Media Sergap -->





Headline

Kasus Kematian Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

MEDAN (Sumut) mediasergap.com — Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.

Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” jelas Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).

Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga mengalami luka tembak pada paha kiri.

Usai melakukan penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, satu sepeda motor Honda Beat Street, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Sumut masih mendalami motif, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. (M)

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di "Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi.

Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., personel Unit Pidum mendatangi kedua lokasi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat media online Liputan16.com dan Seputaran Kita Online.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diberitakan." terang Kasat Reskrim 

Kapolres Binjai menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penyelidikan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Inspirasi dari Gampong Pante Rambong, Hermanto Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Pengabdian dalam melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa mengantarkan Keuchik Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Hermanto, meraih Anugerah Apresiasi Suara Indonesia Awards 2026 kategori Tokoh Inspiratif Penggerak Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kota Batu, Kamis (22/10/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kiprah Hermanto dalam menjalankan pemerintahan gampong, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Hermanto dan masyarakat Gampong Pante Rambong, tetapi juga membawa nama Kecamatan Pante Bidari dan Kabupaten Aceh Timur ke panggung apresiasi nasional. Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa pengabdian di tingkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah.

Pemerintahan desa atau gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kepemimpinan yang responsif, pengelolaan pemerintahan yang baik, serta keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Penghargaan yang diraih Hermanto diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong berbagai program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kebersamaan, dan penciptaan peluang bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan.

Melalui sinergi antara pemerintah gampong dan masyarakat, berbagai potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan untuk mendorong kemajuan desa.

Bagi seorang pemimpin desa, penghargaan bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Apresiasi Suara Indonesia Awards 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Hermanto untuk semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, capaian ini diharapkan dapat menginspirasi para keuchik dan pemimpin desa lainnya untuk terus berinovasi, membangun komunikasi yang baik dengan warga, serta mengembangkan program yang memberikan manfaat nyata.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari perubahan positif dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dari Gampong Pante Rambong, Hermanto membawa pesan bahwa pengabdian di tingkat desa memiliki arti penting bagi pembangunan daerah dan bangsa. Dengan semangat kebersamaan, pelayanan yang berkualitas, dan partisipasi aktif masyarakat, desa diharapkan terus tumbuh menjadi fondasi bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (SA)

DPRD Toba Dorong Penyelesaian Persoalan Eks Konsesi PT TPL Secara Tertib dan Sesuai Hukum

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, menegaskan agar XPN-99 menghentikan seluruh kegiatan di areal eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait pada Kamis (22/10/2026).

Dalam kesimpulan rapat, Franshendrik menyampaikan bahwa kewenangan terkait areal yang dimaksud, sebagaimana dibahas dalam RDP, berada pada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Oleh karena itu, XPN-99 diminta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut sampai terdapat kejelasan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Ketua DPRD Toba juga meminta seluruh masyarakat mematuhi dan melaksanakan Surat Edaran Bupati Toba Nomor: 003.1/909/KesbangPol/2026 tentang Penegasan Status Kawasan Hutan eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan Pencegahan Aktivitas Ilegal di Wilayah Kabupaten Toba. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban, mencegah potensi konflik, serta mendukung penyelesaian persoalan kawasan hutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Franshendrik menegaskan pentingnya koordinasi dan konsultasi terkait aspek hukum organisasi kemasyarakatan XPN-99. Ia meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba, Harrizon W. Hutabarat, S.Sos., M.Si., untuk melakukan konsultasi dengan pihak berwenang di tingkat Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh kejelasan hukum mengenai legalitas organisasi tersebut.

Langkah konsultasi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum, kewenangan masing-masing instansi, dan prinsip kehati-hatian.

Dalam aspek administrasi dan tindak lanjut hasil rapat, Ketua DPRD Toba juga meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Toba, Henry Silalahi, S.E., M.Si., agar memastikan masukan dan saran yang tercantum dalam surat terlampir disusun secara jelas dan lengkap. Masukan tersebut diharapkan mencakup pandangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta PT Toba Pulp Lestari.

Kelengkapan masukan dari seluruh pihak diperlukan agar hasil pembahasan memiliki dasar pertimbangan yang memadai dan dapat ditindaklanjuti secara terarah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Toba menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, kejelasan status kawasan, serta koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan areal eks konsesi PT TPL.

Seluruh pihak diharapkan menahan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan, menghormati kewenangan instansi terkait, dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum serta dialog yang konstruktif.

Dengan tindak lanjut yang terkoordinasi dan berlandaskan ketentuan hukum, diharapkan persoalan tersebut dapat ditangani secara tertib, memberikan kejelasan bagi para pihak, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Toba. (D.Simarmata)

Optimalkan Portal Satu Data Toba, Pemkab Tingkatkan Kapasitas Admin Perangkat Daerah

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong penguatan tata kelola data daerah melalui optimalisasi Portal Satu Data Toba. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Edukasi Upload Data Prioritas ke Portal Satu Data Toba Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Diskominfo Toba, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis admin pengelola data pada setiap perangkat daerah, khususnya dalam proses pengunggahan Data Prioritas Tahun 2025 melalui portal resmi data.tobakab.go.id.

Kepala Diskominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem informasi pemerintahan yang tertib, lengkap, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan data yang dikelola sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, pemahaman teknis mengenai proses pengunggahan data perlu terus ditingkatkan agar informasi yang tersedia pada Portal Satu Data Toba dapat mendukung kebutuhan pemerintahan secara maksimal.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap pemahaman dan kemampuan teknis admin pengelola data di setiap perangkat daerah semakin meningkat, sehingga pengunggahan Data Prioritas Tahun 2025 ke Portal Satu Data Toba dapat terlaksana dengan baik,” ujar Tumpal.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Toba, Rinawati Hutasoit, menyampaikan harapannya agar sosialisasi tersebut dapat mendorong peningkatan kelengkapan dan ketersediaan data prioritas pada portal resmi Pemerintah Daerah.

Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah sangat diperlukan, terutama dalam menyediakan, memperbarui, dan mengunggah data sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan masing-masing.

Dengan ketersediaan data yang semakin lengkap dan terkelola secara baik, Portal Satu Data Toba diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program pemerintahan maupun pembangunan daerah.

“Kami berharap data prioritas dari seluruh perangkat daerah dapat semakin lengkap dan tersedia di Portal Satu Data Toba, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber data untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Rinawati.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Toba mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data, termasuk memastikan kelengkapan serta ketepatan informasi yang disampaikan melalui portal tersebut.

Optimalisasi Portal Satu Data Toba juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat kabupaten, sehingga pengelolaan data pemerintah dapat dilakukan secara lebih terarah dan terintegrasi.

Dengan tata kelola data yang semakin baik, Pemkab Toba diharapkan memiliki landasan informasi yang lebih akurat dan dapat diandalkan dalam menentukan arah kebijakan, menyusun program prioritas, serta mengevaluasi capaian pembangunan.

Pada akhirnya, penguatan Satu Data Toba diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi pemerintahan, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

Pemkab Toba Hadirkan Pangan Murah di Silaen, Bantu Masyarakat Jaga Daya Beli

TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Silaen, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Toba tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah Nasional dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia Tahun 2026.

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, yang diwakili Staf Ahli Bupati, Sahat Manullang, menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi daerah, menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok, serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk intervensi dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat untuk menekan selisih harga, sehingga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan tetap terjaga,” ujar Sahat Manullang saat membacakan sambutan tertulis Bupati Toba.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Komoditas yang disediakan meliputi beras, gula, minyak goreng, telur, tomat, cabai merah, cabai rawit hijau, bawang merah, dan bawang putih.

Ketersediaan berbagai komoditas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus memberikan pilihan berbelanja yang lebih ekonomis di tengah dinamika harga bahan pokok.

Melihat antusiasme masyarakat, Pemkab Toba juga mengimbau warga agar memanfaatkan kegiatan ini secara bijak dengan membeli bahan pangan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang hadir.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Belilah sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan, agar seluruh masyarakat yang hadir dapat merasakan manfaatnya secara merata,” pesannya.

Pemkab Toba memastikan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah akan dilakukan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Toba. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi pemerintah daerah guna mengetahui jadwal pelaksanaan berikutnya.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Pemkab Toba berharap upaya menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau, tetapi juga memperkuat kepedulian bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.(Dosi)

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekdako Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter dan Pelestarian Budaya

Tebing Tnggi (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi membuka Festival Seni Qasidah XIX Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Hj. Sawiyah, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 279 peserta dari berbagai wilayah di Kota Tebing Tinggi ambil bagian dalam perhelatan yang mengusung tema “Bersinergi dalam Melestarikan Budaya untuk Masyarakat Tebing Tinggi yang Religius.”

Pembukaan acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Festival Seni Qasidah bukan sekadar ajang perlombaan untuk unjuk bakat dan kreativitas, melainkan sarana strategis memperkuat nilai keagamaan, melestarikan seni budaya Islam, serta menumbuhkan akhlak mulia di tengah masyarakat.

“Melalui lantunan syair dan irama musiknya, pesan-pesan keislaman dapat disampaikan secara indah, santun, dan mudah diterima oleh berbagai kalangan. Pembangunan di Kota Tebing Tinggi tidak boleh hanya berfokus pada fisik, tetapi harus diimbangi dengan penguatan nilai spiritual dan karakter,” ujar Sekda, Erwin Suheri Damanik.

Sekda menambahkan, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan positif seperti ini. Diharapkan perhelatan ini menjadi wadah pembinaan, khususnya bagi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang kreatif, percaya diri, berprestasi, serta menjadi teladan masyarakat.

Kepada para peserta, Sekda berpesan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas dan menjadikan kompetisi ini menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan. 

“Kemenangan adalah sebuah kebanggaan, namun jangan pernah melupakan bahwa semangat untuk terus belajar dan memberi manfaat bagi sesama merupakan nilai yang jauh lebih penting,” tegasnya.

Selain itu, Sekda meminta dewan juri bekerja secara objektif, profesional, dan adil, seraya mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan acara dengan baik.

 “Marilah kita jadikan Festival Seni Qasidah ini sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari, melestarikan seni budaya yang bernilai luhur, serta mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang terus bersinergi. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, bermanfaat bagi seluruh masyarakat, dan menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

Melalui penyelenggaraan rutin festival ini, Pemko Tebing Tinggi berharap seni budaya Islam tetap lestari sekaligus menjadi benteng moral bagi generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan pembukaan Festival Seni Qasidah XIX ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khaddafi Nasution, perwakilan Kapolres Tebing Tinggi Iptu Gatot Supriadi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi H. M. Ghazali Saragih, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebing Tinggi H. Yusnul Adhari, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama H. M. Amin Lubis, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan operasional perjudian online di sebuah kamar Apartemen, Kota Medan. Lima pria diamankan karena diduga bertugas sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan pembayaran kemenangan pemain judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami keterangan para terduga pelaku mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang berasal dari Kamboja. Kelimanya disebut memperoleh bayaran Rp 10 juta per bulan, di luar bonus apabila mencapai target.

Hal itu disampaikan Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” ujar Bayu.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga menjalankan fungsi sebagai kasir yang memproses deposit uang taruhan serta pembayaran kemenangan pemain.

“Dari kegiatan tersebut, satu orang mendapatkan Rp 10 juta setiap bulan. Itu belum termasuk bonus apabila mereka bisa mencapai target,” katanya.

Berawal dari informasi masyarakat Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan koordinasi bersama pihak terkait.

“Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut,” jelasnya.

Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik Ditressiber Polda Sumut mengamankan kelima pria di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para terduga pelaku diduga memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada admin melalui sistem yang digunakan.

Polisi menyita lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Penyidik masih perlu mendalami keterangan mengenai dugaan jaringan dari Kamboja, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh dugaan tersebut akan diuji melalui proses hukum yang berlaku. (Rel)

Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon Kunjungi Rutan Balige, Dorong Peningkatan Pembinaan dan Pelayanan Warga Binaan

BALIGE (Sumut) mediasergap.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menerima kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, dalam rangka meninjau pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan, sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai di Aula Rutan Balige.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengembangan keterampilan warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Rapidin Simbolon meninjau pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam melihat upaya Rutan Balige menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pembinaan secara berkelanjutan.

Selain melakukan peninjauan, Rapidin Simbolon juga memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Balige di Aula Rutan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pegawai diingatkan untuk senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi integritas, menjaga kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Penguatan integritas dan profesionalisme petugas merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan berorientasi pada pembinaan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan institusi.

Pada akhir kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak, menyerahkan cenderamata kepada Rapidin Simbolon berupa meja dan kursi berbahan kayu jior yang merupakan hasil karya warga binaan Rutan Balige.

Cenderamata tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas kunjungan, tetapi juga mencerminkan hasil program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rutan Balige. Melalui kegiatan keterampilan pertukangan dan pengolahan kayu, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta keterampilan produktif yang memiliki nilai guna.

Program pembinaan kemandirian diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk kembali beradaptasi, membangun kehidupan yang lebih baik, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI ini, Rutan Kelas IIB Balige diharapkan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta menciptakan proses pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan sosialnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan memberikan kesempatan bagi setiap warga binaan untuk mengembangkan potensi diri serta menatap masa depan yang lebih baik. (Dosi)

Kapolres Binjai Terima Penghargaan IKPA Sempurna Semester I 2026, Bukti Kinerja Anggaran Akuntabel

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Polres Binjai meraih Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna Semester I Tahun 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Piagam penghargaan tersebut diterima Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kabagren Polres Binjai, KOMPOL Arnawaty, S.H., M.H, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Putri Hijau, Gedung Keuangan Negara Medan, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026.

Penghargaan diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Medan I.

Capaian IKPA Sempurna ini menjadi motivasi bagi Polres Binjai untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga setiap dukungan anggaran dapat digunakan secara efektif untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Binjai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat," ujar AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport