mediasergap.com | LABURA - Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah kepemimpinan Ipda Eko Sanjaya, SH berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu di Afd. 1 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 21:00 WIB malam.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, S.H menjelaskan personil Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkapan tersangka dengan inisial DP alias Kancil (24), warga Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat DP diamankan, personil juga menyita barang bukti berupa 23 (duapuluh tiga) plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu, 1 (satu) paket yang diduga berisi ganja kering, 1 (satu) unit timbanggan elektrik, 1 (satu) unit HP Samsung warna putih, 20 (duapuluh) plastik klip kosong, satu skop yang dibuat dari pipet.
Menurut Ipda Eko Sanjaya, DP alias Kancil ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Afd.1 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mendapat informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan undercover di seputaran lokasi yang akan dijadikan transaksi.
Saat Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu memantau di seputaran lokasi, tim melihat ada gerak gerik yang mencurigakan.
Tak mau kecolongan, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama DP alias Kancil.
“Tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Makopolsek Kualuh Hulu untuk diamankan guna pengembangan," ucap Eko Sanjaya. (Mael Lee)
No comments:
Post a Comment