Medan (Sumut) mediasergap.com – Tiga unit rumah semi permanen yang berlokasi di Jalan Pukat Banting 1, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ludes dilalap sijago merah, pada Jumat (17/7/2026) sekira pukul 09.15 WIB.
Dari sejumlah informasi yang diterima, rumah yang terbakar tersebut ditempati oleh paman dan ponakan yakni Zainal Siregar dan Jefri serta Erwin Siregar.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Leorencius Manurung mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kebakaran rumah.
Kemudian pihaknya langsung terjun ke lokasi dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran.
Minimnya akses jalan menuju ke titik kebakaran membuat petugas menjadi agak kesulitan, dimana rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.
"Untuk sementara diduga kebakaran terjadi akibat adanya korsleting listrik", kata Leorencius Manurung.
Kondisi angin pada saat kebakaran lumayan kencang, sehingga api dengan cepat menjalar kerumah lainya, yang memang kondisinya bergempetan. Satu hal tiga unit rumah semi permanen tersebut menggunakan kayu dan teriplek, serta barang yang muda terbakar, sehingga api dengan cepat menghanguskan ketiga rumah tanpa tersisa.
Saksi mata menambahkan, asap hitam tebal terlihat membungbung keudara, ketika didekati diatap salah satu rumah api berkobar dan dengan cepat melahap rumah yang lainnya karena tiupan angin.
"Kebetulan saya sedang melintas, dan melihat ada asap tebal diudara. Begitu saya lari masuk ke gang rumah tersebut, terlihat api berkobar dari atap salah satu rumah, kemudian dengan cepat melahap rumah lainya karena ditiup angin", ungkap lelaki parobaya tersebut, yang tidak bersedia menyebutkan nama.
Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, yang mendapat kabar adanya kebakaran rumah warga, langsung turun kelokasi. Hingga akhirnya, setelah api padam, pihak polsek memasangi garis Polisi (Police Line), untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran ketiga unit rumah tempat tinggal tersebut. (Rel)



