Media Sergap -->



Headline

Modus Bisa Urus Surat Tanah, Ratna Dewi Siregar (Cucu Tiri) Gelapkan Uang Penjualan Tanah Warisan

Modus Bisa Urus Surat Tanah, Ratna Dewi Siregar (Cucu Tiri)  Gelapkan Uang Penjualan Tanah Warisan

Medan, mediasergap.comKasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah warisan milik keluarga Alm. Bapak Marasutan Siregar dan Alm. Ibu Siti Maun Br. Hutasuhut, yang terletak di Sigiring-Giring Lombang, Desa Pahat Aek Sagala Sipirok, Kab.Tapanuli Selatan masih terus bergulir. Ratna Dewi Siregar warga Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan hingga saat ini masih menguasai uang tersebut.

Demikian disampaikan salah seorang ahli waris, Sarinah Siregar, kepada wartawan Senin (5/1/2026).

Sarinah mengungkapkan, modus operandi Ratna Dewi Siregar menguasai uang warisan tersebut dengan mengiming-ngimingi bisa mengurus surat tanah milik keluarganya yang berada dikawasan Mandala By Pass.

"Kakak beserta abang-abang saya ditokohinya, katanya dia bisa urus surut tanah kami yang di Mandala By Pass. Sehingga uang penjualan tanah warisan tersebut diberikan kepadanya. Padahal notabenenya tanah tersebut sudah beralih dari Almarhuma Ibu kami kepada saya, ketika masih hidup", jelas Sarinah.

Satu hal, lanjut Sarinah, untuk memuluskan penjualan tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Sipirok terjadi korporasi antara si Ratna dan pembeli. Padahal penjualan tanah tersebut secara hukum tidak syah. Karena tidak dihadiri seluruh ahli waris.

"Terkait jual beli tanah di Sipirok itu sudah secara resmi saya batalkan, tertuang di atas materai pada Rabu (3/9/2025) lalu. Dan rencananya kasus ini akan saya laporkan ke Polda Sumut", ungkap Sarinah.

Sarinah menambahkan, awalnya dirinya mengetahui penjualan tanah warisan tersebut dari salah seorang kakaknya. Namun uang penjualan tak dibagi-bagi, malahan akan digunakan untuk dana pengurusan surat tanah milik Alm. Ibunya yang terletak di Mandala Bypass.

Sementara itu, Ratna Dewi Siregar yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Selasa (6/1/2026), terkait dugaan penggelapan uang penjualan tanah warisan tersebut, terkesan mengelak, dengan mengalihkan pokok permaslahan karena tanah yang terletak di Mandala By Pass.

"Hal ini sudah dilaporkan Sarinah Siregar Pak ke Polsek Tembung, dan sudah kami lakukan mediasi, dan malahan dia yang menggelapkan surat tanah Mandala, ini yang perlu kami jual", balasnya.

Ketika ditanya kembali, menurut beberapa ahli waris, Ibu Ratna hanya berstatus cucu tiri dari Ibunda Sarinah, dan tanah tersebut dibeli oleh ibundanya, jadi apakah ada hak ikut campur atas tanah warisan mereka ?

Ratna Dewi Siregar tak menjawab kembali, parahnya malah memblokir whatsapp wartawan. Karena konfirmasi terakhir hanya centang satu.

Sebelumnya, abang laki-laki paling tua dari keluarga Sarinah Siregar, yakni Fahruddin Siregar, secara gamblang mengatakan, Ratna Dewi Siregar menguasai uang hasil penjualan tanah warisan milik keluarganya seluas 10 rante lahan sawah, yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang, Tapanuli Selatan.

"Ya, saya langsung menyerahkan uang hasil penjualan tanah warisan tersebut kepada Ratna Dewi Siregar, sebesar Rp.20 Juta lebih", ujar Fahruddin Siregar.

Fahruddin membeberkan, modus operandi yang dilakukan Ratna Dewi dengan menjanjikan, bisa mengurus surat tanah milik keluarganya di Jl. Pukat Banting I Mandala By Pass, Kec. Medan Tembung.

"Ada dua kali saya berikan uang hasil penjualan tanah warisan tersebut kepada Ratna, yakni pertama sebesar Rp.5 juta, dan kedua Rp.19.500.000, katanya dia bisa mengurus surat tanah milik keluarga kami, tapi nyatanya hingga saat ini tak jelas", beber Fahruddin.

Tidak hanya itu saja, lanjut Fahruddin, anehnya ketika dirinya meminta uang tersebut dikembalikan, karena memang hampir dua tahun lebih lamanya pembuatan surat tanah tak juga selesai, namun Ratna terkesan mengelak dengan berbagai alasan. Ratna juga kerap tidak berada dirumah ketika beberapa kali akan ditemui.

"Rencana saya mau bayar PBB tanah kami yang di Mandala, jadi saya minta uang tersebut dikembalikan saja, kalau memang suratnya tak bisa diurus, namun dia terus mengelak dengan membuat alasan nanti saja kita bagi uang penjualan tanah warisan tersebut setelah dilunasi oleh pembeli", ungkap Fahruddin. (Red)

Karutan Balige Laksanakan Kontrol Menyeluruh Awal Tahun, Pastikan Keamanan dan Kesiapan Petugas

Karutan Balige Laksanakan Kontrol Menyeluruh Awal Tahun, Pastikan Keamanan dan Kesiapan Petugas

BALIGE, mediasergap.comKepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Balige bersama seluruh jajaran melaksanakan kegiatan kontrol ke seluruh area Rutan Balige pada awal tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengawali pelaksanaan tugas pemasyarakatan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kontrol dilakukan secara menyeluruh mulai dari blok hunian warga binaan, pos-pos jaga, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana berfungsi dengan baik serta sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan fisik lingkungan rutan, Karutan Balige juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran petugas. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.

“Kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan soliditas antarpetugas,” ujar Karutan Balige.

Dengan dilaksanakannya kontrol di awal tahun ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Balige memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, Rutan Balige berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, humanis, dan berintegritas sepanjang tahun berjalan. (Ds)

Natal Nasional Digelar di Toba, Panitia Serahkan 4 Jenis Bantuan Sosial

Natal Nasional Digelar di Toba, Panitia Serahkan 4 Jenis Bantuan Sosial

Dokumen Foto: Tambok S Simanjuntak 

Laguboti
, mediasergap.com
Natal Nasional tahun 2025 digelar di 10 titik dan dipusatkan di Jakarta, salah satu tempat pelaksanaan Natal Nasional tahun 2025 digelar di Kabupaten Toba, tepatnya di Panti Karya Hephata, Kecamatan Laguboti pada Senin (5/1/2026). 

Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus turut hadir mengikuti perayaan Natal Nasional yang digelar di Kabupaten Toba. Usai pelaksanaan ibadah natal, mewakili Panitia Natal Nasional Bidang Bakti Sosial, Tambok Setiawati Simanjuntak menyampaikan bahwa panitia Natal Nasional tahun 2025 akan menyerahkan 4 jenis bantuan yang bersumber dari para donatur. Adapun bantuan yang akan diserahkan adalah 2.000 paket sembako, bantuan pendidikan kepada siswa SMA atau yang sedang berkuliah masing-masing mendapat 10 juta rupiah dengan jumlah 100 penerima. 

"Bantuan ke tiga adalah 3 unit ambulans. Sedangkan bantuan ke empat renovasi untuk 100 gereja, khusus Tapanuli Raya ada 17 gereja penerima. Dari 17 itu terdapat 8 gereja yang ada di Tapteng. Untuk renovasi gereja masing-masing mendapat 100 juta," kata beliau. 

Wakil Bupati Toba dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas berbagai bantuan yang diserahkan oleh panitia natal untuk masyarakat Tapanuli, khususnya masyarakat Kabupaten Toba.

Beliau juga menyampaikan kebanggaannya terhadap Ketua Umum Natal Nasional tahun 2025 , Maruarar Sirait yang merupakan putra daerah Kabupaten Toba. "Kita bangga bahwa Ketua Umum Panitia Natal Nasional adalah Pak Maruarar Sirait yang juga putra dari Kabupaten Toba, tanpa itu belum tentu ini ada di Toba," sebut Wakil Bupati. 

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa Kabupaten Toba akan semakin diberkati lewat Perayaan Natal Nasional di Kabupaten Toba.

"Disamping itu, dengan dilakukannya di Kabupaten Toba dan dipusatkan di Kecamatan Laguboti ini secara khusus di Panti Karya Hephata ini, maka akan semakin terberkatilah Kabupaten Toba ini," lanjut Wakil Bupati. 

Usai pelaksanaan ibadah, para peserta kemudian ibadah natal nasional lewat live streaming yang dipusatkan di Jakarta dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Apel Perdana 2026, Wabup Toba Ingatkan Laporan Keuangan

Apel Perdana 2026, Wabup Toba Ingatkan Laporan Keuangan


Balige, mediasergap.com - Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus memimpin apel gabungan perdana tahun 2026 pada Senin (05/01/2026) di halaman kantor Bupati Toba. Dalam apel gabungan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh ASN dapat menunjukkan semangat baru dalam tahun 2026 ini. 

Beliau juga meminta agar semua hal yang terjadi  tahun 2025 menjadi bahan refleksi dan evaluasi agar berbuat lebih baik ditahun 2026.

"Kalau kita lihat kilas balik 2025, masing-masing kita dapat melihat apa yang sudah kita lakukan, apakah kita merasa puas atau tidak. Renungan itu harus menghasilkan evaluasi sehingga kita bisa berbuat yang lebih baik dihari yang akan datang," ujar Wakil Bupati mengingatkan. 

Selain soal sikap dan kinerja, Wakil Bupati juga mengingatkan soal laporan keuangan masing-masing OPD tahun 2025. "Sejak dini semuanya kita penuhi. Supaya kita terhindar dari persoalan atas pengabdian yang telah jalankan selama ini. Jangan saling membiarkan, apa-apa yang perlu dipersiapkan segera dipenuhi," kata Wakil Bupati mengakhiri amanatnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

POLRES BINJAI GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 69 PERSONIL

POLRES BINJAI GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 69 PERSONIL

Binjai, mediasergap.com - Polres Binjai melaksanakan upacara kenaikan pangkat personil terhitung tmt 1 Januari 2026 yang dilaksanakan dihalaman apel Polres Binjai jalan sultan Hasanuddin kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Jumat pagi (02/01/2026)

Sebanyak 69 personil mendapat kenaikan pangkat setingkat yang terdiri dari AKP ke Kompol 2 personil, Iptu ke AKP 9 personil, Ipda ke Iptu 11 personil, Aiptu ke Ipda 2 personil (pangkat pengabdian), Aipda ke Aiptu 15 personil, Bripka ke Aipda 21 personil, Brigpol ke Bripka 2 personil, Briptu ke Brigpol 5 personil dan Bripda ke Briptu 2 personil.

Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo dalam arahannya menyampaikan; Selamat kepada seluruh personil yang mendapat anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diawal tahun 2026 merupakan hari spesial bagi personil Polres Binjai yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat, tentunya dituntut tanggung jawab yang lebih tinggi  serta dapat memberikan kontribusi positive untuk institusi Kepolisian khususnya Polres Binjai.

Dalam tradisi upacara kenaikan pangkat ini dilaksanakan prosesi penyiraman  kepada personil yang naik pangkat sebagai tanda rasa syukur atas anugerah yang didapat serta dedikasi dalam pelaksanaan tugas selama ini.

Turut hadir dalam pelaksanaan upacara ini seluruh PJU, Ibu Ketua Bhyangkari Ny Arina Bambang beserta pengurus, seluruh personil Polres Binjai dan ASN. (Roni)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Datangi KPK, Vendor PT SSE Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Datangi KPK, Vendor PT SSE Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Jakarta, mediasergap.com - Salah seorang vendor PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum), Direktur PT Surya Sakti Engineering (PT SSE), Halomoan, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengadukan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan korupsi di PT Inalum, Senin (29/12/2025) lalu.

Kehadiran Direktur PT SSE di gedung merah putih itu untuk mengadukan dugaan penyimpangan dan Korupsi dalam proses pengadaan suku cadang di PT Inalum tersebut.

Kata Halomoan, pihaknya telah membawa sejumlah dokumen lengkap terkait sengketa kontrak pengadaan suku cadang yang selama lebih kurang tahun terakhir belum menemukan titik terang.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung permasalahan yang kami hadapi sebagai vendor PT Inalum berikut berdiskusi kan keadaan yang kami sedang alami, tetapi KPK meminta agar kami membuat laporan secara tertulis terlebih dahulu agar dapat diproses,” katanya.

Persoalan bermula dari penolakan suku cadang yang telah disuplai PT SSE ke PT Inalum, dengan alasan keaslian barang diragukan serta kontrak dianggap telah melewati tenggat waktu, yang fakta adanya bukti sejumlah rapat koordinasi undangan resmi dari Departemen Logistik PT Inalum dengan PT SSE pada Februari dan Maret 2024 lalu.

Rapat untuk penentuan kesepakatan ulang waktu berikut teguran untuk jadwalkan ulang kepastian kesanggupan waktu penyelesaian tanggungjawab atas barang-barang PO yang telah terlambat.

Undangan resmi Inalum untuk rapat bersama dengan para pejabat berwenang telah menunjukkan adanya toleransi penjadwalan ulang waktu sesuai yang disepakati serta keberlanjutan dan berkekuatan hukum.

Halomoan mentaati kesepakatan waktu yang tertuang dalam notulen rapat. Halomoan menilai, seluruh kewajiban kontraktual belum diselesaikan dan masih terdapat ruang addendum sebagaimana diatur dalam klausul perjanjian.

Dokumen perjanjian PO telah yang ditandatangani diatas materai tidak disetujui oleh GM Logistik, Bambang Heru Prayoga dan GM Pengadaan Barang dengan alasan bertentangan dengan proses-proses yang telah disepakati.

Berita acara notulen rapat juga sudah berulangkali dilampirkan dalam surat-surat yang dikirimkan ke Inalum kepada Manager, General Manager, Direktur Utama Mahendra, Melati Inalum, Direktur Utama Mind Id, Komisaris Independen Martuani Sormin Siregar, Komut Musa Bangun, Menteri BUMN Erick Thohir, BP-BUMN Dony Oskaria, serta ditembuskan kepada Wakil Presiden Gibran, KPK, BPK, DPR-RI, Ombudsman, KPPU, dan Menkeu Purbaya.

Halomoan menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan penyelesaian kepada jajaran Manajemen PT Inalum sejak Februari 2024. 

"Dalam surat-surat tersebut, PT SSE memohon agar dilakukan prosedur sebagaimana diatur dalam klausul kontrak dan purchase order yang telah ditandatangani kedua belah pihak," ujarnya.

Dalam kontrak secara tegas diatur tahapan pemeriksaan bersama yang wajib dituangkan dalam berita acara. Apabila dari pemeriksaan bersama tersebut, terjadi perubahan isi perjanjian, maka harus dituangkan dalam bentuk addendum atau perubahan perjanjian. 

"Addendum/Perubahan Perjanjian DAPAT dilaksanakan dalam hal apabila terdapat perbedaan antara kondisi kebutuhan pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen perjanjian meliputi mengubah spesifikasi pekerjaan sesuai kebutuhan dan disetujui para pihak," ungkapnya.

Semua mekanisme klausul-klausul itu sudah jelas tertulis dalam kontrak. Namun hingga kini, permohonan PT SSE tidak pernah ditanggapi secara substansial dan PT SSE belum memperoleh kejelasan atas proses administrasi barang-barangnya maupun pembayaran, meskipun surat-surat beserta seluruh lampiran terjemahan tersumpah telah berulang kali dikirimkan PT SSE ke PT Inalum sejak 15-Februari 2024.

“Kami merasa ada kejanggalan dalam proses ini seperti sudah mutlak hanya vendor-vendor tertentu atau binaan saja selama ini boleh sebagai supplier barang yang diperlukan Inalum untuk pengadaannya,” ungkapnya.

Halomoan berharap, KPK dapat menindaklanjuti laporan yang sedang disiapkannya tersebut karena GM Logistik, Bambang Heru Prayoga dan GM Pengadaan Barang, Jevi Amri, masih enggan melakukan klausul-klausul dalam dokumen perjanjian PO yang sudah ditandatangani bersama.

“Kami berharap, KPK dapat menindaklanjuti laporan kami demi memastikan atas penyalahgunaan kewenangan yang diduga perbuatan kesengajaan karena barang yang diterima selama ini sudah diberitahu 1 tahun lalu,” jelasnya.

Dibeberkannya, ada lampiran surat penjelasan berikut surat terjemahan tersumpah terkait contoh gambar sebagai pedoman barang asli oleh Inalum, yang ternyata adalah gambar barang palsu berikut.

Menurutnya ada beberapa PO di bulan Desember 2024 dan Januari 2025, barang yang diterima sesuai contoh gambar tersebut yang ternyata adalah barang palsu di suplay oleh vendor.

“Diduga sudah dimonopoli puluhan tahun dan barang-barang yang suplai oleh vendor-vendor binaan atau diduga monopoli selama ini semua barang-barangnya diterima malahan dijadikan pedoman untuk barang-barang yang diakui asli. Dalam sticker barang yang disuplai vendor tersebut tidak ada tertera merk Meidensha, KITO atau Satuma,” bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media, belum lama ini, kasus dugaan korupsi PT Inalum juga telah dilaporkan oleh lembaga RCW ke Kejati Sumut. (M)

Event ITDC Sepanjang 2025 Dorong Perputaran Ekonomi dan Perkuat Daya Saing Destinasi Pariwisata

Event ITDC Sepanjang 2025 Dorong Perputaran Ekonomi dan Perkuat Daya Saing Destinasi Pariwisata

JAKARTA, mediasergap.com Sepanjang tahun 2025, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sukses menyelenggarakan berbagai Event Nasional dan Internasional di kawasan pariwisata yang dikelolanya, meliputi The Mandalika (NTB), The Golo Mori (NTT), The Nusa Dua (Bali), serta kawasan Danau Toba (Sumatera Utara). Penyelenggaraan event tersebut terbukti mampu menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing destinasi pariwisata Indonesia.

Berdasarkan kajian dampak ekonomi yang dilakukan selama periode penyelenggaraan event, aktivitas ini memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan, tingkat hunian akomodasi, keterlibatan UMKM, serta penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing kawasan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menyampaikan bahwa pengelolaan event berkualitas tidak hanya berfungsi sebagai sarana promosi destinasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penyelenggaraan event sepanjang tahun 2025 kami arahkan untuk memperkuat ekonomi kawasan dan daerah. Event terbukti mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus menguatkan citra destinasi pariwisata,” ujar Ahmad Fajar.

Salah satu capaian terbesar tercatat pada penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Event ini dihadiri sebanyak 140.324 penonton, meningkat 15,7 %, dibandingkan tahun sebelumnya. Selama pelaksanaan MotoGP™, tingkat hunian hotel di kawasan The Mandalika mencapai 100 %, sementara hunian hotel di Kota Mataram berada pada kisaran 90 %.

Selain itu, MotoGP™ 2025 memberikan multiplier effect ekonomi nasional sebesar Rp.4,96 triliun, menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja lokal—67 %, di antaranya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah—serta menggerakkan lebih dari 600 UMKM lokal. Event ini juga didukung oleh 44 penerbangan tambahan (extra flights) menuju Nusa Tenggara Barat selama periode penyelenggaraan.

Di The Golo Mori, Nusa Tenggara Timur, pelaksanaan International Golo Mori Jazz 2025 semakin menegaskan kawasan tersebut sebagai destinasi premium berkelas Internasional. Kajian mencatat rata-rata pengeluaran pengunjung mencapai Rp.2,9 juta per orang per hari, didominasi wisatawan luar daerah. Event ini melibatkan puluhan UMKM dan lebih dari 80 %, tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal, menunjukkan kualitas konsumsi wisatawan yang berdampak langsung pada ekonomi setempat.

Sementara itu, Golo Mori Sunset Run 2025 berhasil menarik 1.282 peserta, melampaui target yang ditetapkan. Sebanyak 85,7 %, peserta menyatakan minat untuk kembali berkunjung. Dengan investasi event sebesar Rp.259 juta, kegiatan ini menghasilkan dampak ekonomi Rp.447 juta, atau rasio multiplier effect sebesar 2,1, yang berarti setiap Rp.1 investasi menciptakan Rp.2,1 nilai ekonomi bagi masyarakat lokal.

Di The Nusa Dua, Bali, penyelenggaraan The Nusa Dua Festival 2025 berkontribusi pada penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM melalui peningkatan pendapatan tenant, pelaku seni, serta industri kreatif. Festival ini turut menggerakkan sektor akomodasi, transportasi, kuliner, dan industri kreatif yang menyumbang lebih dari 20 %, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali, sekaligus memperkuat posisi The Nusa Dua sebagai destinasi event internasional.

Ahmad Fajar menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan event di berbagai kawasan tidak terlepas dari sinergi antara ITDC, Pemerintah Pusat dan Daerah, Komunitas Lokal, serta Pelaku Industri Pariwisata.

“Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap event dirancang sesuai karakter kawasan, berorientasi pada keberlanjutan, serta memberikan dampak ekonomi yang inklusif. ITDC juga konsisten menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan event,” jelasnya.

Di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, penyelenggaraan Aquabike World Championship dan F1 Powerboat World Championship turut mendorong peningkatan omzet pelaku usaha lokal. Tingkat hunian hotel selama event berkisar antara 70 % hingga 90 %, disertai peningkatan jam kerja tenaga lokal dan terbukanya peluang usaha di sektor akomodasi, transportasi, kuliner, serta jasa pariwisata.

“Secara keseluruhan, rangkaian event ITDC sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa event mampu menciptakan perputaran ekonomi triliunan rupiah, meningkatkan okupansi hingga 100 %, menyerap ribuan tenaga kerja lokal, serta menggerakkan ratusan UMKM di berbagai daerah. Capaian ini menegaskan transformasi ITDC sebagai pengelola destinasi pariwisata yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ahmad Fajar. (Ds)

Lapas Kelas I Medan Gelar Doa Bersama dan Pengamanan Ketat Malam Tahun Baru 2026

Lapas Kelas I Medan Gelar Doa Bersama dan Pengamanan Ketat Malam Tahun Baru 2026

MEDAN, mediasergap.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan pengamanan dimulai sejak Rabu malam (31/12/2025) sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas internal Lapas Kelas I Medan serta bersinergi bersama aparat penegak hukum, yakni personel Polsek Medan Helvetia dan Koramil 0201-06 Medan Sunggal. Fokus pengamanan meliputi area Pos Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam), blok hunian, serta pengawasan pelaksanaan doa bersama di seluruh rumah ibadah yang berada di dalam lingkungan Lapas.

Selain pengamanan, Lapas Kelas I Medan juga menggelar kegiatan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib, serta diikuti oleh warga binaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Natal dan Tahun Baru (NATARU), dengan pengawasan langsung dari pejabat struktural terkait.

Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan malam pergantian tahun merupakan hasil dari kesiapsiagaan petugas, penerapan deteksi dini, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan optimal. Sinergi yang solid antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Pengamanan malam pergantian tahun berjalan aman dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan Lapas sekaligus menciptakan suasana yang kondusif, humanis, dan religius bagi seluruh warga binaan,” ujar Kepala Lapas Kelas I Medan.

Dengan terlaksananya kegiatan pengamanan dan doa bersama secara aman dan tertib, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkualitas. (Roni)

Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi, Kades Perkebunan Lima Puluh Diduga Jarang Masuk Kantor

Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi, Kades Perkebunan Lima Puluh Diduga Jarang Masuk Kantor

Batu Bara, mediasergap.comWarga Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan pelayanan administrasi desa yang dinilai kurang optimal. Hal tersebut diduga akibat Kepala Desa Perkebunan Lima Puluh yang jarang berada di kantor saat jam kerja.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak mediasergap.com saat ditemui di Kantor Desa Perkebunan Lima Puluh pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Warga mengaku kerap mengalami kendala saat mengurus surat-menyurat yang bersifat mendesak karena Kepala Desa sulit ditemui.

“Kepala Desa sangat sulit ditemui. Hampir semua urusan harus melalui Perangkat Desa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan awak mediasergap.com bersama Ketua MAC Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara juga menguatkan keluhan tersebut. Dalam beberapa kali kunjungan ke Kantor Desa Perkebunan Lima Puluh sepanjang bulan Desember 2025 untuk melakukan konfirmasi terkait bantuan kesejahteraan (Kesra), Kepala Desa tidak pernah dijumpai. Saat itu, hanya beberapa Perangkat Desa yang berada di Kantor, itupun karena ada warga yang datang mengurus administrasi.

Ketidakhadiran Kepala Desa secara rutin di Kantor dinilai bukan persoalan sepele. Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat roda Pemerintahan Desa serta menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah warga juga mengaku belum memahami bahwa Kepala Desa yang jarang masuk kerja dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Padahal, dampak dari ketidakhadiran Kepala Desa dapat berpengaruh langsung terhadap berbagai aspek, antara lain:

  1. Terhambatnya Pelayanan Publik;
  2. Menurunnya Kepercayaan Masyarakat;
  3. Terganggunya Disiplin Perangkat Desa;
  4. Kurangnya Pengawasan terhadap Pembangunan Desa.

Secara yuridis, kewajiban Kepala Desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4), yang menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Selain itu, Pasal 28 UU Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Kepala Desa dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas selama 30 hari kerja secara berturut-turut. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui PP Nomor 43 Tahun 2014 jo PP Nomor 47 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa Kepala Desa wajib berdomisili dan aktif bekerja di wilayah Desanya.

Lebih lanjut, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 mengatur secara teknis mekanisme pemberhentian Kepala Desa. Dalam Pasal 8 disebutkan bahwa Kepala Desa dapat diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajiban atau melanggar larangan sebagai Kepala Desa.

Sebagai tindak lanjut, Ketua MAC Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara bersama awak mediasergap.com menyatakan akan segera menyampaikan laporan dan permohonan klarifikasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara, agar dilakukan evaluasi serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Kepala Desa yang diduga tidak menjalankan tugas secara optimal. (Biro BB)

Polres Binjai Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Penurunan Angka Kriminalitas

Polres Binjai Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Penurunan Angka Kriminalitas

BINJAI, mediasergap.comKepolisian Resor (Polres) Binjai melaksanakan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di area parkir Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (31/12/2025) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Binjai menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan bentuk komitmen dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun terakhir.

“Rilis akhir tahun ini merupakan upaya Polri untuk memberikan informasi yang terbuka kepada publik terkait kinerja Polres Binjai sepanjang Tahun 2025,” ujar AKBP Bambang C. Utomo.

Dalam pemaparannya, Kapolres Binjai menjelaskan perbandingan penanganan kasus narkoba pada Tahun 2024 dan 2025. Pada Tahun 2024, Polres Binjai menangani 242 kasus narkoba, dengan 245 kasus selesai, jumlah tersangka 348 orang, serta barang bukti berupa:

  • Sabu: 6.337,38 gram
  • Ganja: 23.122,02 gram
  • Ekstasi: 3.832 butir

Sementara pada Tahun 2025, tercatat 241 kasus narkoba, dengan 232 kasus selesai, jumlah tersangka 342 orang, serta barang bukti:

  • Sabu: 3.441,42 gram
  • Ganja: 2.044,91 gram
  • Ekstasi: 1.999,25 butir

Jika dibandingkan, terjadi penurunan 1 kasus narkoba atau sebesar 0,41 %. Untuk kejahatan pidana umum, pada Tahun 2024 tercatat 1.739 kasus dengan penyelesaian 1.041 kasus atau 59,86 %.

Sedangkan pada Tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 1.660 kasus dengan penyelesaian 1.160 kasus atau 69 %. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 79 kasus atau 4,54 % dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas. Pada Tahun 2024, terjadi 266 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 56 orang, luka berat 60 orang, dan luka ringan 274 orang, serta kerugian materi mencapai Rp.907.100.000.

Sementara pada Tahun 2025, tercatat 244 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 55 orang, dan luka ringan 259 orang, serta kerugian materi sebesar Rp.694.050.000.

Sepanjang Tahun 2025, Polres Binjai juga melaksanakan sejumlah operasi kepolisian, di antaranya Operasi Kancil, Operasi Keselamatan, Operasi Pekat, Operasi Ketupat, Operasi Zebra, Operasi Aman Nusa II, Operasi Antik, Operasi Dian, serta Operasi Lilin Toba 2025.

Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. NST., S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Reskrim AKP Hizkia Y.C.P., S.T.K., S.I.K., M.Si., Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP Surahman, S.H., Kasi Propam AKP Kesuma Hadi, S.Sos, Kasi Humas AKP Junaidi, serta para awak media.

Rilis akhir tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Roni)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)


Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport