Media Sergap -->

Headline

Satreskrim Polrestabes Medan di Nilai Lamban, Satu Tahun Kasus Penganiayaan Hingga Perampokan Tak Terungkap

Satreskrim Polrestabes Medan di Nilai Lamban, Satu Tahun Kasus Penganiayaan Hingga Perampokan Tak Terungkap

Medan, mediasergap.com - Sudah satu tahun lamanya kasus penganiayaan disertai perampokan yang telah dilaporkan korban Adiguna Winata warga Pasar I LR II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, ke Satreskrim Polrestabes Medan tetapi hingga saat ini masih tak jelas tindak lanjutnya terkesan jalan ditempat. ironinya terduga para pelaku yakni JS Cs masih bebas berkeliaran.

Laporan korban tertuang dalam laporan Polisi Nomor : STTLP/B/220/I/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Rabu 22 Januari 2025 tahun lalu.

Belakangan korban mengungkapkan, pihak Polrestabes Medan bukannya mengamankan para pelaku, malahan dirinya selaku korban yang bolak balik dipanggil untuk memberi keterangan. 

"Kemarin saya kembali dipanggil pada hari Rabu 18 Februari 2026, alasannya ganti juper. Dan saya kembali dimintai keterangan oleh juper baru terkait peristiwa yang saya alami. Padahal kepada juper awal sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya. Bahkan foto pelaku dan alamat pelaku sudah saya berikan", ujar Adiguna Winata kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Sementara itu menanggapi lambannya penanganan laporan kasus tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Sabtu (21/2/2026), keduanya tidak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan dan di Satuan Reskrim tersebut terkesan memilih bungkam.

Pemberitaan sebelumnya, diungkapkan korban, peristiwa naas yang dialaminya tersebut, berawal, ketika korban sedang berada dirumah temannya, di Jl. Pancing Medan, pada Selasa (21/1/2025). Namun karena hari sudah mulai larut malam sekira pukul 23.30 Wib, korban berinisiatif pamit pulang. Naasnya ketika ditengah perjalanan, tepatnya di Jl. Pancing II, Budi Utomo, Medan Tembung, mobil yang dikendarai korban distop dan dipalang oleh mobil pelaku yakni inova reborn.

"Secara tiba-tiba mobil yang saya kendarai distop dan dipalang oleh mobil inova reborn, spontan saya berhenti. Kemudian saya lihat Joko pemilik mobil rental yang saya sewa turun, dan langsung menghampiri saya dengan menarik pakaian serta menyikut wajah saya", ungkap Korban.

Kemudian, pelaku (terlapor) yang bernama Joko menarik paksa korban untuk turun dari mobil Xenia BK.1180 AEM yang dirental oleh korban. Selanjutnya korban dipaksa masuk kedalam mobil inova Reborn tersebut, kemudian mobil rental yang dikendarai korban dibawa oleh pelaku lainnya.

Didalam mobil inova Reborn tersebut, korban melihat ada sebanyak enam orang, dua orang diantaranya dikenal korban yakni Joko dan Arya. Korban diintrogasi oleh pelaku Joko yang menanyakan tentang pembayaran uang sewa rental mobil. Namun korban mengatakan perjanjian waktu rental mobil belum selesai, jadi seperti perjanjian biasanya, besok setelah selesai waktunya korban berjanji akan membayar sekaligus memulangkan mobil tersebut kepada Joko.

"Malam itu, betapa terkejutnya saya, Joko memaksa meminta saya membayar uang sewa rental mobil, padahal waktunya belum selesai, biasanya setelah waktunya selesai pasti saya bayar sekaligus memulangkan mobil. Karena memang bukan satu kali ini saya merental mobil Joko, tapi sudah ada beberapa kali", ungkap Korban.

Tidak hanya diintrogasi dan dipukuli, malam itu, Joko bersama teman-temannya langsung mengambil paksa dompet dan barang berharga milik korban. Tidak hanya itu saja, pelaku Joko juga memaksa korban mentransfer uang kerekeningnya. "Kebetulan uang tabungan direkening saya ada sebesar Rp.400 ribu, jadi langsung saya teransfer kerekening yang diperintahkan Joko sebesar Rp.400 ribu", jelas korban.

Malam itu, karena pelaku Joko terus memaksa korban harus membayar uang rental mobil, korban membawa Joko Cs kerumah neneknya, kebetulan saat itu nenek korban tak berada dirumah.

Setelah melihat nenek korban tak berada dirumah, kemudian para pelaku kembali membawa korban kedaerah Sampali tepatnya di samping sekolah PAB 8 Sampali. Disitu giliran pelaku Arya mengintrogasi korban dan dipaksa harus segera membayar uang rental mobil, seraya dipukuli dan ditunjangi.

Diduga karena merasa pemaksaan pembayaran uang rental mobil belum membuahkan hasil, kemudian para pelaku kembali membawa korban ke daerah Medan Johor yakni warung kopi Tiga Dara, di Jl. Karya Jaya.

Setelah sampai diwarung kopi tersebut korban kembali diseret turun, kemudian dihadapkan kepada salah seorang lelaki yang berumur sudah paroh baya yang dipanggil dengan panggilan Mbah oleh para pelaku.

Lelaki paroh baya itu kemudian menampari korban sembari mengintrogasi dan dipaksa harus membayar uang sewa rental mobil. Peristiwa itu disaksikan pemilik dan pekerja di warung kopi tersebut. Distu korban menjadi bulan-bulanan para pelaku, dipukuli, ditampari dan ditunjangi secara bergantian. Korban juga dipaksa memakan cabai dan mencuci piring, namun dilarang oleh pemilik kafe.

Tidak puas sampai disitu saja, pelaku Joko Cs kembali memasukan korban ke dalam mobil dan membawa korban ke Jalan Ringroad, tepatnya diseputaran Kel. Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal.

Kemudian korban diseret kesalah satu rumah. Dirumah tersebut korban kembali dianiaya para pelaku. Dan setelah puas, korban dimasukan kedalam kamar kosong yang lumayan gelap, lalu dikunci dari luar. "Dikamar kosong itu, saya dikurung, dan saya mendengar perkataan mereka ingin membunuh dan membuang saya, mendengar itu saya sangat ketakutan", ungkap Korban.

Kemudian dengan perlahan-lahan korban mengamati seputar kamar tempatnya disekap, dan berangsur dapat melihat ada sebatang kawat bekas las terletak dilantai. Korban kemudian mengambil kawat tersebut dan berusaha mencongkel engsel kunci pintu yang hanya menggunakan kayu.

Setelah beberapa saat berusaha mencongkel engsel tersebut, korban berhasil membuka pintu, kemudian korban melihat keruangan tengah hanya tinggal ada dua pelaku sedang tertidur pulas. Merasa ada kesempatan, kemudian korban melarikan diri. "Saya bersyukur, karena Tuhan masih melindungi saya saat ini, saya berhasil lolos dari tempat saya disekap para pelaku", ungkap Korban.

"Selain mendapat penyiksaan, Handpone merk Vivo Y 21 Blue, dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp.200 Ribu, serta dokumen berharga lainnya, jam tangan merk Alba, kalung titanium gold, dan uang direkening saya sebesar Rp.400 Ribu diambil paksa pelaku", tambahnya. (Rel)

Bappelitbangda Toba Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Tetapkan Enam Prioritas Pembangunan

Bappelitbangda Toba Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Tetapkan Enam Prioritas Pembangunan

TOBA, mediasergap.comBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Toba menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi, masukan, dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rumusan Ranwal RKPD Tahun 2027. Selain itu, forum ini menjadi wadah penyelarasan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan transparansi, serta memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

Konsultasi publik tersebut melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Toba, instansi vertikal, BUMN, BUMD, lembaga perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, insan pers, LSM, penyandang disabilitas, serta Forum Anak.

Dalam arahan Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu yang dibacakan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, ditegaskan bahwa dokumen RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada RPJMD Kabupaten Toba 2025–2029, tema pembangunan tahun 2027 adalah:

“Penguatan landasan pembangunan melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan infrastruktur dasar, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

Tema tersebut menekankan pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan.

Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan bahwa tantangan utama pembangunan Kabupaten Toba masih mencakup keterbatasan dan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM yang adaptif, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, dinamika global dan nasional, termasuk ketidakpastian ekonomi serta potensi bencana, juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi secara matang.

Untuk itu, isu strategis pembangunan tahun 2027 difokuskan pada:

  • Peningkatan ekonomi daerah yang berdaya saing
  • Penguatan kapasitas penanggulangan bencana
  • Peningkatan pendapatan daerah sebagai fondasi kemandirian fiskal

Sebagai penjabaran isu strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menetapkan enam prioritas pembangunan daerah tahun 2027, yaitu:

  1. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta meningkatkan penanganan masalah kesejahteraan sosial.
  2. Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas dan merata guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
  3. Mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata, membangun desa, serta memperkuat peran usaha mikro secara berkelanjutan.
  4. Memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi.
  5. Memantapkan keamanan dan ketertiban umum serta pemberdayaan Linmas.
  6. Memperkuat lembaga adat dan sanggar budaya sebagai upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal.

“Melalui konsultasi publik ini, saya mengajak seluruh peserta menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi secara terbuka, objektif, dan konstruktif,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Kepala Bappelitbangda Sofian Sitorus, Kepala BPS Toba Sabar Alberto Harianja, Kepala BPKAD Fernando Samosir, dan Kepala Bappenda Harlen Simarmata.

Turut hadir Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba AKBP Vinsensius J. Parapaga, Kajari Toba Muslih, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor AS Butarbutar, Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Ketua TP PKK Ny. Astita Effendi Napitupulu, Ketua DWP Ny. Martha Paber Napitupulu, Para Staf Ahli, Asisten, serta Pimpinan OPD dan Undangan lainnya.

Konsultasi publik ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Toba Tahun 2027 yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Bupati Toba Lantik 98 Pejabat, Perkuat Langkah Wujudkan Toba Mantap 2029

Bupati Toba Lantik 98 Pejabat, Perkuat Langkah Wujudkan Toba Mantap 2029

TOBA, mediasergap.comBupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melantik dan mengambil sumpah/janji 98 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Kamis (19/2/2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat struktur birokrasi guna mewujudkan visi-misi Toba Mantap 2029.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pejabat yang dilantik, khususnya pejabat manajerial, memiliki peran kunci dalam memastikan tercapainya target pembangunan daerah.

“Terutama bagi saudara pejabat manajerial, saudara merupakan kunci sukses dari pencapaian visi dan misi tersebut,” ujar Bupati.

Secara khusus, Bupati berpesan kepada Para Camat yang baru dilantik agar Peka dan Responsif terhadap kebutuhan serta keluhan masyarakat. Camat diminta mampu menggerakkan potensi sumber daya manusia di wilayah masing-masing guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Jalin sinergitas, koordinasi, dan kerja sama dengan Pimpinan OPD dalam menghasilkan program Pemerintah,” tegasnya.

Adapun 14 Camat yang dilantik yakni:

  1. Lambok Tiurma Silaen (Camat Silaen)
  2. Robert Manurung (Camat Parmaksian)
  3. Freddy Napitupulu (Camat Porsea)
  4. Herta Simanjuntak (Camat Lumbanjulu)
  5. Robinson Siagian (Camat Sigumpar)
  6. Herwin Simangunsong (Camat Pintupohan Meranti)
  7. Muhammad Yamin Lubis (Camat Bonatua Lunasi)
  8. Lindawati Simangunsong (Camat Laguboti)
  9. Juni Hanmas Butarbutar (Camat Uluan)
  10. Ramli Marpaung (Camat Tampahan)
  11. Samuel Dongan Pangihutan Napitupulu (Camat Habinsaran)
  12. Sabam Pardosi (Camat Nassau)
  13. Mangapul Roha Manurung (Camat Ajibata)
  14. Mahar Marpaung (Camat Siantar Narumonda)

Selain Para Camat, turut dilantik Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana, serta satu Pejabat Fungsional Ahli Madya pada BKPSDM Kabupaten Toba.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Rohaniawan, Insan Pers, serta Undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Tarif Parkir Rp5.000 Diminta Ditinjau Ulang, Dishub Medan Siap Evaluasi

Tarif Parkir Rp5.000 Diminta Ditinjau Ulang, Dishub Medan Siap Evaluasi

MEDAN, mediasergap.comDinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta meninjau ulang tarif retribusi parkir sebesar Rp5.000. Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar secara daring di Gedung ITS Kota Medan, Kamis (12/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengatakan forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi kebijakan transportasi sekaligus pembangunan sarana dan prasarana kota. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari pembenahan infrastruktur hingga penguatan tata kelola pendapatan daerah.

DPRD Kota Medan turut menyoroti tarif retribusi parkir Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Memang ada aspirasi dari masyarakat. Kami akan melakukan peninjauan ulang setelah mendengar seluruh masukan dalam rapat,” ujar Suriono.

Evaluasi Menyeluruh

Selain tarif parkir, aspek teknis lain yang menjadi perhatian meliputi pengaturan traffic light dan sistem perawatan halte agar fasilitas yang telah dibangun tetap terjaga serta tidak membingungkan pengguna jalan.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Suriono menegaskan pihaknya akan menjadikannya sebagai prioritas kerja. Dishub segera melakukan validasi database parkir dan memperketat pengawasan di lapangan guna menekan potensi penyimpangan tarif.

“Terkait infrastruktur, tim teknis akan kami turunkan untuk mengkalibrasi ulang sistem lampu jalan dan lalu lintas, serta menyusun skema perawatan halte secara berkala,” jelasnya.

Ia juga memastikan evaluasi terhadap efektivitas armada operasional serta kebijakan tarif parkir akan dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut, katanya, tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepentingan masyarakat.

Warga Keluhkan Tarif dan Pelayanan

Di sisi lain, sejumlah warga berharap tarif parkir dapat diturunkan. Mereka menilai biaya Rp5.000 untuk mobil terasa membebani, terutama bagi warga yang setiap hari beraktivitas di pusat kota.

“Rp5.000 tapi pelayanannya belum maksimal. Di lapangan masih banyak parkir liar dan jukir ilegal. Tarifnya kadang tidak jelas,” ujar Ichsan Muslimin (34), warga Medan Labuhan.

Hal senada disampaikan Siti (41). Ia mengaku kerap merasa tidak nyaman saat memarkirkan kendaraan karena praktik perparkiran di sejumlah titik dinilai masih semrawut.

“Harapan kami tarifnya diturunkan dan penertiban benar-benar dilakukan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar mahal, tapi pelayanan tidak ada dan masih banyak pungutan liar,” katanya.

Aspirasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan agar pembenahan sektor transportasi dan perparkiran tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Roni K)

Dishub Medan Siap Modernisasi Fasilitas Jalan, Tarif Parkir Rp5.000 Akan Dikaji Ulang

Dishub Medan Siap Modernisasi Fasilitas Jalan, Tarif Parkir Rp5.000 Akan Dikaji Ulang

MEDAN, mediasergap.comDinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merencanakan modernisasi fasilitas jalan sekaligus membuka peluang peninjauan ulang tarif retribusi parkir yang saat ini menuai sorotan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar secara daring di Gedung ITS Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengatakan forum tersebut menjadi wadah sinkronisasi kebijakan transportasi, termasuk pembenahan sarana dan prasarana kota.

“Mulai dari kebutuhan pembenahan infrastruktur hingga tata kelola pendapatan daerah yang dinilai perlu diperkuat,” ujar Suriono.

Modernisasi Infrastruktur Jadi Prioritas

Dalam rapat tersebut, peserta menekankan pentingnya modernisasi fasilitas jalan, seperti perbaikan zebra cross, penambahan rambu lalu lintas hingga tingkat kecamatan, serta pemasangan papan penunjuk arah destinasi wisata guna mendukung aksesibilitas kota.

Komisi IV DPRD Kota Medan turut mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya percepatan penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dewan meminta akses pelaporan LPJU dibuat lebih responsif, disertai evaluasi efektivitas armada operasional.

Selain itu, pengaturan traffic light dan sistem perawatan halte juga menjadi perhatian agar aset yang telah dibangun tetap terjaga dan tidak membingungkan pengguna jalan.

Tarif dan Layanan Parkir Jadi Sorotan

Sektor perparkiran menjadi isu krusial dalam rapat tersebut. Dishub diminta menyusun database parkir yang transparan dan terintegrasi, serta memperkuat penindakan terhadap praktik pungutan liar, termasuk pada bus wisata.

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap juru parkir yang mematok tarif di atas ketentuan resmi juga diminta diperketat.

Tak hanya itu, DPRD Kota Medan meminta peninjauan ulang tarif retribusi parkir sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor yang dinilai memberatkan sebagian warga.

“Ya, itu ada aspirasi dari masyarakat. Jadi kami akan melakukan peninjauan ulang setelah mendengar aspirasi dan masukan dalam rapat,” ungkap Suriono.

Ia menegaskan pihaknya segera melakukan validasi database parkir, memperketat pengawasan lapangan, serta mengevaluasi kebijakan tarif agar tetap selaras dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Keluhan Warga: Tarif Tinggi, Layanan Belum Maksimal

Sejumlah warga berharap tarif parkir dapat diturunkan dan penertiban dilakukan secara nyata.

Ichsan Muslimin (34), warga Medan Labuhan, mengaku pelayanan parkir di lapangan belum sebanding dengan tarif yang dipatok.

“Lima ribu rupiah, tapi pelayanannya belum maksimal. Di lapangan masih banyak parkir liar dan jukir ilegal. Tarifnya kadang tidak jelas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti (41), yang menilai praktik perparkiran di sejumlah titik masih semrawut dan terkesan memaksa.

“Harapan kami tarif diturunkan dan penertiban benar-benar dilakukan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar mahal tapi pelayanan tidak ada,” katanya.

Aspirasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan agar pembenahan sektor transportasi dan perparkiran tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Roni K)

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tingkatkan Predikat IPS Kabupaten Toba

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tingkatkan Predikat IPS Kabupaten Toba


Balige, mediasergap.comStatistik sangat penting dalam menyusun kebijakan nasional maupun daerah. Karena itu data statistik diharapkan harus berkualitas, cepat dan beragam sesuai dengan kebutuhan pengguna. Untuk mewujudkan hal tersebut BPS Kabupaten Toba melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada Pemerintah Kabupaten Toba. 

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) digelar secara zoom di Kantor Dinas Kominfo Toba pada Rabu (18/2/2026) yang diikuti oleh 8 OPD (Organinasi Perangkat Daerah). Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral tersebut menghadirkan Direktur Diseminasi Pemberdayaan Evaluasi dan Penyelenggaraan Statistik pada Badan Pusat Statistik Indonesia, Dwi Retno dan Prof. Setia Pramana selaku Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data Badan Pusat Statistik dengan materi Sosialisasi Standar Data Statistik Nasional. 

Menurut Kepala BPS Toba Sabar Alberto Harianja mengatakan setelah rapat Zoom Kick Off, bahwa kedepan diharapkan IPS Kabupaten Toba dapat meningkat dengan predikat 'Baik' melalui OPD yang menjadi sampel penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). 

Selanjutnya Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar menegaskan usai  mengikuti zoom, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Toba ditetapkan sebagai sampel penilaian EPSS tahun 2028.

Lebih lanjut  Eirene Debora  Simanullang Prakom Ahli Muda BPS Toba menjelaskan setelah mengikuti Kick Off mengatakan bahwa  untuk penilaian IPS tahun 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba kembali ditetapkan sebagai  sampel penilaian sesuai persyaratan yang ditetapkan BPS Pusat dalam Zoom kick off hari ini.

“Pengambilan sampel OPD ini didasarkan pada  persyaratan Perangkat Daerah harus terus menerus atau minimal dalam 2 (dua) telah menjalankan kegiatan pendataan  sesuai rekomendasi BPS Toba. Maka dalam hal ini OPD yang telah melaksanakan sesuai syarat tadi ditetapkan sebagai sampel penilaian adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba”, sebut Debora Simanullang.

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Bappedalitbangda Sofian Sitorus dengan pesan secara khususnya 8 (delapan)  Perangkat Daerah agar komit dalam mengikuti pembinaan dan penilaian IPS Kab Toba 2026 dan 2028. 

Turut hadir secara Onsite, Asisten Adm Umum Very Napitupulu, Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar, Plt Kadis Catpilduk Hendra Butarbutar, para pejabat dan admin Santa data dari perwakilan OPD dan  Tim IPS BPS Kab Toba. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Medan, mediasergap.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Frans Julius Purba, dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas I Medan, Jumat (13/2/2026).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih Frans Julius Purba pada ajang Kick Boxing Spirit Fight Season 2 yang diselenggarakan pada 7 Februari 2026. Dalam kompetisi tersebut, Frans turun di kelas 80 kilogram dan berhasil meraih prestasi membanggakan di tengah persaingan ketat para atlet dari berbagai daerah.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, selaku pimpinan kegiatan, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada seluruh pegawai agar terus mengembangkan potensi diri, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun melalui kegiatan positif di luar pekerjaan.

“Prestasi yang diraih saudara Frans Julius Purba menjadi bukti bahwa pegawai pemasyarakatan mampu menunjukkan dedikasi dan semangat berprestasi, tidak hanya dalam tugas sehari-hari, tetapi juga di bidang olahraga. Ini patut menjadi contoh dan inspirasi bagi pegawai lainnya,” ujar Kalapas.

Frans Julius Purba dalam keterangannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Kalapas Kelas I Medan yang selama ini mendorong pegawai untuk terus berprestasi dan aktif dalam kegiatan positif.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kalapas yang selalu memberikan motivasi kepada kami untuk terus berkembang dan berprestasi,” ungkapnya.

Ia juga berharap semakin banyak event olahraga yang digelar ke depan, sehingga dapat menjadi wadah penyaluran bakat generasi muda sekaligus menjauhkan dari pengaruh negatif, khususnya bahaya narkoba.

(Pewarta: Roni K)

(Sumber: ©Humas Lapas Kelas I Medan)

Pemdes Sampaikan Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026

Pemdes Sampaikan Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026


Kolaka Utara, mediasergap.comPenyaluran Dibagi Dua Tahap, Desa Wajib Penuhi Administrasi dan Laporan Kinerja.

Pemerintah Desa menyampaikan informasi resmi terkait persyaratan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dana tersebut dibagi ke dalam dua tahap, dengan sejumlah ketentuan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap desa.

Tahap Pertama

Pada tahap pertama, desa diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, yakni:

  1. Tersedianya Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beserta Administrasi Dokumen dan Kebijakan APBDes (ADK APBDes),
  2. Surat Kuasa serta Daftar Rencana Kerja Desa (RKD),
  3. Perekaman Pagu Fokus Prioritas Nasional (Earmark) Tahun 2026, disertai kunci data Tahun 2025,
  4. Laporan Penyerapan dan Capaian Output Tahun Anggaran sebelumnya,
  5. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyerap Dana Desa Tahap Pertama, apabila Pengajuan Penyaluran dilakukan Melewati tanggal 15 Juni 2026,
  6. Surat Pengantar beserta Daftar Desa.

Tahap Kedua

Sementara itu, untuk tahap kedua, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Laporan Penyerapan dan Capaian Output Tahap Pertama, tanpa Batas Minimal Persentase Penyerapan,
  2. Surat Pengantar beserta Daftar Desa.

Ketentuan Khusus

Terdapat pengecualian bagi desa yang terdampak bencana. Desa tersebut dibebaskan dari kewajiban penyampaian Peraturan Desa tentang APBDes, Perekaman Pagu Fokus Prioritas Nasional, serta laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa Tahun 2025.

Ketentuan ini menjadi tambahan dalam proses penyaluran Dana Desa Reguler tahap kedua Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, desa yang tidak menerima Dana Desa pada Tahun 2025 tetap diwajibkan menyampaikan laporan penyerapan dan capaian output Tahun 2024 sebagai syarat administrasi.

Pemerintah Desa mengimbau seluruh desa agar memperhatikan kelengkapan administrasi guna memastikan proses penyaluran Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Warga Masyarakat Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Warga Masyarakat Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Tebing Tinggi, mediasergap.comRibuan warga masyarakat Kota Tebing Tinggi mengikuti acara Doa dan Dzikir Bersama Sekaligus Punggahan Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Senin malam (16/02/2026) di lapangan Merdeka, Jln. Dr. Sutomo.

Acara yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi tersebut, dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik dan Ketua TP PKK Kota Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih.

Melalui kesempatan ini, wali kota berpesan kepada warga, khususnya di Kota Tebing Tinggi, untuk terus menebar kebaikan serta tidak mudah terprovokasi. 

"Mari bersama kita memperkuat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan dalam menebar kebaikan dan terkhusus membangun Kota Tebing Tinggi yang kita cintai," pesan Wali Kota.

Wali kota juga berharap terjalinnya sinergi dan kolaborasi, yang mana pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, terang wali kota, tanpa dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. 

"Saya hanya manusia biasa, tidak mampu membangun Kota Tebing Tinggi tanpa dukungan dan doa bapak, ibu sekalian. Saya berharap kita kolaborasi dan sinergi," harap Wali Kota.

Permohonan maaf tak lupa disampaikan wali kota, kiranya selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan umur panjang, dapat dipertemukan dalam kegiatan doa dan dzikir bersama sekaligus punggahan pada tahun yang akan datang.

"Saya memohon maaf, bila selama ini, dalam memberikan pelayanan seluruh jajaran pemerintahan, kurang baik. Sebentar lagi kita akan menjalankan ibadah puasa, saya juga mohon maaf selama ini atas ucapan, perbuatan dan memohon ampun kepada Allah SWT," demikian ujar Wali Kota.

Dalam ceramahnya, Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis, menyampaikan bahwa puasa artinya menahan dari berperkara.

"Menjaga diri dari segala perbuatan jahat yang dapat menghilangkan pahala puasa. Apa contohnya? gibah, amarah/ emosional," ujar Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis.

Turut hadir, Wakapolres Kompol. Rudi Syahputra, Pabung Kodim 0204/ DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak dan Danyon Brimob Poldasu Kompol. Bima Anggalaksana.

Selanjutnya, Kancab Bank Sumut Tebing Tinggi Muhammad Fadil, ketua DWP Kota Ny. Afrida Erwin Suheri Damanik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan dan masyarakat se-Kota Tebing Tinggi serta tim peliputan Diskominfo. (Ajs)

Kejati Sumut Diduga Abaikan Proyek Bermasalah di Lingkungan Sendiri

Medan, mediasergap.comPemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, sepertinya masih tebang pilih. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Harli Siregar SH MHum  diduga abaikan  pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru yang posisinya persis berdempetan di belakang kantornya sendiri.

Dimana, pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang terletak di Jalan AH Nasution No 1C, Pangkalan Masyhur, Kota Medan itu, masih terus dilakukan. Padahal, masa kontrak pelaksanaan telah berakhir.

Hal tersebut terlihat pada plank proyek pembangunan gedung hibah dari Pemprov Sumut tahun 2025, yang memiliki masa kerja 210 hari kalender, dimulai sejak penandatanganan kontrak pada tanggal 22 Mei 2025, dan berakhir pada tanggal 17 Desember 2025.

‎Namun faktanya, aktivitas pekerjaan masih berlangsung hingga awal Januari 2026. Bahkan, terpantau para pekerja masih tampak aktif baik di dalam dan di luar lokasi proyek melakukan pekerjaan, mengejar target penyelesaian pembangunan gedung tersebut.

Kejanggalan lain juga dapat dilihat dari masih beroperasinya alat berat berupa tower crane pada akhir Desember 2025 lalu, yang menandakan pekerjaan fisik gedung Adhiyaksa tersebut, belum sepenuhnya rampung.

Informasi yang berhasil dihimpun media, progres fisik bangunan yang dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada tersebut diduga belum selesai, tetapi secara administrasi disebut-sebut telah dilakukan serah terima pekerjaan dengan pihak Dinas PUPR Sumut.

‎Dalam hal ini, sempat beredar kabar pembangunan gedung Adhiyaksa tersebut bakal terancam tidak rampung, menyusul kabar Pemprov Sumut tidak lagi mengucurkan anggaran hibah lanjutan.

‎Padahal berdasarkan kesepakatan awal, pembangunan gedung tersebut direncanakan selesai secara menyeluruh melalui skema bantuan hibah Pemprov Sumut dengan total anggaran sebesar Rp246 miliar, dengan rincian bantuan hibah tahun 2025 sebesar Rp96 miliar, dan dilanjutkan pada tahun 2026 sebesar Rp150 miliar.

Dalam kasus ini, publik menunggu tindakan tegas Kepala Kejati Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan gedung di lingkupnya sendiri, yang diduga bermasalah tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, yang dikonfirmasi media menyebut, akan mempertanyakan kepada Kepala Seksi (Kasi) yang menangani proyek tersebut. “Saya tanyakan dulu bang sama Kasi yang menangani masalah ini ya bang,” tulisnya, Sabtu (14/2/2026).

Sekadar informasi, proyek pembangunan gedung tersebut dilaksanakan pada masa Kepala Dinas PUPR Sumut dijabat oleh Topan Ginting, sebelum yang bersangkutan terjaring OTT KPK.

Dalam proyek ini, Topan Ginting diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada beralamat kantor di Jalan Raya Gunungsari Timur Blok MGN No 6, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan Konsultan Supervisi PT Irbie Nusa Konsultan.

Hasil penelusuran media, PT Permata Anugerah Yalapersada diduga pernah terbelit masalah, diantaranya terkait proyek pembangunan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Babarsari Yogyakarta, dengan nilai penawaran sebesar Rp112.888.028.575.

Selain itu, proyek revitalisasi komplek Stadion Kebun Bunga Medan (Multi Years) sebesar Rp191.665.325.518,40, dan proyek pembangunan gedung kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU), yang juga Multi Years diduga bermasalah.

Diketahui, PT Permata Anugerah Yalapersada juga diduga pernah masuk dalam daftar hitam LKPP selama satu tahun terhitung sejak tanggal 11 September 2023 sampai 11 September 2024.

Informasi yang berkembang, PT Permata Anugerah Yalapersada diduga merupakan perusahaan mitra binaan Topan Ginting, hingga dapat menguasai sejumlah proyek besar saat Bobby Nasution menjabat Walikota Medan.

Untuk diketahui, Topan Ginting yang disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution itu, ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Kamis malam, 26 Juni 2025 lalu. KPK menduga, Topan Ginting mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus korupsi Topan Ginting menyeret banyak orang. Nama Deddy Iskandar Rangkuti mencuat sebagai pengusaha sekaligus sepupu kandung Bobby Nasution.

Deddy dikenal luas di Sumut sebagai kontraktor yang sulit dipisahkan dari pengadaan proyek daerah. Berbagai sumber menyebut, tidak mudah bagi kontraktor lain untuk mendapatkan proyek tanpa restu dirinya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (16/2/2026), Dinas PUPR Sumut termasuk Gubernur Bobby Nasution, maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (M)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport