Pangunjungan (Habinsaran) mediasergap.com – Pemerintah Desa Pangunjungan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangunjungan melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Senin (21/09/2026), bertempat di Kantor Desa Pangunjungan.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Musyawarah dilaksanakan guna menghimpun, membahas dan menyepakati berbagai usulan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Pangunjungan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Pangunjungan Dapan J. Hasibuan bersama Perangkat Desa dan Staf, Ketua dan Anggota BPD Desa Pangunjungan, Camat Habinsaran yang diwakilkan Hotdi Pasaribu beserta Tim, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Dusun, Kader-Kader Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perempuan, Bidan Desa serta Unsur Masyarakat Desa Pangunjungan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangunjungan Dapan J. Hasibuan menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di Desa.
Menurutnya, Musyawarah Desa menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan maupun kebutuhan pembangunan yang dianggap penting dan mendesak.
“Penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus dilakukan secara bersama-sama. Setiap usulan masyarakat akan kita tampung dan dibahas berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas desa. Kita berharap melalui musyawarah ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pangunjungan,” ujar Dapan J. Hasibuan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa dan Seluruh Masyarakat dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan pembahasan untuk menentukan program yang akan diprioritaskan dalam RKPDes Tahun 2027.
Beberapa bidang yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan pemerintahan desa, penguatan ekonomi masyarakat, bidang kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan serta kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setiap usulan akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan desa, kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat mengenai arah pembangunan Desa Pangunjungan pada Tahun 2027.
Berdasarkan hasil pembahasan dan aspirasi yang disampaikan dalam musyawarah, prioritas pembangunan RKPDes Tahun 2027 diarahkan pada beberapa bidang utama, antara lain:
- Pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, sesuai kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.
- Peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan transparan.
- Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk kegiatan yang mendorong keterampilan serta kemandirian masyarakat.
- Penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan potensi dan usaha ekonomi masyarakat sesuai kewenangan desa.
- Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap kegiatan Posyandu, pencegahan stunting dan pelayanan dasar masyarakat.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui kegiatan pendidikan, pembinaan generasi muda dan kegiatan kemasyarakatan.
- Peningkatan ketahanan sosial masyarakat, termasuk kegiatan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan sesuai prioritas desa.
- Program pembangunan lainnya yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.
Seluruh prioritas tersebut selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan dan penyelarasan sesuai mekanisme penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 menghasilkan beberapa hal penting, yaitu:
- Terlaksananya Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa dan Unsur Masyarakat.
- Terhimpunnya aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Pangujuangan Tahun 2027.
- Teridentifikasinya kebutuhan dan prioritas pembangunan desa berdasarkan kondisi serta aspirasi masyarakat.
- Tersusunnya daftar usulan kegiatan yang akan menjadi bahan pembahasan dalam tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027.
- Terbangunnya kesepakatan dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
- Usulan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan RKPDes sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Desa Pangunjungan berharap proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan dinilai penting agar pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pangunjungan bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
RKPDes Tahun 2027 diharapkan nantinya dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Pangunjungan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)


