-->






Miris, Diduga Kepala Sekolah Selewengkan Bantuan Untuk Anak-Anak Penyandang Disabilitas

mediasergap.com | PAKPAK BHARAT - Diduga MT, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Salak, Kecamatan Pergetteng-geteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara menyelewengkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2019 yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.120.000.000.

Pencairan dana tersebut dilakukan per triwulan melalui Bank Sumut A.n BOS SMPLB SLB NEGERI SALAK.

Saat dikonfirmasi mediasergap.com melalui whatsapp (WA) milik pribadi MT, Sabtu (12/9/2020), kepala sekolah ini hanya membacanya, ditandai dengan centang 2 berwarna biru, setelah ditunggu namun tidak ada jawaban, malahan kepala sekolah tersebut memblokirnya.

Pantauan di lapangan yang dihimpun bahwa realisasi pelaksanaan dana BOS tahun anggaran 2019 yang pagunya sebesar Rp.120juta tidak pernah dilaksanakan.

Menurut informasi dari data RKAS menyebutkan bahwa jumlah siswa di SLB Negeri Salak dari semua tingkatan dilaporkan sebanyak 60 siswa. Namun jumlah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Diperkirakan siswa yang ada pada tahun 2019 berjumlah dibawah 40 siswa untuk semua tingkatan.

Berdasarkan hasil informadi yang dihimpun di lapangan,  dalam satu tingkatan saja siswa di SLB Negeri Salak tersebut tidak ada mencapai 10 siswa. 

Dalam hal ini kepala sekolah diduga memanipulasi data kesiswaan dengan melakukan mark-up dalam menyusun laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2019.

Padahal dari RKAS tersebut harus direalisasikan untuk tingkat SMA mendapat Rp. 2.000.000 per siswa per tahun, SMP Rp. 1.750.000 per siswa per tahun dan untuk SD Rp. 750.000 per siswa per tahun.

Dalam RKAS tersebut juga tertuang untuk pembelian bahan keterampilan perikanan, kenyataannya di lapangan tidak ada ditemukan jenis ikan dimaksud dan serta pakan ikan bahkan ditemukan kolam dalam keadaan kosong sama sekali tanpa air. Padahal dalam RKAS ada disebut pembelian benih ikan nila biasa, ikan lele, ikan nila merah lengkap dengan pakan ikan kecil, sedang dan besar.

Sementara kenyataan di lapangan ikan dalam kolam kosong, bahkan ada petak kolam yang kosong tanpa ada air, hanya ditemukan beberapa ikan lele dalam petak tersebut.

Dan masih banyak anggaran yang disebutkan dalam RKAS tersebut diduga tidak terealisasi.

Miris

Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Sergap Oliver Sirait SH yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ir. Pandu Wilantara saat ditanyakan mediasergap.com perihal dugaan korupsi dana RKAS yang dilakukan Kepsek SLB Negeri Salak.

Oliver mengatakan apa yang dilakukan Kepsek tersebut merupakan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini DPP LSM Sergap akan melaporkan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Salak, Kabupaten Pakpak Bharat ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan bukti-bukti yang dimiliki. 

"Kami akan membuat laporan ke Kejatisu atas dugaan tindak pidana korupsi ini. Laporan ini kami buat berdasarkan dengan amanah UU No.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan permendikbud No.8 tahun 2O2O tentang petunjuk tekhnis (juknis) dana BOS," katanya.

Miris, tambah Oliver, jika dana RKAS tahun 2019 bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang diperuntukkan anak-anak penyandang cacat (disabilitas, red) dikorupsi oleh oknum kepala sekolah. 

"Apa kepala sekolah tersebut tidak punya hati nurani, sehingga anggaran dana RKAS yang seharusnya direalisasikan untuk anak-anak disabilitas dan biaya operasional sekolah, malah dikorupsi," geram Oliver Sirait mengakhiri pembicaraan.(sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini