Media Sergap -->

Headline

Belajar Tak Mengenal Usia, Pdt. Dr. Estomihi Hutagalung Raih Gelar Doktor Teologi

Belajar Tak Mengenal Usia, Pdt. Dr. Estomihi Hutagalung Raih Gelar Doktor Teologi

TOBA, mediasergap.comSemangat belajar tanpa mengenal batas usia kembali ditunjukkan oleh Pdt. Dr. Estomihi Hutagalung, M.Th. Di usia kepala lima, beliau berhasil menyelesaikan studi Doktoral (S3) di Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.

Disertasi yang diangkat berjudul “Hidup Bersama Roh Orang Meninggal” bagi jemaat Batak Toba di Gereja Methodist Indonesia (GMI) berdasarkan pendekatan Wesleyan Quadrilateral. Penelitian tersebut menyoroti teologi kontekstual yang relevan dengan kehidupan jemaat Batak Toba.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa proses belajar tidak dibatasi oleh usia. Meski menghadapi berbagai tantangan dan hambatan selama masa studi, Pdt. Estomihi tetap gigih dan tekun hingga akhirnya meraih gelar Doktor.

Sebagai ungkapan syukur atas pencapaian tersebut, Pdt. Dr. Estomihi Hutagalung mengundang Pemerintah Kabupaten Toba untuk mengikuti Ibadah bersama di Gereja Methodist Indonesia Jemaat Getsemani Laguboti, Minggu (15/02/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang hadir bersama sejumlah pimpinan OPD, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan yang diraih.

Wakil Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengenal Pdt. Estomihi sebagai sahabat dan rekan diskusi sejak menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Toba.

“Kami berharap kebahagiaan Amang Pendeta semakin sempurna pada kesempatan ini. Kita sering berdiskusi, bahkan saling meminjamkan buku. Hari ini adalah buah dari ketekunan dan perjuangan yang panjang,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga mengapresiasi kegigihan Pdt. Estomihi dalam menyelesaikan studi di tengah berbagai tantangan. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa komitmen, ketekunan, dan semangat belajar mampu membawa seseorang meraih cita-cita.

Ibadah syukur berlangsung khidmat dan penuh sukacita, menjadi momentum kebersamaan sekaligus inspirasi bahwa belajar adalah perjalanan seumur hidup. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

BINJAI, mediasergap.com - Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal T (27) di TKP, jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (04/02/2026) pukul 01.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur. Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama timnya langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan petugas di jalan Pimpong Kelurahan Timbang Langkat, saat itu menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dengan posisi mesin tetap hidup, melihat situasi sudah sepi sehingga muncul naluri sebagai seorang anggota polri kemudian menghampirinya, 

Pada saat didekati oleh petugas dengan maksud menanyakan "sedang menunggu siapa" namun belum sempat ditegur oleh petugas, pria tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya. 

"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap T (27) dianya tinggal di Jalan Binjai Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa:

1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan Brutto 5,63 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Freego Nopol BK 6986 AMD.

"Terhadap T (27) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa., ucap Kasi Humas. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Jalasmar Sitinjak Gelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Tanah Merah

Jalasmar Sitinjak Gelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Tanah Merah

BATU BARA, mediasergap.com Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDI Perjuangan, Jalasmar Sitinjak, S.H., melaksanakan Reses Tahap I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Air Putih, Sabtu (14/02/2026) pukul 15.00 WIB, bertempat di Pring Sewu Coffee, Desa Tanah Merah.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda tahunan DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka menyerap, mendengar, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk disinkronisasikan dengan perencanaan pembangunan daerah.

Reses juga menjadi wujud pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Jalasmar Sitinjak yang menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024–2029 hadir didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Air Putih, Irawansyah, S.H., Sekretaris PAC Robin Tampubolon, serta jajaran pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Air Putih.

Di hadapan masyarakat dan kader partai, Jalasmar menyampaikan bahwa reses tahap pertama ini dilaksanakan secara serentak oleh 40 anggota DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jalasmar juga menyampaikan kabar baik terkait program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bidang kesehatan. Ia menjelaskan bahwa biaya pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki kartu BPJS. Cukup membawa KTP saat berobat ke Puskesmas. Jika dirujuk ke rumah sakit seperti RSUD OK Arya Zulkarnain, RS Bidadari, RS Sapta Medika maupun rumah sakit di Medan, biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat berharap DPRD terus memperjuangkan kesejahteraan warga, khususnya petani serta masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan dan perkebunan, termasuk optimalisasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Menanggapi hal tersebut, Jalasmar menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan untuk dibahas di tingkat fraksi dan mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama membangun Kabupaten Batu Bara demi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan ketentuan plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar dalam pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, yang menurutnya dapat dikelola melalui kelompok masyarakat atau koperasi.

Kegiatan reses berlangsung aman dan penuh keakraban. Jalasmar menambahkan bahwa rangkaian reses akan dilanjutkan pada Minggu (15/02/2026) di Desa Sukaramai. (Biro BB)



Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Hasil Negatif

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Hasil Negatif

Pancur Batu, mediasergap.comDalam rangka melaksanakan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali melaksanakan tes urine mendadak kepada warga binaan, (Kamis, 12 Februari 2026).

Kegiatan tes urine ini dilakukan secara acak terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pengawasan berkelanjutan di dalam lingkungan Lapas. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Bapak Tribowo, menegaskan bahwa tes urine merupakan komitmen serius jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah.

“Tes urine ini akan terus dilaksanakan secara rutin, berkelanjutan, dan tanpa pemberitahuan sepanjang tahun 2026. Hal ini penting sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tegas Tribowo.

Lebih lanjut, Tribowo menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan tes urine selama satu tahun terakhir menunjukkan capaian yang menggembirakan. Baik tes urine yang dilaksanakan secara internal maupun yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Kami cukup puas dengan hasil yang telah dicapai. Seluruh tes urine yang dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil negatif. Ini mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran dan warga binaan dalam menjaga Lapas Pancur Batu tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pada pelaksanaan tes urine hari ini, seluruh sampel yang diperiksa kembali menunjukkan hasil negatif. Hasil tersebut sekaligus memperkuat upaya pembinaan yang telah berjalan serta menepis berbagai dugaan yang tidak benar terkait kondisi di dalam Lapas.

Kalapas juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus menjawab tantangan dengan kerja nyata.

“Saya mengingatkan seluruh petugas untuk tetap konsisten menjalankan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jawaban terbaik atas berbagai tantangan adalah kerja nyata, disiplin, dan integritas dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” pungkas Tribowo.

Dengan pelaksanaan tes urine yang berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (Roni K)

ASN, Kepling dan Warga Kelurahan Tambangan Melaksanakan Gotong Royong

ASN, Kepling dan Warga Kelurahan Tambangan Melaksanakan Gotong Royong

TEBING TINGGI, mediasergap.comUntuk menciptakan  lingkungan yang bersih dan sehat seluruh ASN, dan kepala lingkungan (kepling) serta warga kelurahan tambangan melaksanakan kegiatan gotong royong disekitaran jalan Alumunium, jalan Intan dan halaman kantor lurah Tambangan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dilingkugan I (satu) Kelurahan Tambangan Kecamatan padang hilir Kota TebingTinggi, Jumat (13/02/2026) pagi, sekitar pukul 07.30 Wib sampai dengan selesai. 

Dikatakan Lurah Tambangan Genta Lutfi Djaingsastro,SE Bahwa kegiatan gotong royong ini dilakukan guna untuk menciptakan lingkungan yang bersih,indah dan rapi. 

Selain dari itu Kegiatan gotong royong ini dilakukan bukan hanya untuk bersih bersih semata akan tetapi diharapkan dapat merubah sebagaimana mestinya masyarakat kelurahan Tambangan semangkin sadar betapa pentingnya kebersihan yang ada dilingkungan kita. 

Kedepannya kegiatan gotong royong ini akan digalakkan dan kita hidup kan kembali disetiap  lingkungan  yang ada di kelurahan Tambangan agar  masyarakat semangkin sadar akan pentingnya kebersihan.

Terimakasih saya ucap kepada seluruh ASN kelurahan, kepling dan warga kelurahan Tambangan yang ikut berpartisipasi untuk bergotong royong, dengan terlaksana gotongroyong ini lingkungan kita jadi nampak bersih dan indah.tutup lurah Tambangan. 

Kegiatan gotong royong turut dihadiri camat padang hilir Mely Rahmayanti SE, Lurah Tambangan Genta Lutfi Djaingsastro, SE ketua Tim penggerak PKK, ASN kelurahan, Kepling  dan warga kelurahan Tambangan. (Ajs)

Polresta Deli Serdang Serahkan Bingkisan Imlek, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi Antarumat Beragama

Polresta Deli Serdang Serahkan Bingkisan Imlek, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi Antarumat Beragama

Deli Serdang, mediasergap.comDalam rangka menyemarakkan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polresta Deli Serdang menyerahkan bingkisan Imlek kepada sejumlah pengurus klenteng di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/2/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

Penyerahan bingkisan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kapolresta Deli Serdang kepada masyarakat Tionghoa, sekaligus sebagai upaya mempererat tali silaturahmi serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Bingkisan Imlek dari Kapolresta Deli Serdang diserahkan oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Syafrijal, mewakili Kapolresta, kepada para pengurus klenteng di beberapa lokasi, yakni:

  • Klenteng Khong Miau Tekceng, Pasar Nol Lubuk Pakam, diterima oleh Bapak Jefri
  • Klenteng Toa Pek Kong, Pasar Dua Lubuk Pakam, diterima oleh Bapak Suhardi (Tayjen)
  • Klenteng Toa Pek Kong Hok Tek Cia Sin, Jalan Irian Gang Pekong, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, diterima oleh Ibu Melisa
  • Klenteng Yayasan Sosial Darma Abadi, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, diterima oleh Bapak Stifen

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Syafrijal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap momentum Imlek ini semakin mempererat persaudaraan, menjaga kebersamaan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Deli Serdang,” ujarnya.

Para pengurus klenteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polresta Deli Serdang. Mereka berharap sinergi dan komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban dan suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (Rel)

Diduga Penyalahgunaan Dana Publik Rp13,7 Miliar Proyek VPN IP Bapenda Sumut

MEDAN, mediasergap.com Rp.13,7 miliar uang rakyat dipertaruhkan dalam proyek VPN IP Bapenda Sumut TA 2026. Ini bukan angka kecil. Uang publik sebesar ini terkait langsung dengan sistem penerimaan pajak daerah. Setiap celah bisa menimbulkan risiko sistemik, mengganggu pendapatan daerah, dan menggerus kepercayaan publik.

Dua paket proyek jatuh ke PT TIS: 82 titik jaringan SAMSAT senilai Rp7,9 miliar dan 37 unit Mobile VSAT Rp5,7 miliar. Total Rp13,7 miliar terkonsentrasi pada satu perusahaan. Nilai sebesar ini menuntut audit menyeluruh, uji kelayakan ketat, dan transparansi penuh. Publik berhak tahu: siapa yang memutuskan, bagaimana mekanismenya, dan apakah semua prosedur dipenuhi.

Pekerjaan Mobile VSAT seharusnya mensyaratkan KBLI 61300 (aktivitas telekomunikasi satelit). PT TIS disebut tidak memiliki klasifikasi ini. Jika benar, penetapan penyedia sejak awal telah menyalahi prosedur. Dugaan ini bukan sekadar administratif kecil ini cacat serius yang bisa membuka celah penyalahgunaan anggaran publik.

Pengadaan pemerintah tidak boleh bermain di wilayah abu-abu. Syarat administratif adalah pagar hukum yang melindungi uang rakyat. Jika syarat dasar bisa dilompati, proses verifikasi dan pengambilan keputusan patut dipertanyakan keras. Siapa yang menandatangani kelolosan ini? Apakah ada intervensi internal yang menyalahi aturan?

Di Sirup LKPP, paket ini diperuntukkan bagi perusahaan non-UMKK. Namun di e-Katalog LKPP, PT TIS tercatat sebagai UMKK. Perbedaan status ini bukan kesalahan sepele. Ini menyangkut kepatuhan regulasi, desain paket pengadaan, dan potensi persaingan usaha tidak sehat. Kelalaian ini, jika tidak ditindaklanjuti, bisa merusak integritas pengadaan publik.

Secara teknis, PT TIS disebut hanya sebagai subnet dari penyedia jaringan lain, sementara infrastruktur satelit dikendalikan pihak berbeda. Artinya, kapasitas inti tidak berada di tangan kontraktor utama. Jika benar, ini pertanyaan serius mengenai akuntabilitas layanan dan pengendalian operasional. Mengapa kontrak utama tidak langsung ke pemilik infrastruktur? Ini bukan hal sepele.

Proyek ini menghubungkan jaringan SAMSAT se-Sumut urat nadi penerimaan pajak kendaraan. Gangguan jaringan berarti gangguan penerimaan daerah. Risiko ini nyata, bukan spekulasi. Fondasi proyek harus kuat, legal, dan transparan. Jika sejak awal diragukan, seluruh risiko ditanggung rakyat.

Selain itu, dugaan adanya pengaruh internal dalam pengambilan keputusan proyek makin menguat. Jika intervensi non-teknis terjadi, yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, tapi integritas tata kelola pemerintah daerah. Publik berhak bertanya: apakah proyek ini dijalankan demi kepentingan publik atau kepentingan tertentu?

Seluruh dokumen kontrak, klasifikasi perusahaan, kapasitas teknis, dan laporan verifikasi harus dibuka ke publik. Jika proyek bersih, buktikan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pengecualian.

Kegagalan mengelola proyek ini bisa menimbulkan risiko ganda: gangguan layanan jaringan SAMSAT dan potensi hilangnya pendapatan daerah. Ancaman ini tidak hanya finansial, tapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan pemerintah daerah.

Pengawasan publik harus menekan agar audit dan penyelidikan dilakukan tanpa kompromi. Tekanan hukum harus sejalan dengan tekanan moral dan etika pengelolaan uang rakyat. Tidak ada ruang bagi kelalaian atau permainan administratif.

Publik kini menuntut kejelasan: siapa penanggung jawab, siapa pelaku, dan bagaimana aliran anggaran dikelola. Semua pertanyaan ini harus dijawab sebelum proyek berjalan lebih jauh. Rp13,7 miliar uang publik tidak boleh terselubung dalam ruang gelap birokrasi.

Kesimpulannya, proyek VPN IP Bapenda Sumut ini berada di persimpangan kritis: jika bersih, tunjukkan bukti; jika ada pelanggaran, tindak tegas. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah harga mati. Rp13,7 miliar uang rakyat tidak boleh dijadikan lahan kompromi atau eksperimen kekuasaan. (M)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

JAKARTA, mediasergap.com Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema "Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul", kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

"Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks". Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi "filter" strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

"Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi "A" dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

"Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia," tutup Langgeng. (Roni K)

Penguatan Koordinasi Jelang Ramadhan 2026, Kalapas Kelas I Medan Pimpin Rapat Persiapan Pengamanan dan Layanan

Penguatan Koordinasi Jelang Ramadhan 2026, Kalapas Kelas I Medan Pimpin Rapat Persiapan Pengamanan dan Layanan

Medan, mediasergap.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sebagai langkah strategis memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran layanan di lingkungan Lapas Kelas I Medan. Kegiatan berlangsung pada Selasa (10/2) pukul 13.00 WIB di Ruangan Kalapas.

Rapat ini diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta staf dari seluruh bidang di Lapas Kelas I Medan. Kegiatan difokuskan pada pematangan rencana operasional, khususnya pengaturan alur layanan kunjungan Ramadhan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, jajaran struktural di bawah koordinasi Bidang Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) memaparkan skema pengamanan dan alur kunjungan selama Ramadhan. Pembahasan dilakukan secara deskriptif dengan melibatkan koordinasi lintas sektor antara Kabid KAMTIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), serta Kabid Pembinaan guna memastikan sinergi pengamanan, pembinaan, dan pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.

Selain persiapan Ramadhan, rapat juga membahas rencana pengamanan selama bulan suci Ramadhan, meliputi pengaturan layanan kunjungan, pelaksanaan Sholat Tarawih dan Tadarus, serta mekanisme penyerahan makan sahur kepada warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang agar tetap berjalan khidmat, aman, dan kondusif.

Kalapas Fonika Affandi dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif antarbidang. Ia mengingatkan bahwa seluruh persiapan harus dilaksanakan secara matang, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas, khususnya pada momentum Ramadhan.

Sebagai tindak lanjut, hasil rapat menetapkan beberapa langkah penguatan pengawasan, di antaranya pembentukan pos tambahan di titik-titik strategis, penyediaan tenda layanan kunjungan, serta penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk mendukung kelancaran kegiatan pada bulan Maret 2026. (Roni K)

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Yang Melukai Mata Korban

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Yang Melukai Mata Korban

Tebing Tinggi, mediasergap.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Wak Kalimantan (68) yang melakukan pelemparan batu terhadap seorang perempuan di Jalan Abdul Rahim Lubis Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Korban diketahui bernama Dhea Amanda Sari Saragih (22), warga Jalan H.A. Bilal Lingkungan V, Kelurahan Damar Sari. Kejadian bermula pada Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor Wahyu Saputra (25) bersama korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Cemara menuju ke arah Jalan Darat. Ketika melintas di Jalan Abdul Rahim Lubis, korban tiba-tiba berteriak kesakitan setelah terkena lemparan batu yang mengenai mata kanannya.

Pelapor kemudian menghentikan sepeda motor dan mendapati mata kanan korban mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Korban segera dibawa ke Klinik, namun karena luka pada bagian mata cukup serius, korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari barang bukti disekitar tempat kejadian perkara. "Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa batu kerikil yang dibungkus plastik warna biru dan potongan karet ban di pos jaga yang diduga milik pelaku", ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti tersebut, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wib, petugas kepolisian mengamankan pelaku di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kecamatan Padang Hilir. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu plastik batu kerikil berukuran sedang, satu karet ban dalam, satu jaket loreng, dan satu jaket berwarna merah.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Ajs)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport