Media Sergap -->

Headline

Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pelaku Diamankan

Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pelaku Diamankan

BINJAI, mediasergap.com - Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Hasil GSN, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba. Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial *SI (35)* tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa :

"1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai Senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah,

1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.

"Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi. 

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai  tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Guna Untuk Tegaskan Peran Pers Sesuai UU Pers dan UU KIP WJMB Ajukan Audensi ke Kapolres Pelabuhan Belawan

Medan, mediasergap.comDewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan. Langkah ini dilakukan guna untuk sebagai upaya memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang transparan.

Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 024/SK/AUDENSI/DPP-WJMB/II/26, tertanggal 11 Februari 2026 , yang ditujukan langsung kepada AKBP Roesef Efendi, SIK, MH, CPHR , selaku Kapolres Pelabuhan Belawan.

Ketua Umum DPP WJMB, Irwansyah Putra , menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari komitmen organisasi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, edukasi, kontrol sosial, dan perekat demokrasi. Sinergi dengan Polri sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, WJMB juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) , khususnya dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, penegakan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Belawan.

Sekretaris Jenderal DPP WJMB, Bayu Pratama , menambahkan bahwa audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara kepolisian dan wartawan, sehingga tidak terjadi hambatan komunikasi maupun kesalahpahaman dalam kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“UU KIP menjamin hak masyarakat untuk tahu. Pers menjadi jembatan antara aparat negara dan publik. Karena itu, keterbukaan dan komunikasi yang baik adalah kunci,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, DPP WJMB berharap terjalin hubungan kemitraan yang solid, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan prinsip supremasi hukum. 

WJMB menegaskan akan terus berperan aktif sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum demi terciptanya iklim demokrasi dan keterbukaan informasi yang sehat di Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (M)

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

JAKARTA, mediasergap.comPemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.

Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terbukti efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar-pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau. (Rel)

Opung Bongotan Kuasai Judi Togel Batang Kuis, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Diduga Terima Upeti

BATANG KUIS, mediasergap.comJudi togel bermerek “Opung Bongotan” diduga beroperasi liar dan terorganisir di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Aktivitas ilegal ini berjalan terbuka, bertitik tetap, dan tanpa tersentuh  Hukum, seolah kebal penindakan.

Mulusnya bisnis haram judi togel di Batang Kuis diduga pihak pengelola ada setor kepihak Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang Polda Sumut. Hal ini dapat dilihat dari maraknyavoeejudian togel beroperasi secara terbuka disetiap Desa sekecamatan Batang kuis. 

Sedikitnya 11 desa disebut menjadi ladang operasi permanen. Dalam satu kali putaran, omzet judi ini diduga menembus Rp300 juta, hanya di satu kecamatan. Fakta ini memunculkan satu kesimpulan keras dari warga judi hidup subur karena hukum sengaja dibuat mati.

Warga mengungkap dugaan setoran keamanan Rp2 juta per penulis togel yang disebut diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, agar lapak-lapak judi aman dari razia. Dugaan ini diperkuat dengan keterlibatan sejumlah ormas, yang disebut bertugas mengawal, melindungi bandar, dan memastikan bisnis haram ini berjalan tanpa gangguan.

Lapak-lapak judi disebut bukan rahasia, melainkan berdiri lama dan diketahui umum di Desa Pekan, Bintang Meriah, Payah Gambar, Bakaran Batu, Mesjid, Sugiharjo, Sidodadi, Sena, Tanjung Sari, hingga Desa Baru. Hampir seluruhnya beroperasi di warung kopi dan tempat nongkrong.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat menilai penindakan yang dilakukan selama ini sekadar sandiwara. Yang disentuh hanya pemain kecil, sementara bandar tetap aman dan terus mengeruk uang rakyat.

“Judi ini merusak ekonomi keluarga dan memicu kejahatan lain. Kalau dibiarkan, pencurian, perkelahian, dan konflik sosial akan terus lahir. Ini kejahatan berlapis yang dipelihara,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Dikonfirmssi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan melalui Whats Appnya Selasa (10.02.2026) Kanit langsung menelepon wartawan dan mengatskan agar datang kepolsek dan meminta wartawan jangan memberitakan berita yang menkritik. 

" Halo bang, datanglah kekantor seperti kawan2 lainnya, janganlah abang kirim berita seperti itu kalau kita berteman " ucap kanit melalui telepon whats Appnya. (M)

Victor Silaen Gelar Reses di Desa Silaen, Pembangunan Jalan Silimbat–Labura Segera Dilaksanakan

Victor Silaen Gelar Reses di Desa Silaen, Pembangunan Jalan Silimbat–Labura Segera Dilaksanakan


Silaen Toba, mediasergap.comAnggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Victor Silaen, SE, MM, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 pada Selasa, 10 Februari 2026 di Lapangan Parbalean, Desa Silaen, Kecamatan Silaen. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses yang berlangsung pada 5 hingga 14 Februari 2026. Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh St. Hembang M. Silaen.

Kepala Desa Silaen, Hakim Silaen, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Victor Silaen atas kehadiran dan kesediaannya memilih Desa Silaen sebagai lokasi pelaksanaan reses. Ia mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada wilayah tersebut.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, MM, menyampaikan rasa syukur karena Kecamatan Silaen memiliki perwakilan di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai Victor Silaen responsif terhadap aspirasi masyarakat dan telah merealisasikan berbagai program, antara lain bantuan traktor untuk desa, dukungan pembangunan jalan provinsi Silimbat–Parsoburan, pemasangan lampu jalan di sepanjang jalan protokol, pembangunan tali air Bondar Simangatasi, serta berbagai program lain yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Victor Silaen juga dinilai berperan dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui advokasi, pelatihan, dan sosialisasi yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Toba. Camat Silaen berharap perhatian terhadap pembangunan di wilayahnya dapat terus berlanjut.

Dalam sesi pemaparan, Victor Silaen menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan tugas DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya ke tingkat pengambilan kebijakan. Ia juga memaparkan dua program nasional yang sedang berjalan, yaitu Program Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kecamatan Silaen disebut sebagai salah satu kecamatan yang lebih awal melaksanakan program makan bergizi tersebut dibandingkan beberapa kecamatan lainnya.

Terkait Koperasi Merah Putih, Victor Silaen menyampaikan bahwa terdapat alokasi anggaran sekitar Rp12 miliar yang akan disalurkan sesuai kebijakan pengurangan anggaran. Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi agar anggaran tersebut tidak hilang. Koordinasi dengan Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Toba terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis.

Ia juga menjelaskan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait Universal Health Coverage (UHC), yaitu jaminan kesehatan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan sekitar Rp1,4 triliun per tahun untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat. Pelayanan ini setara dengan BPJS Mandiri, dan masyarakat diimbau aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa agar status jaminan kesehatan mereka terdata dengan baik. Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis satu kali dalam setahun di Puskesmas.

Dalam kesempatan tersebut, Victor Silaen menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dari aparat.

Selanjutnya, Pengawas Koperasi dari Dinas Perindagkop UKM, Natalia Siregar, SE, menyampaikan materi mengenai tata cara dan mekanisme pembentukan serta pengelolaan Koperasi Merah Putih. Di Kecamatan Silaen, Desa Simanobak telah membentuk koperasi tersebut dan berencana membangun gerai KMP. Disebutkan pula bahwa terdapat empat aset eks-KUD berupa gedung, lantai, dan kios yang dapat dikonversi menjadi gerai koperasi.

Perwakilan Puskesmas Silaen, Ibu Tampubolon, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Silaen diberikan secara gratis bagi masyarakat, termasuk pemeriksaan USG trimester pertama, pemeriksaan darah, gula, dan kolesterol, cukup dengan menunjukkan KTP.

Pada sesi tanya jawab, St. H.M. Silaen menyampaikan permintaan bantuan biaya perawatan fisik Gereja HKBP Silaen serta pengaspalan jalan dari Lumban Baringin menuju Lumban Onan. Victor Silaen menyatakan bahwa permintaan tersebut dapat diajukan melalui Bantuan Keuangan Daerah (BKD) dan akan ditindaklanjuti dengan persiapan administrasi.

Putra Mauris Pardede, guru SMP Negeri 2 Silaen, mengajukan permohonan pengadaan peralatan marching band bagi siswa. Victor Silaen menyampaikan bahwa pengadaan tersebut telah diusulkan melalui program CSR Bank Sumut dan ditargetkan dapat digunakan pada peringatan 17 Agustus 2026.

Mama Grace Saragih mengajukan permohonan bantuan akta notaris untuk kelompok tani serta bantuan handtraktor dan ternak. Victor Silaen menyatakan akan membantu proses pembuatan akta notaris kelompok tani tersebut.

Bonar Silaen dari Lumban Gambiri meminta penjelasan lebih lanjut mengenai Koperasi Merah Putih serta menyampaikan persoalan BPJS yang tidak aktif sementara istrinya akan melahirkan. Victor Silaen menyarankan agar segera berkoordinasi dengan kepala desa dan Puskesmas untuk penanganan darurat, serta memastikan pemerintah desa turut mengambil langkah solusi.

Firman Silaen mengusulkan perbaikan jalan usaha tani di Bedengan Aek Bolon Silaen agar mempermudah pengangkutan hasil pertanian. Victor Silaen menjelaskan bahwa usulan tersebut termasuk program jangka panjang karena membutuhkan anggaran besar dan akan disampaikan kepada instansi terkait.

Dalam penutupannya, Victor Silaen menyampaikan bahwa pembangunan jalan Silimbat–Parsoburan dan Parsoburan–Labura direncanakan dilaksanakan pada tahun ini. Ia berharap pembangunan tersebut dapat mendukung sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi masyarakat, mengingat potensi peningkatan kunjungan ke kawasan Toba dari wilayah Labura, Labusel, dan daerah lainnya.

Kegiatan reses berlangsung dengan sesi diskusi yang terbuka. Seluruh aspirasi masyarakat dicatat untuk dirangkum dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan daerah maupun pusat. Acara ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan makan siang bersama sebelum masyarakat membubarkan diri dengan tertib. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Kejagung–KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Inalum: Suku Cadang Diduga Palsu hingga Pencurian Sparepart Libatkan Orang Dalam


Batubara, mediasergap.com - Dugaan praktik korupsi di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) kembali mengemuka dan memantik perhatian publik. Kali ini, perusahaan BUMN strategis itu disorot atas pengadaan suku cadang diduga palsu (KW) serta pencurian sparepart yang disinyalir melibatkan vendor “mitra binaan” bersama oknum internal perusahaan.

Indikasi penyimpangan tersebut disuarakan Republik Corruption Watch (RCW) yang secara tegas mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan kejahatan berjamaah yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, menyatakan bahwa berbagai kejanggalan dalam proses pengadaan di PT Inalum terjadi berulang dan terkesan dibiarkan. Padahal, menurutnya, bukti-bukti kuat telah dikantongi pihaknya.

“Dokumen pengadaan dan kartu inspeksi mencantumkan merek Meidensha, namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan barang tidak memiliki logo maupun merek Meidensha. Ini indikasi kuat adanya rekayasa dan pemeriksaan fiktif,” ujar Sunaryo di Medan, Senin (9/2/2026).

Sunaryo menegaskan, kartu inspeksi merupakan dokumen resmi penerimaan barang. Jika dalam dokumen tertulis bermerek Meidensha, maka barang yang diterima wajib identik secara fisik. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses cek fisik hanya formalitas. Barang dari vendor tertentu tetap diloloskan meski tidak sesuai spesifikasi dan merek,” tegasnya.

RCW juga mengungkap adanya pernyataan resmi dari Satuma Jepang, OEM resmi Meidensha selama puluhan tahun, yang menyebut bahwa barang yang diterima PT Inalum adalah palsu. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Komiko Kajikawa, Presiden/Direktur Penjualan Internasional Satuma, tertanggal 1 Maret 2024.

“Sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, kami mencatat sedikitnya 64 unit barang diduga palsu masuk ke PT Inalum. Bukti lengkap sudah kami siapkan untuk dilaporkan ke Kejagung, KPK, bahkan Presiden,” tandas Sunaryo.

Tak hanya pengadaan bermasalah, RCW juga menyinggung dugaan pencurian sparepart presimeyer di lingkungan PT Inalum. Aksi ini diduga melibatkan orang dalam perusahaan yang bekerja sama dengan salah satu rekanan, PT CJP.

“Terduga pelaku pernah tertangkap membawa sparepart menggunakan mobil bersama sopir PT CJP. Ini bukan kejadian pertama dan diduga telah berlangsung lama,” ungkap Sunaryo.

RCW mendesak penyidik untuk memeriksa GM Logistik PT Inalum, Bambang Heru, yang dinilai paling bertanggung jawab atas sistem pengadaan dan pengawasan logistik.

Menurut RCW, dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, di antaranya:

  • UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,
  • UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli,
  • Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa,
  • Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Jika terbukti ada pengistimewaan vendor, penggunaan barang palsu, serta pencurian aset negara, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan serius yang harus diusut sampai ke akar,” pungkas Sunaryo. (M)

Jumat Peninjauan Jalan Putus, Sabtu-Minggu Libur, Senin Selesai

Jumat Peninjauan Jalan Putus, Sabtu-Minggu Libur, Senin Selesai


Bontul, mediasergap.comPenanggulangan dua titik jalan putus di Desa Partoruan Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba berlangsung cepat dan kilat. Jumat (6/2/2026) lalu Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus meninjau jalan tersebut setelah setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga. Saat kunjungan itu, Wakil Bupati Toba akan menjanjikan penanganan secepatnya. 

Benar saja, Senin (9/2/2026) Pemkab Toba menurunkan alat berat dan 8 batang riol untuk perbaikan jalan yang putus sejak bulan Desember lalu tersebut. "Terimakasih Pak Wakil, enggak harus manghunti (bahasa Batak-red, menyunggi) padi lagi kami, sudah bisa nanti masuk mobil ke sana," kata warga kepada Wakil Bupati Toba yang kembali datang meninjau perbaikan jalan tersebut pada Senin (9/2/2026) siang. Beliau bahkan menyempatkan diri membantu warga bergotong royong mengisi karung dengan tanah untuk menimbun jalan. 

"Terima kasih juga kepada warga yang sudah datang untuk gotong royong, ini harus selesai hari ini. Molo songon on las roha. Nah, alap hamu goreng ta (Kalau begini kita senang. Ini, beli gorengan untuk kita)," kata Wakil Bupati memberikan sedikit uang sekadar membeli gorengan dan minuman mineral. 

Sebelumnya, menurut keterangan aparat desa, jalan tersebut putus pada Desember 2025 lalu. Akibatnya, warga menuju Huta Tulpang Sosor dan persawahan Holbung terpaksa harus berjalan kaki. Mirisnya lagi, warga juga harus menyunggi padi hasil panen karena jalan tersebut tidak dapat dilalui angkutan. 

Selain lokasi tersebut, Pemkab Toba juga telah melakukan perbaikan irigasi Pea Hoda di Desa Nagatimbul, Kecamatan Bonatua Lunasi yang juga jebol karena banjir. Sebelumnya Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus juga telah meninjau irigasi Pea Hoda tersebut pada Selasa (13/1/2026) lalu. Setelah peninjauan itu, irigasi Pea Hoda langsung diperbaiki. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pemkab Toba Dorong ASN Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan

Pemkab Toba Dorong ASN Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan

 
Balige, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus mendorong para ASN (Aparatur Sipil Negara) meningkatkan kualifikasi pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) ASN di lingkungan Pemkab Toba. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat menjadi pembina apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Toba, Senin (9/2/2026) pagi. Dalam apel gabungan tersebut turut hadir perwakilan Universitas Prima Indonesia yang sebelumnya telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Toba. 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Toba menyampaikan bahwa kehadiran Universitas Prima Indonesia tidak sekadar promosi lembaga pendidikan, namun juga memberikan sosialisasi peningkatan SDM dan tata kelola pemerintahan. 

"Tetap kita imbau meningkatkan kualifikasi pendidikan. Tidak akan dipersulit memberikan izin belajar. Kita harus apresiasi ASN yang bersedia meningkatkan kualifikasi pendidikannya, karena hasilnya pasti akan dinikmati langsung oleh Pemkab Toba," kata Wakil Bupati Toba. 

Usai mengikuti apel gabungan, seluruh ASN eselon II dan III berkumpul di aula kantor bupati untuk mengikuti Sosialisasi Manajemen Talenta dengan menghadirkan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian RI Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, S.Si. M.Si sebagai narasumber dan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Toba dengan Universitas Prima Indonesia. 

Dalam sambutan Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus sebelum memulai sosialisasi, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berakhlak merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, cepat dan responsif. Karena itu beliau mengajak seluruh ASN untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi guna mewujudkan Toba Mantap 2029 yang maju daerahnya, sejahtera rakyatnya dan berkelanjutan pembangunannya. 

"Untuk itu melalui perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Universitas Prima Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi PNS dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan inovasi dan perubahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di Kabupaten Toba," sebut Bupati dalam sambutannya. (Ds)

(Sumber: MC Toba)

Maling Apes! Aksi Curat Kantor Lurah Berakhir Saat Ketiduran

Maling Apes! Aksi Curat Kantor Lurah Berakhir Saat Ketiduran

BINJAI, mediasergap.comKepolisian Resor Binjai melalui Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor Lurah Bandar Senembah. Uniknya, pelaku justru ditemukan tertidur pulas di dalam kantor setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi jendela depan Kantor Lurah Bandar Senembah yang tampak rusak dan terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindak pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Binjai Barat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Setibanya di TKP, petugas mendapati jendela bagian depan kantor lurah dalam kondisi rusak dan terbuka,” ujar AKP Sulthoni.

Petugas kemudian masuk ke dalam kantor untuk memastikan kondisi ruangan. Di dalam kantor, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.T.r.K., bersama anggota menemukan seorang laki-laki sedang tertidur pulas di atas sofa ruang kantor lurah. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama DS alias Aseng, berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka membeberkan kronologi aksinya. Ia terlebih dahulu mematikan aliran listrik kantor lurah dengan meng-off-kan stop meter, lalu mencungkil jendela untuk masuk ke dalam kantor.

“Pelaku memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah dan menggulungnya menjadi sekitar 20 gulungan. Setelah itu, pelaku tertidur di sofa,” jelas Kapolsek.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

  • 20 gulungan kabel listrik tembaga
  • 10 buah mancis
  • 1 buah tang
  • 1 buah gunting
  • 1 buah obeng
  • 1 buah pisau kater
  • 1 buah tas

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berjalan,” tutup Kapolsek Binjai Barat melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Ibu dan Anak Dipukuli di Dalam Rumahnya Sendiri, Pelaku Melakukan Dengan Cara Membabi Buta

TANJUNG MORAWA, mediasergap.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi secara brutal di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Lasmi Nathalina Hutabarat (46) dan anaknya SM (11), seorang anak berkebutuhan khusus, dipukuli di dalam rumah mereka sendiri.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/11/2026/SPKT I Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan berat. Kejadian berlangsung Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban menuturkan, pelaku Viktor Nababan datang ke rumah korban dan langsung melakukan intimidasi dan penyerangan secara brutal terhadap korban seorang ibu rumah tangga. 

“Pelaku bertanya berulang kali ke anak saya, dimana Bapaknya, setelah dijawab Ayah tidak berada di rumah, pelaku kembali bertanya, dimana Ibunya lalu masuk ke dalam rumah tanpa izin" jelas Natalina kepada Wartawan Minggu (08/02/2026) di Indomaret depan Mapolda Sumut. 

Setelah bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan. “Saya dipukul di kepala empat kali, mata saya dipukul, saya ditendang, disundul, dan dipukul ke badan berulang kali,” ujar Lasmi. 

Wajah korban lebam, kepala pusing berat mata biru dan memar bekas pukulan pelaku Kekerasan itu dilakukan di hadapan anak korban. Saat SM (11) berusaha melindungi Ibunya, pelaku justru menyerang anak tersebut.

“Anak saya dipukul di dada dan kepala bertubi-tubi serta ditunjang sampai tersungkur" lanjutnya menjelaskan. Sementara anak tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus. Korban mengaku berteriak meminta pelaku berhenti. “Saya bilang, ‘Anak kecil saja kau pukuli,” ujarnya. 

Namun pelaku kembali menendang perut korban. Dalam kondisi teror, korban menyuruh anaknya merekam kejadian tersebut. Pelaku kemudian melontarkan tantangan, “Dimana Suamimu? Biar kami dulu yang duel.” terangnya. 

Selanjutnya pada 6 Februari, rumah korban kembali didatangi sekelompok orang yang diduga atas suruhan tersangka untuk menteror korban dalam keadaan mabuk dan mengancam akan membunuh korban.

“Selanjutnya mereka datang marga Marbun dan kelompoknya mengancam kami pada saat jam 2 dini hari "terang korban. 

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, perbuatan pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal pidana serius. Kekerasan terhadap korban Perempuan dan anak dibawah umur. 

Sementara tindakan pemukulan terhadap anak SM (11), terlebih dengan kondisi berkebutuhan khusus, berpotensi melanggar Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang diperberat jika mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis.

Selain itu, dugaan intimidasi dan ancaman pascakejadian membuka kemungkinan penerapan pasal pengancaman dalam KUHP, serta kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan langsung kepada korban dan anak sebagai kelompok rentan.

Dengan konstruksi hukum tersebut, Polresta Deli Serdang tidak memiliki ruang untuk menunda. Penetapan pasal, penangkapan pelaku, serta langkah perlindungan konkret terhadap korban dan anak merupakan perintah hukum, bukan pilihan kebijakan. (Tim)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport