-->






Polres Batubara Terus Berupaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Gunakan Masker

mediasergap.com | BATUBARA - Personil Polres Batubara, Provinsi Sumatera Utara kembali dan terus tingkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal ini selalu dilakukan pada kegiatan rutin Operasi Yustisi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Senin (29/9/2020).

Operasi Yustisi yang digelar dari Senin (14/9/2020) lalu tidak menyurutkan  semangat para personil Kepolisian Resort Batubara mengimbau dan merazia masyarakat tetap menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah. Dalam operasi yustisi, jika ada warga yang tidak menggunakan masker diberi hukuman sanksi sosial maupun hukuman ringan.

Razia gabungan 3 pilar yang digelar akhir bulan ini, Senin (29/9/2020) dan menurunkan langsung Personil Polres Batubara antara lain, Kabag Ops AKP Hendri Barus, Kasat Intel AKP  Ferry Kusnadi, Danramil, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Isqad dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Kota Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Itara tersebut sekitar 17 orang kedapatan tidak menggunakan masker  langsung diberi sanksi hukuman berupa berjanji di tiang listrik untuk dirinya dan orang lain. 

Juga berjanji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Bagi para pemuda dilakukan push-up sebanyak 5 kali dan juga berjanji akan selalu menggunakan masker.

Kabag Ops AKP Hendri Barus menjelaskan kepada awak media, kami akan terus lakukan operasi ini di titik-titik keramaian dan perkampungan padat penduduk. Kita tetap lakukan himbauan dan akan memberi sanksi hukuman kepada masyarakat sampai masyarakat merasa, ini harus diwajibkan untuk dirinya.

"Perlu diketahui kenapa kami melakukannya di Kota Tanjung Tiram?, Pantauan kami kota besar kedua yang ada di Kabupaten Batubara inilah yang paling ramai penduduknya dan berbagai aktivitas perekonomian terfokus di daerah ini," ujar Kabag Ops. (D)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini