-->






Dipukuli Sesama Tahanan, Pelaku Cabul Anak Kandung Tewas Rumah Sakit

Tupak Simanjuntak semasa hidup (foto kiri atas)

mediasergap.com | SERGAI - Tupak Simanjuntak (43) warga Dusun V Desa LAN Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara yang dituding mencabuli anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Meninggal di rumah sakit, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 02.40 WIB dinihari.

Menurut keterangan, Tupak Simanjuntak saat diserahkan Bhabinkamtimas, Babinsa dan Kepala Desa Gempolan ke Polres Sergai, Jum'at (25/9/2020) sore masih dalam keadaan sehat dan segar bugar, tetapi beberapa jam kemudian dikabarkan sudah meninggal dunia. 

Mendengar meninggalnya Tupak Simanjuntak di rumah sakit membuat warga Desa Gempolan menjadi gempar.

Informasi yang didapat awak media dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata melalui selular membenarkan bahwa Tupak Simanjuntak meninggal di dalam tahanan.

"Benar bang, kami terima tersangka masih dalam keadaan sehat dan segar bugar. Tersangka diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Maruli Sihombing didamping Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Gempolan dan warga ke Unit PPA Polres Sergai. Hingga pukul 21.00 WIB tersangka diperiksa masih didampingi Kades Gempolan, Ibu Rosinta Sianturi masih sehat dan segar bugar," Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.

Setelah proses pemeriksaan, lanjut Pandu, tersangka dimasukkan ke dalam tahanan Polres. Pada pukul 01.00 WIB dinihari, personil yang menjaga ruang tahanan mendapat informasi adanya kegaduhan di dalam ruang tahanan yang over kapasitas. 

"Saat personil melihat ke ruangan tahanan, ternyata tersangka Tupak Simanjuntak sudah dalam keadaan babak belur dengan kondisi kritis. Tersangka diduga dipukuli sesama tahanan. Melihat kondisi tersangka dalam keadaan, tersangka pun segera dilarikan oleh personil Polres Sergai ke RSUD Sultan Sulaiman di Firdaus, sekitar pukul 02.40 WIB nyawa Tupak Simanjuntak tidak tertolong," jelas AKP Pandu.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV di ruang tahanan, ada 7 orang tahanan yang melakukan pemukulan dan sudah diambil keterangannya. Umumnya mereka mengaku geram, marah dan emosi karena melihat kelakuan tersangka yang sampai hati mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan," tutup Kasat Reskrim.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Maruli Sihombing yang dikonfirmasi melalui selular, membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak kandung hingga hamil 6 bulan.

"Sebelumnya ada laporan warga di Desa Gempolan yang merasa geram dan marah atas ke pengakuan tersangka. Untuk itu saya meminta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades untuk mengamankan tersangka ke Polsek Firdaus, dan selanjutnya kami antarkan ke Polres Sergai," ujar Ipda Maruli Sihombing.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Firdause mengungkapkan, istri tersangka tidak mau melaporkan prilaku suami terhadap anak kandung mereka, karena jika diadukan yang mencari nafkah tidak ada lagi. Akibatnya anak mereka diungsikan ke Desa Tiga Juhar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (sabah/bit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini