-->



Headline

Lounching Perdana di Medan Almaz Fried Chicken, Outlet Ayam Goreng Saudi

Lounching Perdana di Medan Almaz Fried Chicken, Outlet Ayam Goreng Saudi

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 23.51 WIB

Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Perdana buka di Medan, Restoran Almaz Fried Chicken resmi membuka outlet Ke- 91  di Jl. H. Adam Malik, No.24, Silalas, Kecamatan Medan Baru,Jumat, (25/4/2025). 

Berawal berdiri pada bulan Juni 2024, dibawah naungan Abuya Group menjadikan outlet ayam goreng dari Arab Saudi ini diminati dan ditunggu masyarakat telah lounching perdana di Medan.

Area Manager Almaz Fried Chicken, Rahmat Kurniawan menyampaikan bahwa outlet ini mengusung konsep sajian ayam goreng dengan cita rasa khas Timur Tengah, menggunakan rempah-rempah asli dari Arab Saudi.

Juga Almaz hadir buka outlet disini tidak hanya sekedar membuka usaha melainkan membuka lapangan pekerjaan, dan lebih diutamakan beribadah dan untuk karyawan yang bekerja wajib melaksanakan Shalat 5 Waktu dan Shalat Dhuha. “kami tidak ingin karyawan yang bekerja disini tidak shalat dan kami ingin membuka lapangan pekerjaan minimal 10 ribu yang buka se- indonesia,"jelasnya.

Menu andalan disini antara lain ayam goreng saudi dengan khas bumbu meresap sampai kedalam dengan garlic sauce, sambal, serta nasi kebuli yang familiar di kalangan masyarakat Medan.

Komitmen Almaz, membagikan makanan gratis 20 box setiap hari di seluruh Cabang Almaz se Indonesia, agar tidak ada lagi masyarakat yang kelaparan, dan donasi akan di sumbangkan ke kaum dhuafa dalam bentuk Beras, serta 5% dari keuntungan akan di donasikan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina. "Ini merupakan bentuk kepedulian sesama muslim dan harus menjadikan contoh tauladan yang baik.

Ia berharap dengan hadirnya Almaz Fried Chicken untuk warga di Medan bisa menjadikan salah satu makanan pilihan ayam goreng terbaik menggantikan brand ayam goreng lainnya,"tutupnya. (Roni)

Sejarah Singkat Otonomi Daerah

Sejarah Singkat Otonomi Daerah

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 23.46 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Berikut sejarah singkat Otonomi Daerah yang dibacakan pada pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXIX Tahun 2025 tingkat Kabupaten Toba yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Toba pada Jumat (25/4/2025). 

Pasang surut jejak sejarah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah dimulai  sejak zaman kolonial. Tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda melalui inisiasi Menteri Koloni I.D.F Idenburg mengeluarkan Descentralisatie Wet Tahun 1903, ini kebijakan Otonomi Daerah pertama yang diberlakukan di Indonesia meskipun watak kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia. 

Pada 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 yang menitikberatkan azas dekosentrasi, mengatur pembentukan Komite Nasional Daerah, Keresidenan, Kabupaten dan Kota Berotonomi. Selanjutnya UU tersebut diganti UU No. 22 Tahun 1948 menyebutkan bahwa negara RI terdiri dari tiga tingkat daerah yaitu Provinsi, Kabupaten atau Kota Besar, Desa atau Kota Kecil. 

Pasca Pemilu 1955, lahir UU No. 1 Tahun 1957 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, dimana daerah otonom diganti dengan istilah Daerah Swatantra dan wilayah RI dibagi menjadi daerah besar dan kecil. Pasca Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menerbitkan Perpres No.6 Tahun 1959 yang sejalan dengan situasi politik konfrontasi yang dihadapi negara mulai dari trikora sampai dwikora. 

Pada puncaknya di era demokrasi terpimpin, lahir UU Nomor 18 Tahun 1965 yang berkarakter desentralistis sekaligus mengaktualisasikan pendekatan daerah otonom biasa (simetris) dan daerah otonom khusus (asimetris). Kebijakan desentralistis era Bung Karno dikoreksi oleh Orde Baru yang ditandai dengan lahirnya UU No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, selain meneguhkan kebijakan setralistis yang berpusat di Jakarta, UU ini berlaku 25 tahun lamanya dari tahun 1974 sampai dengan tahun 1999.

Perubahan konstelasi global pasca perang dingin turut berpengaruh langsung pada dinamika politik nasional yaitu lahirnya gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi. Di Indonesia, Presiden Soeharto akhirnya menerbitkan Peppres No. 11 Tahun 1996 sebagai upaya persiapan mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat sekaligus menetapkan Tanggal 25 april sebagai hari Otonomi Daerah. 

Puncaknya pasca gerakan reformasi, lahirlah UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah dimana komitmen Presiden BJ Habibie adalah memberi wewenang penuh kepada pemerintah daerah  kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, moneter. 

UU baru ini disambut penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa mulai dari masifnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 7 Provinsi, 115 Kabupaten dan 26 Kota sekaligus munculnya sifat daerah-sentris.

Tahun 2004 di masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, melihat kelemahan UU sebelumnya, maka didoronglah perubahan UU No. 22 Tahun 1999 hingga lahirlah UU No. 32 Tahun 2004 yang diarahkan untuk mencari keseimbangan sebagai upaya tetap menjaga kebijakan desentralisasi, baik yang sifatnya simetris maupun asimetris, di dalam bingkai NKRI. Pilkada secara langsung untuk pertama kalinya juga terjadi di era UU ini. 

Selama kurun waktu pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dari tahun periode 2005 sampai dengan 2014, pembentukan DOB berhasil ditekan dimana pemekaran daerah terbentuk 1 Provinsi, 66 Kabupaten dan 8 Kota. Berbagai kelemahan dalam satu dekade tersebut mencetuskan upaya untuk memperjelas pengaturan  Tentang Pemerintahan Daerah, Pilkada dan dDesa dalam UU tersendiri. 

Upaya ini bermuara pada lahirnya UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang bertumpu pada efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penegasan urusan pemerintahan hingga inisiasi manajemen daerah transisi sebagai syarat pembentukan  Daerah Otonom Baru. Hingga Tahun 2022 daerah otonom berjumlah  38 Provinsi dan 415 Kabupaten dan 93 Kota di Indonesia. Sebagai satu kesatuan negara-bangsa kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah akan berjalan terus sebagai komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dirgahayu Hari Otonomi Daerah ke-29 tanggal 25 April 2025, sinergi pusat dan daerah, membangun nusantara, menuju Indonesia emas 2045. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pemilik Kerbau Lalai Hingga Masuk ke Ladang Warga, Petani Milineal Alami Kerugian

Pemilik Kerbau Lalai Hingga Masuk ke Ladang Warga, Petani Milineal Alami Kerugian

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 23.41 WIB

Laguboti Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Tiga ekor kerbau milik warga dilaporkan masuk dan merusak lahan pertanian milik petani di Dusun Lumban Dolok, Desa Pardomuan Nauli, pada Jumat (25/04/2025) sore. Kejadian ini menyebabkan kerusakan pada tanaman Pokat dan Ubi Kayu yang sudah lama ditanam, sehingga petani diperkirakan mengalami kerugian materiil.

Menurut keterangan warga, kerbau tersebut lepas  dari kandangnya dan tanpa pengawasan masuk ke area perladangan milik Ibu Manurung. "Tanaman saya baru empat bulan ditanam. Sekarang sebagian besar ubi kayu dimakani dan tidak bisa diselamatkan," ujar Ibu Manurung.

Dasar hukum ganti kerugian dalam hukum perdata adalah Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum (“PMH”), sebagai berikut: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Kepala Dusun Pardomuan Nauli, Bapak Jefry Hutahaean, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang memfasilitasi mediasi antara pemilik kerbau dan pemilik lahan. "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kami juga mengingatkan agar warga lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternaknya agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Pemerintah Desa juga akan meningkatkan sosialisasi kepada peternak tentang pentingnya pengandangan ternak dan pengamanan agar tidak merugikan warga lain. (Tim)

Bupati Toba Sambut Kehadiran Wamen Pendidikan dan Anggota Komisi X DPR RI

Bupati Toba Sambut Kehadiran Wamen Pendidikan dan Anggota Komisi X DPR RI

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 20.14 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyambut kehadiran Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A bersama rombongan dan Anggota Komisi X DPR RI, Pdt. Drs. Sabam Sinaga di Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung, Balige, Jumat (25/4/2025) sore. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Toba, kami mengucapkan selamat datang kepada bapak Wakil Menteri dan rombongan beserta Anggota Komisi X DPR RI di daerah kami," kata Bupati Toba dalam sambutannya. 

Bupati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kehormatan sekaligus menjadi semangat baru bagi Kabupaten Toba untuk terus bergerak membangun Toba melalui Visi Toba Mantap 2029, Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembangunannya.

Beliau juga menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada Pdt. Drs. Sabam Sinaga yang telah mengundang Wakil Menteri Pendidikan ke Kabupaten Toba. "kami percaya bahwa kehadiran bapak Wakil Menteri beserta Anggota Komisi X DPR RI hari ini, akan menambah perhatian dan dorongan nyata terhadap berbagai program pembangunan di daerah kami," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa dengan kondisi keuangan APBD Kabupaten Toba, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran, tidak mampu bergerak maksimal dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia, karena itu beliau berharap agar Wakil Menteri memberi perhatian khusus untuk masyarakat Toba secara khusus, dan kawasan Danau Toba secara umum. 

Sementara Sabam Sinaga, dalam motivasinya kepada para pelajar menyampaikan bahwa hasil pendidikan saat ini akan jauh lebih baik daripada hasil pendidikan terdahulu. "Dulu sekolah saya belum seperti ini. Tapi kami dapat mencapai cita-cita kami. Terlebih adik-adik sekalian yang sudah mendapat pendidikan yang lebih baik, pasti kalian akan lebih baik lagi dari kami," katanya. 

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan motivasi kepada seluruh siswa-siswa yang ada di Asrama TB. Soposurung. "30 tahun ke depan, kalianlah yang akan menggantikan kami di pemerintahan. Semua kalian bisa menjadi apa saja ke depan," kata Wamen. 

Beliau juga menanyakan cita-cita para siswa tersebut, dan memberikan hadiah bagi siswa yang maju ke depan untuk menjawab. Pada kesempatan itu, Pemkab Toba menyerahkan cendera mata berupa plakat dan ulos kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

ASPRINDO SUMUT Tinjau Lokasi TPA Terjun, Bahas Penanganan Sampah di Medan Marelan

ASPRINDO SUMUT Tinjau Lokasi TPA Terjun, Bahas Penanganan Sampah di Medan Marelan

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 20.08 WIB

Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Medan, 25 April 2025 Sejumlah perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Sumatera Utara melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Nazmi Matondang selaku ketua Asprindo Sumut d dampingi pengurus..menyampaikan bahwa  Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah dan mendiskusikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam penanganan limbah rumah tangga dan industri di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Jumat sore pukul 15.16 WIB tersebut, para pengurus ASPRINDO Sumut melihat langsung volume sampah yang terus bertambah serta aktivitas alat berat dan petugas kebersihan yang bekerja di lokasi.

“Kondisi TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan. Diperlukan langkah konkret dan kolaborasi antar pihak untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar,” ujar nazmi ..

 Ibnu Ubayd Dilla, SE, MSP yang juga pengurus Asprindo Sumut dan eks Anggota DPRD Kota Medan Periode 2014 - 2019 berencana menggandeng pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengembangkan teknologi daur ulang dan edukasi masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.ujarnya. (Pandu W)

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 14.28 WIB

Tebing Tinggi • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX (29) tahun 2025 di halaman Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo No. 14, Jumat (25/4/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam sambutan tertulis Mendagri, Wali Kota menyampaikan tema peringatan Hari Otda ke-29 tahun 2025 ini, yaitu "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045". 

Tema ini, lanjut Wali Kota, merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.

"Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi pendidikan dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia," ujar Wali Kota membacakan sambutan Mendagri.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, terutama jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan," kata Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menyelaraskan langkah implementasi kebijakan strategis nasional. Poin-poin tersebut meliputi upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas. 

Selain itu, ditekankan pula pentingnya mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau, serta melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Dalam sambutan tertulisnya, Mendagri juga menekankan kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintah yang menjadi salah satu faktor kunci melaksanakan otonomi daerah secara efektif. Oleh karena itu, lanjut Wali Kota, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal yang prioritas dengan memberikan perhatian kepada 3 hal berikut, Pertama, penguatan SDM aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. 

Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama perbankan sebagai upaya pembukaan akses pembiayaan alternatif, dan Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025. Semoga semangat Otonomi Daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara," pungkas Wali Kota mengakhiri sambutan tertulis Mendagri.

Upacara peringatan Hari Otda ke-29 ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, Kasie TPU Kejari Septeddy Endra Wijaya, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Danramil 13/TT Kapt. Ismail Marzuki, Pabung Tebing Tinggi Kodim 0204/ DS Kapt. Arh. Liston B. Situmeang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta tim peliputan dari Dinas Komunikasi dan Informatika. (Ajs)

Wakil Bupati Toba Bacakan Pidato Mendagri pada Upacara Hari Otonomi Daerah

Wakil Bupati Toba Bacakan Pidato Mendagri pada Upacara Hari Otonomi Daerah

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 12.14 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Wakil Bupati Toba,Audi Murphy O Sitorus yang menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIX Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Toba membacakan pidato resmi Menteri Dalam Negeri, Jumat (25/4/2025). 

Pidato Mendagri dengan tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara 

Menuju Indonesia Emas 2045” ini berisi  hal-hal strategis.

Hal-hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya:

1. Upaya mewujudkan swasembada pangan diantaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta 

mengotimalkan lahan pertanian;

2. Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi 

pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan;

3. Pengelolaan sumberdaya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan 

hukum serta meyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan;

4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas;

5. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa 

dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi;

6. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah (pusat dan daerah), swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni 

pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis;

7. Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan Pemerintah, pemerintah daerah, tenaga medis dan masyarakat. Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan diantaranya, penguatan sistem rujukan 

dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk;

8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia," katanya .

"Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel," lanjutnya.

Selanjutnya sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. 

Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.

Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional. Oleh karenanya upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:

Pertama, Penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa;

Kedua, Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif; dan

Ketiga, Penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

Terakhir, dipesankan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Dohar Nainggolan: “Inisiatif TNI Jaga Danau Toba Patut Diapresiasi”

Dohar Nainggolan: “Inisiatif TNI Jaga Danau Toba Patut Diapresiasi”

🗓️ Jumat, 25-April-2025_⏲️ 08.43 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja yang dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, beserta jajaran, yang dilaksanakan di Pantai Landai, Desa Lumban Gaol, Kabupaten Toba, Kamis (24 April 2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah yakni Bupati Toba, Bupati Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, dan Bupati Tapanuli Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba.

Kunjungan kerja Pangdam I/BB tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembersihan eceng gondok yang mengganggu ekosistem dan keindahan Danau Toba, serta pengobatan massal gratis dan pemberian tali asih berupa paket sembako kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembersihan eceng gondok yang dilakukan sebagai bagian dari kepedulian TNI terhadap lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat melalui kegiatan manunggal TNI, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan Danau Toba, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Toba," ujar Dohar Nainggolan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bersifat kolaboratif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan alam Danau Toba. (Ds)

(Sumber: ©Humas Kejari Toba)

Dua Pria Diamankan Polres Binjai, Diduga Simpan Sabu-Sabu dalam Tas

Dua Pria Diamankan Polres Binjai, Diduga Simpan Sabu-Sabu dalam Tas

🗓️ Kamis, 24-April-2025_⏲️ 20.13 WIB

Binjai • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki sebagai terduga bandar dengan inisial SE,(34) dan AAC,(34) di TKP dusun VI saudara, desa Tandam Hulu II, kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/04/25) pukul 23.00 wib malam hari.

Awal terjadinya penangkapan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Bermodalkan informasi tersebut, kemudian Tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah lebih kurang tiga jam melakukan penyelidikan di TKP petugas belum juga menemukan adanya titik terang sesuai informasi yang didapatkan, saat itu tim kembali menelusuri TKP, kemudian tepatnya jam 23.00 wib petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan. Dimana saat itu yang satu orang menyandang tas warna hitam dan yang satunya lagi sedang menggenggam plastik putih di tangan kanannya.

Saat akan didekati oleh petugas kedua pria tersebut sempat melarikan diri kearah perkebunan warga, namun berkat terlatih dan kesigapan petugas sehingga berhasil mengamankan keduanya.
Saat diamankan terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama SE (34) tinggal di jalan KKP, LK.III, kelurahan Bhakti Karya kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai sedangkan AAC (35) tinggal di dusun VI saudara, desa Tandam Hulu II kecamatan Hamparan Perak Kab. Deli Serdang, terhadap kedua terduga ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) tas sandang berwarna hitam, 9 (sembilan) plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan brutto : 1.91 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Terhadap SE (34) dan AAC (34) dipersangkakan melanggat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. tegas kasat narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa polres Binjai  tetap berkomitmen mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Pungkasnya. (Roni)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Wabup Audi Murphy Sitorus Dorong PMI Toba Lebih Aktif di Lapangan

Wabup Audi Murphy Sitorus Dorong PMI Toba Lebih Aktif di Lapangan

🗓️ Kamis, 24-April-2025_⏲️ 19.00 WIB

Toba • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Toba untuk lebih aktif bergerak di lapangan agar masyarakat dapat melihat langsung kinerja PMI. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi pengurus PMI Kabupaten Toba pada Kamis (24/04), di Ruang Kerja Wakil Bupati Toba, di Balige. 

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua PMI Kabupaten Toba, Ramli Tambunan, bersama sejumlah pengurus dan Anggota Dewan Kehormatan Jusman Pangaribuan. Selain untuk memperkenalkan kepengurusan, pertemuan tersebut juga bertujuan memaparkan tugas-tugas kepalangmerahan serta rencana kerja organisasi ke depan.

Lebih lanjut, Audi Murphy Sitorus berharap ke depan PMI Toba dapat berbagi peran dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dalam mewujudkan Visi Toba Mantap 2029, dengan aktif turun langsung ke tengah masyarakat.

"Kami berharap nantinya saat pelaksanaan kegiatan berkantor di desa, PMI juga bisa terlihat hadir memberikan pelayanan donor darah," ujarnya.

Terkait permohonan bantuan operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas PMI, Wabup menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah. Namun, ia menekankan agar PMI tetap bekerja secara maksimal meski bantuan belum terealisasi.

"Walaupun masih ada kekurangan anggaran dan fasilitas, kita harus tetap mengerjakan apa yang menjadi tanggung jawab kita. Jika belum sanggup, mari kita berkolaborasi dan menggandeng pihak lain," tegas Wabup Audi Murphy.

Sebelumnya, Ketua PMI Toba, Ramli Tambunan, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung pendanaan, khususnya untuk rencana pembentukan Unit Donor Darah (UDD) sebagai unit kerja PMI yang melayani donor dan permintaan darah dari masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa selain tugas utama dalam penyediaan darah, PMI juga dapat berperan dalam kesiapsiagaan bencana, pelatihan penanggulangan kecelakaan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ramli Tambunan menambahkan bahwa kepengurusan PMI saat ini adalah untuk periode 2022–2027. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba Prokopim)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport