Media Sergap -->




Headline

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - 

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar Pemprov Sumut bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (27/8/2026).

Wali Kota Iman Irdian Saragih hadir didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhammad Hamdani, dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad. 

Forum yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan jajaran Kepala Daerah, Bappeda, Bapperida, Dinas Kesehatan, serta Dinas PMD dan Disdukcapil se-Wilayah Sumatera. Fokus utama pembahasan pada pertemuan ini yaitu mengulas penguatan konvergensi intervensi bagi sasaran prioritas, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita berusia 0-59 bulan, serta integrasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita Non-PAUD). Selain itu, forum ini membahas advokasi kebijakan insentif fiskal tahun 2026 dan perumusan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang konsisten.

“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan,” tegas Wagub Sumut.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiharto, memaparkan bahwa prevalensi stunting nasional berhasil turun signifikan, dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen. Namun, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat di Sumatera Utara masih berada di angka 22 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional. 

"Karena itu, program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dinilai perlu terus dilanjutkan untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal," ujar Eddy Cahyono.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen penuh jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk menekan angka stunting hingga mencapai target wilayah bebas stunting, dan juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pencegahan stunting yang digulirkan pemerintah daerah.

“Mohon doanya agar anak-anak yang berisiko stunting dapat tertangani dan menurun. Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus semangat melakukan penanganan anak-anak yang berisiko stunting. Mudah-mudahan tahun ini angka stunting menurun, dan target kita adalah zero stunting,” ujar Wali Kota kepada awak media Diskominfo Tebing Tinggi.

Wali Kota Iman Irdian Saragih menambahkan,  keikutsertaan Pemko Tebing Tinggi dalam forum regional ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen penanganan stunting.

“Berbagai strategi dan kebijakan yang dibahas diharapkan menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas intervensi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan program pencegahan stunting menyentuh kelompok sasaran secara tepat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemko Tebing Tinggi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, tenaga kesehatan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya percepatan penurunan stunting berjalan konsisten dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera. Penandatanganan dilakukan secara luring dan daring, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat program penanganan stunting di wilayah Regional Sumatera. (Ajs)

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Audiensi dengan Wamenkes RI

JAKARTA, mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST., dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 4-9, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyampaikan sejumlah usulan pembangunan dan penguatan sarana-prasarana kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2027.

Total nilai usulan yang disampaikan mencapai sekitar Rp83,4 miliar. Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer, meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat, serta mendukung kesiapsiagaan layanan kesehatan di Kabupaten Samosir sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas.

Bupati Vandiko menjelaskan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan ke Kabupaten Samosir dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Gedung Cathlab RSUD Dr. Hadrianus Sinaga.

“Tujuan kunjungan kami ke Kementerian Kesehatan adalah sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Bapak Wakil Menteri Kesehatan saat peletakan batu pertama Gedung Cathlab RSUD Dr. Hadrianus Sinaga. Kami menyampaikan sejumlah usulan pembangunan sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Samosir,” ujar Bupati Vandiko.

Sejumlah usulan yang disampaikan Pemkab Samosir meliputi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kompleks Kantor Dinas Kesehatan Parbaba, pembangunan **Puskesmas Tele di Jalan Raya Tele, penambahan enam unit dental unit pada enam puskesmas, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tujuh puskesmas.

Selain pembangunan sarana fisik, Pemkab Samosir juga mengusulkan pengadaan lima unit alat pemurnian air untuk lima puskesmas, empat unit ambulans puskesmas, satu unit mobil surveilans, satu unit mobil promosi kesehatan, serta satu unit mobil Public Safety Center (PSC).

Bupati Vandiko menegaskan bahwa pembangunan Labkesda memiliki arti penting bagi Kabupaten Samosir. Sebagai daerah tujuan wisata yang dikunjungi jutaan wisatawan setiap tahun, Samosir dituntut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat lokal, tetapi juga memberikan dukungan kesehatan yang memadai bagi para wisatawan.

“Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas dengan tingkat kunjungan wisata tahun lalu sekitar 2,4 juta, keberadaan Labkesda sangat penting sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat maupun wisatawan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan laboratorium kesehatan akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan masyarakat serta mendukung sistem kesehatan yang lebih cepat, terintegrasi dan responsif.

Dalam audiensi tersebut, pembangunan Puskesmas Tele juga menjadi salah satu usulan prioritas.

Bupati Vandiko menyampaikan bahwa kawasan Jalan Raya Tele memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu akses utama menuju Pulau Samosir. Kawasan tersebut juga mencakup sejumlah desa yang mengalami perkembangan cukup pesat.

Pertumbuhan penduduk, aktivitas masyarakat, perkembangan ekonomi pertanian hortikultura yang menjadi salah satu sektor unggulan Samosir, serta meningkatnya mobilitas wisatawan turut mendorong perubahan kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan.

Selama ini, pelayanan kesehatan di wilayah tersebut didukung oleh dua puskesmas pembantu. Namun, melihat perkembangan kawasan, Pemkab Samosir menilai pembangunan puskesmas definitif di wilayah Tele semakin dibutuhkan.

“Jalan Raya Tele merupakan jalur utama menuju Pulau Samosir. Di sana juga terdapat Menara Pandang Tele yang cukup banyak diminati wisatawan serta kawasan pertanian terpadu yang dijadikan sebagai lokasi sentra bawang putih Samosir. Karena itu, kebutuhan pelayanan kesehatan harus mengikuti perkembangan wilayah,” kata Vandiko.

Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkab Samosir turut mengusulkan revitalisasi RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, termasuk pemenuhan alat kesehatan untuk mendukung operasional Gedung Cathlab yang telah dibangun.

Penguatan pelayanan kesehatan, menurut Bupati Vandiko, tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penyediaan peralatan medis, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.

Karena itu, Pemkab Samosir berharap tenaga kesehatan di daerah memperoleh kesempatan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.

“Kami juga berharap peningkatan SDM bidang kesehatan melalui berbagai diklat. Yang tidak kalah penting adalah pengadaan pegawai baru untuk mengisi kekosongan formasi di puskesmas dalam rangka merealisasikan layanan primer, mengingat sudah lebih dari lima tahun tidak ada pengadaan,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wamenkes RI dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Samosir yang secara aktif membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan.

Benyamin menegaskan bahwa pembangunan laboratorium kesehatan di kabupaten/kota merupakan bagian penting dalam mendukung penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sesuai dengan program Presiden di bidang kesehatan, di kabupaten/kota wajib dibangun laboratorium kesehatan sebagai penunjang layanan kesehatan yang maksimal, termasuk di Kabupaten Samosir,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, Wamenkes menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Puskesmas di Kecamatan Harian, Jalan Raya Tele, yang direncanakan dialokasikan melalui anggaran tahun 2027.

“Kami menyambut baik usulan tersebut. Untuk rencana pembangunan laboratorium dan Puskesmas di Kecamatan Harian, Jalan Raya Tele, anggarannya akan dialokasikan di tahun 2027,” tegasnya.

Benyamin juga menyampaikan dukungan terhadap revitalisasi RSUD Dr. Hadrianus Sinaga serta membuka peluang fasilitasi pemenuhan tenaga dokter spesialis, khususnya dokter spesialis mata dan ortopedi.

Kementerian Kesehatan juga akan mendorong pemenuhan fasilitas penunjang kesehatan berupa alat X-ray di seluruh puskesmas.

Mengakhiri pertemuan, Wamenkes menekankan pentingnya komunikasi yang semakin intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat direspons secara konkret.

“Tujuan Kementerian Kesehatan adalah pelayanan yang semakin luas. Komunikasi harus semakin intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga apa yang diperlukan bisa direalisasikan. Kita mau membuat pemerataan pelayanan masyarakat. Kita harus berjuang sama-sama,” pungkas Benyamin.

Audiensi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Samosir. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat pemenuhan sarana, prasarana, peralatan serta sumber daya manusia kesehatan.

Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Samosir optimistis penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan akan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Fasilitas Mutu PKP (Pelayanan Kesehatan Primer) Roy Himawan, Katimker TIBI Triya Novita Dini, Katimker DAG Biro Perencanaan Handri Huriawan, Tim Kerja PKR Husein, serta Tim Kerja Prodis Alkes.

Dari Pemerintah Kabupaten Samosir turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Dina Hutapea, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga dr. Iwan Hartono Sihaloho, MKM., serta Kabid Yankes dan SDK dr. Buha M. Purba, MKM. (D/Smart)

Sinergi Polres Binjai dan BP3MI Sumut Diperkuat, PMI Aman Jadi Prioritas

 

BINJAI (Sumut) mediasergap.comDalam upaya memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres Binjai, Kamis (27/8/2026).

Silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi di lapangan.

Fokus utama pembahasan adalah langkah preventif dan represif guna mencegah pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal (non-prosedural) ke luar negeri yang rawan berujung pada praktik perdagangan manusia.

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam kesempatannya menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan transnasional, khususnya jaringan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kota Binjai.

"Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami di Polres Binjai tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calo atau sindikat TPPO. Sinergi dengan BP3MI sangat krusial, mulai dari tahap edukasi masyarakat, deteksi dini di tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun pemodal di baliknya," tegas AKBP Bimo Moernanda.

Lebih lanjut, Kapolres Binjai juga menginstruksikan jajaran Sat Reskrim dan Intelkam untuk terus melakukan pemetaan (mapping) terhadap kantong-kantong wilayah yang rawan menjadi sasaran rekrutmen TKI ilegal, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai BP3MI Sumatera Utara, KOMBES POL. Budi Novijanto, S.H., menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif Kapolres Binjai. Pihaknya menyadari bahwa BP3MI tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari aparat penegak hukum, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik keberangkatan atau transit, terangnya.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Kapolres Binjai beserta jajaran. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jalur non-prosedural harus terus digencarkan. Kami berharap, dengan kolaborasi yang kuat bersama Polres Binjai, masyarakat semakin teredukasi untuk memilih jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga hak-hak dan keselamatan mereka terjamin sepenuhnya," ungkap Kepala BP3MI Sumut.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun program kerja teknis bersama, termasuk rencana sosialisasi gabungan ke kecamatan-kecamatan dan pengaktifan saluran pengaduan cepat (hotline) 110 bagi warga yang mencurigai adanya aktivitas rekrutmen pekerja migran yang tidak wajar.

Polres Binjai turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri bersyarat mudah dan bergaji tinggi tanpa melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia resmi (P3MI) yang terdaftar di pemerintah. Jika menemukan indikasi tersebut, warga diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat., ujar AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Pemkab Samosir Bangun Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Aset Tanah Wakaf

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka mempercepat pendataan dan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kabupaten Samosir. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf, sekaligus memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan umat dan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (27/8/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas, Kepala BPN Kabupaten Samosir Movian Edrial Riza, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir yang diwakili Mukmin Limbong.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten I Tunggul Sinaga, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kabag Pemerintahan Belman Sinaga, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho, serta tokoh lintas agama.

Penandatanganan kerja sama tersebut juga dilaksanakan secara serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Untuk sejumlah kabupaten, termasuk Kabupaten Samosir, pelaksanaannya dilakukan secara daring.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama lintas sektor tersebut. Menurutnya, pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan setiap aset wakaf memiliki status hukum dan administrasi yang jelas.

“Tanah wakaf memiliki nilai sosial dan keagamaan yang sangat besar bagi masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ariston.

Menurut Ariston, keberadaan kepastian hukum tidak hanya memberikan perlindungan terhadap tanah yang telah diwakafkan, tetapi juga menjadi dasar penting agar aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama, proses pendataan hingga pendaftaran tanah wakaf diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif.

“Kita ingin seluruh tanah wakaf di Kabupaten Samosir dapat terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak, khususnya pengelola atau nazhir tanah wakaf, untuk berperan aktif mendukung proses pendataan dan pendaftaran tanah wakaf.

Menurutnya, keterlibatan para nazhir menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset wakaf tercatat secara administrasi dan memiliki legalitas yang jelas.

Kepastian status hukum tanah wakaf juga diharapkan dapat mencegah munculnya berbagai persoalan di kemudian hari, termasuk sengketa kepemilikan maupun persoalan administrasi yang dapat menghambat pemanfaatan aset wakaf.

“Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung dan memperkuat koordinasi agar program ini berjalan dengan baik. Harapannya, tidak ada lagi tanah wakaf yang status hukumnya tidak jelas, sehingga pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ariston.

Kerja sama lintas sektor tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membangun tata kelola aset wakaf yang lebih tertib, aman dan memiliki kepastian hukum.

Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Samosir, BPN, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang telah diwakafkan oleh masyarakat.

Dengan semakin tertibnya administrasi dan kepastian hukum tanah wakaf, aset tersebut diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, serta berbagai kepentingan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang memberikan kepastian, perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada akhirnya, percepatan pendaftaran tanah wakaf bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi merupakan upaya bersama menjaga amanah masyarakat dan memastikan aset wakaf terus memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (D/Smart)

Pemkab Toba Perkuat Kolaborasi, Percepat Penanganan dan Pemulihan Pascabencana

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat sinergi dalam penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak. Kolaborasi pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, perusahaan, serta pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan bencana sekaligus pembahasan dukungan perusahaan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Toba. Kegiatan berlangsung di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (27/8/2026).

Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, mewakili Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu.

Dalam sambutannya, Paber menyampaikan bahwa Pemkab Toba bersama Forkopimda sebelumnya telah turun langsung meninjau lokasi yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar. Selain melakukan peninjauan, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Kami kemarin sudah meninjau langsung lokasi terkena puting beliung di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar. Pak Bupati dan kami dari Forkopimda telah menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan pihak perusahaan yang sudah hadir saat ini dapat meringankan dan sama-sama membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Paber.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana. Kehadiran perusahaan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Toba, Eston Sihotang, menekankan pentingnya mekanisme penyaluran bantuan yang langsung menyentuh masyarakat penerima manfaat.

“Bantuan yang disalurkan kami harapkan juga bisa disalurkan langsung dari perusahaan kepada masyarakat, tidak perlu melalui perseorangan, agar bantuan yang disalurkan bisa diterima dengan maksimal oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perusahaan menyatakan kesiapan untuk turut mendukung penanganan bencana di Kabupaten Toba. Di antaranya PT Inalum, PT Bajradaya Sentranusa, dan PT Bank Sumut Cabang Balige.

Perwakilan perusahaan menyampaikan komitmen untuk membantu masyarakat terdampak. Untuk mempercepat proses tersebut, perangkat desa maupun kecamatan diminta segera menyampaikan proposal kebutuhan bantuan sesuai kondisi di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah perusahaan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Sikkat Sitompul, Kepala Dinas Sosial Lalo Simanjuntak, Kabag Perekonomian dan SDA Samuel Lumbanraja, Sekcam Laguboti Edward Sidabutar, Camat Sigumpar Robinson Siagian, serta para lurah dan kepala desa dari wilayah terdampak.

Melalui koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, perusahaan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Pemkab Toba terus mendorong agar penanganan pascabencana berlangsung secara terarah dan responsif.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat penyaluran bantuan, tetapi juga membantu masyarakat terdampak untuk segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. (Ds)

Bupati Toba Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat komitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota jawaban berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (27/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Effendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Toba atas berbagai saran, masukan, usul, imbauan, serta pandangan yang disampaikan terhadap rancangan P-APBD 2026.

Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai perlunya evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan dengan memperhatikan potensi daerah serta mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Penetapan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah serta realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya,” jelas Bupati.

Sementara terkait masukan mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai perlu dievaluasi dan diarahkan untuk mendukung program prioritas, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba secara berkala melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diarahkan untuk melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada percepatan realisasi anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan. Dengan demikian, setiap anggaran yang dibelanjakan diharapkan menghasilkan pembangunan yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain memberikan penjelasan mengenai PAD, belanja daerah, serta pelaksanaan kegiatan fisik, Bupati Toba turut menanggapi berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan, dan usul yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang belum terjawab secara keseluruhan dalam nota jawaban tersebut.

“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi sebelum mengakhiri penyampaian nota jawaban.

Usai dibacakan, Nota Jawaban Bupati Toba diserahkan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Toba. Nota tersebut diterima secara simbolis oleh pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., dan Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.

Selanjutnya, Franshendrik Tambunan selaku pimpinan sidang menskors rapat paripurna. Skors diberikan untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lebih lanjut pada 27–28 Agustus 2026.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat semakin mematangkan rancangan perubahan APBD 2026, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas sekaligus memperkuat pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

Inspektorat Toba Perkuat Integritas ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Semakin Bersih dan Akuntabel

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penguatan integritas aparatur menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Komitmen tersebut diwujudkan Inspektorat Kabupaten Toba melalui sosialisasi antikorupsi bertema “Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2026”, yang digelar di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu. Ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong perbaikan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Paber, evaluasi dan penguatan secara berkelanjutan diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin mampu mencegah potensi terjadinya praktik korupsi. Upaya tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan program pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“MCSP dan SPI merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang telah diubah dengan perubahan kedua melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Paber.

Ia menjelaskan, MCSP 2026 mencakup tujuh area intervensi yang menjadi indikator penilaian, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Dari pelaksanaan MCSP 2025, Pemkab Toba memperoleh nilai 80,5 dengan kategori “terjaga” dan menempati peringkat keenam se-Sumatera Utara.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba telah mengimplementasikan pendekatan pencegahan korupsi melalui ketujuh area tersebut,” katanya.

Di sisi lain, hasil SPI 2025 yang memperoleh nilai 71,59 dengan kategori “rentan” dan berada di peringkat ke-14 se-Sumatera Utara menjadi perhatian sekaligus bahan evaluasi bagi Pemkab Toba untuk melakukan penguatan integritas secara lebih konsisten.

“Capaian ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,” ujar Paber.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman mengenai regulasi, tetapi dapat diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari. Seluruh aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan Auditor Penyuluh Antikorupsi Madya Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Ricky Martin Erzuki Damanik, sebagai narasumber.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Toba, Ronald Gultom, disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Toba memperkuat nilai-nilai integritas sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya pencegahan dan penanggulangan korupsi.

“Kegiatan sosialisasi antikorupsi dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya perilaku antikorupsi dari seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun mitra usaha,” kata Ronald.

Menurutnya, peningkatan pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung integritas pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih.

“Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba sehingga Toba yang Mantap dapat terwujud,” ujarnya.

Ronald menambahkan, penguatan integritas merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. Dengan aparatur yang berintegritas dan sistem pengawasan yang berjalan baik, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi gratifikasi, benturan kepentingan, pelaporan harta kekayaan, serta strategi pencegahan korupsi melalui MCP KPK dan SPI.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus nyata serta langkah-langkah yang dapat dilakukan aparatur untuk mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Melalui penguatan integritas dan peningkatan kesadaran antikorupsi secara berkelanjutan, Pemkab Toba terus mendorong terwujudnya aparatur yang profesional serta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ds)

Seluruh Fraksi DPRD Toba Setujui P-APBD 2026 Dilanjutkan, Dorong Anggaran Semakin Tepat Sasaran

TOBA (Sumut) mediasergap.comSeluruh Fraksi DPRD Kabupaten Toba menyatakan persetujuan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Toba tentang Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026) sore.

Selain menyatakan persetujuan, seluruh fraksi turut memberikan sejumlah catatan, pandangan, saran, dan masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan P-APBD 2026.

Berbagai pandangan tersebut secara umum menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta semakin diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Toba.

Fraksi Partai Gerindra mendorong agar belanja daerah dalam P-APBD 2026 lebih diprioritaskan pada belanja produktif. Fraksi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap upaya efisiensi belanja perjalanan dinas, bimbingan teknis, serta kegiatan seremonial lainnya.

Sementara itu, Fraksi NasDem-PSI menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam meningkatkan pendapatan daerah. Fraksi ini juga mendukung kebijakan belanja daerah yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian terhadap aspek perencanaan anggaran. Fraksi tersebut menyarankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan perencanaan program dan kegiatan dalam P-APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dari sisi peningkatan pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Toba untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Optimalisasi tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui sektor pajak, retribusi, maupun inovasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Sementara terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Fraksi PKB menyampaikan pentingnya pembangunan Mal Pelayanan Publik pada Dinas Perizinan. Menurut fraksi tersebut, keberadaan fasilitas pelayanan terpadu dapat mendukung peningkatan kemudahan, kecepatan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat mendorong agar perubahan anggaran memberikan perhatian terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum lainnya.

Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan P-APBD 2026. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Usai penyampaian pandangan umum seluruh fraksi, pimpinan rapat paripurna, Franshendrik Tambunan, menskors rapat hingga Kamis (27/8/2026) pukul 09.00 WIB. Skors diberikan untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Toba menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, Sekretaris Daerah Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, para camat dan kepala bagian di lingkungan Setdakab Toba, serta sejumlah wartawan dan lembaga swadaya masyarakat.

Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan, proses penyusunan P-APBD 2026 diharapkan semakin matang dan mampu memperkuat arah pembangunan Kabupaten Toba yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Lindungi Kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir Hentikan Aktivitas Reklamasi di Sempadan Danau

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat upaya perlindungan kawasan Danau Toba dengan memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan tata ruang, perizinan dan perlindungan lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penertiban aktivitas reklamasi, penimbunan dan pematangan lahan di kawasan sempadan Danau Toba, Dusun III, Desa Siallagan Pinda Raya, Kecamatan Simanindo, Rabu (26/8/2026).

Melalui tim gabungan, Pemerintah Kabupaten Samosir menghentikan aktivitas tersebut karena tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan dan berada pada kawasan yang tidak diperkenankan untuk kegiatan pembangunan berdasarkan ketentuan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Tim terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada pemilik lahan mengenai ketentuan yang berlaku, pentingnya menjaga kawasan sempadan Danau Toba, serta dampak aktivitas reklamasi terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

Setelah dilakukan pendekatan dan edukasi, tim gabungan memasang spanduk larangan sebagai bentuk penegasan penghentian kegiatan.

Tim gabungan terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir Pilippi Simarmata, Kepala Bidang P4LHK Dinas Lingkungan Hidup Roison Sihaloho, jajaran Dinas Perkim, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rikardo Sidabutar, serta Camat Simanindo Erwin Sidabutar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir Pilippi Simarmata menjelaskan bahwa pembangunan maupun pematangan lahan di kawasan sempadan Danau Toba harus mengacu pada ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Samosir Tahun 2018–2038 dan Peraturan Bupati Samosir Nomor 63 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Simanindo Tahun 2024–2044.

Selain itu, terdapat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1695 Tahun 2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba yang menjadi salah satu dasar dalam menjaga kawasan sempadan.

“Tidak ada regulasi yang memperbolehkan, sehingga reklamasi dan pematangan lahan atau penimbunan harus kita hentikan,” tegas Pilippi.

Menurutnya, langkah penghentian kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga lingkungan Danau Toba sekaligus mencegah masyarakat maupun pemilik lahan mengalami kerugian yang lebih besar akibat kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.

Aktivitas reklamasi dan mobilisasi material di lokasi juga telah berdampak terhadap sejumlah fasilitas umum, di antaranya trotoar dan dinding penahan.

Karena itu, Pemkab Samosir meminta pemilik lahan untuk bertanggung jawab memperbaiki kembali fasilitas umum yang terdampak.

“Semuanya bukan karena benci. Kita menjaga Samosir sebagai daerah tujuan wisata dan tidak bisa merusak lingkungan maupun fasilitas umum. Hal ini juga kami lakukan untuk mencegah kerugian yang semakin besar bagi pengelola lahan,” ujar Pilippi.

Ia mengimbau masyarakat agar setiap rencana pematangan lahan maupun pembangunan konstruksi terlebih dahulu memastikan kesesuaian tata ruang dan memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

“Kita sudah meminta seluruh kegiatan dihentikan. Ini menjadi pembelajaran agar sebelum melakukan kegiatan, baik pematangan lahan maupun pembangunan konstruksi, terlebih dahulu mengurus izin agar masyarakat terhindar dari kerugian. Masyarakat Samosir agar mempedomani regulasi yang ada,” katanya.

Kepala Bidang P4LHK Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Roison Sihaloho menyampaikan bahwa aktivitas reklamasi dan penimbunan telah menyebabkan perubahan bentang alam di lokasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan dan estetika kawasan Danau Toba yang menjadi salah satu aset penting bagi masyarakat Samosir dan kawasan pariwisata Danau Toba.

“Terjadi perubahan bentang alam di lokasi dan dampaknya mengganggu estetika alam. Kita juga menemukan fasilitas yang mengalami perubahan,” jelas Roison.

Ia menegaskan, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan harus memperhatikan ketentuan tata ruang serta persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan.

Terlebih, kawasan Danau Toba memiliki ketentuan khusus terkait garis sempadan dan perlindungan lingkungan yang harus menjadi perhatian bersama.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir Rikardo Sidabutar menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan setiap aktivitas yang bertentangan dengan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Satpol PP memastikan pelanggaran Perda dan Perbup harus dihentikan. Kalau merusak kepentingan umum harus diperbaiki. Kami memastikan kegiatan ini harus dihentikan,” tegasnya.

Menurut Rikardo, pemasangan spanduk larangan juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga kepentingan umum dalam setiap aktivitas pemanfaatan lahan.

“Ini bagian dari upaya menyadarkan masyarakat bahwa tindakan tersebut tidak diperkenankan. Kepentingan umum atau masyarakat tidak bisa diganggu,” katanya.

Camat Simanindo Erwin menyampaikan bahwa aktivitas reklamasi dan pematangan lahan tersebut telah berlangsung sejak Juli 2026.

Pemerintah Kecamatan Simanindo, kata Erwin, akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau untuk setiap pembangunan di sempadan Danau Toba agar jangan coba-coba membangun tanpa izin. Sebelum melakukan pembangunan, terlebih dahulu berkoordinasi dan memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, dua pemilik lahan menyepakati penghentian seluruh aktivitas reklamasi dan pematangan lahan. Pemilik lahan juga menyatakan kesediaan untuk memperbaiki fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tersebut.

Kesepakatan penghentian kegiatan dan perbaikan fasilitas umum tersebut dituangkan dalam surat pernyataan/perjanjian yang ditandatangani oleh pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penertiban pemanfaatan ruang merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan, kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pemkab Samosir mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap tata ruang dan perizinan sebagai bagian penting dalam setiap rencana pembangunan.

Khususnya di kawasan sempadan Danau Toba, setiap aktivitas pembangunan harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun mengganggu fasilitas dan kepentingan umum.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Samosir optimistis pembangunan dapat terus berjalan secara terarah tanpa mengorbankan kelestarian Danau Toba.

Menjaga Danau Toba bukan berarti menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berlangsung secara tertib, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir. (D/Smart)



Pemkab Toba Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi untuk Pemulihan Warga

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Toba, Senin (24/8/2026).

Bencana yang disertai hujan deras tersebut menyebabkan kerusakan pada 43 rumah, masing-masing 17 rumah di Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, serta 26 rumah di Desa Sigumpar Barat dan Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar. Sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian atap rumah akibat hantaman angin kencang.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons terhadap kondisi masyarakat, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus turun langsung menemui warga terdampak, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Camat Sigumpar dan Kantor Desa Pardinggaran. Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan bantuan kepada warga terdampak sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat pascabencana mendapat perhatian pemerintah daerah.

Bantuan tersebut turut diserahkan bersama Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Pabung Toba Mayor Arm Guntur Sebayang yang mewakili Dandim 0210/TU, serta Anggota DPRD Kabupaten Toba Chandrow Manurung dan Robinson Sibarani.

Untuk warga terdampak di Kecamatan Sigumpar, Pemkab Toba menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp26 juta dan bantuan sembako. Sementara bagi warga Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, diserahkan bantuan uang tunai sebesar Rp17 juta.

Bupati Toba menyampaikan bahwa bantuan uang tunai tersebut bersumber dari donasi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas aparatur pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Meskipun anggaran terbatas, hari ini Pemerintah Kabupaten Toba hadir untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana. Bantuan ini bersumber dari sumbangan para pegawai di Pemerintah Kabupaten Toba. Kiranya dapat membantu meringankan beban bapak dan ibu,” kata Bupati.

Sebelumnya, Pemkab Toba melalui Dinas Sosial juga telah hadir menyalurkan bantuan sembako kepada sebagian warga terdampak tidak lama setelah bencana terjadi.

Selain bantuan yang telah disalurkan, Pemkab Toba terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pemulihan masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Toba agar turut berpartisipasi membantu warga terdampak, khususnya melalui dukungan penyediaan bahan bangunan untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Toba agar turut membantu meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya melalui penyediaan bahan bangunan,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat sekaligus memastikan warga terdampak dapat kembali menempati rumah dengan kondisi yang lebih layak.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Toba dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Kepala Dinas Sosial Lalo Simanjuntak, Kepala Dinas PUTR Gumianto Simangunsong, Camat Sigumpar Robinson Siagian, serta Camat Laguboti Lindawati Simangunsong.

Melalui kehadiran pemerintah daerah, dukungan aparatur, serta kolaborasi bersama DPRD, TNI, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Toba terus berupaya memastikan penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Semangat gotong royong tersebut diharapkan dapat membantu warga terdampak melewati masa pemulihan sekaligus memperkuat ketangguhan masyarakat Kabupaten Toba dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport