-->



KPU Tetapkan 458.107 DPS Pilkada Sergai Tahun 2020

KPU Sergai tetapkan DPS Pilkada Tahun 2020 di aula Theme Park Pantai Cermin. (Foto: Ist) 

mediasergap.com | SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten, di Aula Theme Park Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Senin (14/9/2020).

Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya dalam kata pembukanya mengatakan, selain tahapan pendaftaran Paslon yang sudah dilaksanakan, saat ini KPU Sergai juga sedang menjalankan tugas untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang prosesnya dimulai dari Pemutakhiran Data Pemilih yang hari ini, Senin (14/9/2020) akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penetapan DPS katanya, merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), bersama 243 Desa dan kelurahan serta 17 Kecamatan.

Rekapitulasi data ini, lanjut Erdian telah dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS Desa lalu di tingkat PPK Kecamatan dan akhirnya dijadwalkan untuk pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di tingkat Kabupaten Sergai.

"Dengan dilaksanakan kegiatan ini, kita semua berharap, bahwa kita akan mendapatkan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 ini, merupakan data pemilih yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita mendapatkan data pemilih yang berkualitas," ujar Ketua KPU.

Sementara itu dari hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan di tingkat Kecamatan, yang masing-masing dibacakan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Program dan Data se-Sergai, dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, yang turut dihadiri Bawaslu Sergai dan perwakilan Partai Politik, serta Forkopimda Sergai.

Adapun jumlah pemilih sebelum dimutakhirkan, Pemilih A.KWK sebesar 523.786, Perbaikan Data Pemilih 23. 562, Pemilih Baru 27.540 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 93.227. Lalu setelah dimutakhirkan dan ditetapkan menjadi DPS berjumlah 458.107 dengan rincian, Laki-laki 228.648, Perempuan 229.459.

"Usai ditetapkan menjadi DPS, setelahnya akan kami berikan data ini kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di tempat keramaian," imbuh Komisioner KPU Sergai, Divisi Program dan Data, Fuad Hasan.

Nantinya, lanjut Fuad, masih ada tahapan perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan untuk diperbaiki, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).(sabah/bit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini