-->






Mulai Senin Hingga Jumat, Dinkes Labura Gelar Test Swab Massal

mediasergap.com | LABURA -Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)  Labuhanbatu Utara menggelar tes swab di 5 kecamatan yang dianggap sebagai episentrum penyebaran Covid-19. Pemerintah ingin mendeteksi orang yang sempat melakukan kontak terhadap penderita Covid-19.

Pelaksanaan tes swab massal di 5 puskesmas Kabupaten Labuhanbatu Utara digelar 5 hari kedepan mulai hari ini Senin (21/9/2020). Tes pertama dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sukarame, di Desa Sukarame Kec. Kualuh Hulu, yang dihadiri langsung oleh bupati Labura, H. Khairudinsyah Sitorus, SE.

Dinas Kesehatan Labura melakukan tes swab massal sejumlah 295 sampel orang di seluruh Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat dikonfirmasi, Bupati mengatakan ada lima tempat yang akan dilakukan Tes Swab massal ini, Pertama di Puskesmas Sukarame, kedua Puskesmas Gunting Saga, ketiga Puskesmas Bandar Durian, keempat Puskesmas Kota Batu dan yang terakhir di Puskesmas Marbau.

Bupati juga menjelaskan bahwa tes swab ini berasal dari Anggaran Provinsi Sumatera Utara, dan beliau juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumut, H. Edy Rahmayadi, karena bersedia membantu Kabupaten Labura melakukan Tes Swab massal demi mengantisipasi pandemik Covid-19.

"Terkhusus untuk desa Sukarame, ada 80 orang yang akan dilakukan tes swab. Pesertanya boleh siapa saja, namun yang diutamakan adalah yang pernah berinteraksi dengan ODP ataupun pasien yang terindikasi Covid-19", lanjut Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Labura, dr. Hj. Saodah Nasution menjelaskan prosedur swab secara teknis adalah pengambilan sample lendir dari hidung dan tenggorokan, untuk mengetahui apakah ada virus covid 19 didalamnya. Setelah diambil dan dimasukkan kedalam tabung yang sudah diberi tanda, kemudian hasilnya segera dikirim ke Laboraturium USU di Medan. Kemungkinan hasil akan diketahui oleh yang bersangkutan selama 2 - 3 hari. 

Saodah juga mengatakan jika nanti hasilnya positif, namun yang bersangkutan merupakan orang tanpa gejala (OTG), maka wajib dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Namun jika dia sakit dan hasil swab positif, wajib dilakukan isolasi di Rumah sakit selama 14 hari. 

Ditempat yang sama Kepala Puskesmas Sukarame, Sri Wanti mengatakan diantara 80 orang sampel yang melakukan tes swab di puskesmas Sukarame, 20 orang diantaranya adalah tenaga medis yang berada di bidang pelayanan kesehatan. Selebihnya merupakan masyarakat Desa Sukarame, karena sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk menginformasikan tes swab ini ke masyarakat. (IH)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini