-->




687 Bapaslon Kepala Daerah Sudah Mendaftar. Berikut Penjelasan Ketua KPU RI

mediasergap.com - JAKARTA - 687 bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data dihimpun KPU dari sistem informasi pencalonan (Silon) hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.

"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Arief Budiman melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020) dini hari.

Arief merinci, dari 687 bakal pasangan calon, 22 di antaranya mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur. Seluruh cagub dan cawagub maju diusung oleh partai politik/gabungan partai politik.

Artinya, tak ada bakal pasangan calon di Pilgub yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan atau independen.

Kemudian, sebanyak 570 bakal pasangan calon mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Lalu, yang mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 bapaslon.

Arief menyebut, jumlah bakal pasangan calon yang mencalonkan diri dengan diusung partai politik sebanyak 626 bapaslon.

Sementara, yang maju melalui jalur independen ada 61 bapaslon. Mereka mencalonkan diri di Pilbup dan Pilwalkot.

Arief menambahkan, jumlah bakal calon laki-laki yang mendaftar sebanyak 1.233 orang. Sementara jumlah bakal calon kepala daerah perempuan jauh lebih sedikit yakni 141 orang.

Meski pendaftaran Pilkada 2020 telah ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00, namun data yang disampaikan KPU ini bukan merupakan data final.

Data ini masih mungkin terus bertambah seiring bertambahnya input data yang masuk ke Silon.

"Data ini akan terus terupdate, jadi bukan tidak mungkin misalnya nanti jam 1 ada data yang semula belum masuk nanti masuk akan berubah," kata Arief.

Untuk diketahui, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September.

Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.

Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(kps.com)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini