-->



KPU Sampaikan Hasil Verifikasi Berkas Bapaslon Bupati-Wabup Labura

mediasergap.com | LABURA - KPU Labuhanbatu Utara (Labura) mengadakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi pencalonan dan syarat calon bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labura, di Aula Grand Hotel Aekkanopan, Senin (14/09/2020).

Hadir antara lain Bawaslu Kabupaten Labura, Kapolsek Kualuh Hulu, Danramil Aekkanopan, Pimpinan Partai Politik /Liaison Officer (LO (orang ditugaskan jadi penghubung antar dua lembaga), red) se-Kabupaten Labura dan bakal pasangan calon (bapaslon). 

“Dua Bapaslon memenuhi syarat dan lengkap yakni Hendri Yanto,SE - Samsul Tanjung, ST MH, dan Darno - Haris Muda Siregar, MM. Tiga Bapaslon lainnya masih melengkapi kekurangan berkas yakni H.Rizal Munthe, SH - Aripay Tambunan, MM, dan Drs.H.Dwi Prantara, MM - Drs.H.Edi Sampurna Rambey, M.Si serta Drs.H.Ali Tambunan - Raja Panusunan Rambe, SE," kata Ketua KPUD Labura Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi pada awak mediasergap.com via seluler.

KPU Labura membuka kembali waktu untuk perbaikan berkas persyaratan calon yang belum memenuhi syarat terhitung tanggal 14-16 September di Kantor KPU Labura.

Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi menambahkan, tiga bapaslon berkas kurang lengkap, ada juga yang menyerahkan hari ini dan ada yang belum," ungkapnya.

Hari ini perbaikan Bapaslon H.Rizal Munthe, SH - Aripay Tambunan, MM dan Drs.H.Dwi Prantara, MM - Dra.H.Edi Sampurna Rambey, M.Si, masing-masing dihadiri LO nya.

Sebenarnya kekurangan itu sudah berproses dari instansi terkait tapi belum siap. 

“Kekurangan berkas Bapaslon diantaranya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) belum keluar dan keterangan pajak sedang berproses, namun tidak fatal kali. Harapan kami tanggal 16 September 2020 paling lama setidaknya sudah dilengkapi untuk melakukan verifikasi lanjutan. Bapaslon yang datang cuma Hendri Yanto Sitorus, SE - Samsul Tanjung, ST, MH dari Bapaslon lainnya hanya LO”, tambah Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi.

Sementara Irpan Asri Ritonga, LO Paslon H.Rizal Munthe, SE - Aripay Tambunan, MM. saat dihubungi awak mediasergap.com mengatakan, berkas pada dasarnya sudah diterima dan dua hari dikasih masa tenggang untuk melengkapinya.

“Dalam hal ini Bapaslon melengkapi pajak dan sudah kita sampaikan dua hari lalu pada KPU, intinya sudah kita antar dan berkas sudah lengkap. KPU menyampaikan bagi Bapaslon yang belum lengkap agar melengkapi berkasnya hingga tanggal 16 September 2020 sesuai dengan peraturan,” kata Irpan. (Mael Lee)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini