-->






Pelaku Pencuri HP Diamankan Polsek Delitua

mediasergap.com | DELISERDANG - Tim Polsek Delitua berhasil mengamankan tersangka pencurian HP berinisial BS (18), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (28/9/2020), membenarkan pengamanan tersangka pencurian Hp tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menuturkan tersangka pencuri HP milik Herman Jack Karo Sekali (46), warga Jalan Lada IV Perumnas Simalingkar, Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara dipergoki istri korban.

Ketika diinterogasi, tersangka BS mengakui perbuatanya dan menceritakan bahwa dirinya melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang yang saat itu sedang terbuka dan langsung mengambil hp korban yang sedang dicharger di lantai rumah.

Namun, pada saat mau keluar dari rumah korban aksinya diketahui oleh istri korban dan langsung meneriaki pelaku maling.

Mendengar teriakan maling, warga setempat bersama korban mengejar pelaku ke arah perladangan warga hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di semak-semak belakang rumah warga.

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah kotak Hp Oppo A5S (milik korban) sudah diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut," ujar Iptu Martua Manik. (sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini