mediasergap.com| BATUBARA - Kisruh sejumlah wartawan dan pegawai honorer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara terkait uang klipping berita kerap terjadi saat pencairan dilakukan.
Menurut salah seorang wartawan online Soleh Pekka saat pengajuan uang klippingnya ditolak Kominfo memaparkan “bobroknya” Diskominfo. Sehingga menduga Diskominfo “mengutak-atik” hak wartawan, Rabu (30/9/20).
Dikatakan Soleh, ganjalan penolakan itu dikarenakan alasan belum ditandatanganinya kontrak antara wartawan dengan Kominfo. Padahal, soal kontrak adalah tahu pandainya pihak Kominfo. “Kalau saya yang menentukan kontrak maka 10 kontrak pun bisa saya tandatangani dalam satu hari”, ungkapnya.
Saat dihubungi wartawan, Andre Rahadian Kadis Kominfo Batubara yang merupakan bekas Pejabat dari Kabupaten Simalungun tersebut mengatakan penyebabnya karena ada pemotongan anggaran sebesar Rp 100 juta. Tapi Andre tidak menjelaskan untuk apa anggaran di dinasnya itu dipotong.
Akibatnya, media online yang mendaftar belakangan tidak terakomodir. Meski begitu Andre dengan enteng berkata akan melihat sisa anggaran.
“Kita liat dulu sisa anggaran kalau berlebih bisa kita akomodir media yang belum memperoleh uang klipping”, sebut Andre.
Sejumlah wartawan menduga media online yang saat ini terdaftar adalah media pilihan dan oknum wartawannya diduga lebih mudah “diajak” bernegosiasi.
Bahkan ditengarai oknum wartawan penerima uang klipping menyerahkan “uang terimakasih” atas terdaftarnya mereka di Diskominfo Batubara.
Amatan wartawan, ada beberapa media online yang ditengarai baru menandatangani kontrak pada bulan September 2020 namun dibuat berlaku surut sehingga telah menerima uang klipping sejak Juli dan Agustus 2020.(dan)
No comments:
Post a Comment