I, Kecamatan Patumbak. Proyek yang diduga baru saja selesai dikerjakan oleh CV Pangeran Putra Buana itu, sudah terlihat berantakan.

"Coba nanti kita lihat foto proyek ini, baru selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan. Jadi atas dasar itu, proyek 'tipu-tipu' ini kami laporkan ke jaksa," ujar Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (22/11/2025).

Sejumlah foto yang diperlihatkan lembaga RCW itu kepada media, tembok penahan tanah terlihat mengalami keretakan sangat parah. "Ini bukti bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi," ujarnya, sembari mengatakan, pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja atau RAB. 

Dalam kasus ini, proyek tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp145.031.615, dilaksanakan oleh CV Pangeran Putra Buana diduga dikerjakan secara serampangan. "Bila dilihat dari hasil pengerjaan, uang negara mubazir. Jadi sangat perlu dilakukan pengusutan," katanya.

RCW meminta kepada Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang tahun 2025, secara menyeluruh. 

"Kami patut menduga bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan cara membangun sebuah permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, maupun korporasi," ujar Sunaryo, laporannya akan diserahkan ke PTSP Kejati Sumut, Senin (24/11/2025). 

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Jonsu Sipahutar melalui pesan Whats App nya Minggu (22.11.2025) menerangkan bahwa jembatan tersebut sudah dilakukan perbaikan, saat dikerjakan hujan berkepanjangan dan tekanan tanah sangat tingi. 

"Sudah diperbaki DD..kemarin saat baru dikerjakan hujan berkepanjangan tekanan tanah sangat tinggi…tolong dibantu2 dgn berita yg benar ya dd..tks" terang Jonsu. (M)

Terkelin Harapkan Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporannya

Terkelin Harapkan Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporannya

MEDAN, mediasergap.comTerkelin Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi melaporkan Dedi Tangkap Tarigan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin dari pihak yang berhak.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/GAR/B/39/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 28 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Terkelin menjelaskan bahwa Dedi diduga berupaya menguasai sebidang tanah miliknya seluas 5.446 m² yang terletak di Jalan Suka Damai, Dusun IV, Desa Hulu. Upaya tersebut dilakukan dengan memasang sebuah plang bertuliskan “Tanah ini milik Dedi Tarigan” di atas lahan tersebut pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tanah saya itu sudah bersertifikat, SHM Nomor 229. Saya membelinya dari abang kandung saya, yang sebelumnya memperoleh tanah itu melalui lelang sebuah Bank Nasional,” ujar Terkelin di Medan, Senin (24/11/2025).

Terkelin mengaku tindakan tersebut mengganggu aktivitas usahanya yang berada di atas lahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dedi bersama beberapa rekannya sempat menggali tanah dan memasang plang di area yang berbatasan antara tembok pagar dan saluran parit.

“Kalau dihitung, tanah yang diklaimnya itu panjangnya sekitar 80 meter dengan lebar satu hingga dua meter menuju pinggir sungai. Saya keberatan, jadi plang itu saya cabut. Lalu Dedi memindahkan plangnya ke area lahan kuburan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah plang dipindahkan ke lahan kuburan, sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mencabut plang tersebut kembali.

“Karena itulah saya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Harapan saya, Polrestabes Medan segera menindaklanjuti pengaduan saya demi kepastian hukum,” tegas Terkelin.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Benson Gurusinga, saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025), menyampaikan bahwa dasar kepemilikan yang diklaim kliennya berasal dari SK Camat Pancur Batu tahun 2016. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan hibah dari nenek ke ayah kliennya berdasarkan keterangan waris, hingga akhirnya turun kepada Dedi Tarigan.

Benson menambahkan bahwa SK tersebut telah terdaftar di kantor Camat Pancur Batu. Ia juga menginformasikan bahwa sidang lapangan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025 di lokasi lahan sengketa.

Terkelin membenarkan adanya sidang lapangan tersebut yang dipimpin oleh Majelis Hakim:

  • Abdul Wahab (Ketua Majelis)
  • Simon Charles Sitorus (Anggota)
  • Marsal Tarigan (Anggota)
  • dengan Silvi sebagai Panitera Pengganti.

(Rel)

Lomba Busana dan Desainer Etnik Ulos Kabupaten Toba Siap Digelar, Total Hadiah 50 Jutaan Rupiah

Lomba Busana dan Desainer Etnik Ulos Kabupaten Toba Siap Digelar, Total Hadiah 50 Jutaan Rupiah

Toba, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menghadirkan ajang kreatif tahunan bertajuk “Lomba Busana dan Desainer Etnik Ulos Kabupaten Toba 2025”. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29–30 November 2025, berlokasi di Komplek Tugu D.I. Panjaitan, Balige, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kompetisi ini menjadi ruang bagi para desainer dan model lokal untuk menampilkan kreativitas mereka dalam merancang busana berbahan dasar Ulos, kain tradisional Batak yang sarat makna. Tahun ini, lomba menghadirkan tiga kategori penilaian, yakni Casual Look, Official Look, dan Glam Look, yang diharapkan mampu menampilkan sisi modern sekaligus mempertahankan nilai budaya.

Penyelenggara menyiapkan total hadiah mencapai 50 jutaan rupiah, sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang turut berkontribusi dalam pelestarian budaya melalui dunia fashion.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Toba berharap semakin banyak talenta muda yang terdorong untuk mencintai serta mempromosikan Ulos ke ranah yang lebih luas, sekaligus menjadikan Balige sebagai pusat kreativitas dan budaya di kawasan Danau Toba.

Masyarakat Toba dan sekitarnya diajak untuk hadir dan turut memeriahkan ajang ini sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian warisan budaya Batak. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport