Media Sergap -->





Headline

Terkait Judi Meja Tembak Ikan Wilkum Polsek Tuntungan yang Dikelola Gondrong, Kapolsek Diduga Ada Terima Suap

Medan (Sumut) mediasergap.com - Aktivitas permainan judi jenis ketangkasan meja  tembak ikan ikan yang kian marak beroperasi diwilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan pada jumat (23/10/2026) sore kian marak dan meraja lela.

Adapun pengoperasian perjudian tersebut yang disebut sebut Dikelola  inisial Gondrong semakin marak dan ramai dikunjungi para pecandu permainan judi.

Hal ini diduga kuat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting  ada terima suap dari pihak pengelola perjudian tersebut. Sehingga pengoperasian perjudian ini lancar lancar saja dan terkesan kebal Hukum.

Berdasarkan informasi di lapangan, menyebutkan pengelola permainan judi jenis ketangkasan tembak ikan berinisial Gondrong.Lokasi judi itu sudah beroperasi kurang lebih satu bulan.

"Kurang lebih satu bulan ini lokasi judi  yang dikelola Gondrong beroperasi bang. Untuk omzetnya ramelah tembus juga puluhan juta tiap malam."ujar sumber yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan.

Sambungnya, lokasi nya paling rame pemainnya disini lah, warung gurki ini, tapi di lona juga rame bang.

Ia juga mengungkapkan beberapa hari lalu polisi turun ke lokasi judi tembak ikan ini untuk mengambil foto dokumentasi. Bukannya menangkap para pemain dan pengelola.

"Beberapa hari lalu, polisi turun kesini hanya ngambil foto dokumentasi bang. Bukannya, menangkap para pemain dan pengelola bang," ungkapnya. 

Dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting melalui pesan WhatsAppnya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam. (M)

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nst., S.H., M.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Binjai.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat bersama sekitar 300 jemaah. Usai salat, Kapolres Binjai menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada jemaah untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait situasi kamtibmas. Kapolres Binjai menanggapi langsung dua pertanyaan yang disampaikan jemaah sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri, tokoh agama, serta masyarakat semakin erat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com - Kasus gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan bapak Sumardi dan Istrinya Ibu Sulastri, warga Jl. Beringin No.7, Pasar V Tembung, Deli Serdang, melalui kuasa hukumnya, ke Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam, dengan perkara nomor. 199/Pdt. G/2026/PN Lbp, masih terus berlanjut.

Kepada wartawan, Akiruddin Ahmad, SH, MH selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan, kali ini, pada Jumat (23/10/2026), Hakim PN Lubuk Pakam datang untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat, peninjauan objek sengketa gugatan, yakni rumah toko yang masih ditempati kliennya, yang dijaminkan sebagai agunan ke Bank BRI KCP Tembung. 

"Agenda kali ini peninjauan objek gugatan, selain hakim, pihak tergugat 3 dari bank BRI dan 4 Masdeliana selaku pemenang lelang turut hadir", kata Akiruddin Ahmad, SH, MH.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menindak lanjuti pemeriksaan objek sengketa, PN Lubuk Pakam mengacu kepada sertifikat lama No.990 atas nama Bapak Sumardi.

"Dalam peninjauan objek sengketa ini, pihak BRI menyerahkan sertifikat No.990 kepada Hakim, sehingga pemeriksaannya masih menggunakan sertifikat lama atas nama klien kami bapak Sumardi. Dan bukan mengacu pada sertifikat baru, yang menurut pengakuan pemenang lelang (tergugat 4) katanya sudah menerbitkannya", ungkap Akiruddin.

Akiruddin Ahmad, SH, MH, menambahkan, setelah sidang pemeriksaan setempat (peninjauan objek sengketa), kemudian akan masuk ketahap agenda kesimpulan.

"Dalam waktu 2 minggu kedepan kita akan menyusun kesimpulan, point demi point, sehingga dapat meyakinkan para hakim bahwasanya ada terjadi dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang memang merugikan klien kami. Satu hal dengan sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa yang dilakukan para hakim pada hari ini, hendaknya dapat menjadi pertimbangan, bahwasanya harga limit yang dimenangkan oleh pemenang lelang (tergugat 4) tidak sewajarnya", tegas, Akiruddin Ahmad, SH, MH,

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya mengaku kecewa karena dalam agenda-agenda sebelumnya BRI selaku pihak kreditur tidak pernah mengarahkan debitur untuk menjelaskan approve, atau penilaian harga limit wajar sesuai peraturan Makamah Agung. 

"Saat objek ini di agunkan ke pihak BRI, nilai pasaran sebesar Rp.1,6 Milyar. Namun dari hasil risalah pelelangan hanya dihargai dengan harga Rp.700 jutaan lebih. Hal ini jelas sangat merugikan klien kami. Kami berharap ini menjadi kajian PN Lubuk Pakam untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Apalagi melihat objek ini sudah ditempati oleh klien kami dari tahun 2009, hingga saat ini", jelasnya.

Masih dikatakan Akiruddin Ahmad, SH, MH, pihaknya menilai adanya Perbuatan Melawan Hukum berupa pelaksanaan lelang eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan milik Penggugat, yaitu sebidang tanah dan/atau bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 990 atas nama Sumardi, melalui mekanisme lelang eksekusi yang diselenggarakan oleh KPKNL berdasarkan Risalah Lelang Nomor 888/02.01/2024-01 tanggal 24 Oktober 2024. 

"Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, baik dalam tahapan pemberitahuan, pengumuman lelang, penentuan harga limit, maupun pemberian kesempatan penyelesaian kepada Penggugat. Disatu sisi tindakan para tergugat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, serta bertentangan dengan asas kepatutan, asas kehati-hatian, asas keterbukaan, dan asas itikad baik dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Para tergugat juga tidak memberikan perlindungan hukum yang layak kepada Penggugat selaku debitur dan pemilik sah objek jaminan", pungkasnya. 

Pantauan wartawan dilokasi, dalam agenda sidang pemeriksaan setempat atau peninjauan objek sengketa gugatan yang dilakukan oleh PN Lubuk Pakam, terlihat hanya tergugat 3 dan 4 yang hadir. (Rel)

Serahkan Bantuan Pemakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran aparatur pemerintah untuk senantiasa meningkatkan rasa empati serta kepedulian terhadap warga yang kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat menyerahkan Bantuan Permakanan Bagi Anak, Lanjut Usia (Lansia), dan Penyandang Disabilitas Terlantar yang berlangsung di Ruang Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakerperin, Jalan Gunung Leuser BP7, Jumat (23/10/2026).

"Ayo bersama-sama kita pupuk empati dan kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, terkhusus bagi Dinas Sosial yang bersentuhan langsung dengan program ini. Pemko Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus hadir dan peduli terhadap warga yang membutuhkan," ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok harian mereka.

"Jangan dilihat dari nominalnya, tapi ini sebagai kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus berkomitmen untuk terus hadir dan peduli kepada masyarakat yang susah dan kurang mampu. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah bagi kita semua," tambah Wali Kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari Sub-Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di Kota Tebing Tinggi.

"Penerima bantuan permakanan tahun 2026 ini mencakup 10 anak, 10 lansia, dan 10 penyandang disabilitas. Seluruh penerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–5 serta bukan merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH maupun BPNT," terang Tigahara.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis serta sesi foto bersama. Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik, Kadisnakerperin Zahidin, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, serta para warga penerima manfaat. (Ajs)

Polres Toba Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Deklarasikan Komitmen Bersama Tolak Narkoba


TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kepolisian Resor (Polres) Toba menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Polres Toba dalam kegiatan Zoom Joint Operation yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara terkait pengungkapan 1,16 ton ketamine di Perairan Selat Malaka. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) tersebut sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba di Wilayah Sumut”.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tersebut diikuti Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba, TNI, kejaksaan, tokoh agama, pejabat utama Polres Toba, perwakilan instansi terkait, serta organisasi masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.

Pengungkapan 1,16 ton ketamine di Perairan Selat Malaka menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika. Ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat serta masa depan generasi muda.

Melalui deklarasi tersebut, Polres Toba memperkuat dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba” juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan tanggung jawab bersama. Peran masyarakat sangat penting dalam membangun kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung upaya pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Polres Toba mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dengan memperkuat sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Polres Toba berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menjaga keamanan wilayah, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. (Dosi)

Karutan Balige Dukung Deklarasi Bersama Kita Berantas Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak, menghadiri kegiatan Deklarasi Bersama Kita Berantas Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolri di Belawan. Dalam sambutannya, Gubernur berharap Belawan dan seluruh wilayah Sumatera Utara dapat terbebas dari peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bea Cukai serta paparan Kapolri mengenai kronologi penangkapan kapal yang membawa narkoba dan diduga hendak memasuki wilayah Sumatera Utara melalui perairan Selat Malaka.

Kehadiran Karutan Balige dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat maupun lingkungan pemasyarakatan.

Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Balige menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba serta menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarlembaga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Toba dan Sumatera Utara yang semakin aman serta terbebas dari ancaman narkoba. (Dosi)

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Toba Ikuti Workshop Kehumasan Pemerintah

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba mengikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemerintah pada Jumat (23/10/2026) di Arya Duta Hotel, Medan, Sumatera Utara.

Diskominfo Kabupaten Toba diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Toba, Tumpal Panjaitan, bersama seorang staf. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, serta para kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam laporannya, Tenaga Ahli Komunikasi pada Badan Komunikasi Pemerintah, Arif Bungaran Sitohang, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari program pembinaan komunikasi dan kehumasan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Badan Komunikasi Pemerintah.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan agenda komunikasi publik pemerintah daerah di Sumatera Utara dengan program prioritas pemerintah pusat. Selain itu, workshop juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan juru bicara pemerintah daerah dalam menghadapi media, termasuk ketika berhadapan dengan situasi komunikasi yang kompleks dan tidak ideal.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin siap menyampaikan informasi secara tepat, responsif, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta dapat dipercaya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah pada Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, Hariqo Wibawa Satria, yang hadir mewakili Kepala Badan Komunikasi, Syahganda Nainggolan, menekankan pentingnya peran komunikasi pemerintah dalam menghadapi tantangan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ia menyampaikan bahwa ancaman informasi yang tidak benar perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi pemahaman dan kepercayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, kegiatan ini harus berdampak kepada masyarakat di bidang komunikasi,” ujar Hariqo.

Ia juga mengingatkan bahwa bidang komunikasi terus mengalami perubahan sehingga aparatur pemerintah yang bertugas di bidang tersebut harus senantiasa belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi.

“Siapa yang terus-menerus belajar maka dia akan semakin pintar, siapa yang terus-menerus merespons keluhan masyarakat dia akan semakin hebat. Karena itu, partisipasi dalam kegiatan ini sangat diharapkan,” katanya sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Pesan tersebut menegaskan bahwa komunikasi publik tidak cukup hanya berorientasi pada penyampaian informasi, tetapi juga harus mampu mendengarkan aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Dalam workshop ini, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., bersama Hariqo Wibawa Satria hadir sebagai narasumber dengan materi Memenangkan Pertarungan Narasi dan Informasi. Pada sesi berikutnya, Badan Komunikasi Pemerintah RI menghadirkan Andromeda Mercury yang membawakan materi How to Handle Media (Arus Utama dan Algoritma).

Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam mengelola narasi publik, membangun hubungan profesional dengan media, serta memahami dinamika penyebaran informasi di berbagai platform komunikasi.

Bagi Diskominfo Kabupaten Toba, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan pemerintah. Bekal tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi pembangunan Kabupaten Toba secara lebih efektif, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.

Dengan komunikasi publik yang semakin berkualitas, Diskominfo Toba diharapkan mampu terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang informatif, responsif, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program dan pelayanan pemerintah daerah. (Dosi)

Kasus Kematian Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.

Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” jelas Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).

Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga mengalami luka tembak pada paha kiri.

Usai melakukan penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, satu sepeda motor Honda Beat Street, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Sumut masih mendalami motif, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. (M)

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di "Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi.

Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., personel Unit Pidum mendatangi kedua lokasi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat media online Liputan16.com dan Seputaran Kita Online.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diberitakan." terang Kasat Reskrim 

Kapolres Binjai menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penyelidikan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Inspirasi dari Gampong Pante Rambong, Hermanto Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Pengabdian dalam melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa mengantarkan Keuchik Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Hermanto, meraih Anugerah Apresiasi Suara Indonesia Awards 2026 kategori Tokoh Inspiratif Penggerak Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kota Batu, Kamis (22/10/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kiprah Hermanto dalam menjalankan pemerintahan gampong, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Hermanto dan masyarakat Gampong Pante Rambong, tetapi juga membawa nama Kecamatan Pante Bidari dan Kabupaten Aceh Timur ke panggung apresiasi nasional. Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa pengabdian di tingkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah.

Pemerintahan desa atau gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kepemimpinan yang responsif, pengelolaan pemerintahan yang baik, serta keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Penghargaan yang diraih Hermanto diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong berbagai program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kebersamaan, dan penciptaan peluang bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan.

Melalui sinergi antara pemerintah gampong dan masyarakat, berbagai potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan untuk mendorong kemajuan desa.

Bagi seorang pemimpin desa, penghargaan bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Apresiasi Suara Indonesia Awards 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Hermanto untuk semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, capaian ini diharapkan dapat menginspirasi para keuchik dan pemimpin desa lainnya untuk terus berinovasi, membangun komunikasi yang baik dengan warga, serta mengembangkan program yang memberikan manfaat nyata.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari perubahan positif dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dari Gampong Pante Rambong, Hermanto membawa pesan bahwa pengabdian di tingkat desa memiliki arti penting bagi pembangunan daerah dan bangsa. Dengan semangat kebersamaan, pelayanan yang berkualitas, dan partisipasi aktif masyarakat, desa diharapkan terus tumbuh menjadi fondasi bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (SA)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport