-->




400 Kg Emas Milik Lebe Ali Yang Dipinjam Soekarno Akan Diburu. Ini Penjelasannya

mediasergap.com - BLANGKEJEREN - 400 kg emas milik Lebe Ali seorang pengusaha asal Rempelam, Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh yang dipinjam Soekarno melalui anggota BPUPKI pada tahun 1941 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh akan diburu HM Iwan Gayo.

Perburuan emas ini akan dilakukan HM. Iwan Gayo seorang pengarang buku pintar.

Iwan Gayo kepada awak media menuturkan, akan terus memburu pinjaman emas 400 Kg tersebut atas seizin ahli waris diantaranya Drs. Ramli, S mantan Sekda Kabupaten Gayo Lues.

Iwan menerangkan ahli waris telah sepakat memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus pinjaman Seokarno tersebut sampai tuntas.

“Pinjaman tersebut dibuktikan berupa cek senilai 400 kg emas yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI) tertanggal 30 Juni 1941,” ujarnya Senin (07/09/2020).

Lebih lanjut Iwan menegaskan, dirinya sangat yakin utang piutang ini bisa diselesaikan, karena Jokowi menyebutkan pada saat peresmian Bandara Rembele Takengon, bahwa Tanoh Gayo merupakan rumah keduanya di Indonesia.

“Karena kedekatan itu, saya yakin pemerintah mendukung penyelesaian persoalan utang piutang ini,” katanya.

Dalam penyerahan cek emas, Iwan menyebutkan akan dilakukan secara adat sebagai bukti penobatan masyarakat kepada Jokowi sebagai Putra Gayo.

“Saya berharap pemerintah kabupaten wilayah dataran tinggi Gayo (Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara) agar memberikan dukungan penuh atas usaha ini,” tandasnya.

Sementara ahli waris Lebe Ali, Drs. Ramli S ketika dihubungi, Senin (7/9/2020) membenarkan telah menyerahkan kuasa kepada Iwan Gayo.

“Benar pengurusan ini kami berikan atas nama ahli waris Lebe Ali kepada Iwan Gayo,” ujarnya.

Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru melalui Kabag Humas Sekdakab, Drs. Bunyamin menyebutkan, akan memberikan dukungan sepenuhnya atas usaha tersebut dengan harapan kepada penerima kuasa, Iwan Gayo agar dapat melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.(sabah/aranews)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini