-->

Headline

Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut 2025–2030, Jabatan Kosong Masih Dibahas

Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut 2025–2030, Jabatan Kosong Masih Dibahas

MEDAN, mediasergap.com Rapidin Simbolon resmi kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk periode 2025–2030. Komposisi inti kepengurusan tidak banyak berubah, di mana Rapidin tetap didampingi Sutarto sebagai Sekretaris dan Meriahta Sitepu sebagai Bendahara.

Pelantikan kepengurusan baru tersebut berlangsung pada penghujung Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDI Perjuangan Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (19/11/2025). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.

Rapidin menyampaikan bahwa beberapa posisi dalam struktur organisasi masih belum terisi dan akan dibahas lebih lanjut oleh Internal Partai. “Untuk mengisi jabatan yang kosong masih akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Struktur Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut Periode 2025–2030

Pengurus Inti

  • Ketua: Rapidin Simbolon
  • Sekretaris: Sutarto
  • Wakil Sekretaris Bidang Internal: Syarifah Alatas
  • Wakil Sekretaris Bidang Program: Darsen Song
  • Bendahara: Meriahta Sitepu
  • Wakil Bendahara: Dumanter Tampubolon

Wakil Ketua

  • Bidang Kehormatan Partai: Alamsyah Hamdani
  • Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif: Kosong
  • Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Samulya Surya
  • Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya: Kosong
  • Bidang Sumber Daya: Brilian Moktar
  • Bidang Politik: Sutrisno Pangaribuan
  • Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi: Dameria Pangaribuan
  • Bidang Reformasi Sistem Hukum: Sarma Hutajulu
  • Bidang Perekonomian: Kosong
  • Bidang Kebudayaan dan Pendidikan: Kosong
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak: Ermawarni Tampubolon
  • Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi dan Industri: Paul Baja Siahaan
  • Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial: Penyabar Nakhe
  • Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga: Yemitema Laoly
  • Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada TYME: M. Affan
  • Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital: Meryl Rouli Saragih
  • Bidang Hukum dan Advokasi: Landen Marbun
  • Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Tesya Cimira. 

(Reporter: Roni)

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara yang Telah Inkracht

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara yang Telah Inkracht

Toba, mediasergap.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 55 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Kamis (20/11/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Toba, Muslih S.H., M.H. Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda dan Instansi terkait, di antaranya perwakilan Kapolres Toba, Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu W. Sianipar; Sekretaris Dinas Kesehatan Toba Sitinuraya; Ketua PN Balige Makmur Pakpahan; Kepala Rutan Kelas II B Balige Nicolas David; perwakilan BPOM Balige; serta Panahatan Hutajulu selaku perwakilan pengacara, bersama seluruh jajaran Kejari Toba.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, khususnya narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode:

  • Narkotika: dihancurkan dengan Cara Diblender,
  • Barang Bukti Non-Narkotika: Dibakar,
  • Barang Berbahan Besi: Digrenda,
  • Barang Elektronik seperti Handphone: Dihancurkan Menggunakan Palu.

Kajari Toba menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu seberat ± 15,97 gram
  • Ganja seberat ± 1.631 gram
  • Ekstasi sebanyak ± 31 butir
  • Beberapa Unit Timbangan Digital
  • Handphone
  • Senjata Tajam
  • Pakaian dan Barang Bukti lainnya

“Pada hari ini Kejari Toba telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebanyak 55 perkara yang sudah inkracht,” ujar Muslih dalam keterangannya.

Muslih menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Toba, salah satunya melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini menyasar para pelajar agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi tingginya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Toba, Muslih menegaskan bahwa Kejari tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku. “Kami akan memaksimalkan tuntutan terhadap pelaku kejahatan ini,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang maraknya tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Toba. Muslih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan lingkungan.

“Semoga pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menekan tingkat kejahatan di Kabupaten Toba,” pungkasnya. (Ds)

Bupati Toba Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Manajemen ASN di Kabupaten Toba

Bupati Toba Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Manajemen ASN di Kabupaten Toba

Jakarta, mediasergap.com - Effendi S.P Napitupulu, S.E, berkesempatan hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Kegiatan strategis ini mempertemukan para pengambil kebijakan kepegawaian dari seluruh Indonesia untuk menyelaraskan arah pembangunan dan penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rakornas mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan komitmen bersama dalam mendukung percepatan delapan agenda besar pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kesempatan tersebut, Effendi S.P Napitupulu, S.E, menyampaikan apresiasinya terhadap arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh Kepala BKN RI, serta berbagai masukan dari kementerian dan lembaga yang turut hadir.

“Seluruh gagasan yang dihimpun pada Rakornas ini akan menjadi pedoman penting bagi kami di Kabupaten Toba untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dan memperkuat Tata Kelola Pemerintahan,” ujarnya.

Rakornas Kepegawaian 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat Transformasi Birokrasi, meningkatkan Profesionalisme ASN, serta memastikan Pelayanan Publik berjalan lebih Efektif dan Berorientasi pada Masyarakat. (Ds)

Wamenaker Apresiasi Upaya PLN Sumut Perkuat Infrastruktur SPKLU untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Wamenaker Apresiasi Upaya PLN Sumut Perkuat Infrastruktur SPKLU untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Ket Foto: Foto Bersama saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan di depan SPKLU Kantor PLN UID Sumut.

Medan, mediasergap.com - Upaya PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dalam memperluas infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan membangun ekosistem kendaraan listrik kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, saat berkunjung ke PLN UID Sumatera Utara.

Dalam kunjungannya, Wamenaker menegaskan bahwa keberadaan SPKLU di berbagai wilayah Sumatera Utara menjadi faktor penting yang dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Dahulu banyak warga Sumatera Utara ragu beralih ke mobil listrik karena khawatir sulit mencari tempat untuk ngecas. Sekarang kondisinya sudah jauh lebih siap. SPKLU telah tersedia di Medan dan berbagai kota lain di Sumut, termasuk jalur Lintas Sumatera, dan jumlahnya terus bertambah,” ujar Afriansyah Noor.

Ia menjelaskan bahwa pengisian daya kini semakin mudah dan fleksibel. Selain SPKLU, masyarakat juga dapat memasang home charging di rumah untuk konsumsi pribadi.

“Mobil listrik itu hemat operasional, perawatannya sederhana, dan membantu mengurangi polusi udara. Saya mengajak masyarakat mencoba kendaraan listrik yang aman, hemat, dan kini telah didukung infrastruktur yang memadai,” tambahnya.

Ket Foto: Petugas PLN saat menjelaskan tata cara pengisian kendaaran listrik lewat Aplikasi PLN Mobile

Lebih lanjut, Wamenaker turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah akses layanan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa PLN Sumut terus memperkuat infrastruktur kendaraan listrik, terlebih menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.

“PLN sangat siap mendukung ekosistem kendaraan listrik. Menjelang Nataru, PLN UID Sumut telah menyediakan sebanyak 76 unit SPKLU yang tersebar di 57 lokasi strategis, mulai dari pusat kota, kawasan wisata, hingga jalur tol dan lintas utama Sumatera. Semua fasilitas ini kami siapkan untuk memastikan pengguna EV mendapatkan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan,” ungkap Mundhakir.

Ket Foto: Wamennaker RI, Afriansyah Noor saat melakukan simulasi pengecasan pada Mobil listrik di SPKLU Kantor PLN UID Sumut (19/11)

Ia menambahkan bahwa komitmen PLN tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tetapi juga edukasi publik mengenai manfaat kendaraan listrik, mulai dari efisiensi energi, pengurangan emisi, hingga kontribusi terhadap target nasional Net Zero Emission 2060.

“Ekosistem kendaraan listrik bukan hanya tren, tetapi bagian dari transformasi energi bersih yang sedang kita bangun. PLN hadir bukan hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai katalis perubahan menuju masa depan yang lebih hijau,” tegasnya. (Roni)

Bimtek Hari Kedua Penguatan Kapasitas Admin PPID dan SP4N-LAPOR Kabupaten Toba

Bimtek Hari Kedua Penguatan Kapasitas Admin PPID dan SP4N-LAPOR Kabupaten Toba


Balige
, mediasergap.com
Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba ini merupakan agenda lanjutan dari rangkaian Bimtek yang telah dimulai kemarin dan kembali digelar pada hari ini, Rabu (19/11/2025).

Pada pelaksanaan hari kedua ini, para peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, Sekretaris Perangkat Daerah selaku admin PPID, admin SP4N-LAPOR, serta operator—kembali menerima materi teknis untuk memperkuat pemahaman dalam pengelolaan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Sesmon Toberius Butarbutar, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara PPID dan SP4N-LAPOR dalam pelayanan publik.
“SP4N LAPOR ini merupakan aplikasi pusat yang digunakan secara nasional. PPID dengan SP4N LAPOR berjalan beriringan, sehingga pengelolaan informasi dan pengaduan harus dilakukan secara terpadu, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Melalui Bimtek lanjutan ini, diharapkan para admin semakin memahami alur penanganan laporan, mekanisme keterbukaan informasi, serta peningkatan kualitas koordinasi antarperangkat daerah, sehingga mampu memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025 untuk Gelaran Akhir Pekan

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025 untuk Gelaran Akhir Pekan


Balige
, mediasergap.com
Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Asisten I Bupati Toba. Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Setdakab Toba, Eston Sihotang, dan dihadiri oleh Camat Balige Partogi Tambunan, Kepala Dinas Perhubungan Dicky Tampubolon, serta sejumlah pimpinan OPD terkait yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tobamar 2025 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 23 November 2025, sehingga koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal. 

Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah pendukung untuk kelancaran pelaksanaan.
“Kami dari Dinas PMD siap melakukan penyuluhan gotong royong ke Desa-Desa serta memastikan pengamanan hewan peliharaan agar tidak mengganggu jalur kegiatan Tobamar 2025,” ujar perwakilan Dinas PMD.

Secara umum, berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Tobamar telah berjalan dengan baik, mulai dari peninjauan jalur lintasan, penugasan marshal, hingga pengaturan pengiring lari. Namun demikian, beberapa kendala di lapangan masih perlu segera ditindaklanjuti, seperti adanya tumpukan sampah di sejumlah titik jalur lari, ternak yang berkeliaran bebas, serta potensi kepadatan lalu lintas pada hari pelaksanaan kegiatan.

Untuk mendukung kelancaran acara, fasilitas di beberapa titik check point seperti meja dan minuman telah dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, tim Tobamar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penempatan ambulans dan tenaga perawat di beberapa lokasi strategis, termasuk area start/venue dan kawasan Meat, guna memastikan keamanan dan kesiapsiagaan medis selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu dan Tobamar 2025 dapat terselenggara dengan aman, tertib, dan sukses. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Perantau Toba, Pulanglah! Balige Akan Semarak pada Desember

Perantau Toba, Pulanglah! Balige Akan Semarak pada Desember


Balige, mediasergap.com - 
Akan ada yang berbeda di Kota Balige, Kabupaten Toba pada bulan Desember mendatang. Ya, pasti sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena Lapak Toba mendapat dukungan penuh dari Pemkab Toba untuk menggelar Christmas Season terhitung sejak 15 hingga 29 Desember 2025 mendatang. 

Dalam rentan waktu itu, Christmas Season akan berisi berbagai hal menarik termasuk pameran UMKM, pentas seni oleh berbagai komunitas, car free night yang akan digelar pada Sabtu 20 Desember pukul 18.00 dan Sabtu 27 Desember pukul 18.00 WIB, pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan lucky draw, pawai obor pada Senin 22 Desember pada pukul 18.00 WIB dengan rute Kantor Bupati-Jl. Sutomo-Jl. Patuan Anggi-Jl. TD. Pardede, Jl. Bukit Barisan dan finish di Pelabuhan Balige. Di sana, kemeriahan yang tak kalah keren untuk diabadikan adalah pelepasan lampion.

Staf Ahli Bupati, Sahat Manullang menyampaikan bahwa Christmas Season dengan tema 'Damai di Hati Sukacita di Toba' akan menjadi hal yang baru di Kabupaten Toba, khususnya di Kota Balige. "Kita ingin ini booming, kita harapkan ini juga akan memanggil anak-anak rantau pulang kampung. Ini yang pertama kali di Toba dengan warna dan nuansa natal yang berbeda dari sebelumnya," kata Sahat Manullang usai memimpin rapat finalisasi pelaksanaan Christmas Season di Ruang Rapat Staf Ahli pada Rabu (19/11/2025). 

Selain menjadi pembeda, Christmas Season juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan menjadi ajang promosi pariwisata di Kabupaten Toba. 

"Berharap ini dapat menggerakkan ekonomi kreatif dan promosi pariwisata Toba," ujar Sahat Manullang mengakhiri keterangannya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan Rp.4,43 Miliar Terkesan Lamban dan Jalan Ditempat

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan Rp.4,43 Miliar Terkesan Lamban dan Jalan Ditempat

Medan, mediasergap.comProses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp.4,43 miliar, terkesan lamban.

Pasalnya, hingga kini penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), belum juga meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, meski waktu pengusutan kasusnya diduga sudah cukup lama. 

"Jangankan penetapan tersangka, proses kasusnya saja belum ditingkatkan ke penyidikan. Padahal, pengusutan kasusnya sudah memakan waktu lama," ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo kepada media di Medan, Rabu (19/11/2025).

Dalam kasus ini, Sunaryo meminta penyidik Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan banyak orang dan merugikan keuangan Pemko Medan tersebut.  

Sunaryo menyebut, berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemko Medan tahun 2024 yang dirilis pada tanggal 20 Mei 2025, tercatat Sekretaris DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar, hingga kini belum juga mengembalikan kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp.4,43 miliar ke kas daerah.

"Sementara untuk menghitung jumlah kerugian negara, penyidik memakai jasa BPK. Ini tanpa diminta oleh penyidik, kerugiannya sudah ada dan terlihat dengan jelas bahwa hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Total kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2023 itu mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1.120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor.

Sunaryo menyebut, pihaknya sudah dua kali menerima surat pemberitahuan perkembangan proses penanganan kasusnya dari Kejati Sumut, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), hingga ke tingkat penyelidikan. Namun hingga kini proses kasusnya terkesan mengambang.

Sunaryo juga mendesak Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk mempercepat peningkatan proses penyelidikan dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak dan kepentingan lain tersebut.

Menurut Sunaryo, RCW merupakan satu-satunya lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas di DPRD Kota Medan periode 2019–2024.

Sunaryo menilai, besarnya potensi kerugian keuangan daerah dalam kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus yang tengah ditangani Kejati Sumut di bawah kendali Harli Siregar yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tersebut.

Sunaryo berharap, Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli Siregar dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. "Publik menunggu langkah nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu atau tebang pilih,” tegas Sunaryo. 

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran pada kegiatan lain yang ada di Sekretariat DPRD Kota Medan, yang bila dilakukan pengusutan diyakini pihaknya bakal ada ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan. (M)

Info Buat Walikota Medan, Pembangunan Perumahan Kempinski Estate Medan Sunggal Diduga Tak Dilengkapi Ijin

Info Buat Walikota Medan, Pembangunan Perumahan Kempinski Estate Medan Sunggal Diduga Tak Dilengkapi Ijin

Medan, mediasergap.com - Pembangunan Perumahan Kempinski Estate  berlokasi di Jl. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan diduga tidak dilengkapi ijin.

Dari hasil penulusuran awak media ini dilapangan, yang melakukan cek n ricek kelokasi, pada Rabu (19/11/2025), tidak ada terlihat terpampang plank PBG yang notabenenya sebagai identitas ijin dilokasi bangunan tersebut. Walaupun demikian pembangunanya berjalan lancar dan mulus.

Sementara itu menurut salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi, kepada wartawan mengatakan akan dibangun sebanyak 34 pintu. "Rencananya akan dibangun sebanyak 34 unit rumah", jelasnya.

Ketika ditanya kembali terkait ijin PBG, pria paro baya tersebut mengatakan kalau masalah ijin tanya saja sama pak Agus. "Kalau masalah ijin saya tidak tau, karena saya hanya pekerja. Kalau mau lebih jelas nya tanya saja sama pak Agus, dia pemborongnya", ucapnya.

Sementara itu Agus yang disebut-sebut sebagai pemborong bangunan ketika dikonfirmasi dilokasi, mengarahkan wartawan ketemu dengan seorang lelaki bernama Samsuir. "Oh..kalian dari wartawan ya. Kalau gitu hubungi saja bapak Samsuir dia yang atur semua kalau urusan wartawan", ujar Agus singkat. 

Terkait pembangunan Perumahan Kempinski Estate  berlokasi di Jl. Sunggal, Kec.Medan Sunggal, Kota Medan yang diduga tidak dilengkapi ijin PBG, diminta kepada  Trantib Kecamatan Medan Sunggal, dinas Perkim Kota Medan dan Satpol PP mengecek langsung ke lokasi bangunan tersebut.

Dalam hal ini tidak adanya Ijin PBG sudah jelas berpotensi kepada bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintahan Kota Medan. (Rel)

Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp.885 Juta

Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp.885 Juta

Medan, mediasergap.comMantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution, resmi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022–2023. Dakwaan dibacakan oleh JPU Frisillia Bella dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/11/2025).

Dalam persidangan, JPU menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.885.803.648 atau sekitar Rp.885 juta.

Renata yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga merekayasa berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Afirmasi.

Perbuatan itu dilakukan bersama Bendahara BOS, Elvi Yulianti, serta dua rekanan: Sudung Manalu, Direktur CV Triman Jaya, dan Togap JT, Direktur CV Juara Putra Perkasa. Ketiganya diproses dalam berkas perkara terpisah.

JPU mengungkapkan bahwa modus yang digunakan antara lain:

  • Pembuatan Dokumen Pertanggungjawaban Fiktif,
  • Mark up Harga Barang,
  • Pembayaran tidak sesuai Realisasi Pekerjaan,
  • Pengadaan Barang yang tidak sesuai Spesifikasi, bahkan sebagian tidak ditemukan Fisiknya di Sekolah.

Selain itu, Renata juga memberikan akses akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Blibli milik sekolah kepada pihak rekanan, sehingga mereka dapat memesan serta menetapkan harga barang tanpa verifikasi tim pengadaan.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim M. Nazir memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan eksepsi. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa, 25 November 2025, dengan agenda pembacaan nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. (Oliver S)

(Sumber: ©Detik Sumut)



Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport