Media Sergap -->



Headline

Pemkab Toba Apresiasi Kursus Bahasa Jerman Gratis, Dorong SDM Berdaya Saing Global

Balige (Sumut) mediasergap.comYayasan Soposurung (Yasop) bersama Himpunan Masyarakat Bona Ni Pasogit di Jerman (Himaboni e.V.) secara resmi membuka Program Kursus Bahasa Jerman Gratis bagi masyarakat di Balige, Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan dan peluang karier internasional bagi generasi muda Toba.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di Pesanggrahan Balige oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, mewakili Bupati Toba, bersama Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Samron Simanjuntak, Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Toba.

Sebanyak 60 peserta angkatan pertama telah mengikuti proses pembelajaran selama beberapa pekan sebelum program tersebut diresmikan.

Ketua Pembina Yasop, dr. Tota Manurung, mengatakan bahwa program ini lahir dari kepedulian diaspora Batak Toba di Jerman yang tetap menjaga hubungan dengan kampung halaman dan ingin berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di Tano Batak.

"Tano Batak memiliki potensi sumber daya manusia yang luar biasa. Melalui kerja sama Yasop dan Himaboni, kami ingin membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri dan memperluas peluang berkarier di tingkat global," ujar dr. Tota.

Ia menjelaskan bahwa Yasop dan Himaboni merupakan lembaga yang memiliki legalitas resmi di Indonesia maupun di Jerman. Kedua lembaga sepakat menyelenggarakan kursus bahasa Jerman sebagai program sosial yang sepenuhnya gratis bagi peserta.

"Program ini bergerak di bidang sosial, budaya, dan pendidikan. Tidak ada pungutan biaya kepada peserta. Kami berharap dukungan berbagai pihak agar program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak generasi muda," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Himaboni, Toga Panjaitan, menjelaskan bahwa gagasan menghadirkan kursus bahasa Jerman di Balige berangkat dari keinginan diaspora Batak di Jerman untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah asal.

Menurutnya, kecintaan terhadap kampung halaman telah ditanamkan sejak kecil oleh orang tuanya sehingga menjadi motivasi untuk membangun Tano Batak melalui peningkatan kualitas pendidikan.

"Sejauh apa pun kita melangkah, kita tidak boleh melupakan akar. Melalui kursus ini kami ingin membuka jalan bagi anak-anak muda Toba agar memiliki kesempatan belajar, membangun jejaring internasional, dan meraih karier di luar negeri," ungkap Toga.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut didukung melalui skema hibah bagi diaspora Indonesia di Jerman yang difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia. Bahasa Jerman dipilih karena menjadi salah satu kompetensi yang dapat membuka akses pendidikan, pelatihan, maupun dunia kerja di tingkat internasional.

Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik hadirnya program tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, mengapresiasi inisiatif Yasop dan Himaboni dalam menghadirkan pendidikan bahasa asing secara gratis bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Toba mengapresiasi program ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas generasi muda. Kami berharap semakin banyak putra-putri Toba yang mampu bersaing di tingkat internasional dan memperoleh peluang kerja yang lebih luas," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, turut memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar mengikuti proses pembelajaran dengan disiplin dan sungguh-sungguh sehingga mampu memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal.

Melalui kolaborasi antara diaspora dan lembaga pendidikan, kursus Bahasa Jerman gratis ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Toba, memperluas akses pendidikan internasional, serta membuka peluang karier global bagi generasi muda tanpa terkendala biaya. (Ds)

Samosir Terima Dana Tambahan Transfer ke Daerah Rp38 Miliar, Bupati: Wujud Kepercayaan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pembangunan

Medan (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.38 miliar dari Pemerintah Pusat. Tambahan anggaran tersebut menjadi dukungan strategis bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Samosir menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Samosir untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Samosir melalui alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp38 miliar. Amanah ini akan kami kelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bupati Samosir.

Menurut Bupati, dana tambahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami memastikan setiap rupiah anggaran yang diterima akan digunakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus kami adalah menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir," tambahnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami siap bersinergi agar pelaksanaan setiap program berjalan efektif dan mampu memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Samosir optimistis dukungan Dana Tambahan Transfer ke Daerah tersebut akan semakin memperkuat upaya percepatan pembangunan di berbagai sektor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Samosir yang maju, unggul, dan sejahtera. (D/Smart)

Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori

TAPANULI TENGAH (Sumut) mediasergap.com Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan di Mapolsek Pinangsori setelah diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT CPA di area Blok D 16 Divisi I, pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Pinangsori pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB, oleh seorang petugas keamanan perusahaan bernama Saut Nauli Manullang (36).

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor menerima informasi melalui sambungan telepon dari seorang saksi bernama H (35), yang bertugas sebagai centeng di perusahaan tersebut. Mendapat informasi itu, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian di Blok D 16 Divisi I PT CPA.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku SS rupanya telah terlebih dahulu diamankan oleh para saksi di lapangan bersama dengan barang bukti. Pelapor bersama saksi kemudian membawa terduga pelaku ke Kantor Polsek Pinangsori untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 70 kilogram. Akibat insiden pencurian ini, pihak PT CPA dilaporkan mengalami kerugian material yang ditaksir sebesar Rp.256.970,- (dua ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pinangsori. Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi demi kelancaran proses hukum yang berlaku. (Rn)

(Sumber: ©Humas Polres Tapteng)

Pandangan Umum Fraksi Perkuat Pembahasan Dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Toba

Balige (Sumut) mediasergap.comFraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung di Gedung DPRD Toba, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan berbagai saran, masukan, dan catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi kedua Ranperda demi mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem-PSI mendorong agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diarahkan pada program-program yang mampu mempercepat pembangunan daerah. Selain itu, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan pemeriksaan keuangan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Toba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar potensi penerimaan daerah dapat terus ditingkatkan. Fraksi ini juga meminta perhatian pemerintah terhadap penataan Terminal Porsea yang dinilai mengalami perubahan fungsi.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah untuk tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi Gerindra menyoroti besarnya proporsi belanja pegawai yang dinilai perlu menjadi perhatian agar komposisi anggaran semakin seimbang dengan kebutuhan pembangunan. Namun demikian, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya agar Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Selanjutnya, Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat mengusulkan agar besaran SiLPA dapat terus ditekan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat inovasi kebijakan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Toba mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi aset secara menyeluruh. Selain itu, fraksi ini juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memaksimalkan pemanfaatan belanja peralatan dan mesin sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda. Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD diharapkan dapat terus membangun sinergi untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Pembahasan Dua Ranperda Strategis

Balige (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD Kabupaten Toba.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Henry Tambunan, di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).

Agenda rapat membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Effendi mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

"Terima kasih atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Toba akan menindaklanjutinya melalui proses konsultasi, sinkronisasi, dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pertanyaan, tanggapan, pendapat, saran, serta usulan fraksi yang dituangkan dalam 27 poin sesuai dengan materi pembahasan.

Selanjutnya, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan nota jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan perda tersebut tidak bertujuan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

"Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak akan memberatkan masyarakat maupun membebani usaha kecil. Perubahan ini juga bukan merupakan kenaikan tarif atau besaran pajak dan retribusi sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat," jelas Audi Murphy.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Toba berharap dukungan DPRD agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Toba juga menyambut baik pandangan Fraksi NasDem-PSI yang menilai pembahasan Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toba. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas berbagai saran dan masukan yang diberikan sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda.

Melalui penyampaian nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan kedua Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, serta mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Toba. (Ds)

Forkopimda Binjai Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Pengabdian AKBP Mirzal Maulana

Binjai (Sumut) mediasergap.comForum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai yang digelar Pemerintah Kota Binjai di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (13/7/2026) malam.

Acara tersebut merupakan rangkaian dari serah terima jabatan Kapolres Binjai yang sebelumnya telah dilaksanakan di Markas Polda Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Binjai menggantikan AKBP Mirzal Maulana, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (Waka SPN) Polda Metro Jaya.

Kegiatan diawali dengan penayangan video selayang pandang yang menampilkan berbagai capaian dan program AKBP Mirzal Maulana selama memimpin Polres Binjai. Momen tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, instansi vertikal, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, AKBP Mirzal Maulana didampingi Ny. Ita Mirzal menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Binjai, Forkopimda, masyarakat, dan insan pers atas dukungan serta sinergi yang terjalin selama kurang lebih enam bulan masa kepemimpinannya.

"Selama bertugas di Kota Binjai, saya memperoleh banyak pengalaman dan pelajaran berharga. Keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur Forkopimda, jajaran Polres, dan dukungan masyarakat," ujarnya.

AKBP Mirzal juga memohon doa restu untuk menjalankan amanah di tempat tugas yang baru serta berharap hubungan silaturahmi dengan masyarakat Kota Binjai tetap terjalin. Ia turut mengajak seluruh pejabat utama Polres Binjai dan para Kapolsek untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru dalam melanjutkan berbagai program pelayanan dan pemeliharaan keamanan di Kota Binjai.

Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Kota Binjai bersama Forkopimda menyerahkan cenderamata kepada AKBP Mirzal Maulana dan Ny. Ita Mirzal atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kota Binjai.

Sementara itu, AKBP R. Bimo Moernanda bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai, Ny. Tika Bimo, disambut secara adat oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.A.P., beserta Ketua TP PKK Kota Binjai melalui prosesi pemasangan tanjak.

Dalam sambutan perdananya, AKBP R. Bimo Moernanda memperkenalkan diri serta memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda agar dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai Kapolres Binjai.

"Saya berharap kehadiran saya dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan Forkopimda Kota Binjai. Dengan sinergi yang telah terbangun, saya berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif," ungkapnya.

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.A.P., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada AKBP Mirzal Maulana atas dedikasi dan berbagai prestasi selama memimpin Polres Binjai. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin sehingga kondisi keamanan di Kota Binjai tetap kondusif.

Wali Kota turut mengucapkan selamat bertugas kepada AKBP Mirzal Maulana di tempat yang baru serta menyampaikan selamat datang kepada AKBP R. Bimo Moernanda sebagai Kapolres Binjai yang baru.

Acara berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan Kota Binjai. (Roni K)

Pemkab Samosir dan Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

Samosir (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah selesainya pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung Oxford Policy Management (OPML) Inggris.

Pembahasan pembentukan kelembagaan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir pada Senin (13/7/2026), dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam program ini, OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi terbentuknya kelembagaan yang akan mengelola PATS secara berkelanjutan.

Mewakili Bupati Samosir, Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Yayasan Bitra Indonesia. Menurutnya, kelembagaan yang kuat merupakan faktor penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap setelah masa pendampingan selesai masyarakat mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri," ujar Hotraja.

Ia menegaskan, keberadaan PATS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi berkelanjutan sekaligus mendorong pembangunan rendah karbon. Ketersediaan air yang memadai diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian. Bahkan, Pemkab Samosir menargetkan pembangunan sedikitnya dua unit PATS setiap tahun untuk memperluas pemanfaatan teknologi ramah lingkungan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan bahwa pendampingan akan berlangsung selama lima bulan. Kegiatan tersebut mencakup pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola organisasi, pelatihan manajemen teknis dan keuangan, kepemimpinan, hingga monitoring dan evaluasi.

"Kami ingin memastikan PATS benar-benar menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat," kata Rusdiana.

Rusdiana menambahkan, bentuk kelembagaan akan ditentukan melalui musyawarah masyarakat, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat, baik melalui koperasi, BUMDes, kelompok tani, maupun bentuk kelembagaan lainnya.

Selain itu, Yayasan Bitra Indonesia juga menerapkan prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam proses pembentukan kelembagaan. Perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan PATS guna memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas yang telah dibangun.

Pada kesempatan yang sama, Pembina Yayasan Bitra Indonesia, Soekirman, mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta nilai-nilai budaya Batak sebagai modal sosial dalam membangun kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.

"Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Soekirman.

Melalui pembentukan kelembagaan pengelola yang profesional, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus dapat terus berfungsi secara optimal dalam memenuhi kebutuhan air irigasi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi model pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di daerah lain. (D/Smart)

Paripurna DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses II Tahun 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Landasan Perencanaan Pembangunan

Balige (Sumut) mediasergap.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung didampingi Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Toba.

Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing tim reses menyampaikan laporan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan secara berkelompok di setiap daerah pemilihan (dapil). Seluruh dokumen hasil reses kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Juru Bicara Tim Reses Dapil II, Candrow Manurung, menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar berbagai usulan yang disampaikan selama masa reses dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah.

"Masyarakat menaruh harapan besar terhadap realisasi berbagai usulan yang telah disampaikan melalui daftar usulan hasil reses anggota DPRD. Harapan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat diwujudkan secara optimal guna peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat mencakup sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Seluruh usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba untuk ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Pelaksanaan reses merupakan salah satu fungsi penting DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Hasil reses selanjutnya menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

Pemkab Toba Ajukan Dua Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Balige (Sumut) mediasergap.comBupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, didampingi Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (13/7/2026).

Penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Toba menjelaskan bahwa target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.288.418.122.651,00, dengan realisasi mencapai Rp1.220.313.353.032,13.

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126.588.191.248,13, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.083.520.095.928,00, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10.205.065.856,00.

Sementara itu, realisasi belanja daerah meliputi Belanja Operasi sebesar Rp.826.737.528.636,00, Belanja Modal sebesar Rp.176.307.352.085,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.20.000.000, Belanja Transfer berupa bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota dan desa sebesar Rp.6.986.843.867,00, serta Bantuan Keuangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa sebesar Rp.233.948.977.677,00.

Bupati Effendi berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat dibahas secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Melalui pembahasan bersama ini, kami berharap proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Bupati.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nota pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus. Ia menjelaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar materi muatan Perda selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beberapa penyesuaian yang diusulkan antara lain penyempurnaan ketentuan mengenai pemungutan Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai wilayah pengambilan atau pemanfaatannya. Selain itu, dilakukan penghapusan sejumlah jenis pelayanan administrasi yang berdasarkan ketentuan terbaru tidak lagi menjadi objek retribusi jasa umum pada layanan kesehatan.

Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Kabupaten Toba sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Ds)

Tekan Kriminalitas Malam Minggu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Wilayah Rawan Kejahatan

PADANG LAWAS (Sumut) mediasergap.comGuna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) menggelar patroli mobile pada malam akhir pekan, Sabtu (11/07/2026) hingga Minggu (12/07/2026) dini hari. 

Langkah preventif ini berfokus pada antisipasi aksi tawuran, balap liar, begal, serta menekan angka kejahatan 3C (Curi Berat, Curi Kekerasan, dan Curi Motor) di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, menegaskan bahwa patroli intensif ini merupakan respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

"Patroli ini didasari komitmen kami untuk menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya tindak pidana, aksi premanisme, tawuran remaja, hingga balap liar yang kerap meresahkan warga pada malam minggu," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Operasi yang berlangsung dari pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Palas, AIPDA Zulkarnaen. Dalam arahannya, personel ditekankan untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan sopan santun saat berinteraksi dengan warga di lapangan.

Selama menyisir kawasan rawan kriminalitas, petugas aktif berdialog dengan masyarakat serta para remaja yang masih berkumpul di sejumlah kafe dan warung. Petugas secara persuasif mengimbau para remaja tersebut untuk segera membubarkan diri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, personel Sat Reskrim juga menyampaikan sejumlah pesan edukatif terkait keamanan, di antaranya:

Waspada Kejahatan Jalanan: Mengimbau masyarakat agar tidak berkendara sendirian pada malam hari dan menghindari rute jalan yang sepi atau minim penerangan guna mengantisipasi aksi begal.

Minimalkan Potensi Premanisme: Mengingatkan warga agar tidak memakai perhiasan atau barang berharga secara berlebihan yang dapat memancing mata pelaku kejahatan.

Jaga Keamanan Lingkungan: Mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama mendeteksi dini potensi gangguan keamanan seperti pencurian dan penipuan di lingkungan masing-masing.

Hingga patroli berakhir pada dini hari, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Padang Lawas dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Langkah antisipatif ini terbukti efektif meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.

Adapun personel Sat Reskrim Polres Palas yang diterjunkan dalam operasi malam tersebut meliputi: AIPDA Zulkarnaen (Katim Opsnal), AIPDA Wedi Rakhman Nasution, BRIPTU Frans, BRIPTU Deni Irawan Hasibuan, BRIPTU Johannes Butar Butar, BRIPTU Samuel Hutabarat dan BRIPDA Asril Baginda Hasibuan.

Polres Padang Lawas berkomitmen akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala demi menjamin kenyamanan dan ketenteraman seluruh warga Kabupaten Padang Lawas. (Rn)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport