Media Sergap -->


Headline

Pemkab Toba Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Porsea

Pemkab Toba Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Porsea

PORSEA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban kebakaran yang menimpa rumah milik keluarga Sahat Panjaitan dan keluarga Rosdiana Marpaung, warga Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bantuan yang disalurkan meliputi bahan bangunan, paket sembako, dan bantuan logistik dari Kementerian Sosial RI berupa kasur, tenda, family kit, pakaian anak, dan selimut. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Lalo Hartono Simanjuntak, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Darwin Sianipar, serta jajaran staf Dinas Ketahanan Pangan, Sekretaris Camat Porsea, Sekretaris Lurah Pasar Porsea, dan masyarakat setempat yang turut membantu proses pembersihan sisa-sisa kebakaran.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Ketahanan Pangan juga menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga terdampak.

Kepala Dinas Sosial menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami para korban serta berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, ujarnya.

Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Toba yang langsung memberikan bantuan sosial sesaat setelah peristiwa kebakaran terjadi. (Ds)

Pesparani Jadi Ajang Pembinaan Iman dan Penguatan Kebersamaan

Pesparani Jadi Ajang Pembinaan Iman dan Penguatan Kebersamaan


Balige
, mediasergap.com
Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Toba digelar di Aula St Ephraem/SMA Swasta Bintang Timur 1 Balige, Sabtu (29/11/2025). Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu turut hadir dalam pembukaan Pesparani tersebut, yang turut didampingi oleh Anggota DPRD Toba Candrow Manurung dan sejumlah pimpinan OPD. 

Dalam sambutannya, Bupati Toba menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus, panitia serta seluruh umat Katolik yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Kabupaten Toba tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Toba mengajak semua peserta untuk menjadikan lomba Pesparani Katolik sebagai ajang pembinaan iman sekaligus penguatan kebersamaan antar umat Katolik di Kabupaten Toba. Beliau juga menyampaikan bahwa Pesparani Katolik tersebut tidak hanya memuji Tuhan lewat suara yang merdu tetapi juga diharapkan dapat membangun karakter yang lebih baik, tali persaudaraan yang erat serta peningkatan iman dan nilai-nilai kebangsaan, sebagaimana yang disebut dalam tema; Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa.

"Mari jadikan momen ini menjadi wadah pembentukan generasi muda Katolik yang berkarakter, cinta damai serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat," kata Bupati dalam sambutannya. 

"Saya berharap para peserta dapat bersaing untuk mengukir prestasi sampai ke Propinsi hingga ke tingkat nasional," tambah beliau.

Sebelum mengakhiri sambutan, beliau juga mengingatkan semua peserta yang hadir untuk tetap waspada akan bahaya cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini. "Cuaca akhir-akhir ini sedang ekstrim, mari kita waspada dan saling mendoakan agar saudara-saudara kita yang terkena bencana di Sumatera utara, khususnya wilayah Tapanuli Raya dapat segera dipulihkan," ujar Bupati mengakhiri sambutannya.

Adapun lomba yang digelar pada Pesparani tahun ini adalah paduan suara dewasa campuran, mazmur anak, mazmur remaja, mazmur dewasa, mazmur OMK, tutur kitab suci, cerdas cermat rohani anak dan cerdas cermat rohani remaja. Pesparani ini diikuti 3 Paroki yakni Paroki Santo Yosef Balige, Paroki Santo Joseph Parsoburan dan Paroki Santo Sigmaringen Parapat. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pemkab Toba Gelar Lomba Busana & Desainer Etnik Ulos untuk Angkat Kreativitas dan Warisan Budaya

Pemkab Toba Gelar Lomba Busana & Desainer Etnik Ulos untuk Angkat Kreativitas dan Warisan Budaya


Balige
, mediasergap.com
Pemerintah Kabupaten Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya sekaligus mendorong kreativitas masyarakat melalui Lomba Busana dan Desainer Etnik Ulos Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 29–30 November 2025, bertempat di Tugu DI Panjaitan, Balige.

Sebagai daerah yang kaya akan tradisi, Kabupaten Toba memiliki beragam warisan budaya, salah satunya kain ulos yang menjadi identitas masyarakat Batak Toba. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berupaya memperkuat kecintaan terhadap budaya ulos serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berinovasi dalam bidang fashion berbasis etnik.

Lomba ini diikuti oleh 46 penjahit dari Seluruh Kecamatan se-Kabupaten Toba, yang masing-masing menampilkan kreativitas dan desain fashion terbaik mereka menggunakan motif ulos sebagai elemen utama.

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melalui  Pj. Sekretaris Daerah Toba, Paber Napitupulu, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan harapannya, “Kepada OPD pelaksana kami berpesan agar kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya dengan persiapan yang lebih baik lagi, karena hal ini menunjukkan budaya dan identitas kita sebagai orang Batak, khususnya Batak Toba.”

Acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Sintong P. Napitupulu, Ketua DWP Kabupaten Toba Ny. Marta Paber Napitupulu, Asisten Pemerintahan Eston Sihotang, Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar, Kabalitbang Sofian Sitorus, Kadis Pariwisata Rusti Hutapea, Plt. Kepala BKPSDM Henry Silalahi, Kabag Protokol Trisno Samosir, Kapolsek Balige Libertus Siahaan, Para Juri, serta Para Pelaku UMKM dan Insan Pers.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap kreativitas berbasis budaya semakin berkembang, dan generasi muda semakin bangga serta terpanggil untuk melestarikan warisan budaya ulos sebagai identitas masyarakat Toba. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

PEMKAB TOBA BUKA POSKO DONASI UNTUK KORBAN BENCANA TAPANULI RAYA

PEMKAB TOBA BUKA POSKO DONASI UNTUK KORBAN BENCANA TAPANULI RAYA

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dan bantuan kepada saudara-saudara yang terdampak bencana alam di wilayah Tapanuli Utara, Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Toba telah membuka Posko Bantuan Bencana yang berlokasi di halaman Kantor Bupati Toba. Melalui posko ini, masyarakat dapat menyerahkan bantuan berupa sandang, pangan, maupun kebutuhan darurat lainnya.

Selain itu, bagi warga yang ingin memberikan bantuan dalam bentuk donasi uang, dapat menyalurkannya melalui rekening resmi:

  • Bank Sumut – Cabang Balige
  • No.Rekening: 24002032511205
  • Nama Rekening: Donasi Korban Bencana Tapanuli 2025

Rekening ini telah dibuka secara khusus untuk menghimpun donasi, guna membantu percepatan penanganan dan pemulihan bagi para korban terdampak bencana, ucapnya.

Pemkab Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong dan menunjukkan solidaritas. “Ayo kita saling membantu. Setiap bantuan yang diberikan akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” demikian ajakan yang disampaikan melalui publikasi resmi. (Ds)

Pemkab dan DPRD Toba Tandatangangi Nota Kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD 2026

Pemkab dan DPRD Toba Tandatangangi Nota Kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD 2026

Balige, mediasergap.comUsai penyampaian laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Toba Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggara 2026, masing-masing Fraksi Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di gedung DPRD Kabupaten Toba. 

Oleh Banggar dalam laporannya, terdapat beberapa perubahan RAPBD usai pembahasan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Adapun perubahan tersebut adalah Pendapatan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 atau defisit sebesar Rp 2.000.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 2.000.000.000,00. 

Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533,00 dan Belanja Daerah Rp 1.197.198.389.533,00 atau defisit sebesar Rp 10.932.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000,00. 

Usai pendatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba. "Berbagai tanggapan, pendapat, saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Bupati Toba dalam sambutannya. 

Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, para pimpinan dan anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kajari Toba, Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan para Camat. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

BUPATI TOBA TERBITKAN SURAT EDARAN LARANGAN SUAP, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI DI SEKTOR KESEHATAN

BUPATI TOBA TERBITKAN SURAT EDARAN LARANGAN SUAP, GRATIFIKASI, DAN PUNGLI DI SEKTOR KESEHATAN

Balige, mediasergap.com – Dalam upaya memperkuat integritas pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi di lingkungan sektor kesehatan, Bupati Toba menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/4620/DINKES/2025 tentang Larangan Penerimaan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar pada Fasilitas Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Toba, Jumat (28/11/2025).

Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Porsea, seluruh Kepala Puskesmas, serta seluruh Tenaga Kesehatan tersebut menegaskan kewajiban Aparatur untuk mematuhi aturan Perundang-Undangan terkait larangan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam edaran tersebut, seluruh ASN, tenaga PPPK, serta Tenaga Sukarela yang bekerja di Fasilitas Layanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, dan lainnya) dilarang keras:

  • Menerima atau Meminta Imbalan dalam Bentuk apa pun dari Masyarakat atau Pasien;
  • Melakukan Pungutan Liar atas Jenis Pelayanan yang seharusnya Gratis atau telah dibiayai Pemerintah;
  • Melakukan atau Memfasilitasi Praktik Suap maupun Gratifikasi;
  • Menghambat Pelayanan dengan Menambah syarat di luar ketentuan.

Bupati Toba menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh Petugas Kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan Disiplin Kepegawaian yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Toba juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, maupun jasa, kepada Petugas Kesehatan. Seluruh layanan kesehatan merupakan hak masyarakat dan wajib diberikan tanpa meminta imbalan pribadi.

Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat yang menemukan atau mengalami praktik suap, gratifikasi, atau pungutan liar dapat melaporkan melalui nomor WhatsApp pengaduan resmi pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Toba yang telah dicantumkan dalam surat edaran.

Selain itu, setiap pelapor dijamin perlindungan identitas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, memastikan masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa rasa khawatir.

Bupati Toba juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh staf menaati aturan ini, serta meminta Inspektorat Kabupaten Toba melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terkait praktik gratifikasi di lingkungan Dinas Kesehatan.

Surat edaran ini ditetapkan pada 28 November 2025 di Balige dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut untuk Seluruh Jajaran Kesehatan di Kabupaten Toba. (Ds)

Pemkab Toba Dirikan Posko Siaga Bencana

 Pemkab Toba Dirikan Posko Siaga Bencana


Balige, mediasergap.com
Mengingat ancaman cuaca ekstrim yang terjadi saat ini, Pemkab Toba mendirikan Posko Siaga Bencana di Bundaran, Balige dan juga di Polres Toba pada Jumat (28/11/2025). Selain petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Toba, Posko ini juga akan dijaga oleh petugas kesehatan dan ambulans. "Alat berat juga kita siagakan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Toba Sikkat Sitompul pada Jumat siang disela pendirian posko. 

Selain menjadi tempat Siaga Bencana, posko ini juga menjadi tempat open donasi bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan untuk para korban bencana di kawasan Tapanuli, baik bantuan makanan, pakaian layak pakai, obat-obatan dan bantuan lainnya. "Bagi masyarakat yang memberikan bantuan bagi saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, di sini juga kita buka open donasi," lanjut Sikkat Sitompul.

Beliau mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada bahaya cuaca ekstrim seperti angin kencang dan hujan yang berkepanjangan. "Bagi pengendara tetap utamakan keselamatan. Sementara bagi masyarakat, kita imbau tetap waspada. Jika ada kejadian bencana di sekitar, segera hubungi call center kita di nomor 08116100112 yang bisa dihubungi 24 jam dan itu dipegang Kadis Kominfo Toba," ujar Sikkat Sitompul mengakhiri keterangannya. (Ds)

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan untuk Masyarakat Desa Sitoluama

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan untuk Masyarakat Desa Sitoluama

TOBA, mediasergap.comKantor Pertanahan Kabupaten Toba melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Pertanahan bagi masyarakat Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait pengelolaan serta penyelesaian masalah pertanahan.

Sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa tersebut dihadiri sejumlah Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan warga pemilik dan pengelola tanah. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan potensi sengketa, penegasan batas bidang tanah, prosedur administrasi pertanahan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Toba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kementerian ATR/BPN dalam memberikan edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat di Daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya atas tanah yang dimiliki. Banyak sengketa terjadi karena kurangnya informasi terkait batas tanah, legalitas dokumen, dan prosedur pengurusan hak. Melalui sosialisasi ini, kami berharap permasalahan tersebut dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Toba selalu membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan terkait sengketa atau permasalahan lain seputar pertanahan.

“Kantor kami siap membantu masyarakat, baik dalam penyuluhan, penanganan kasus, maupun layanan pertanahan lainnya selama mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sitoluama, menyambut baik kegiatan tersebut.

“Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak warga yang masih kurang memahami proses administrasi pertanahan, termasuk cara menghindari sengketa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala,” katanya.

Warga yang hadir terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung hampir satu jam. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar batas kepemilikan tanah warisan, prosedur pemecahan sertifikat, hingga cara melaporkan konflik batas tanah antar keluarga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap masyarakat Desa Sitoluama semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesadaran hukum dalam menjaga hak atas tanahnya. (Ds)

Pemkab Toba Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Pematang Siantar Bahas Perkembangan Program JKN-KIS dan Capaian UHC

Pemkab Toba Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Pematang Siantar Bahas Perkembangan Program JKN-KIS dan Capaian UHC

Balige, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba menerima kunjungan audiensi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pematang Siantar dalam rangka membahas perkembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) serta capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Toba, Jumat (28/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa hingga bulan November tahun ini capaian UHC Kabupaten Toba telah mencapai 99%, dengan 82,92% peserta aktif. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat Kabupaten Toba mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan komitmen penuh untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta BPJS Kesehatan, guna memaksimalkan implementasi UHC dan memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.

“Kesehatan adalah hak setiap warga. Pemerintah Kabupaten Toba akan terus mendukung percepatan layanan JKN–KIS dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Dengan kerja sama yang solid dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap pentingnya jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Toba optimis dapat mewujudkan masyarakat Toba yang lebih Sehat dan Sejahtera. (Ds)

Verifikasi dan Klarifikasi Data Penerima Bantuan Sosial di Desa Dalian Natolu Berjalan Lancar

Verifikasi dan Klarifikasi Data Penerima Bantuan Sosial di Desa Dalian Natolu Berjalan Lancar

Silaen, mediasergap.comPemerintah Kecamatan Silaen bersama Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan klarifikasi dan verifikasi terhadap warga penerima bantuan sosial (Bansos) di Desa Dalihan Natolu, tepatnya di Dusun Batu Moror. Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta dihadiri oleh berbagai Unsur Pemerintah Desa dan Masyarakat, Jumat (28/11/2025).

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  1. Camat Silaen,
  2. Kabid Linjamsos Dinas Sosial,
  3. Staf Linjamsos,
  4. Kepala Desa Dalihan Natolu beserta Perangkat,
  5. Ketua BPD,
  6. Pendamping PKH Kecamatan Silaen,
  7. Warga Dusun Batu Moror, termasuk Susi Siagian dan warga lainnya.

Dalam forum klarifikasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:

  1. Warga Merasa Pendataan yang dilakukan Pemerintah Desa belum Adil.
  2. Sebagian Warga Mengaku belum Pernah Menerima Bansos, padahal menurut mereka masih layak Menerima.
  3. Aspirasi dan Keluhan Warga sebelumnya dinilai belum ditanggapi Pemerintah Desa.
  4. Warga menyampaikan keresahan adanya Penerima Bansos yang Enggan bekerja dan hanya bergantung pada Bantuan.
  5. Penyaluran BLT Dana Desa dinilai warga belum Merata dan Belum Adil.
  6. Usulan Bedah Rumah dari Warga sebelumnya tidak Terealisasi.

Menanggapi berbagai masukan warga, Kepala Desa Dalihan Natolu, Janter Siagian menyampaikan:

  1. Pemerintah Desa telah mengusulkan seluruh warga sesuai kategori penerima Bansos.
  2. Warga yang hadir, termasuk Susi Siagian dan beberapa lainnya, seluruhnya telah masuk sebagai penerima Bansos dan berada pada desil 1–5.
  3. Desa siap melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan Verifikasi Ulang sesuai kategori Penerima Bantuan.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan memberikan arahan agar warga:

  1. Dapat menerima dan mensyukuri bantuan yang telah diterima saat ini.
  2. Permintaan warga akan diakomodasi oleh Kepala Desa sesuai ketentuan desil.
  3. Penyaluran BLT Dana Desa akan kembali dipertimbangkan tahun depan apabila warga memenuhi kriteria berdasarkan hasil Musdes.
  4. Terkait usulan bedah rumah, Camat menegaskan bahwa program tersebut bukan wewenang Dinas Sosial. Selain itu, ketidakterlaksanaan usulan terjadi karena tanah lokasi tidak berstatus hak milik warga yang mengajukan.

Kabid Linjamsos turut memberikan penjelasan teknis mengenai alur dan data penerima bansos, di antaranya:

  1. Penjelasan mengenai asal-usul data DTSEN serta alur penerima Bantuan BLTS Kesra.
  2. Warga yang saat ini berada dalam desil 1–5 dipersilakan untuk kembali diajukan sebagai calon penerima PKH dan BPNT oleh Pemerintah Desa.
  3. Bagi penerima BLTS Kesra dengan status S1 atau SPM diminta bersabar karena bantuan dipastikan akan cair sesuai jadwal.
  4. Data penerima BLTS bukan berasal dari usulan Desa, Camat, ataupun Dinsos, melainkan ditetapkan oleh Kemensos. Pemerintah Desa hanya melakukan verifikasi faktual (verfak) kelayakan, bukan mengajukan nama baru.

Kegiatan klarifikasi dan verifikasi ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Desa Dalihan Natolu. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport