Media Sergap -->

Headline

Humanis! Polres Padang Lawas Sembelih 2 Sapi dan Bagikan Daging ke Masyarakat

Padang Lawas, mediasergap.com Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas menggelar kegiatan penyembelihan dua ekor sapi yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas, Kamis (19/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas, didampingi Wakapolres, para pejabat utama (PJU), serta diikuti oleh seluruh personel.

Prosesi penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan dipandu oleh seorang ustadz, sehingga seluruh tahapan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak dua ekor lembu disembelih. Setelah proses penyembelihan selesai, daging kurban kemudian didistribusikan kepada personel Polres, insan pers, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus yang juga sebagai ketua panitia kegiatan mengatakan, pembagian ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial Polres Padang Lawas sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

"Alhamdulillah, kita hari ini telah melakukan penyembelihan dia ekor sapi untuk dibagikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul fitri," tuturnya. 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa kendala berarti. Hewan kurban berhasil diproses dengan baik, dan pendistribusian daging dilakukan secara tertib kepada para penerima.

Menurutnya, melalui kegiatan ini, Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang peduli dan humanis, khususnya dalam momentum keagamaan yang penuh makna. (Rel)

(Sumber: ©Humas Polres Palas)

REKLAMASI PPS GABION BELAWAN DIDUGA LANGGAR HUKUM, DPW JPKP SUMUT MINTA HENTIKAN KEGIATAN DAN LAKUKAN AUDIT MENYELURUH

Medan, mediasergap.comDewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara menyoroti keras kegiatan reklamasi atau penimbunan gabion di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan yang menuai penolakan dari masyarakat nelayan.

Temuan dugaan pelanggaran ini diperkuat berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh pengurus DPW JPKP Sumatera Utara, yakni Kamaludin (Kamay) dan Zainuddin di wilayah Bagan Deli, yang menemukan berbagai indikasi permasalahan baik dari sisi hukum maupun dampak sosial.

Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, Rudy Chairuriza Tanjung, SH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi kuat melanggar sejumlah ketentuan hukum, baik di bidang kelautan, lingkungan hidup, maupun perlindungan hak masyarakat pesisir.

Dalam kajian awal DPW JPKP Sumut, serta hasil investigasi lapangan, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius:

1. Pelanggaran Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut

Kegiatan reklamasi wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta izin reklamasi dari otoritas berwenang.

Jika kegiatan dilakukan tanpa izin tersebut, maka berpotensi melanggar:

  • UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
  • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

2. Pelanggaran Ketentuan Lingkungan Hidup (AMDAL)

Reklamasi merupakan kegiatan berdampak besar yang wajib memiliki dokumen AMDAL.

   Jika:

  • AMDAL tidak ada, atau
  • Tidak melibatkan masyarakat terdampak
Maka berpotensi melanggar:

- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

3. Pelanggaran Hak Nelayan Tradisional

Berdasarkan hasil investigasi di Bagan Deli, ditemukan adanya gangguan terhadap akses nelayan dalam melaut. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak nelayan sebagaimana diatur dalam:

- UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

4. Indikasi Maladministrasi dan Minimnya Partisipasi Publik

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa masyarakat terdampak tidak dilibatkan secara optimal dalam proses perencanaan, yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipatif dalam pembangunan.

Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, Rudy Chairuriza Tanjung, SH, menyatakan:

“Temuan investigasi internal kami di lapangan, khususnya di Bagan Deli, menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap hak masyarakat nelayan."

Beliau juga menegaskan: “Kami melihat ada potensi pelanggaran hukum yang serius dalam kegiatan reklamasi di PPS Gabion Belawan. Negara tidak boleh mengorbankan hak hidup nelayan demi proyek yang tidak transparan dan tidak partisipatif.”

“Jika terbukti tidak memiliki izin lengkap dan AMDAL yang sah, maka kegiatan tersebut harus dihentikan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi menyangkut ruang hidup masyarakat pesisir.”

Berdasarkan hasil investigasi Kamaludin (Kamay) dan Zainuddin, DPW JPKP Sumut mencatat sejumlah dampak yang telah dirasakan masyarakat:

  • Terganggunya akses keluar masuk kapal nelayan
  • Penyempitan jalur pelayaran tradisional
  • Berkurangnya wilayah tangkap
  • Potensi meningkatnya banjir rob
  • Kerusakan ekosistem pesisir dan mangrove
  • Ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi nelayan tradisional

TUNTUTAN DAN REKOMENDASI DPW JPKP Sumatera Utara menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan reklamasi (moratorium)
  2. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas proyek
  3. Membuka secara transparan dokumen AMDAL dan perizinan
  4. Melibatkan masyarakat nelayan dalam setiap proses pengambilan keputusan
  5. Menjamin perlindungan wilayah tangkap dan jalur pelayaran nelayan
  6. Mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum

DPW JPKP Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menempuh langkah hukum jika diperlukan.

“Kami berdiri bersama masyarakat nelayan. Pembangunan harus berkeadilan, bukan merampas ruang hidup rakyat,” tutup Rudy Chairuriza Tanjung, SH. (M)

Polres Binjai Klarifikasi Isu Pengemudi Brio Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Negatif

Polres Binjai Klarifikasi Isu Pengemudi Brio Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Negatif

BINJAI, mediasergap.comMenanggapi isu yang beredar di media sosial dan tengah masyarakat terkait pengemudi mobil Brio BK 1796 RAA yang menabrak lapak di Pasar Kaget Kota Binjai pada Minggu (16/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB, pihak Polres Binjai menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan, hasil pemeriksaan awal urine oleh Unit Laka Satlantas sempat menunjukkan hasil samar terhadap amphetamine. Namun, untuk memastikan kebenarannya, dilakukan pemeriksaan ulang secara terbuka.

“Pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, telah dilakukan tes urine kedua terhadap saudari WR oleh Sie Dokkes Polres Binjai, dengan pengawasan langsung Propam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasiwas, serta Humas, dan disaksikan awak media. Hasilnya negatif dari penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya,” jelasnya.

Untuk memperkuat hasil tersebut dan menjawab keraguan publik, Satresnarkoba Polres Binjai juga akan berkoordinasi dengan BNN serta Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara guna melakukan pemeriksaan lanjutan melalui sampel darah dan rambut.

Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WR (25) selaku pengemudi mengaku kehilangan konsentrasi saat berkendara.

“Pengemudi mengaku sedang dalam kondisi emosional karena masalah pribadi, sehingga panik dan tidak sengaja menginjak pedal gas hingga menabrak lapak pedagang di Pasar Kaget,” ungkap pihak kepolisian.

Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Kasi Humas. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Sambut Idul Fitri, SPRI Sumut Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Paket Sembako

Sambut Idul Fitri, SPRI Sumut Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Paket Sembako

MEDAN, mediasergap.comDalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Media Pendamping News Medan, Rabu (18/3/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPD SPRI Sumut, Burju Simatupang, S.T., S.H., M.H., dan terlaksana melalui kerja sama dengan Media Pendamping News (MPNews) serta Metropos 24.

Dalam kegiatan tersebut, panitia membagikan sebanyak 100 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya insan pers serta warga Kota Medan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang perayaan hari raya.

Ketua DPD SPRI Sumatera Utara, Burju Simatupang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk hadir dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pemberitaan, tetapi juga aksi sosial.

“Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus peduli dan hadir dalam kegiatan sosial. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial ini mendapat apresiasi dari para penerima manfaat, baik dari kalangan insan pers maupun masyarakat umum yang merasa terbantu dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Idul Fitri.

Melalui kegiatan ini, DPD SPRI Sumut bersama mitra media berkomitmen untuk terus berkontribusi secara nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyajian informasi, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak langsung.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara insan pers dan masyarakat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama. (Roni K)

Diduga Bisnis Usaha Ilegal Pembakaran Arang Batok di Desa Manunggal Labuhan Deli Ciptakan Polusi Udara Ancam Keselamatan Manusia

Deli Serdang, mediasergap.com - Praktik  bisnis usaha illegal pembakaran arang batok kelapa diduga tanpa memiliki surat izin dari Pemerintah baru-baru ini terungkap di Kabupaten Deli Serdang, persisnya bertempat di Jalan Veteran Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. 

Yang lebih mencengangkan lagi menurut informasi yang diterima awak media ini dari narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan, bahwa diduga pemilik bisnis usaha pembakaran arang batok kelapa tersebut dan konon sudah berjalan selama 20 tahun adalah (W) seorang Anggota Korps Marinir yang masih aktif berinisial. 

"Untuk mendapat penjelasan terkait kepemilikan bisnis usaha tersebut, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasinya namun (W) dengan tegas membantanya, "Fitnah itu Bang" balasnya meskipun bantahannya hanya singkat dan tidak terinci sebagaimana hal pada pemberitaan. 

Sebelumnya sekelompok Ormas dari Organisasi Kepemudaan Bersatu di Kecamatan Labuhan Deli - Deli Serdang, pernah melakukan kunjungan ke lokasi tempat pembakaran batok kelapa tersebut' (20/02/2026) sekira Pukul 16.43 WIB. 

Dalam kunjungan tersebut' tampak ditemukan banyak tumpukan karung berisi penuh arang yang siap dipasarkan, sebahagiannya lagi banyak batok kelapa untuk siap proses pembakaran tentunya temuan ini fakta terjadinya praktik menjalankan sebuah usaha illegal yang sangat berdampak. 

"Adapun dampak dari aktivitas pembakaran batok untuk dijadikan arang ini selain melepaskan berbagai polutan beracun ke udara, termasuk karbon monoksida (CO), formaldehida, dioksin, dan materi partikulat halus (PM) yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar dan merusak kualitas udara. 

Risiko kesehatan "Partikel halus dan gas beracun dalam asap dapat mengiritasi mata, hidung, serta tenggorokan, selain itu paparan jangka panjang dapat memperburuk kondisi penderita asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) atau meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan. 

Dampak terhadap lingkungan aktivitas dari penumpukan limbah batok kelapa tanpa pengelolaan yang tepat dapat mengakibatkan lingkungan menjadi kotor dan terjadi sarang hewan pembawa penyakit, pembakaran terbuka juga menyumbang emosi gas rumah kaca seperti CO2 dan metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global perubahan iklim.

Oleh sebab adanya praktik usaha tanpa izin ini, "Ormas Kepemudaan Bersatu Kecamatan Labuhan Deli' sepakat meminta kepada Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli agar segera menghentikan kegiatan usaha pembakaran arang batok kelapa, sebab tempat usaha tersebut tak hanya mencemari lingkungan tetapi juga bertentangan dengan peruntukan tanah atau tata ruang di wilayah itu yang seharusnya diperuntukan sebagai kawasan hunian tempat tinggal yang bersih dan asri. 

"Saat ditemui awak media ini di sekretariat Ormas Kepemudaan Bersatu (OKP) di Jalan Vereran Psr VI Labuhan Deli, salah seorang dari OKP kepemudaan bersatu mengungkapkan bahwa hasil temuan adanya praktik usaha illegal pembakaran arang batok kelapa ini ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan setempat agar tempat usaha tersebut segera ditutup.

"iya betul bang, ini kami dari OKP kepemudaan bersatu (masyarakat) yang ada di Kecamatan Labuhan Deli, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan sosial kontrol sepakat tanpa ada intervensi dari institusi mana pun, meminta Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli dalam hal ini bapak Camat agar segera menutup praktik usaha pembakaran arang batok kelapa yang patut kami duga tidak mengantongi surat izin dari pemerintah. (Red)

Kapolres Humbahas Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

Kapolres Humbahas Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

HUMBAHAS, mediasergap.comDalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kunjungan dan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) serta Pos Pelayanan (Pos Yan) dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran yang diprediksi meningkat signifikan.

Kunjungan diawali di Pos Pam II Simpang Aek Silang yang berada di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul. Di lokasi tersebut, Kapolres bersama rombongan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pengamanan.

Selanjutnya, rombongan meninjau Pos Pam I di Jalan Merdeka, Kota Doloksanggul, sebelum melanjutkan pengecekan ke Pos Yan objek wisata Sipincur di Desa Pearung, Kecamatan Paranginan. Pos pelayanan ini dinilai strategis karena berada di kawasan wisata yang kerap dipadati pengunjung saat libur Lebaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Pabung Humbahas Mayor CBA M. Manurung, Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, Ketua Bhayangkari Cabang Humbahas Ny. Dewi Adi Nugroho, para pejabat utama Polres, pimpinan OPD, serta jajaran pengurus Bhayangkari.

Dalam arahannya, Kapolres Humbahas menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan yang humanis selama bertugas.

“Berikan pelayanan terbaik, bantu masyarakat dengan tulus, dan tetap waspada terhadap setiap potensi gangguan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas AKBP Adi Nugroho.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara optimal selama berlangsungnya operasi.

Operasi Ketupat Toba 2026 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, pusat keramaian, serta objek wisata yang berpotensi mengalami lonjakan pengunjung.

Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perayaan Idul Fitri di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Humbahas)

Pemkab Toba Gelar Temu Pers, Perkuat Sinergi Media dan Dorong Transparansi Pembangunan

Pemkab Toba Gelar Temu Pers, Perkuat Sinergi Media dan Dorong Transparansi Pembangunan

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan Temu Pers bersama wartawan/wartawati Kabupaten Toba, Selasa (17/3/2026), bertempat di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati dan Wakil Bupati Toba.

Kegiatan ini mengangkat capaian kinerja satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Toba, serta dipandu langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus. Turut hadir para Insan Pers dari berbagai Media, baik Cetak, Online, maupun Elektronik.

Temu Pers ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran media dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Toba, khususnya pada sektor-sektor strategis. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah peningkatan kualitas pendidikan sebagai fondasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Selain itu, Pemerintah juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja Aparatur Pemerintahan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Kepala Desa, Camat, serta Perangkat Desa diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakil Bupati.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas. Salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah pemotongan gaji sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara Pemerintah Daerah dan Insan Pers, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah dan Media diharapkan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Kabupaten Toba yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing. (Ds)

Diduga Timbun 150 Ton Solar Subsidi, Gudang di Marelan Digerebek Gabungan TNI dan Pemko Medan

MEDAN, mediasergap.comPraktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Medan. Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Marelan Pasar IV Barat No. 137, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, digerebek tim gabungan, Selasa (17/3/2026).

Penggerebekan tersebut melibatkan unsur BAIS TNI bersama Pemerintah Kota Medan, termasuk Camat Medan Marelan dan Lurah Rengas Pulau. Dari lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi dalam skala besar.

Di antaranya, sembilan unit kendaraan angkutan seperti truk Hino, Mitsubishi Fuso, hingga kendaraan jenis L300 yang diduga digunakan untuk distribusi BBM ilegal. Selain itu, petugas juga menemukan enam peti kemas yang diduga sebagai tempat penyimpanan solar, sepuluh tong penyulingan, serta tiga unit mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot BBM.

Jumlah BBM solar bersubsidi yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 150 ton. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga terkait dengan seorang pengusaha berinisial AS.

Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis, menyatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Wali Kota Medan.

“Atas temuan ini tentunya akan kita tindak lanjuti dan melaporkannya kepada Bapak Wali Kota Medan. Kami juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan atau penimbunan BBM, apalagi dalam kondisi saat ini,” tegas Rudi.

Namun, dalam operasi tersebut juga muncul sorotan terhadap aparat penegak hukum. Tim Satgas BAIS Sumut dan BINDA Medan menyampaikan kekecewaan karena pihak kepolisian, khususnya dari wilayah hukum Polres Belawan, tidak terlihat hadir di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Padahal, menurut mereka, unsur Forkopimda serta pihak terkait, termasuk Pertamina, telah menunggu sejak Senin malam (16/3/2026) hingga Selasa siang. Ketidakhadiran aparat kepolisian ini pun memicu pertanyaan terkait koordinasi dan keseriusan dalam penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti secara transparan serta menyeluruh, mengingat dampaknya yang luas terhadap distribusi energi dan kepentingan masyarakat. (Tim)

Wabup Toba Apresiasi Sukses HUT ke-27, Tekankan Pentingnya Soliditas dan Kebersamaan ASN

Wabup Toba Apresiasi Sukses HUT ke-27, Tekankan Pentingnya Soliditas dan Kebersamaan ASN

TOBA, mediasergap.comPerayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Toba yang berlangsung pada 9 hingga 14 Maret 2026 dinilai berjalan sukses dan meriah. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat bertindak sebagai pembina apel dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Selasa (17/3/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dari Bupati Toba, dirinya, serta Sekretaris Daerah kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-27 Kabupaten Toba.

“Terima kasih yang tulus dari Bapak Bupati, dari saya dan Pak Sekdakab atas dedikasi dan pengorbanan kita semua, serta kesediaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan selama HUT ke-27 Kabupaten Toba,” ujar Wakil Bupati.

Ia menilai, keberhasilan perayaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kontribusi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah hingga seluruh elemen masyarakat.

“Kita menilai perayaan HUT ini berlangsung sukses karena kita semua bekerja secara maksimal. Ke depan, kerja sama seperti ini harus terus kita pelihara dan kita tingkatkan dalam setiap kegiatan,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya selama mengikuti perayaan HUT Kabupaten Toba sejak awal terbentuk hingga saat ini, perayaan ke-27 merupakan salah satu yang paling sukses.

“Sejak Kabupaten Toba berdiri, saya mengikuti perayaan dari yang pertama hingga yang ke-27. HUT tahun ini yang saya lihat paling sukses, baik dari segi partisipasi masyarakat, rangkaian acara, maupun pelaksanaannya,” ungkapnya, yang disambut tepuk tangan peserta apel.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba untuk terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Solidaritas dan kebersamaan yang sudah terjalin harus terus kita jaga, baik di tingkat OPD maupun seluruh ASN. Walaupun anggaran berada pada satu OPD, namun kontribusi adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Pemkab Toba Terima Hibah Ambulans dari Pemerintah Jepang, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah Terpencil

Pemkab Toba Terima Hibah Ambulans dari Pemerintah Jepang, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah Terpencil

TOBA, mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba menerima bantuan hibah berupa satu unit ambulans dari Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal Jepang di Medan. Bantuan tersebut diserahkan kepada Klinik Santa Maria Parsoburan sebagai upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.

Hibah ini merupakan bagian dari program Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects, yang mencerminkan kepedulian masyarakat Jepang dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Toba.

Dalam acara penyerahan tersebut, Bupati Toba Effendi Napitupulu yang didampingi Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Konsul Jenderal Jepang di Medan, Mr. Furugori Toru, atas dukungan yang diberikan.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan ambulans ini sangat penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, khususnya kawasan Habornas yang meliputi Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau.

“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami, terutama di daerah terpencil. Ambulans ini akan membantu mempercepat penanganan pasien dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan menuju wilayah-wilayah terpencil melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi, guna mempermudah mobilitas masyarakat.

Sementara itu, Konsul Jenderal Jepang di Medan, Mr. Furugori Toru, berharap bantuan ambulans tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.

“Kami berharap ambulans ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Toba juga menyerahkan data potensi pariwisata dan pertanian Kabupaten Toba kepada pihak Jepang. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk dalam menarik investasi di masa mendatang.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan mitra internasional dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan sekaligus mendorong kemajuan daerah menuju visi Toba Mantap 2029. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport