-->






Resum Polres Labuhanbatu Gulung Pencuri Kabel PLN di Labusel

mediasergap.com | LABUHANBATU - Tim 1 Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit pidum Iptu H. Naibaho, berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian kabel PLN. Pelaku ditangkap di depan Bank Exim Rantauprapat, Rabu (16/9/2020)

Dari penangkapan terhadap HFT alias Dian (38) dam S Alias Retno (27), petugas mengamankan 12 meter kabel in out, 1 unit travo, 1 unit mobil Toyota Avanza BM 1547 JV, 1 buah gunting kabel, 1 buah tang potong, 1 buah tali panjat, 1 kunci inggris, 1 buah kunci pas 17/14, 1 buah kunci 17/19 dan kabel out sekira 8 meter.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, menerangkan bahwa tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku yakni Di komplek Perumahan Pinang Awan Jalan Lintas Pinang Awan Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamata Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Langga Payung depan warung sembako milik Kohir di Kelurahan Pinang Awan, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel dan Jalan Besar Rintis Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang tepatnya di depan toko bangunan Usaha Baru.

"Keduanya kita amankan di depan Bank Exim Rantauprapat," ujar Kasat, Rabu (16/9/2020).

Adapun kronologis penangkapan ini, imbuh Kasat, berawal pada Senin (14/9/2020) sekitar 07.00 adanya informasi 1 unit mobil Avanza warna hitam yang mencurigakan.

"Kemudian tim opsnal mendatangi dan ketika mendekatinya ternyata ada 1 orang lari dan tidak dapat diamankan, akan tetapi tim langsung mengamankan kedua orang lainnya. Saat diintrograsi, pelaku mengaku kabel listrik yang ada di dalam goni plastik mereka ambil dari wilkum Baganbatu," bebernya.

Saat dilakukan koordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, pelaku kembali mengakui melakukan pencurian kabel listrik PLN di Pinangawan dan tidak ada melakukannya di Baganbatu, sehingga pihak PLN membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

"Usai diamankan, keduanya berikut barang bukti diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini