-->

Headline

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Renovasi Musholla dalam Program “Pengabdian IMIPAS untuk Negeri”

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Renovasi Musholla dalam Program “Pengabdian IMIPAS untuk Negeri”

Labuhan Deli, mediasergap.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Pada Kamis, 20 November 2025, jajaran Rutan Labuhan Deli melaksanakan kegiatan renovasi Musholla di kawasan Taman Maharani, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian program nasional “Pengabdian IMIPAS untuk Negeri” dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-I Tahun 2025.

Kegiatan renovasi dilaksanakan secara kolaboratif antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan pihak Kelurahan Martubung serta Karang Taruna Martubung. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat dalam menghadirkan lingkungan ibadah yang lebih nyaman dan layak bagi warga sekitar.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembersihan area sekitar Musholla, termasuk halaman, ruang ibadah, dan fasilitas pendukung. Setelah itu, jajaran pegawai melanjutkan dengan pengecatan dinding luar dan dalam Musholla guna memperbarui tampilan serta menjaga kelayakan sarana ibadah tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, yang turut memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk kepedulian nyata jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan renovasi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa fasilitas ibadah yang digunakan masyarakat dapat berfungsi dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

“Kegiatan renovasi ini merupakan wujud pengabdian kami untuk masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa sarana ibadah seperti Musholla dapat digunakan dengan layak, bersih, dan nyaman. Melalui program ini, kami berharap semakin banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh warga sekitar, sekaligus memperkuat hubungan baik antara Rutan Labuhan Deli dengan masyarakat,” jelas Eddy Junaedi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus didorong sebagai bentuk kontribusi sosial serta upaya memperluas dampak positif Rutan bagi lingkungan sekitar.

Secara keseluruhan, kegiatan renovasi Musholla di Taman Maharani berlangsung dengan baik, aman, dan tertib hingga selesai. Partisipasi aktif seluruh pihak membuat kegiatan ini berjalan lancar serta memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Demikian laporan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan untuk menjadi perhatian lebih lanjut. Atas dukungan semua pihak, disampaikan ucapan terima kasih. (Roni)

Kejaksaan Negeri Toba Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Meranti Barat

Kejaksaan Negeri Toba Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Meranti Barat

Toba, mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba resmi menetapkan serta melakukan penahanan terhadap RS (50), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Penetapan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Toba pada pukul 20.00 WIB.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-02/L.2.27/Fd.2/11/2025 tanggal 20 November 2025. Usai penetapan, tersangka RS langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Balige untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka RS diduga melanggar:

  • Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, subsidair;
  • Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh Aparat Pengawasan, ditemukan dugaan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.476.537.320,- dalam pengelolaan Dana Desa Meranti Barat selama periode 2020–2024.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Toba bekerja secara profesional, cermat, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan seluruh temuan dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar bersih dari praktik korupsi serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum. (Ds)

Sosialisasi Habatahon, Marturiturian, dan Pengenalan Aksara Batak di SMA N-1 Siantar Narumonda

Sosialisasi Habatahon, Marturiturian, dan Pengenalan Aksara Batak di SMA N-1 Siantar Narumonda

Siantar Narumonda Toba, mediasergap.com – Kegiatan sosialisasi Habatahon, Marturiturian, dan Pengenalan Aksara Batak kembali dilaksanakan oleh tim di SMA N-1 Siantar Narumonda. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah, Bapak P. Sitorus, yang ternyata pernah menjadi mitra kerja tim sekitar 15–20 tahun lalu ketika masih berprofesi sebagai kontraktor. Beliau bahkan mendampingi jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai, Kamis (20/11/2025).

Sambutan positif juga datang dari para guru dan siswa yang menunjukkan antusiasme tinggi serta keramahan selama kegiatan berlangsung.

Dari 32 siswa yang mengikuti kegiatan ini, diperoleh data sebagai berikut:

  • 30 Siswa Berasal dari Suku Batak Toba, 1 Siswa Batak Karo, dan 1 Siswa Nias.
  • Hanya 11 Siswa yang Mampu Berkomunikasi dalam Bahasa Batak.
  • Sebanyak 18 Siswa mengaku masih Mendengar atau Menerima Komunikasi dalam Bahasa Batak di Rumah.
  • Tidak ada Siswa yang dapat Menulis namanya sendiri dalam Aksara Batak.

Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan literasi Bahasa Batak di kalangan pelajar masih memerlukan perhatian serius. Meskipun mayoritas siswa adalah keturunan Batak, penggunaan Bahasa Ibu mulai mengalami penurunan baik dalam komunikasi sehari-hari maupun dalam pemahaman aksara daerah.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mencintai Bahasa Ibu merupakan bagian dari menghormati identitas dan budaya kita sendiri. Seperti halnya kita mencintai Ibu, demikian pula kita seharusnya merawat Bahasa Ibu dengan mempelajarinya, menggunakan dalam percakapan, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.

Mari mencintai Bahasa Ibu sebagaimana kita mencintai Ibu kita. Selalu ada jalan pulang untuk kembali pada budaya sendiri. Ayo mulai dari hari ini. (Ds)

Kapolda Sumut Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Toba Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kapolda Sumut Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Toba Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Toba, mediasergap.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Toba, Kamis (20/11).

SPPG yang berlokasi di Jalan Patuan Nagari No. 101, Balige, Kabupaten Toba ini menjadi pusat pengolahan dan pendistribusian makanan bergizi dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis—salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

SPPG Polres Toba akan menyediakan makanan bergizi bagi sekitar 3.176 pelajar dari 11 sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengapresiasi berdirinya SPPG pertama di Kabupaten Toba di bawah naungan Yayasan Bhayangkari. Ia menyampaikan bahwa dari target 117 SPPG yang akan dibangun di wilayah Sumut, 39 unit telah beroperasi, 19 sedang dalam proses pembangunan, dan 59 unit lagi direncanakan dibangun mulai awal Januari.

“SPPG ini merupakan sumbangsih Yayasan Bhayangkari dan Polri untuk meningkatkan gizi anak-anak. Selain gratis, makanan yang diberikan harus bergizi, aman, dan tidak menimbulkan penyakit,” ujar Kapolda.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa setiap SPPG di bawah Yayasan Bhayangkari wajib melakukan test food sebelum makanan didistribusikan. Hal ini sesuai arahan Kapolri untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan bagi anak-anak penerima.

Ia juga bersyukur bahwa 1.500 SPPG Polri di Indonesia hingga saat ini tidak pernah mengalami kasus pencemaran makanan. Ia berharap standar keamanan pangan terus diterapkan secara konsisten.

Kapolda menyampaikan rasa bangga kepada Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga beserta jajaran atas kerja keras dalam menghadirkan fasilitas ini. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Bupati Toba, Wakil Bupati Toba, Forkopimda Toba, serta Para Pengusaha dan Stakeholder yang turut berkontribusi.

Usai memberikan sambutan, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada pelajar tingkat SMP dan SMA serta relawan SPPG Polres Toba. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, disaksikan Sekdakab Toba dan unsur Forkopimda Kabupaten Toba, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi operasional SPPG. (Ds)

Karutan Balige Hadiri Peresmian SPPG 1 Polres Toba sebagai Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Karutan Balige Hadiri Peresmian SPPG 1 Polres Toba sebagai Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Balige, mediasergap.com Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Balige, David Nicolas, menghadiri Peresmian dan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Polres Toba, yang diresmikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, pada Kamis (20/11/2025).

Acara yang digelar di Polsek Balige tersebut diawali dengan penyambutan Kapolda Sumut oleh Karutan Balige, Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, Pj Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Kasdim Kodim 0210/TU Mayor A.S. Butarbutar, serta para pimpinan OPD Kabupaten Toba dan tamu undangan lainnya.

Peresmian SPPG 1 Polres Toba menjadi momentum penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Toba. SPPG ini merupakan unit pertama di wilayah tersebut dan berada di bawah naungan Yayasan Bhayangkari. Keberadaannya ditujukan untuk melayani 11 sekolah, mulai tingkat TK hingga SMA/SMK, dengan total sekitar 3.176 pelajar penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa hingga kini 39 dari 117 SPPG yang direncanakan di Sumatera Utara telah mulai beroperasi sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Karutan Balige, David Nicolas, menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG 1 Polres Toba dan menegaskan dukungan penuh Rutan Balige terhadap program MBG.

“Kami sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis ini. Kehadiran SPPG di Kabupaten Toba menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak, mendapatkan asupan gizi yang baik. Rutan Balige siap bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap program yang membawa kebaikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada pelajar tingkat SMP–SMA dan relawan SPPG Polres Toba. Acara juga ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol peresmian operasional SPPG. Kegiatan ditutup dengan peninjauan fasilitas dapur guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum digunakan untuk pelayanan pemenuhan gizi anak. (Ds)

Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN Kecamatan Borbor dan Tata Cara Usulan Bansos

Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN Kecamatan Borbor dan Tata Cara Usulan Bansos

Borbor Toba, mediasergap.comPemerintah Kecamatan Borbor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) serta Tata Cara Pengusulan Bantuan Sosial (Bansos) pada hari Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Desa dan Pemangku Kepentingan terkait proses pembaruan data serta mekanisme usulan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Acara turut dihadiri oleh:

  1. Bapak Kasi Trantib mewakili Camat Borbor
  2. Kabid Linjamsos
  3. Wakil Ketua Apdesi Kecamatan Borbor
  4. Ketua BPD Pasar Borbor mewakili seluruh BPD
  5. Staf Pelumsos Kecamatan Borbor
  6. SDM PKH Kecamatan Borbor
  7. Operator Desa se-Kecamatan Borbor

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pemutakhiran data secara berkala serta prosedur penginputan data melalui aplikasi yang telah disediakan. Ditekankan pula peran aktif masing-masing Desa untuk memastikan data yang diusulkan benar dan sesuai kondisi lapangan.

  1. Pengunggahan (upload) Surat Kematian wajib dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
  2. Pengusulan Bansos bagi warga dengan Desil 1–5 dilakukan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
  3. Desa wajib mengusulkan pembaruan desil apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
  4. Warga yang belum terdaftar di DTSEN agar dimasukkan melalui akun SIKS-NG oleh Operator Desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data dan pengusulan bantuan sosial di Kecamatan Borbor dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Ds)

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Toba, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergitas

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Toba, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergitas

Toba, mediasergap.comKapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, bersama Ketua PD Bhayangkari Sumatera Utara Ny. Mona Whisnu, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Toba, Kamis (20/11/2025). Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut hangat dengan tarian adat serta prosesi penyematan ulos lengkap dengan tukkot dan piso Halasan oleh Ketua LADN Kabupaten Toba, Jonang MP. Sitorus. Penyematan ulos ini menjadi bentuk kehormatan bagi masyarakat Toba atas kunjungan Kapolda Sumut.

Dalam arahannya kepada jajaran Polres Toba, Kapolda Sumut menekankan lima poin penting untuk meningkatkan kualitas kinerja Kepolisian yang Responsif, Profesional, dan Berintegritas.

Adapun lima instruksi tersebut yakni:

  1. Meningkatkan Pelayanan di Polsek, sebagai Ujung Tombak Pelayanan kepada Masyarakat.
  2. Menghadirkan Polisi di tengah Masyarakat, dalam setiap Kegiatan maupun Aktivitas Publik.
  3. Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Integritas dan Profesionalisme Personel.
  4. Memperkuat Pengawasan dan Pengendalian Internal guna Menjaga Marwah Institusi.
  5. Memperkuat Sinergitas dengan Seluruh Pemangku Kepentingan (Stakeholder).

Kapolda menegaskan bahwa kehadiran Polisi di tengah masyarakat merupakan wujud kecintaan Polri kepada warga yang dilayani.

Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan kerja Kapolda Sumut di jajaran wilayah.

“Benar, ini merupakan rangkaian kunker Bapak Kapolda. Selain meninjau Mako Polres Toba, beliau juga memberikan berbagai arahan terkait profesionalisme, kedisiplinan, sinergitas, serta pentingnya memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Toba,” jelas Kapolres.

Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolda Sumut juga melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya:

  • Pengecekan Pelayanan SPKT Polres Toba
  • Pemberian dan Penaburan Bibit Ikan Lele kepada enam Polsek jajaran Polres Toba
  • Kegiatan Bhayangkari di Aula Harungguan Mademak bersama Ketua, Pengurus, dan Anggota Bhayangkari Cabang Toba

Usai melakukan kunjungan kerja di Mapolres Toba, Kapolda Sumut melanjutkan agenda dengan meresmikan fasilitas SPPG Polres Toba di Polsek Balige. (Ds)

Pemkab Toba Teken Kesepakatan Pembangunan PLTS Atap

Pemkab Toba Teken Kesepakatan Pembangunan PLTS Atap

Toba, mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Indo Energi Masa Depan dan PT Agra Surya Energi mengenai kerja sama pemanfaatan energi baru terbarukan melalui pembangunan dan operasional Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam upaya pengembangan energi bersih di Kabupaten Toba. Dalam kesempatan tersebut, Effendi S.P Napitupulu, S.E, menyampaikan rasa syukurnya atas komitmen yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan Kedua Perusahaan Energi tersebut.

“Saya sangat berbahagia atas komitmen bersama ini. Sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Toba yang lalu, kita sudah merancang bagaimana PLTS Atap ini bisa dilaksanakan di Kabupaten Toba. Dan kita bersyukur, hari ini sudah terjalin komitmen bersama untuk pembangunan sistem PLTS Atap di Kabupaten Toba,” ujarnya.

PLTS Atap merupakan sistem pembangkit listrik tenaga surya yang dipasang di atap bangunan untuk mengubah energi matahari menjadi sumber listrik. Teknologi ini tidak hanya membantu efisiensi energi, tetapi juga memiliki manfaat lingkungan yang signifikan karena mampu menurunkan emisi karbon.

Pemerintah Kabupaten Toba memastikan dukungan penuh terhadap seluruh proses implementasi pembangunan, termasuk kemudahan perizinan serta penciptaan iklim investasi yang kondusif. Diharapkan, hadirnya PLTS Atap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Toba. (Ds)

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak


Balige, mediasergap.com - Kapoldasu  Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Ny. Mona Whisnu Hermawan Launching, dan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Polres Toba pada Kamis (20/11/2025), bertempat di Halaman Polsek Balige. 

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny. Mira V.J. Parapaga, Pj. Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, mewakili  Kodim 0210/TU, Kasdim Mayor A.S. Butarbutar, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Muslih, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, Kepala Rutan Kelas II.B Balige David Nicolas, mewakili Kajari Toba Kasubsi Intelijen Tamado Donmes, Kakan Kemenag Wanton Naibaho beserta beberapa Pimpinan Perangkat Daerah. 

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pemberian bingkisan dan bantuan sosial kepada lima orang relawan SPPG serta lima siswa penerima manfaat program tersebut.

Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara  Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa peresmian yang dilakukan di Kabupaten Toba ini merupakan peresmian perdana SPPG dari jajaran Polda Sumatera Utara.

Beliau juga menjelaskan bahwa program ini akan terus diperluas secara nasional. “Hari ini merupakan peresmian pertama SPPG yang dilakukan di Kabupaten Toba. Secara total, kita akan membangun 117 SPPG di bawah naungan Yayasan Bhayangkari Sumatera Utara. Yang sudah profesional ada 39, yang sedang dalam pembangunan 19, dan pada bulan Desember kita akan membangun 59 SPPG. Semua ini merupakan sumbangsih Yayasan Bhayangkari dan Polri dalam rangka meningkatkan gizi bagi anak-anak di berbagai wilayah,” ujar Kapolda.

Kapolda turut menekankan adanya kekhasan pelayanan SPPG yang berada di bawah Yayasan Bhayangkari, yakni proses test food. Setiap makanan yang akan disajikan kepada anak-anak wajib menjalani uji coba atau test food untuk memastikan keamanan dan mencegah penyakit yang dapat timbul akibat makanan yang tidak layak.

Usai memberikan arahan, Kapolda Sumatera Utara bersama jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan dan fasilitas SPPG 1 Polres Toba untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum digunakan dalam pelayanan pemenuhan gizi anak. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan

Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan

Jakarta, mediasergap.com - PN Jakarta Utara Perintahkan Dua Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan ke Tony Trisno Pengadlian: Dua Jam  Richard Mille Senilai Rp 80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno.!

PN Jakarta Utara Menangkan Gugatan Tony Trisno Terkait Pembelian Jam Tangan Richard Mille. PENGADILAN Negeri Jakarta Utara melalui putusan perkara Nomor 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang dipublikasikan di laman resmi  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara menyatakan bahwa transaksi jual beli dua unit jam tangan mewah Richard Mille antara Tony Trisno dan butik resmi Richard Mille Jakarta sah menurut hukum.

Perkara ini bermula dari pembelian dua jam tangan mewah, yakni Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon, dengan total nilai pembelian hampir SGD 7 juta atau sekitar Rp 80 miliar.

Meskipun pembayaran telah dilunasi, pihak butik tidak menyerahkan barang sesuai kesepakatan awal dan mengarahkan agar pengambilan dilakukan di luar negeri, sehingga menimbulkan sengketa yang kemudian dibawa ke pengadilan.

Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan agar kedua jam tangan tersebut diserahkan kepada Tony Trisno selaku pembeli di Butik Richard Mille Jakarta di Plaza Indonesia. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Tony telah melakukan pembayaran secara penuh dan sah atas dua model jam tangan bernilai tinggi tersebut.

Managing Partner Catra Indhira Law Firm, Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Trisno, menyatakan bahwa putusan ini memiliki arti penting tidak hanya bagi kliennya, tetapi juga bagi kepastian hukum dan penegakan hak-hak konsumen.

“Pengadilan telah menegaskan posisi hukum yang sangat jelas. Transaksi ini sah, pembayaran telah dilakukan dengan benar, untuk itu penjual harus memenuhi kesepakatan dalam transaksi tersebut.” “Klien kami sudah berjuang bertahun-tahun, dan putusan ini memulihkan hak sebagai konsumen,” ujar Heroe, Rabu 19 November 2025.

Ia menambahkan bahwa perkara ini menunjukkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha termasuk merek berkelas internasional terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. “Setiap pelaku usaha, tanpa pengecualian, wajib menghormati hukum dan hak-hak konsumen. Ini prinsip dasar dalam hubungan bisnis yang sehat,” tegasnya.

Heroe juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan dan akan memastikan seluruh proses pelaksanaan putusan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Oliver S)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport