-->






Tata Kelola Hutan Dan Industri Pulp Indonesia

Oleh: Fadmin Prihatin Malau

Hutan harus dikelola, bukan dibiarkan begitu saja. Hutan adalah kehidupan masa depan bila dikelola dengan baik dan benar. Tata kelola hutan dan lahan mengacu pada proses, mekanisme, aturan dan lembaga untuk memutuskan bagaimana lahan dan hutan yang dikelola.

Pengelolaan hutan harus dilakukan dengan mekanisme tata kelola dapat bersifat top-down, hukum formal, kebijakan, atau program pemerintah untuk mengatur pemanfaatan lahan dan hutan, atau sebaliknya bottom-up, seperti yang dilakukan oleh masyarakat atau skema pemantauan informal yang menentukan bagaimana hutan, tanah dan sumber daya alam dimanfaatkan.

Bila tata Kelola hutan berjalan baik maka sendi-sendi kehidupan berjalan normal dan tercipta kelestarian lingkungan. Untuk itu pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses tersebut harus simultan yakni pemerintah, masyarakat lokal, adat (adat) kelompok, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.

Secara umum sistem tata kelola hutan dan lahan di Indonesia saat ini sudah baik, berjenjang dan memiliki tugas dan tanggungjawab yang jelas. Hutan kini dikelola dengan tanggung jawab berjenjang dari kabupaten, provinsi dan pemerintah nasional untuk aspek perencanaan tata ruang, konsesi lahan.

Dari segi regulasi sudah bagus, tinggal penguatan regulasi tata kelola hutan sehingga berbagai kasus yang muncul dapat diatasi dengan penegakan hukum yang kuat. Sementara dari kemampuan teknis, kepemilikan lahan, transparansi dan partisipasi publik sudah cukup baik. Adapun aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam tata kelola hutan yang baik sebagai berikut:

Perencanaan Tata Ruang

Perencanaan tata ruang melibatkan mengalokasikan lahan Indonesia menjadi wilayah yang ditetapkan untuk perlindungan dan untuk pembangunan. Sebagai contoh keputusan lahan mana yang akan digunakan untuk perkebunan sawit atau lahan mana yang akan menjadi hutan tanaman harus didasarkan pada alokasi tersebut.

Pada perencanaan tata ruang, kerangka hukum mencakup perencanaan tata ruang, berpartisipasi publik, perencanaan tata ruang masyarakat, integrasi lahan masyarakat dalam perencanaan dan adanya pedoman yang jelas tentang bagaimana melakukan perencanaan tata ruang tersebut.

Perizinan dan Sistem Perizinan

Sistem perizinan dilakukan guna memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di hutan sesuai dengan lahan yang ditunjuk melalui rencana tata ruang, dan mematuhi undang-undang lingkungan, peraturan dan kewajiban.

Pada sistem perizinan di Indonesia harusnya cepat, murah dan objektif. Kendala yang ada masih sangat birokrasi sehingga lambat dan mahal. Tata Kelola yang demikian rawan terjadi praktek kolusi dan korupsi.

Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Proses AMDAL adalah salah satu dari beberapa proses formal dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang memiliki persyaratan partisipasi publik berfungsi memastikan izin yang dialokasikan untuk operasi akan meminimalkan dampak lingkungan dan sosial. Secara hukum AMDAL diwajibkan dan harus diimplementasikan. Keterlibatan dan pemantauan oleh publik terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak umumnya berguna untuk meningkatkan legitimasi AMDAL.

Anggaran dan Pengelolaan

Untuk itu dibutuhkan anggaran dan pengelolaannya. Penganggaran harus dilakukan secara transparan agar pengelolaan lingkungan berhasil. Keterbukaan, transparansi dan praktik penganggaran harus terbuka sehingga tidak terjadi tindak korupsi. Ketidakterbukaan membuat publik tidak mengetahui akan lingkungan dimana masyarakat itu berada.

Pemantauan sangat penting sebagai evaluasi dampak dari kegiatan industri berbasis lahan pada hutan dan lahan. Pemantauan akan berhasil bila tranparansi jelas sehingga partisipasi masyarakat terjadi dimana masyarakat itu sendiri berada pada lingkungan tersebut.

Hutan Tanaman Industri

Hutan Tanaman Industri (HTI), terkait dengan tata kelola hutan untuk industri bubur kertas (pulp) dan kertas Indonesia. Kini kertas menjadi barang yang sangat dibutuhkan dalam keseharian manusia. Hal ini terlihat dari permintaan akan kertas di Indonesia dan dunia. Hasil hutan memberikan kontribusi signifikan kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Industri pulp dan kertas merupakan kontributor devisa terbesar ke-7 dari sektor nonmigas di Indonesia. Melihat potensi pengembangan industri pulp dan kertas bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kini Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas mengelola sejumlah pabrik pulp dan kertas di Indonesia dengan beserta produk turunannya yang menyebar kebagai penjuru dunia. Asia Pulp & Paper berkembang menjadi industri berkapasitas produksi hingga 12 juta ton per tahun. Produknya menjangkau sekitar 120 negara. APP Sinarmas merupakan produsen kertas terbesar di Indonesia berfokus pada inonvasi produk-produk yang berkualtas, berusaha untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dari konsumen.

Asia Pulp & Paper berkembang menjadi industri berkapasitas produksi hingga 12 juta ton per tahun tentu harus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen Asia Pulp & Paper Sinarmas dapat dilihat dari kebijakan konservasi hutan atau Forest Conservation Policy (FCP). Zero deforestation merupakan semangat FCP yang berarti penghapusan secara menyeluruh penggunaan bahan baku dari hutan alam di seluruh rantai pasokan industri Asia Pulp & Paper. Sejak 2013, Asia Pulp & Paper Sinarmas tidak menebang pohon sebagai bahan baku produksi pembuatan pulp dan kertas. Bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tersebut seratus persen menggunakan pohon di hutan tanaman.

Untuk itu penanaman pohon merupakan komitmen Asia Pulp & Paper dalam konservasi bentang alam. Untuk bahan baku pembuatan pulp dan kertas, Asia Pulp & Paper tidak lagi menebang pohon. Dari aktivitas itu Asia Pulp & Paper berhasil meraih Penghargaan Sustainable Business Award (SBA) kategori Special Recognition Strategic and Sustainability Management.

Penghargaan SBA merupakan hasil kerja sama PwC Indonesia, Kadin Indonesia, dan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dilaksanakan pada enam negara. Penghargaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bisnis yang berkelanjutan serta menunjukkan bagaimana bisnis yang berkelanjutan juga menguntungkan perusahaan, lingkungan, dan semua pemangku kepentingan pada hari ini dan masa depan.(mediasergap.com)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini