Media Sergap -->



Headline

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, mediasergap.comDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bergerak cepat memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascakecelakaan tragis antara kereta api dan satu unit mobil Avanza di perlintasan kereta api Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1657 ABP tertabrak kereta api di perlintasan sebidang, kemudian terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian. Mobil tersebut diketahui mengangkut sembilan orang penumpang.

Akibat peristiwa tersebut, seluruh penumpang menjadi korban. Berdasarkan data kepolisian, korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, serta lima perempuan dewasa. 

Delapan orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya, yakni pengemudi mobil, sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari. Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama jajaran Polres Tebing Tinggi langsung melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian. Tindakan awal yang dilakukan meliputi evakuasi korban yang terjepit, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan dan mensterilkan tempat kejadian perkara guna memastikan kelancaran proses penanganan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa para korban.

“Pada pukul 18.30 WIB telah terjadi insiden kecelakaan antara kereta api dan satu unit mobil Avanza yang ditumpangi kurang lebih sembilan orang. Delapan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, berdasarkan informasi terbaru malam ini, korban tersebut juga dinyatakan meninggal dunia, sehingga total korban meninggal dunia menjadi sembilan orang,” ujar Kombes Pol. Firman Darmansyah, Rabu malam (21/1/2026).

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumut menjelaskan bahwa para korban diketahui tengah dalam perjalanan untuk mengunjungi keluarga di Kota Tebing Tinggi. Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sumut memfasilitasi proses pemulangan seluruh jenazah ke Kota Medan.

“Seluruh jenazah korban akan dibawa ke Kota Medan menuju alamat rumah duka masing-masing dengan menggunakan ambulans. Pengawalan juga kami fasilitasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Polres jajaran, sebagai bentuk bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya.

Polda Sumut melalui Direktorat Lalu Lintas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang. (Red)

LPA Sumut Apresiasi Kapolri Launching Direktorat PPA–PPO, Dinilai Perkuat Perlindungan Anak Nasional

LPA Sumut Apresiasi Kapolri Launching Direktorat PPA–PPO, Dinilai Perkuat Perlindungan Anak Nasional

MEDAN, mediasergap.comLembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) yang kini hadir di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, SHI., M.Ag, didampingi Sekretaris Dongan Nauli Siagian, SH, menilai pembentukan Direktorat PPA–PPO sebagai langkah strategis dan terobosan penting dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas komitmen serius dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran Direktorat PPA–PPO diyakini akan membuat penanganan kasus semakin cepat, profesional, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Muniruddin di Medan, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kehadiran Direktorat PPA–PPO di sejumlah Polda dan Polres menjadi bukti nyata keberpihakan Polri terhadap kelompok rentan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal hingga ke Tingkat Daerah, termasuk di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Direktorat PPA–PPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan memperkuat pelayanan serta perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dengan terbentuknya Direktorat PPA–PPO, kami ingin memastikan seluruh korban dari kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang maksimal, merasa aman saat melapor, serta memperoleh pendampingan psikologis yang layak,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan kementerian, lembaga, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk kerja sama lintas negara, guna menekan praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Direktorat PPA–PPO saat ini telah dibentuk di 11 Polda, di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda NTB, Polda NTT, dan Polda Sulawesi Utara, serta 22 Polres di bawahnya.

Muniruddin menegaskan, LPA Sumut siap bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian dalam mengawal efektivitas pelaksanaan Direktorat PPA–PPO di lapangan.

“Kami siap mendukung Polri dalam upaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Semoga langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan ramah anak,” pungkasnya. (Oliver S)

Delapan Orang Tewas Akibat Sebuah Mobil Avanza di Tabrak Kereta Api

Delapan Orang Tewas Akibat Sebuah Mobil Avanza di Tabrak Kereta Api

Dokumen Foto: Foto: Kereta Api Menabrak Sebuah Mobil Avanza di Tebing Tinggi Menewaskan 8 Orang dan 1 Orang dalam Keadaan Kritis

Tebing Tinggi, mediasergap.comKecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wib

Sebuah mobil avanza Bk 1657 ABP warna hitam dilaporkan tertabrak kereta api jurusan rantau parapat menuju medan yang mengakibatkan delapan orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang dalam keadaan  kritis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi, IPDA Heru Wibowo, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Laporan sementara ada delapan orang penumpang meninggal dunia dan satu orang kabarnya kritis. Untuk identitas korban belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendataan,” ujar IPDA Heru Wibowo.

Dijelaskan Heru, berdasarkan informasi awal di TKP, kereta api datang dari arah Kisaran menuju Medan dan menabrak minibus yang melintas dari arah Kebun Sayur menuju Bagelen kota Tebing Tinggi. 

Benturan keras membuat minibus rusak parah dan para penumpang terlempar dan meninggal dunia. 

“Personel masih melakukan olah TKP. Untuk nama-nama korban penumpang minibus akan kami sampaikan setelah data lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, petugas media RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Iwan, mengatakan sebagian besar korban yang meninggal dunia telah dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit. 

Sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi kritis masih menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Sebagian korban sudah dievakuasi ke kamar mayat. Untuk yang kritis ada satu orang dan kabarnya merupakan sopir minibus jenis Avanza,” ungkap Iwan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. (Ajs)

Pemkab Toba Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Humbang Hasundutan

Pemkab Toba Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Humbang Hasundutan

Balige, mediasergap.comUntuk kesekian kali, Pemerintah Kabupaten Toba kembali menyalurkan bantuan untuk korban bencana, kali ini bantuan disalurkan untuk korban bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan. Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis yang diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan di kantor Bupati Humbang Hasundutan pada Rabu (21/1/2026). 

"Semoga ini dapat meringankan beban saudara kita yang terkena bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan ini," kata Wakil Bupati Toba. 

Saat akan menerima bantuan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian Kabupaten Toba untuk Kabupaten Humbang Hasundutan. 

"Kami merasa terharu, Kabupaten Toba beri kami berkat, kalian juga akan dapat berkat. Atas nama Pemkab Humbang kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Toba dan seluruh masyarakat Toba. Salam kepada Pak Bupati," kata Oloan Paniaran Nababan. 

Usai penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta rupiah, tim dari Pemkab Toba yang terdiri dari Staf Ahli Bupati Augus Sitorus dan Sahat Manullang, Kepala Dinas Sosial Lalo Hartono Simanjuntak, Kepala BPBD Sikkat Sitompul, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Marta Riana Paber Napitupulu dan beberapa staf kemudian berangkat ke Desa Panggugunan dan Desa Pulo Godang di Kecamatan Pakkat untuk menyerahkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak bencana.

"Terima kasih banyak kepada Pemkab Toba, kepada Bupati, Wakil Bupati dan Bapak-Ibu sekalian atas perhatian yang telah diberikan kepada Pemkab Humbang Hasundutan, secara khusus untuk Desa Pulo Godang dan Desa Panggugunan. Bantuan ini sudah sangat banyak dan sangat membantu kami," kata Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang setelah menerima bantuan tersebut. 

Adapun bantuan yang disalurkan adalah beras 500 kilogram, mi cup 5 dus, mi instan 30 dus, indomilk/susu 1 dus, roti 1 dus, miehun 3 bal, air mineral 3 dus, tikar 1 lembar, gula 10 kilogram, kacang hijau 1 kilogram, pakaian layak pakai 15 goni dan uang tunai Rp 50 juta rupiah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pintu Kelas Digembok, Orang Tua Murid MI Labschool Sintang Desak Pemulihan Hak Belajar Anak

Pintu Kelas Digembok, Orang Tua Murid MI Labschool Sintang Desak Pemulihan Hak Belajar Anak

Dokumen Foto: Ruang Guru yang Tak Sesuai Bertumpuk 
Akibat Kisruh ini (Kami Hanya diberikan Tumpangan Sementara)

SINTANG, mediasergap.com Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang tengah diuji. Sejumlah ruang kelas dan ruang guru di MI Labschool STAIMA Sintang dilaporkan digembok secara sepihak, sehingga mengganggu proses belajar-mengajar dan memaksa siswa menjalani kegiatan pembelajaran di ruang alternatif yang tidak semestinya.

Berdasarkan keterangan orang tua murid, penguncian ruang kelas diketahui sejak minggu pertama dimulainya proses pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak terlapor tanpa melalui musyawarah dengan orang tua, komite sekolah, maupun tenaga pendidik.

“Kami baru mengetahui penggembokan itu sejak awal semester genap dimulai. Orang tua, guru, dan komite sekolah sangat terkejut karena ruang guru dan ruang kelas tempat anak-anak kami belajar justru digembok,” ujar salah satu perwakilan orang tua murid.

Akibat kondisi tersebut, para orang tua bersama komite dan guru kemudian berkomunikasi dengan pihak Kampus STAIMA Sintang untuk mencari solusi sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan. Salah satu langkah yang diambil adalah meminjam ruang kelas kampus yang juga digunakan untuk aktivitas perkuliahan Mahasiswa.

Namun, demi mendapatkan kepastian hukum, para orang tua akhirnya sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penguncian tersebut ke Polres Sintang. Dalam laporan yang dilayangkan, pelapor atas nama Yunidar menyebutkan peristiwa dugaan pengrusakan dan penggantian kunci terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah gedung sekolah yang berlokasi di Jalan Akcaya 3, Sintang.

Meski laporan tersebut telah diterima dan masih dalam tahap penyidikan, hingga kini pihak terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini memicu kekecewaan para orang tua murid, yang menilai proses hukum berjalan lambat di tengah kebutuhan mendesak anak-anak akan ruang belajar yang layak.

Dokumen Foto: Hafalan Quran diteras Lantai Ruangan Mahasiswa (dimana ini Siswa SD)

“Kami memahami proses hukum harus berjalan, tetapi yang paling mendesak bagi kami adalah kepastian ruang belajar. Anak-anak kami, terutama siswa kelas 6 yang akan menghadapi ujian akhir, membutuhkan suasana belajar yang kondusif,” ungkap salah seorang wali murid.

Kondisi ini mendorong para orang tua melakukan aksi demonstrasi ke Polres Sintang, sebagai bentuk desakan agar laporan pidana tersebut ditangani secara serius dan hak belajar anak-anak segera dipulihkan.

Ketua Komite MI Labschool Sintang, Wida, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa kelembagaan, melainkan menyangkut martabat dan nurani pendidikan

Dokumen Foto: Anak-anak Numpang Sementara Akibat Kisruh yang Terjadi

“Yang kami pertaruhkan hari ini adalah masa depan anak-anak. Mengunci ruang belajar di saat siswa membutuhkan pendampingan intensif adalah tindakan yang melukai psikologis mereka. Jangan biarkan ego organisasi mengorbankan hak anak untuk belajar,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Lisa, salah satu wali murid, yang berharap Aparat Penegak Hukum dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pendidikan adalah hak asasi yang dijamin Undang-Undang. Kami memohon adanya diskresi hukum agar akses belajar anak-anak segera dibuka kembali, sementara proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Saat ini, proses belajar siswa MI Labschool Sintang masih berlangsung di ruang-ruang Kampus yang bersifat sementara. Publik pun menanti langkah tegas dan bijaksana dari Para Pemangku Kebijakan agar hak pendidikan anak-anak dapat segera dipulihkan, sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. (Tim)

Kapolsek Tanjung Morawa Pimpin Pengamanan Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Kapolsek Tanjung Morawa Pimpin Pengamanan Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

DELI SERDANG, mediasergap.comJajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026). Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik.

Pengamanan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya rencana tawuran antar kelompok remaja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Petugas mengamankan tujuh pelajar dari salah satu kelompok remaja yang tengah berkumpul di sebuah warung. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan, Petugas mengamankan satu unit busur panah beserta anak panah, serta satu potongan pipa yang dimodifikasi menyerupai celurit. Selain itu, empat unit telepon genggam milik para remaja tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pembinaan. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

“Kami melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan melibatkan Kepala Desa setempat. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa, Kanit Reskrim, serta pihak sekolah. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni.

Usai menjalani pembinaan, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut disaksikan oleh Pihak Kepolisian, Pemerintah Desa, dan orang tua masing-masing.

Pada Minggu (11/1/2026), ketujuh remaja tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tua dalam kondisi sehat. Pihak Kepolisian berharap para remaja dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta fokus meraih masa depan yang lebih baik. (Roni)

Polresta Deli Serdang Gelar Acara Kenal Pamit Pejabat Utama

Polresta Deli Serdang Gelar Acara Kenal Pamit Pejabat Utama

DELI SERDANG, mediasergap.comPolresta Deli Serdang menggelar acara kenal pamit Pejabat Utama (PJU) yang berlangsung di lingkungan Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Pejabat Lama sekaligus penyambutan Pejabat Baru yang telah melaksanakan serah terima jabatan.

Acara kenal pamit tersebut dihadiri oleh Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, Kapolresta Deli Serdang beserta jajaran, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Wakapolresta, Para Pejabat Utama, Perwira, Bintara, ASN Polri, serta Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan.

Dalam kegiatan tersebut, pejabat yang melaksanakan kenal pamit antara lain Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, dan Kapolsek Bangun Purba. Acara ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi internal dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas. Ia juga berharap pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas Pejabat Lama Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K., M.H, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H, Kompol Supendi, S.H., M.H, AKP F. Kemit, S.H, selama bertugas di Polresta Deli Serdang. Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan tetap mengharumkan nama institusi Polri,” ujar Kapolresta.

Kepada Pejabat yang Baru Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si, Kompol Sisworo, S.H., M.H, AKP Jaya Sitepu, S.H, Kapolresta berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah berjalan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Segera menyesuaikan diri, bangun komunikasi dan kerja sama yang baik, serta terus tingkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Acara kenal pamit diakhiri dengan pemberian cenderamata, sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Polresta Deli Serdang. (Roni)

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

MEDAN, mediasergap.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, **Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.**, secara resmi membuka kegiatan **Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** dan **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)**. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh **Divisi Hukum Polri** di **Aula Tribrata Polda Sumut**, Senin (19/1/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Peabat Utama Polda Sumut, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui *zoom meeting*. Hadir sebagai narasumber dan undangan, **Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S.**, perwakilan **Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara**, serta jajaran Divisi Hukum Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja dalam penegakan hukum.

“Hari ini kita berada pada ambang transformasi hukum pidana yang paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita masih bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Irjen Pol. Whisnu.

Kapolda menjelaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru menandai lahirnya sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada **2 Januari 2026** harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KUHAP baru memberikan penegasan peran Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana. Peran tersebut, lanjut Kapolda, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Kapolda Sumut juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif guna mewujudkan pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi merupakan misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari kalangan akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri atas kontribusi dan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP tersebut. (Oliver S)

Polres Batu Bara Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama

Polres Batu Bara Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama

BATU BARA, mediasergap.comPolres Batu Bara melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama pada **Senin (19/1/2026)** pukul **15.00 WIB** di Markas Komando (Mako) Polres Batu Bara. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh **Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.**

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi **Wakapolres Batu Bara, Kabagren, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Indrapura, dan Kasi Humas Polres Batu Bara**.

Dalam upacara tersebut, **KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H.** menyerahkan jabatan **Wakapolres Batu Bara** kepada **KOMPOL Supendi, S.H., M.H.** Selanjutnya, jabatan **Kabagren Polres Batu Bara** diserahterimakan dari **AKP Leonard Simanjuntak, S.H.** kepada **AKP Darwin S. Pane, S.H.**

Untuk jabatan **Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara**, diserahterimakan dari **AKP Ramses Panjaitan, S.H.** kepada **AKP Arifin Purba, S.H., M.H.** Sementara itu, jabatan **Kapolsek Indrapura** diserahterimakan dari **AKP Reynold Silalahi, S.H.** kepada **AKP Rahmad Ramadona Hutagaol, S.H., M.H.**

Selain itu, jabatan **Kasi Humas Polres Batu Bara** diserahterimakan dari **AKP Ahmad Fahmi, S.H.** kepada **AKP Pardamean Tamba**. Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan **pengukuhan AKP Leonard Simanjuntak, S.H. sebagai Kabag Log Polres Batu Bara**.

Kapolres Batu Bara, **AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan**, dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas di jabatan yang baru.

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Batu Bara, para Kapolsek jajaran, serta Bhayangkari Cabang Batu Bara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. (Kabiro BB)

Soal Polisi Diduga Usir Oknum Wartawan Tidak Benar, Kasi Humas Polres Binjai Berikan Klarifikasi

Soal Polisi Diduga Usir Oknum Wartawan Tidak Benar, Kasi Humas Polres Binjai Berikan Klarifikasi

Binjai, mediasergap.comKasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi membantah tudingan yang menyebut adanya aksi pengusiran terhadap oknum wartawan dan tidak ingin menjalin kemitraan dengan insan pers. Junaidi pun memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/2026) siang.

"Itu hal yang tidak benar ya, karena pada saat saya menjumpai yang bersangkutan di ruangan SPKT dan pada saat bertemu saya sampaikan lagi sama beliau bagaimana jalinan kemitraan antara Polres Binjai dengan rekan-rekan wartawan dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya. 

Kata Junaidi, namun yang bersangkutan justru melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya. Bahkan, dia mengatakan tidak bermitra pun dengan Polres Binjai tidak masalah. 

"Kemudian dia sambil pergi mengatakan ini akan kunaikkan beritanya. Jadi kalau katanya dia itu kami mengusir dia itu tidak benar, dia pergi sendiri, bahkan meninggalkan saya di ruangan itu tanpa permisi," ucapnya. 

Hal itu juga dibenarkan oleh personel Polres Binjai, Aiptu Deking Surbakti yang dituduh melakukan pengusiran terhadap salah satu oknum wartawan.

Deking menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung saat dirinya berada di ruang Humas Polres Binjai untuk bersiap mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek yang akan digelar di halaman Polres Binjai.

“Saat itu saya berada di ruang Humas. Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak saya kenal dan menyampaikan ingin bertemu Kasi Humas,” ujar Deking.

Menurutnya, staf Humas Polres Binjai telah menjelaskan bahwa Kasi Humas sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar yang bersangkutan menunggu di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, pria tersebut justru menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak terima.

“Mendengar hal itu, saya datang menemui pria tersebut dan menjelaskan bahwa di halaman Polres Binjai akan dilaksanakan upacara sertijab Kapolsek. Karena itu saya arahkan agar menunggu di ruang SPKT dan tidak berada di ruang Humas terlebih dahulu,” jelasnya.

Deking menegaskan, arahan tersebut bukan bermaksud mengusir, melainkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan upacara. Namun, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan itu justru mengeluarkan ucapan yang dinilai kurang pantas kepada dirinya.

“Dia berkata, ‘Macam hebat kali kau, apa jabatan kau kok kau usir-usir aku’,” ucap Deking menirukan perkataan pria tersebut.

Untuk menghindari keributan, Deking kemudian meminta bantuan personel Provost yang berada di lokasi agar mengarahkan pria tersebut ke ruang SPKT Polres Binjai. 

Saat dibawa oleh Provost, pria tersebut disebut sempat merekam wajah Deking menggunakan kamera ponsel sambil mencoba memprovokasi.

“Kejadian itu disaksikan oleh personel yang berada di lokasi, termasuk Provost, serta dua rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan upacara sertijab Kapolsek,” ungkapnya.

Atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama pribadinya serta institusi Polres Binjai, Deking menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya akan mengajukan hak jawab agar media yang memuat berita tersebut memuat klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. Jika tidak diindahkan, persoalan ini akan saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya. (Roni)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport