Media Sergap -->

Headline

Wabup Toba Ajak Masyarakat Serius Tangani Sampah dan Gali Potensi Daerah pada Musrenbang RKPD 2027

Wabup Toba Ajak Masyarakat Serius Tangani Sampah dan Gali Potensi Daerah pada Musrenbang RKPD 2027

TOBA, mediasergap.comWakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dalam penanganan sampah dengan memulai dari diri sendiri dan rumah tangga, melalui kebiasaan memilah sampah agar pengelolaannya tepat serta bernilai ekonomis.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 di Kecamatan Ajibata yang digelar di Aula Kantor Camat Ajibata, Jumat (27/2/2026).

“Penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Pilah sampah dengan baik karena sekarang sampah non-organik sudah bisa dijual dan memberi tambahan penghasilan,” ujar Wakil Bupati.

Selain isu kebersihan lingkungan, Wabup juga menyoroti pentingnya menggali potensi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pada sektor pertanian yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.

“Ini adalah kegiatan mendengar dan berdiskusi antar pemangku kepentingan bersama pemerintah tentang rencana pembangunan di daerah Kecamatan Ajibata,” katanya.

Berdasarkan hasil Musrenbang tingkat desa, Kecamatan Ajibata menghasilkan 47 usulan untuk tahun 2027, dengan rincian 24 usulan kepada Dinas Pertanian, 17 usulan kepada Dinas PUPR, 1 usulan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, 3 usulan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, 1 usulan kepada Dinas Kesehatan, serta 1 usulan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sebelumnya, Wakil Bupati juga memberikan arahan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lumbanjulu. Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Mari kita jaga kebersihan. Jangan biasakan membuang sampah sembarangan. Saat ini sampah non-organik sudah dapat dijual. Seperti Bank Sampah IAS Toba dan Bank Sampah Tarhilala yang dapat menampung sampah kita,” tegasnya.

Dari Musrenbang Kecamatan Lumbanjulu, tercatat 103 usulan pembangunan untuk tahun 2027, terdiri dari 65 usulan kepada Dinas Pertanian, 31 usulan kepada Dinas PUPR, 6 usulan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, serta 1 usulan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Kegiatan Musrenbang di kedua kecamatan tersebut turut dihadiri pimpinan dan perwakilan OPD, unsur Forkopimca, para Kepala Desa dan Lurah beserta perangkatnya, kepala sekolah, tokoh adat, tokoh agama, serta undangan lainnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Gerakan Pangan Murah Digelar di Lumbanjulu, Pemkab Toba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Gerakan Pangan Murah Digelar di Lumbanjulu, Pemkab Toba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba, Sumatera Utara, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Jumat (27/2/2026). Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Balige pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dina Sitorus, Analis Ketahanan Pangan Muda sekaligus Ketua Kelompok Kerja Neraca Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dalam rangka pelaksanaan satuan tugas pangan.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam arahannya menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah bertujuan mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, khususnya pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Gerakan Pangan Murah ini menjual sejumlah komoditas di bawah harga pasar karena mendapat dukungan Pemerintah, terutama diperuntukkan bagi warga yang terdampak kenaikan harga menjelang Hari Raya,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa bahan pangan yang dijual memiliki kualitas baik dan diperuntukkan untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

“Ini kita beli untuk dikonsumsi, bukan untuk dijual kembali. Mari kita ajak warga yang paling membutuhkan. Karena itu setiap warga ada batasan pembelian,” tambahnya.

Sementara itu, Dina Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan pemantauan harga di Pasar Balige. Secara umum harga relatif stabil, namun terdapat beberapa komoditas yang perlu intervensi.

“Harga ayam ras terpantau Rp.45.000,- per kilogram, sementara Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp.38.000,-. Untuk gula pasir ditemukan di kisaran Rp.18.000,- hingga Rp.19.000,-, sedangkan HAP Rp.17.500,-,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu upaya stabilisasi harga melalui sinergi pemerintah daerah dan instansi terkait. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah memfasilitasi biaya distribusi.

“Harapannya kegiatan ini dapat berjalan di seluruh kecamatan di Toba agar harga komoditas tetap stabil hingga Idul Fitri dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Adapun bahan pokok yang dijual dalam kegiatan tersebut antara lain beras kemasan 5 kilogram seharga Rp.58.000,-, gula pasir Rp.15.000,-/kg, minyak goreng Rp.13.000,-/liter, telur Rp.48.000,-/papan, cabai merah Rp.30.000,-/kg, bawang merah Rp.25.000,-/kg, bawang putih Rp.30.000,-/kg, dan tomat Rp.12.000,-/kg.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Camat Lumbanjulu, Herta Simanjuntak, menyerahkan sembako secara simbolis kepada perwakilan warga.

Turut hadir Asisten Pemerintahan Eston Sihotang, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Erikson David Hutauruk, sejumlah Pimpinan dan Perwakilan OPD terkait, serta Tokoh Masyarakat setempat. Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta menghadirkan rasa suka cita bagi masyarakat penerima manfaat. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Perkuat Kemitraan, Kapolda Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Rekan Media

Perkuat Kemitraan, Kapolda Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Rekan Media

Palembang, mediasergap.com Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB.

Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta berkontribusi pada stabilitas nasional.

Kapolda Sumsel hadir didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Ratusan jurnalis dari media cetak, online, televisi, dan radio turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi dan stabilitas sosial. Ia menyatakan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat dipisahkan dari dukungan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat baru di Polda Sumatera Selatan, saya memiliki keinginan besar untuk membangun komunikasi yang hangat dan terbuka dengan seluruh insan pers,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengapresiasi kontribusi media dalam menyampaikan capaian maupun dinamika kinerja Polda Sumsel hingga menjangkau ruang publik nasional. Menurutnya, transparansi informasi merupakan bagian dari upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Berbagai capaian dan dinamika Polda Sumatera Selatan dapat tersampaikan luas hingga tingkat nasional, tentu tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan media,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolda meminta dukungan, masukan, serta koreksi konstruktif dari insan pers demi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Ia memastikan Polda Sumsel membuka ruang komunikasi dua arah sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

“Kami terbuka menerima masukan dan siap berkolaborasi untuk memperkuat kondusivitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Kapolda berharap kemitraan tersebut tidak berhenti pada momentum Ramadan, melainkan terus terbangun secara konsisten sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain mempererat silaturahmi, forum tersebut juga menjadi wadah penguatan sinergi antara Polda Sumsel dan awak media dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. (Rina)

(Sumber: ©Humas Polda Sumsel)

Tim Badan Pangan Nasional Tinjau Harga Sembako di Pasar Balige, Harga Relatif Stabil

Tim Badan Pangan Nasional Tinjau Harga Sembako di Pasar Balige, Harga Relatif Stabil

TOBA, mediasergap.comTim dari Badan Pangan Nasional melakukan kunjungan ke Pasar Tradisional Balige, Kabupaten Toba, Jumat (27/02/2026) pagi, guna memantau langsung perkembangan harga bahan pokok strategis.

Rombongan dipimpin oleh Dina Sitorus selaku Koordinator Kelompok Kerja Substansi Neraca Pangan. Dalam kegiatan tersebut, Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Bagian Ekonomi, serta Aparat Kepolisian dari Polres Toba.

Selama peninjauan, Tim berdialog langsung dengan sejumlah pedagang untuk memastikan harga jual komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging ayam ras.

Dari hasil pemantauan, harga kebutuhan pokok dinilai relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas tertentu.

“Kami menemukan sejumlah harga yang relatif stabil. Namun untuk harga gula dan ayam ras terlihat mengalami kenaikan,” ujar Dina Sitorus kepada awak media.

Adapun harga yang terpantau di lapangan antara lain beras premium Rp.16.000,- per kilogram, telur Rp.54.000,- per papan, gula Rp.19.000,- per kilogram, dan ayam ras mencapai Rp.55.000,- per ekor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba, David Hutauruk, yang menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pengawasan harga sembako agar tetap terkendali.

“Kami akan terus siap terlibat dalam pemantauan harga untuk menjaga stabilitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba, Darwin Sianipar, menjelaskan bahwa perbedaan harga, khususnya daging ayam ras, dipengaruhi oleh biaya distribusi karena Kabupaten Toba tidak memiliki produsen ayam dalam skala besar.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPPG agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar di pasar lokal, guna menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga.

Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga serta harga tetap stabil menjelang momentum hari besar keagamaan. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Wow PDAM Tirtanadi Sumut Ingkar Janji Terancam Digugat, Kontraktor Klaim Tagihan Proyek Miliaran Tak Dibayar

Medan, mediasergap.comWow PDAM Perumda Tirtanadi Sumut Ingkar Janji Terancam Digugat, Kontraktor Klaim Tagihan Proyek Miliaran Tak Dibayar ada apa dengan Perumda Tirtanadi kuasa hukum PT Ramsdivo telah Mengirikan surat pemberitahuan dan Mengkomfirmasi pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 PDAM Perumda Tirtanadi  tidak memberikan jawaban atau penyelesaian pembayaran  merasa di rugikan PT Ramsdivo secara materiil menyampaikan kepada awak media hingga berita ini diterbitkan. 

Menurut penjelasan kuasa Hukum PT Ramsdivo Polemik ini terjadi pada proyek pemasangan pipa transmisi di kawasan Jalan Kapten Sumarsano, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, kian memanas. PT Ramsdivo, perusahaan penyedia jasa proyek tersebut, secara resmi melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada PDAM Tirtanadi Sumatera Utara setelah mengaku tidak kunjung menerima pelunasan pembayaran pekerjaan bernilai miliaran rupiah.

Melalui kuasa hukumnya dari Law Office NM & Partners, PT Ramsdivo menyatakan telah menyelesaikan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sesuai penunjukan resmi sejak Januari 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp4,63 miliar. Bahkan, sejak awal 2024 telah dilakukan serangkaian pertemuan dan penilaian teknis hingga disepakati RAB Final Account atas pekerjaan tambah kurang.

Namun ironisnya, hingga kini PDAM Tirtanadi baru membayarkan sebagian nilai pekerjaan sebesar Rp2,41 miliar. Sisa tagihan dengan nilai yang sama disebut belum juga dibayarkan, meskipun PT Ramsdivo telah berkali-kali mengirimkan surat penagihan resmi sejak Maret hingga Desember 2024.

Sedangkan pipa yg terpasang di gunakan dan menghasilkan uang bagi perumda namun kontraktor teraniaya dan dirugikan oleh PDAM Perumda Tirtanadi, samapai saat ini belum juga di lakukan pelunasan kepada PT Ramsdivo.

Kuasa Hukum PT Ramsdivo mengatakan “Klien kami sudah menempuh seluruh prosedur administratif, mulai dari penagihan hingga somasi, namun tidak pernah mendapat tanggapan. 

Hingga menimbulkan dugaan kuat adanya wanprestasi dan perbuatan melawan hukum,” tegas kuasa hukum PT Ramsdivo dalam surat pemberitahuan tertanggal 25 Februari 2026.

Tak hanya itu, PT Ramsdivo mengaku telah dirugikan secara materiil hingga Rp2,41 miliar akibat belum dilunasinya pembayaran tersebut, Pihaknya menilai PDAM  perumda Tirtanadi tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sebagaimana hasil penilaian resmi yang telah disepakati.

Dalam surat tersebut, PT Ramsdivo memberi tenggang waktu tujuh hari kepada PDAM Tirtanadi untuk memberikan tanggapan dan menyelesaikan pembayaran, Jika ultimatum ini kembali diabaikan, PT Ramsdivo memastikan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

PT Ramsdivo juga mengatakan akan membuka pipa dan gate valve yang terpasang di JDU Sumarsano dalam kondisi off-taker sementara, hingga pembayaran dilunasi atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk keseriusan, surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah ini menandai eskalasi serius sengketa proyek yang berpotensi menyeret perusahaan daerah air minum tersebut ke ranah hukum dan menjadi sorotan publik.

Dan PT Ramsdivo melalui kuasa Hukumnya meminta kepada PDAM Perumda Tirtanadi agar segera melunasi Pembayaran jika  tidak di lakukan pelunasan maka kami meminta Bapak Gubernur Sumatra Utara Bapak Bobby Afif Nasution, Kejaksaan Tinggi Sumatra agak memnindak dan manggil Direktur PDAM Prumda Tirtanadi karna telah merugikan BUMN dalam kontrak kerjasam kepada PT Ramsdivo. (M)

Tender Sudah Menang, SPPBJ Terbit, Lalu Dibatalkan: Ada Apa di Balik Proyek IPA Mini Pancur Batu?

 

Medan, mediasergap.comAroma kontroversi menyelimuti proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mini Pancur Batu berkapasitas 40 liter per detik. PT Putri Dimer Bungas menuding adanya kejanggalan serius pada proyek pekerjaan pada hari rabu tanggal 25/Februari 2025

Adapun proyek pekerjaa oleh PDAM Perumda Tirtanadi di lakukan oleh  proses tender, yang di menagkan PT Putri Dimer Bungas yang di umumkan langsung oleh Perumda Tirtanadi Sumatera Utara.

Dalam hal ini perusahaan tersebut telah diumumkan langsunh oleh perumda tirtanadi sumatra utara sebagai pemenang, bahkan telah menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), sebelum akhirnya tender dinyatakan gagal secara sepihak 

Fakta ini terungkap dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan kuasa hukum PT Putri Dimer Bungas tertanggal 25 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pada 14 Juni 2023, Perumda Tirtanadi secara resmi mengumumkan PT Putri Dimer Bungas sebagai pemenang tender proyek pembangunan IPA Mini Pancur Batu melalui website resminya.

Tak berhenti di situ, pada 10 Juli 2023, diterbitkan SPPBJ yang secara hukum menegaskan penunjukan perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan. Bahkan sebelumnya, pada 22 Juni 2023, pihak perusahaan telah menerima surat konfirmasi untuk penandatanganan dokumen tersebut dan diminta menyiapkan jaminan bank sebagai syarat kontrak.

Namun, secara mengejutkan, pada 26 Juli 2023, PA/Direktur Tirtanadi mengumumkan tender gagal melalui sistem e-procurement dengan alasan adanya penyimpangan dari dokumen pemilihan. Keputusan ini sekaligus membuka opsi tender ulang.

Pertanyaannya, mengapa tender dinyatakan gagal setelah penetapan pemenang dan penerbitan SPPBJ? Apakah terdapat kekeliruan prosedur sejak awal, atau ada faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut?

Kuasa hukum PT Putri Dimer Bungas menyebut tindakan tersebut sebagai cacat hukum dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut, mekanisme pembatalan atau penolakan atas penetapan pemenang memiliki prosedur yang harus dilakukan sebelum penerbitan SPPBJ, bukan sesudahnya.

“Jika memang terdapat ketidak sesuaian dalam proses tender, mengapa SPPBJ tetap diterbitkan? Mengapa perusahaan diminta menyiapkan jaminan bank? Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan konsistensi proses pengadaan,” ujar sumber dari tim kuasa hukum.

Akibat pembatalan mendadak tersebut, PT Putri Dimer Bungas mengklaim mengalami kerugian material sebesar Rp3 miliar. Kerugian ini diklaim timbul dari persiapan teknis, administratif, hingga pengurusan jaminan bank yang telah dilakukan pasca penetapan sebagai pemenang.

Surat pemberitahuan tersebut juga memberikan ultimatum kepada PDAM Tirtanadi Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasi dalam waktu tujuh hari. Jika tidak ada tanggapan, perusahaan memastikan akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap transparansi dan akuntabilitas pengadaan proyek strategis daerah. Proyek IPA Mini Pancur Batu sendiri memiliki nilai penting dalam peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat. Ketidakpastian proses tender dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada kepentingan publik.

Pendapat LKPP RI dan Kejatisu juga di abaikan oleh permuda Tirtanadi, LKPP adalah LembagaTertinggi yang mengatur tentang proses pengadaan barang dan jasa di repoblikini apakah BUMD ini kebal Hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Tirtanadi Sumatera Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

Dan PT Putri Dimer Bungas menunggu secara Publik apa penjelasan Perumda tirtanadi sumatra utara, pakah ini murni kesalahan administratif, atau ada persoalan yang lebih dalam di balik pembatalan tender tersebut? ungkapnya. (M)

Pembinaan Moralitas Warga Binaan Bersama Yayasan Moralitas Cemara, Tanamkan Nilai Empati dan Kepedulian Keluarga

Pembinaan Moralitas Warga Binaan Bersama Yayasan Moralitas Cemara, Tanamkan Nilai Empati dan Kepedulian Keluarga

Medan, mediasergap.comDalam rangka membentuk karakter serta meningkatkan kesadaran moral warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pembinaan moralitas pada hari ini, Kamis (26/2/2026), bertempat di ruang pembinaan lapas. Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Yayasan Moralitas Cemara sebagai mitra pembinaan.

Kegiatan pembinaan kali ini mengangkat materi tentang pentingnya mengendalikan sikap egois serta menumbuhkan rasa empati, khususnya terhadap orang tua dan keluarga. Dalam penyampaian materi, warga binaan diajak memahami bahwa sikap yang terlalu berpusat pada diri sendiri dapat berdampak pada hubungan sosial dan keluarga. Oleh karena itu, penting untuk belajar memikirkan perasaan orang tua serta menghargai setiap pengorbanan yang telah diberikan.

Melalui ilustrasi sederhana bertajuk “Story 1 di Meja Makan”, warga binaan diberikan pemahaman mengenai makna kasih sayang dan perjuangan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak. Disampaikan bahwa ketika seseorang terbiasa dipenuhi kebutuhannya tanpa memahami proses di baliknya, hal tersebut dapat menumbuhkan sikap emosional dan kurangnya rasa syukur. Sebaliknya, kepedulian dan perhatian kecil kepada orang tua akan menghadirkan kebahagiaan serta mempererat hubungan kekeluargaan.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin bersama Yayasan Moralitas Cemara dalam mendukung program pembinaan kepribadian warga binaan. Menurutnya, pembinaan moralitas menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada keterampilan, tetapi juga pembentukan karakter.

“Pembinaan ini menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, menumbuhkan empati, serta memperkuat nilai hormat dan kasih kepada orang tua. Kami berharap nilai-nilai ini menjadi bekal positif saat mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna menghadirkan program pembinaan yang menyentuh aspek mental, emosional, dan spiritual warga binaan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan demi terciptanya perubahan perilaku yang lebih baik. (Roni K)

Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

 

BINJAI, mediasergap.com - Satres narkoba polres Binjai telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang diduga sebagai bandarnya dengan inisal AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan oleh Tim Satresnarkoba Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Binjai, dengan TKP :

  • "TKP-1, Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla Kecamatan Binjai Barat, tim menangkap AD (45), jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Jumat (13/2) pukul 18.30 wib.
  • "TKP-2, Dusun Seroja desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai kabupaten Langkat, diamankan A (31), swasta, desa Padang Brahrang kecamatan Selesa., Sabtu (14/2) pukul 20.00 wib.
  • "TKP-3, Jalan Jend Sudirman Gang Damai kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota petugas menangkap TET (27), swasta, jalan Beringin Medan Sunggal., Minggu (15/2) pukul 02.30 wib.
  • "TKP-4, Jalan Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap LA (23), swasta, desa Sidomulyo kecamatan Binjai Barat., Rabu (18/2) pukul 21.30 wib
  • "TKP-5, Jalan Musholla Gang Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap YHA (27), swasta, desa Ara Condong kecamatan Stabat kabupaten Langkat bersama AS (22), swasta, desa Kuala Begumit kecamatan Stabat kabupaten Langkat., Jumat (20/2) pukul 21.30 wib.
  • "TKP-6, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, petugas menangkap P (46), swasta, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak., Sabtu (21/2) pukul 00.15 wib.
  • "TKP-7, Jalan T. Imam Bonjol kelurahan Rambung Timur kecamatan Binjai Selatan, petugas menangkap IRH (54), swasta, Jalan T. Imam Bonjol, Sabtu (21/2) pukul 21.00 wib.
  • "TKP-8, Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, tim menangkap IR (49), swasta, Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Binjai Timur, Sabtu (21/2) pukul 02.30 wib.
  • "TKP-9, Jalan Soekarno-Hatta KM. 18 kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, petugas menangkap MCG (21), swasta, bersama NP (22), swasta, keduanya tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (24/2) pukul 17.00 wib.

Dari kesebelas pelaku dengan sembilan  TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa : "sabu-sabu 12,8 gram, 1 butir ekstasi, uang tunai Rp. 293.000,-, HP 5 unit serta 2 unit sepeda motor.

Terhadap kesebelas pelaku A (31), AD (45), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22), dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba, dimana saat ini umat Islam sedang menjalan ibadah puasa., ucap kasi humas. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Program MBG dan Pungutan Pendidikan di SMAN 1 Bandar Perdagangan Jadi Sorotan

Program MBG dan Pungutan Pendidikan di SMAN 1 Bandar Perdagangan Jadi Sorotan

SIMALUNGUN, mediasergap.comProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pungutan dana pendidikan di SMA N-1 Bandar menjadi perhatian publik. Sekolah yang beralamat di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini tercatat memiliki 1.166 siswa pada tahun ajaran 2025/2026, dengan 30 guru berstatus ASN dan 43 tenaga honorer.

Saat dikonfirmasi awak mediasergap.com, Kamis (26/2/2026), Kepala SMA N-1 Bandar, Marudut Sidebang, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar satu bulan sehingga belum sepenuhnya memahami detail teknis pelaksanaan sejumlah program di sekolah tersebut. Ia didampingi dua tenaga pendidik saat memberikan keterangan.

Terkait penyaluran program MBG, pihak sekolah menjelaskan bahwa pada Senin (23/2/2026) dan Selasa (24/2/2026) tidak ada distribusi paket dari vendor. Namun pada Rabu (25/2/2026), bantuan MBG kembali disalurkan dengan jumlah menu yang disebut mewakili tiga hari. Menu yang diberikan berupa makanan kering seperti roti, buah, dan susu kotak, berbeda dengan menu sebelumnya yang terdiri dari nasi, lauk, dan sayur.

Saat ditanya mengenai tidak adanya penyaluran MBG selama masa libur menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, pihak sekolah belum memberikan keterangan rinci. Permintaan dokumentasi penerimaan MBG, termasuk foto atau data menu yang diterima, juga belum dapat ditunjukkan dengan alasan dokumentasi tidak tersimpan.

Selain itu, isu pungutan dana pendidikan sebesar Rp.80.000,- per siswa per bulan turut menjadi sorotan. Kepala sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar honor 43 tenaga honorer. Namun disebutkan pula bahwa nominal pembayaran bervariasi, mulai dari Rp.80.000,-, Rp.60.000,-, Rp.40.000,-, hingga ada yang dibebaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Awak mediasergap.com juga meminta klarifikasi lebih lanjut dengan menghadirkan bendahara sekolah guna menjelaskan pengelolaan dana, termasuk dana BOS Reguler dan dana pendidikan yang dihimpun dari siswa. Namun permintaan tersebut belum dipenuhi dengan alasan bendahara masih dalam kondisi kurang siap pasca pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum.

Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara, Budi Ansyah Ilham HRP, S.H, bersama Sekretarisnya Irawansyah, S.H, menyampaikan bahwa transparansi pengelolaan administrasi dan dana pendidikan perlu menjadi perhatian serius. Mereka juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan pembinaan dan penguatan tata kelola sesuai regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, semua pihak diharapkan dapat mendukung keberhasilan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik, sejalan dengan Program Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto Presiden RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi lanjutan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan demi kepentingan peserta didik. (Biro BB)

Semarak HUT ke-27 Kabupaten Toba, Beragam Lomba dan Pameran Meriahkan Perayaan

Semarak HUT ke-27 Kabupaten Toba, Beragam Lomba dan Pameran Meriahkan Perayaan

TOBA, mediasergap.comPeringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 Kabupaten Toba akan berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan dan perlombaan yang digelar selama sepekan, mulai Senin (09/03/2026) hingga Sabtu (14/03/2026).

Rangkaian perayaan diawali dengan Rapat Paripurna HUT ke-27 yang digelar di Gedung DPRD Toba pada Senin (09/03/2026). Di hari yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan lomba di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Adapun perlombaan yang digelar pada hari pertama antara lain pertandingan futsal dan lomba margala.

Memasuki hari kedua, Selasa (10/03/2026), sejumlah cabang olahraga mulai dipertandingkan, yakni lomba renang di Kolam Renang Kaldera, bulu tangkis di GOR ByPass, serta tenis meja di Gedung Sentra Pemuda.

Pada Rabu (11/03/2026), pertandingan berlanjut dengan cabang catur, futsal, voli, bulu tangkis, dan esport. Kemudian pada Kamis (12/03/2026), kegiatan semakin semarak dengan lomba catur, paduan suara, futsal, voli, bulu tangkis, esport, pembukaan pameran di venue utama, parade kecamatan, serta solu bolon.

Suasana kemeriahan berlanjut pada Jumat (13/03/2026) melalui lomba tenun, senam aerobik, paduan suara, memasak, festival band, dan solu bolon.

Sebagai puncak acara, Sabtu (14/03/2026) akan diawali dengan ibadah bersama, dilanjutkan pemotongan kue ulang tahun dan pelepasan balon, sambutan-sambutan, penyerahan cendera mata, makan siang bersama, penyerahan bulang-bulang, pembagian hadiah lomba, pawai, serta hiburan rakyat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Toba, Saut Sihombing, menyampaikan bahwa hingga Kamis (26/02/2026), pendaftaran peserta berbagai lomba masih dibuka. “Kami masih membuka pendaftaran. Namun apabila jumlah peserta tidak memenuhi ketentuan, maka lomba akan dieliminasi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Toba mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan memeriahkan peringatan hari jadi ke-27 sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun daerah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport