Media Sergap -->





Headline

Perkuat Sinergi Lintas OPD, Pemkab Toba Optimalkan Peran PKK, Posyandu dan Dekranasda

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat tata kelola kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Pembina (TP) Posyandu, dan Tim Penggerak (TP) PKK sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranasda, TP Posyandu, dan TP PKK yang berlangsung di Balai Data Kantor Bupati Toba, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan perencanaan program, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan dukungan program dan penganggaran berjalan secara terintegrasi.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Toba, yakni Toba Mantap.

“Kesempatan kali ini adalah bagaimana supaya Dekranasda, Posyandu dan PKK bisa lebih kuat dalam tata kelolanya untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Toba sesuai visi Toba Mantap,” ujar Audi.

Menurutnya, kelembagaan yang dikelola secara baik dan terarah akan membantu memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang terkoordinasi, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, penyusunan program tahun 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan rutin, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi yang lebih kuat antara organisasi mitra pemerintah dan perangkat daerah terkait.

Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, didampingi Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, menekankan pentingnya kerja sama yang baik dalam penyusunan program dan penganggaran tahun 2027.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat membangun koordinasi sejak tahap perencanaan sehingga program PKK dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Saya berharap dalam penganggaran tahun 2027 kita bisa bekerja sama dengan baik, karena kepala bidang juga merupakan anggota PKK,” ujarnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pelaksanaan program melalui kelompok kerja (Pokja), termasuk Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) pada Pokja I.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran keluarga dalam mendampingi anak dan remaja menghadapi perkembangan teknologi digital. Melalui penguatan peran PKK, diharapkan edukasi keluarga dan pembinaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak kelompok sasaran.

Keterlibatan lintas sektor juga dinilai penting agar program pemberdayaan keluarga tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pendidikan, kesehatan, sosial, dan bidang pembangunan lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Toba, Maradu Napitupulu, menjelaskan bahwa TP PKK memiliki potensi besar sebagai mitra pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam kehidupan keluarga.

Besarnya jumlah anggota PKK, menurutnya, dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat ekonomi rumah tangga, serta mendukung berbagai kegiatan edukasi dan advokasi di tengah masyarakat.

Potensi serupa juga dimiliki TP Posyandu. Maradu menyebutkan bahwa sekitar 2.500 personel yang tergabung dalam kepengurusan dan kader Posyandu di Kabupaten Toba merupakan sumber daya penting untuk membantu memperluas jangkauan program pemerintah daerah hingga ke tingkat masyarakat.

Ia mengajak seluruh OPD yang menangani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memperkuat koordinasi dengan TP Posyandu. Menurutnya, SPM merupakan jenis pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya membutuhkan perencanaan, pembagian peran, dan pemantauan yang terarah.

Dengan dukungan kader di tingkat masyarakat, Posyandu diharapkan semakin berperan dalam mendukung penyampaian informasi, edukasi, serta pelaksanaan program pelayanan dasar sesuai bidang dan kewenangannya.

Penguatan koordinasi ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, sekaligus mendorong agar program pelayanan dasar dapat menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan.

Dalam pembahasan mengenai Dekranasda, Maradu Napitupulu menekankan pentingnya pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan potensi lokal dan kearifan daerah.

Menurutnya, pengembangan usaha lokal membutuhkan dukungan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, serta perluasan pasar.

Hilirisasi produk dan pemangkasan rantai pemasaran juga menjadi perhatian agar produsen dapat terhubung lebih efektif dengan konsumen. Dengan demikian, produk kerajinan dan usaha lokal diharapkan memiliki nilai tambah serta peluang pasar yang lebih luas.

Penguatan peran Dekranasda diharapkan mampu mendorong pelaku kerajinan untuk terus berinovasi, mempertahankan karakter produk berbasis kearifan lokal, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan pasar.

Langkah ini sekaligus membuka peluang agar potensi kerajinan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha lokal di Kabupaten Toba.

Maradu menegaskan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penting untuk memastikan program ketiga lembaga tersebut berjalan secara berkesinambungan.

“Dalam penguatan ini, ada beberapa hal yang perlu kita fokuskan, di antaranya integrasi perencanaan dan penyelenggaraan program yang berkelanjutan. Kita harapkan tahun depan ada integrasi perencanaan dan penganggaran yang berkesinambungan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan arah perencanaan dan memperjelas dukungan lintas sektor terhadap program Dekranasda, TP Posyandu, dan TP PKK.

Melalui penguatan tata kelola kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Toba berharap penyusunan program dan penganggaran tahun 2027 dapat berlangsung lebih terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Sinergi ketiga lembaga tersebut diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan dasar, serta pengembangan kerajinan dan UMKM berbasis potensi lokal.

Dengan perencanaan yang berkesinambungan dan kolaborasi yang semakin kuat, Pemkab Toba berupaya memastikan bahwa program pembangunan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Toba Mantap. (Dosi)

Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Binjai Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus memperkuat sinergi Polri bersama masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Binjai.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi Kapolres Binjai dengan tokoh masyarakat, Edi Aswari, di kediamannya, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, Minggu (18/10/2026) pukul 09.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Binjai menerima berbagai saran dan masukan dari Edi Aswari terkait upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi Kota Binjai yang aman dan kondusif.

Kapolres Binjai menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan positif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai," pungkasnya

Silaturahmi ini menjadi wujud keterbukaan Polri dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan tokoh masyarakat. Melalui sinergi yang kuat, Polri bersama masyarakat diharapkan dapat terus menjaga Kota Binjai tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Polri hadir, masyarakat bersinergi, Binjai aman dan kondusif," ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Lantik 128 Pejabat, Bupati Toba Effendi Napitupulu Tekankan Tanggung Jawab dan Kualitas Pelayanan Publik

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melantik dan mengambil sumpah/janji 128 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Senin (19/10/2026), di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur, pengembangan karier ASN, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Pejabat yang dilantik terdiri atas 46 Pejabat Administrator, 57 Pejabat Pengawas, 13 Pejabat Fungsional, serta 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Toba menegaskan bahwa setiap pejabat harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, profesional, serta berorientasi pada hasil. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat tidak hanya berfokus pada program dengan anggaran besar, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kegiatan berskala kecil yang memiliki dampak penting bagi kelancaran pelayanan pemerintahan.

“Ingatlah bahwa setiap tugas, sekecil apa pun anggarannya, tetaplah sebuah amanah yang mendukung serta berdampak besar bagi kesuksesan roda pelayanan Pemerintah Kabupaten Toba secara keseluruhan,” tegas Effendi.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh komitmen, ketelitian, kedisiplinan, dan kesungguhan setiap aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai kewenangannya.

Karena itu, pejabat administrator dan pejabat pengawas diharapkan mampu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, terkoordinasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Toba.

Secara khusus, Bupati Toba memberikan perhatian kepada 12 PNS yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas. Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu pilar mendasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Puskesmas, menurutnya, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kepala puskesmas harus mampu memastikan pelayanan berjalan cepat, ramah, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Saya minta saudara-saudari memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Berikan perhatian khusus pada program prioritas nasional dan daerah, seperti penurunan angka stunting di wilayah kerja masing-masing, serta peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak,” ujar Bupati.

Ia berharap para Kepala Puskesmas mampu meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat koordinasi dengan tenaga kesehatan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk melalui penguatan pelayanan ibu dan anak serta percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Toba.

Kepada pejabat fungsional yang dilantik melalui mekanisme perpindahan, pengangkatan pertama, maupun pengangkatan kembali, Bupati menekankan pentingnya kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas teknis pemerintahan.

Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan keahlian masing-masing.

“Saudara diharapkan mampu menjadi motor penggerak kompetensi di lingkungan instansi masing-masing. Teruslah mengembangkan kapasitas diri, beradaptasi dengan regulasi terbaru, serta menghasilkan output kerja yang terukur dan berbasis keahlian nyata,” ungkapnya.

Bupati berharap para pejabat fungsional terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, serta menghasilkan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemerintahan dapat semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 1529 Tahun 2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi, kompetensi, dan karier Aparatur Sipil Negara secara lebih terarah berdasarkan kebutuhan organisasi dan kapasitas aparatur.

Bupati menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta memerlukan pengayaan pengalaman jabatan sebagai salah satu aspek dalam pengembangan potensi ASN. Dalam konteks tersebut, rotasi atau mutasi jabatan menjadi salah satu langkah untuk memperluas pengalaman kerja, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta memperkuat kesiapan aparatur dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

“Melalui pelantikan yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menambah pengalaman jabatan ASN guna meningkatkan serta mengoptimalkan nilai potensi pada kotak manajemen talenta,” jelasnya.

Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat mendorong pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang semakin terencana, dengan memperhatikan kompetensi, pengalaman, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Dengan sistem tersebut, pengembangan karier ASN diharapkan semakin mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menutup arahannya, Bupati Toba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para istri maupun suami pejabat yang dilantik atas dukungan yang diberikan kepada pasangan masing-masing.

Menurutnya, dukungan keluarga merupakan salah satu sumber kekuatan bagi ASN untuk menjalankan tugas dengan tenang, menjaga keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan, serta tetap fokus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, para staf ahli, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny. Astita Effendi Napitupulu, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Toba Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, serta undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh pejabat yang menerima amanah dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kolaborasi ant perangkat daerah, serta meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing.

Penguatan kompetensi, penerapan manajemen talenta, dan komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

Rp435,3 Miliar Bantuan Jadup dan Isi Hunian Segera Cair di Enam Daerah, Pejuang Banjir Pertanyakan Nasib Aceh Timur

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Rencana pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan Isi Hunian bagi korban banjir di enam daerah di Sumatra dengan total anggaran Rp435,3 miliar menuai pertanyaan dari kalangan masyarakat terdampak di Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar daerah yang disebut akan menerima pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Informasi mengenai rencana pencairan tersebut beredar melalui sebuah video di akun media sosial TikTok. Dalam video itu disebutkan enam daerah yang akan menerima bantuan, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Informasi tersebut memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan dari Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra, SH. Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, memberikan penjelasan mengenai status bantuan bagi masyarakat Aceh Timur yang juga terdampak banjir besar.

“Pertanyaan saya, kenapa bantuan korban banjir di Aceh Timur diduga seperti dianaktirikan oleh pemerintah pusat? Hal ini saya sampaikan karena beredarnya ucapan Gus Ipul di salah satu akun TikTok yang menyebutkan enam daerah yang akan menerima pencairan bantuan,” ujar Dedi, Senin (19/10/2026).

Menurut Dedi, tidak tercantumnya Aceh Timur dalam informasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih menantikan realisasi bantuan untuk memulihkan kehidupan mereka pascabencana.

Ia menjelaskan, banjir yang melanda Aceh Timur sebelumnya menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, harta benda hanyut, dan banyak keluarga harus berjuang memulihkan kondisi ekonomi serta kehidupan sehari-hari.

Dalam situasi tersebut, kepastian mengenai bantuan Jadup, Isi Hunian, bantuan stimulan, serta bantuan perbaikan rumah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh warga terdampak.

Dedi menilai, masyarakat yang telah lama menunggu membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan penyaluran, persyaratan penerima, serta alasan apabila suatu daerah belum masuk dalam daftar pencairan.

“Hampir satu tahun kami menunggu dan bersabar agar bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur dapat terealisasi. Apakah harus menunggu banjir berikutnya baru bantuan Jadup, stimulan, dan bantuan kerusakan rumah diberikan?” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Menurutnya, penjelasan terbuka dari pemerintah sangat diperlukan agar warga mengetahui perkembangan proses bantuan serta langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh hak sesuai ketentuan.

Dedi juga meminta Kementerian Sosial segera memberikan klarifikasi mengenai status bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur. Ia berharap pemerintah dapat memastikan apakah daerah tersebut telah masuk dalam proses verifikasi, penetapan penerima, atau tahapan pencairan berikutnya.

Selain itu, ia mengharapkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turut memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah pusat agar penanganan bantuan bagi warga terdampak memperoleh kejelasan.

“Kasihan warga kami di Aceh Timur yang masih menunggu,” pungkas Dedi.

Bagi masyarakat terdampak bencana, bantuan sosial dan pemulihan pascabencana memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung pemulihan kehidupan keluarga. Karena itu, kejelasan informasi mengenai proses penyaluran menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat berharap penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi, tingkat kerusakan dan dampak bencana, serta ketentuan yang berlaku, dengan komunikasi yang terbuka kepada seluruh daerah terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Sosial mengenai alasan Kabupaten Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar enam daerah yang disebut akan menerima pencairan pada tahap tersebut. Informasi mengenai daftar daerah dan nilai bantuan Rp435,3 miliar juga masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi pemerintah.

Masyarakat Aceh Timur kini menantikan penjelasan dan kepastian dari pemerintah agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga terdampak. (SA)

Ulos Jadi Simbol Kebanggaan, ASN Samosir Diajak Perkuat Pelestarian Budaya dan Pelayanan Publik

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com — Semangat melestarikan warisan budaya Batak mewarnai pelaksanaan upacara Hari Ulos Nasional yang dirangkai dengan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (19/10/2026). Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Samosir tampil kompak mengenakan batik bermotif ulos, sebagai wujud kebanggaan terhadap identitas budaya sekaligus komitmen menjaga warisan leluhur.

Beragam motif ulos menghiasi barisan peserta upacara, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas hingga staf ASN. Sebagian peserta juga melengkapi penampilan dengan menyampirkan ulos di pundak, menambah kekhidmatan sekaligus memperkuat nuansa budaya dalam kegiatan tersebut.

Pemandangan ini bukan sekadar menghadirkan keunikan dalam pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi pesan bahwa pelestarian budaya dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Penggunaan batik bermotif ulos menjadi salah satu cara memperkenalkan kekayaan budaya Batak kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas daerah di tengah perkembangan zaman.

Sebagai daerah yang memiliki keterikatan kuat dengan tradisi Ulos Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong pelestarian budaya lokal. Penetapan Ulos sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 17 Oktober 2014 menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga keberadaan dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Ulos bukan sekadar kain tradisional, melainkan warisan budaya yang sarat filosofi, sejarah, serta makna sosial. Dalam kehidupan masyarakat Batak, ulos memiliki peran penting dalam berbagai tahapan kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan hingga berbagai kegiatan adat dan sosial kemasyarakatan.

Bertindak sebagai pembina upacara, Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga, menyampaikan bahwa peringatan Hari Ulos Nasional harus menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga sekaligus tanggung jawab dalam melestarikan budaya Batak.

“Upacara Hari Ulos menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Batak. Budaya tersebut harus tetap dilestarikan dan dijaga. Masyarakat Samosir sudah sejak dulu mengenal dan memakai ulos. Kita harus mensyukuri dengan penuh sukacita dan gembira, termasuk mengenakan ulos sebagai kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Tunggul.

Ia mengajak seluruh ASN agar pelestarian ulos tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kepedulian terhadap budaya lokal, pengenalan tradisi kepada generasi muda, serta dukungan terhadap keberlangsungan warisan leluhur.

Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur, generasi saat ini turut memastikan bahwa identitas dan kekayaan budaya Batak tetap hidup serta dikenal oleh generasi mendatang.

“Ulos adalah budaya dan kebanggaan kita. Mari kita pelihara kelestariannya dan terus kita wariskan kepada generasi berikutnya,” ajaknya.

Selain mengajak ASN menjaga warisan budaya, Tunggul Sinaga yang tengah memasuki masa purna bakti juga menyampaikan pesan penting mengenai tanggung jawab aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa setiap ASN harus bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga komitmen, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan sesama rekan kerja maupun pimpinan.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak dapat dicapai hanya melalui kerja individu, melainkan membutuhkan kolaborasi, kekompakan, dan kontribusi seluruh unsur pemerintahan.

“Dua sampai tiga tahun ke depan, Kabupaten Samosir menjadi Kabupaten Idola. Kita harus menyiapkan diri, meningkatkan SDM. Kesuksesan seseorang tidak terlepas dari orang lain,” ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran ASN untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat kerja sama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Memasuki masa purna bakti, Tunggul juga menitipkan harapan agar semangat pengabdian terus dilanjutkan oleh generasi ASN berikutnya. Pengabdian kepada masyarakat, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Seluruh ASN harus mengabdi, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mari kita capai kemajuan untuk Samosir yang kita cintai,” pungkasnya.

Peringatan Hari Ulos Nasional dan Hari Kesadaran Nasional ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan penguatan karakter masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan, peningkatan kualitas pelayanan, dan kecintaan terhadap warisan leluhur, Kabupaten Samosir diharapkan terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya. Ulos pun menjadi simbol bahwa kemajuan dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan, sebagai fondasi untuk membangun Samosir yang berdaya saing, berbudaya, dan semakin maju. (D/Smart)

Pemkab Toba Gaungkan Pelestarian Ulos, Dorong Budaya Batak Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat

Toba (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Toba menggelar apel peringatan Hari Kesadaran Nasional sekaligus Hari Ulos Nasional tingkat Kabupaten Toba tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (19/10/2026).

Dalam amanat yang disampaikan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus  selaku pimpinan apel menyampaikan bahwa peringatan Hari Ulos Nasional yang sejatinya jatuh pada 17 Oktober menjadi momentum untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap ulos sebagai salah satu warisan budaya Batak. Hal itu terlihat dari penggunaan pakaian bermotif ulos oleh para peserta apel.

“Dari situ kita melihat ada kebanggaan bagi kita dengan penggunaan ulos ini. Persiapan kita pun lebih maksimal, tidak seperti biasanya. Ini menunjukkan kebanggaan kita atas karya besar budaya kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ulos telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 17 Oktober 2014. Selanjutnya, Hari Ulos Nasional mulai diperingati pada 17 Oktober 2015 dan terus diperingati hingga saat ini.

Lebih lanjut disebutkan, ulos memiliki filosofi dan nilai sejarah yang menyatu dalam kehidupan masyarakat Batak. Penggunaannya tidak hanya dalam berbagai upacara adat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup orang Batak, mulai dari sebelum lahir hingga meninggal dunia.

“Oleh karena itu, ulos harus kita lestarikan. Kalau tidak kita yang melestarikan, siapa lagi?” tegasnya.

Pengakuan ulos sebagai Warisan Budaya Tak Benda, tegas Murphy, tidak terlepas dari perjuangan berbagai pihak yang memberikan pemikiran, tenaga, serta pemaparan dan pembuktian hingga ulos memperoleh pengakuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain memiliki nilai sosial dan budaya, pelestarian ulos juga dinilai berpotensi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ulos beserta berbagai produk turunannya dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat, khususnya para perajin dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, masyarakat diharapkan memiliki tanggung jawab bersama untuk menghargai, melestarikan, mencintai, dan membanggakan ulos, baik sebagai identitas budaya maupun sebagai potensi ekonomi daerah.

Turut hadir dalam apel gabungan tersebut perwakilan Institut Teknologi Del (IT Del), di antaranya Indra Tambunan, Dekan Fakultas Informatika dan Teknik Elektro yang juga merupakan salah satu dosen pada Program Magister Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). (Dosi)

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, melawan peredaran narkoba, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Jalan H. Misbah Nomor 18, Medan, Minggu (18/10/2026).

Kapolda Sumut tiba di gereja sekitar pukul 08.30 WIB, didampingi Wakapolda Sumut serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut, yakni Dirkrimum, Dirsamapta, Kabid TIK, Kabid Dokes, dan Kabid Propam. Kedatangan rombongan disambut oleh pengurus Gereja HKBP Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Sumatera Utara yang merupakan miniatur Indonesia.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif di media sosial yang dapat memecah belah kerukunan,” pesannya.

Selain menjaga kerukunan, Kapolda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara Polri dan masyarakat, sehingga pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan sosial.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan memerangi peredaran narkoba melalui gerakan Masyarakat Sumut Perangi Narkoba, Polri Bersama Masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Kapolda Sumut juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kejahatan jalanan, termasuk aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Ia turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Pdt. Mangatur Simanungkalit menyampaikan bahwa pihak Gereja HKBP Sudirman pada prinsipnya mendukung program Kapolri dan Kapolda Sumut, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Kegiatan Minggu Kasih ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta tokoh agama. 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam menjaga toleransi, mencegah gangguan kamtibmas, dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai di Sumatera Utara. (Rel)

Mobil Dinas Bupati Jadi Mobil Pengantin Gratis, Kebijakan Vandiko Mulai Dirasakan Warga Samosir

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan Bupati Samosir, BB 1 C, dimanfaatkan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, khususnya mendukung pelaksanaan pesta atau hajatan pernikahan warga. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 40 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Penggunaan Kendaraan Bermotor Dinas Jabatan BB 1 C Milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Kepentingan Sosial Kemasyarakatan.

Melalui regulasi tersebut, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kendaraan dinas BB 1 C sebagai mobil pengantin, sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Implementasi kebijakan itu mulai terlihat pada Sabtu, 17 Oktober 2026, ketika kendaraan dinas Bupati Samosir digunakan untuk mengantar pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang dalam rangkaian pernikahan mereka di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.

Penggunaan perdana ini menjadi gambaran bagaimana kebijakan yang ditetapkan melalui regulasi dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kendaraan yang selama ini identik dengan aktivitas kedinasan kepala daerah tersebut, pada kesempatan itu, turut menjadi bagian dari kebahagiaan sebuah keluarga yang tengah merayakan hari istimewa.

Bagi masyarakat Samosir, pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan juga bagian dari tradisi, adat, dan ikatan kekeluargaan yang terus dijaga. Karena itu, dukungan terhadap pelaksanaan hajatan pernikahan menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Kebijakan ini dilatarbelakangi kebutuhan sarana transportasi untuk mendukung kegiatan adat dan hajatan pernikahan. Pemerintah Kabupaten Samosir berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan tertib administrasi, keamanan penggunaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitasi penggunaan kendaraan dinas BB 1 C tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Samosir melalui perangkat daerah pengelola, dengan melampirkan identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak, serta undangan pernikahan.

Khusus untuk kegiatan pesta atau hajatan pernikahan, penggunaan kendaraan dijadwalkan di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Minggu. Permohonan harus disampaikan paling lambat lima hari kerja sebelum tanggal penggunaan agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk melakukan verifikasi dan mempersiapkan kebutuhan operasional.

Persetujuan penggunaan tetap mempertimbangkan kepentingan kedinasan, kondisi dan kelayakan kendaraan, keselamatan, ketersediaan anggaran operasional, serta urutan prioritas permohonan. Kendaraan juga dioperasikan oleh pengemudi dan didampingi pegawai yang ditugaskan pemerintah daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan administrasi pemerintahan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat.

Kendati demikian, pemanfaatan kendaraan dinas tetap harus dilaksanakan secara tertib, transparan, adil, aman, dan akuntabel. Dengan mekanisme yang jelas, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi utama kendaraan sebagai aset pemerintah daerah.

Kebijakan mobil pengantin BB 1 C ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap tradisi dan kebersamaan masyarakat Samosir. Kehadiran pemerintah dalam momen penting kehidupan warga diharapkan dapat memperkuat kedekatan pelayanan publik dengan masyarakat, sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial sesuai aturan yang berlaku. (D/Smart)

Dipecat Sepihak, Relawan Dapur MBG Ancam Lapor ke Dewan dan BGN Sumut

Medan (Sumut) mediasergap.com - Sepuluh orang pekerja/relawan di Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Medan, yang bertugas di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berlokasi di Medan Marelan Rengas Pulau 4, Kota Medan dipecat secara sepihak.

Terkait kasus pemecatan tersebut, para relawan bertekad akan melaporkan hal ini ke Komisi II DPRD Kota Medan dan juga kantor regional Badan Gizi Nasional Sumatera Utara (Sumut), serta instansi yang terkait, guna mendapat perbuatan yang layak.

Keseluruhan relawan tersebut bekerja melalui Yayasan Samudra Inti Persada Karya di Jl. Setia Budi No.148, Kel. Sempa Kata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan. Tidak hanya itu, para relawan juga menandatangani surat fakta integritas dengan sejumlah peraturan yang tidak dibenarkan dilanggar.

Dari sepuluh pekerja/relawan yang dipecat sepihak tersebut, tiga orang diantaranya, yakni, KK dari devisi pencucian ompreng, dan dua lainnya menjabat sebagai devisi distribusi, diantaranya TP dan E.

Kepada wartawan, ketika ditemui pada Jumat (16/10/2026), para pekerja/relawan mengaku dipecat tanpa sebab. Tanpa terlebih dahulu diberi teguran ataupun pembinaan dan juga surat peringatan. Terkesan pemecatan yang dilakukan sewenang-wenang, tidak menutup kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran peraturan kerja.

"Selama hampir setahun lamanya kami bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan. Dari awal dapur tersebut dibuka. Kami tetap mematuhi peraturan sesuai SOP, baik waktu maupun perintah atasan", ujar E dan diaminkan oleh KK dan TP.

E menjelaskan, dia dan rekannya TP bertugas mengantar MBG kesekolah-kolah, dan tak pernah lewat waktu.

"Selaku divisi distribusi, yang bertugas mengantarkan MBG kebeberapa sekolahan, tetap kami laksanakan sesuai waktu", ungkap E.

Hal senada juga diungkapkan TP, pemecatan terhadap dirinya dan juga teman-temannya, setelah adanya pergantian Kepala SPPG Rengas Pulau 4, Medan Marelan.

"Ada sekitar sebulan kepala SPPG kami diganti, kami langsung diberhentikan melalui rekomendasi kepala SPPG yang baru, Dedi Fudel Muctar Lubis. Kemudian Yayasan mengirimkan surat pemberhentian kerja kepada kami", jelas TP.

E, TP dan KK mengaku, selama bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, tidak pernah mendapat teguran (pembinahan), apalagi Surat Peringatan (SP).

"Kami sepakat melaporkan keluhan kami ini ke Dewan dan juga BGN Sumut. Karena selama bekerja, kami tetap mengikuti peraturan. Bahkan tidak pernah dapat surat peringatanq. Kenapa langsung main pecat?", pungkas TP kecewa.

Menindak lanjuti dugaan pemecatan sepihak sejumlah relawan dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan, Ketua Yayasan Samudra Inti Persada Karya, S.P. Tarigan, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Sabtu (17/10/2026), mengarahkan wartawan menghubungi mitra.

"Ke pak erik ini aja hub ya pak, ini mitra kami, trmksh", balasnya singkat.

Sekretaris Yayasan Samudra Inti Persada Karya, Asep Supriyatna, yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya menjelaskan, pemberhentian sejumlah relawan tersebut, mutlak wewenang dari SPPG.

Sementara itu Kepala SPPG yang baru menjabat, Dedi Fudel Muctar Lubis, yang juga dikonfirmasi, memilih bungkam. (Rel)

Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

ACEH TIMUR, mediasergap.com – Kapolsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Wagiman, S.H., mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Baitul Izzati, Gampong Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Polsek Idi Tunong dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kapolri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama, Ipda Wagiman menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah. Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dimulai dari gampong masing-masing.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Ipda Wagiman.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan merupakan sarana efektif untuk membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.

Ia juga berharap kegiatan Jumat Keliling dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kecamatan Idi Tunong.

Kegiatan tersebut turut diikuti personel Polsek Idi Tunong, imam Masjid Baitul Izzati Tgk. Muhammad, khatib Jumat Tgk. Abon Zaini, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Pelaksanaan Shalat Jumat Keliling berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek Idi Tunong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kedekatan dengan warga, serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Idi Tunong. (SA)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport