16 Unit Barang Bukti Speda Motor Polda Sumut Diduga Hilang, Semua Berakhir di Penadah Hasan Tarigan
Medan
Kepercayaan Masyarakat kepada institusi Polri kembali tercoreng, hal ini terjadi ditubuh Polda Sumut.
Kepercayaan publik hancur berkeping-keping atas hilangnya Puluhan sepeda motor hasil razia curanmor di Jermal 7 secara misterius dari halaman Dirkrimum Polda Sumut, dan kini terungkap: 16 unit motor yang lenyap semua berpindah tangan ke penadah Hasan Tarigan.
Dari total 25 motor yang diamankan, hanya 9 unit tersisa secara resmi di Polda. Sisanya hilangkan jejak, hilang dari catatan, dan kini berada di tangan penadah yang bebas berkeliaran.Publik menilai ini bukan kelalaian, tapi persekongkolan terang-terangan yang mempermalukan hukum di Polda Sumut.
"Mantap polisi Sumut ini!
, Bisa hilang barang bukti besar-besaran. Penampungnya pun bebas berkeliaran, seolah hukum dibuat main-main " komentar seorang Warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Hasan Tarigan, penampung motor yang sebelumnya sempat viral, kini kembali jadi sorotan. Motor hasil razia, yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti, justru berpindah ke tangan penadah. Fakta ini menegaskan dugaan kolusi aparat dan penjahat, mengoyak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Hilangnya Motor dari hasil razia Jermal 7 ada 25 motor diamankan dan diboyong ke Polda Sumut setelah satu bulan kemudian: 7 motor hilang misterius.Dan selanjutnya Dua bulan kemudian: 16 Unit motor tersebut kembali lenyap, dan kini juga diketahui berada di tangan Hasan Tarigan.hanya tinggal tersisa 9 Unit motor tanpa dokumen resmi, memperkuat kecurigaan publik.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Sumut bungkam, menyuruh media bertanya ke Kabid Humas. Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh hanya menulis:
"Silahkan konfirmasi ke Kabid Humas, nanti apa yang Kabid Humas tanyakan akan saya jawab karena itu SOP dan mekanismenya, tks."
Keluarga korban curanmor ikut mengecam:
"Motor anak saya hilang dicuri. Barang bukti yang seharusnya diamankan malah lenyap! Polisi harus bertanggung jawab!" ucapnya.
Publik menegaskan tidak ada yang berani mencuri tanpa penadah. Tangkap Hasan Tarigan dan bongkar jaringan ini sekarang! Hukum jangan cuma dimainkan, jangan permainkan publik!
Kasus ini menjadi peringatan brutal bagi aparat Sumut: jika barang bukti bisa hilang, hukum seakan dimainkan, dan kriminal semakin berani. Fakta bahwa 16 motor hasil razia kembali ke penadah adalah bukti nyata: keadilan di Sumut sedang dipermainkan secara terang-terangan, hukum dibuat lemah, dan publik dibodohi.
Sementa itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SIK SH MH saat dikonfirmasi via WhatsAppnya Senin (26.01.2026) hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan. (M)












