-->






Polsek Kualuh Hulu Gelar Razia Yustisi dan Sosialisasi Prokes

mediasergap.com | LABURA - Dimasa pandemi covid-19, sosialisasi wajib pakai masker terus diperketat, Polsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH dan personil melakukan razia dan himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (23/9/2020).

Personil Polsek Kualuh Hulu, melakukan razia masker di depan kantor Polsek Kualuh Hulu. Sedangkan personil Koramil memberi himbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di Pasar Inpres Aek Kanopan. Kemudian bergabung di Pasar Pekan Damuli Kualuh Selatan.

Di masa new normal semakin banyak masyarakat yang tidak memakai masker seperti pada saat berkendara. Dengan adanya sosialisasi dan himbauan wajib pakai masker diharapkan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa menyadari betapa pentingnya memakai masker di masa pandemi agar tidak terpapar Covid-19.

Anggota Polsek dan Koramil Kualuh Hulu menggelar pemeriksaan atau razia pendisiplinan wajib pakai masker terhadap pengguna jalan dan masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penularan serta penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19) serta adaptasi kebiasaan penerapan dan pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan pendisiplinan wajib pakai masker di pimpin oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH, MH, beserta Danramil Kualuh Hulu Mayor Inf. Ertiko Cholifah, SH, S.Pd beserta anggota.

Selain melakukan razia petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat serta pengunjung Pasar Aek Kanopan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Sasaran kegiatan himbauan pendisiplinan wajib pakai masker yakni para pengguna jalan, masyarakat sekitar terminal, pengunjung dan pedagang pasar Aek Kanopan juga Pasar Pekan Damuli Kualuh Selatan," ujar Kapolsek

Arahan dari Kapolsek Kualuh Hulu mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan meliputi :

1. Jangan lupa memakai masker apabila  keluar dari rumah

2. Jangan lupa selalu mencuci tangan pakai sabun, baik sesudah maupun sebelum beraktivitas.

3. Disiplin menjaga jarak.

4. Hindari kerumunan/keramaian massa.

5. Hindari untuk keluar rumah bila tidak perlu.

Bukan tanpa alasan mengapa Pengguna jalan dan pasar Aek Kanopan serta Pasar Pekan Damuli Kualuh Selatan menjadi sasaran kegiatan Pendisiplinan Wajib Makai Masker, hal tersebut karena menjadi salah satu tempat yang memiliki resiko tinggi sebagai tempat penyebaran Covid-19 oleh sebab itu Polsek Kualuh Hulu menegakkan pendisiplinan bagi para pengguna jalan pedagang maupun pembeli.

Kegiatan Operasi Yustisi untuk Pendisiplinan Wajib Makai Masker bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikaksanakan merujuk kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor  33 tahun 2020. 

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Personil dari Kompi B 126/KC, Batih Kompi B Sertu Khairizal, Kepala Puskesmas Gunting Saga, Dr Parianti Lubis dan Kaur Pemerintahan Desa Damuli pekan Heriadi Tambunan beserta anggota masing-masing. (IH)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini