-->






48 Orang Positif Covid-19, Subulussalam Masuk Zona Orange

mediasergap.com | SUBULUSSALAM -
Berdasakan sumber dari Dinas Kesehatan Aceh pasien covid-19 asal Kota Subulussalam, Provinsi Aceh yang merupakan pasien dari rumah sakit Zainal Banda Aceh yang bukan rujukan dari RSUD Kota Subulussalam dan keduanya dinyatakan telah sembuh dari covid-19 yakni inisial NU jenis kelamin perempuan umur 45 tahun berdomisili Kecamatan Simpang Kiri dan RU jenis kelamin laki-laki umur 56 tahun berdomisili Kecamatan Simpang Kiri.

Dengan penamban kasus ini pasien covid-19 yang terkonfirmasi positif virus corona di Kota Subulussalam  sampai Kamis (15/10/2020) sebanyak 48 orang, 34 orang dinyatakan sembuh, meninggal 5 orang, di isolasi sebanyak 9 orang.

Sesuai dikatakan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 atau gugus tugas nasional merincikan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator katagori resiko covid-19 yang dilihat dari tingkatan tranmisi atau penyebaranya.

Penentuan zona pada daerah-daerah tersebut berdasarkan pada pengumpulan data dan kajian maupun analisis dari tim pakar gugus tugas nasional penentuan zona tadi menggunakan indikator indikator yang secara total terdapat 15 indikator utama.

Diantaranya adalah indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan, adapun level pertama adalah zona hijau atau tidak terdampak pada level ini, suatu daerah dapat dikatagorikan dalam zona hijau apabila resiko penyebaran virus ada, akan tetapi tidak ada kasus positif.

Selain tidak ditemukan kasus positif, penyebaran covid-19 juga terkontrol, resiko penyebaran tetap ada,namun hanya ditempat tempat isolasi dalam hal ini, pengawasan tetap dilakukan secara ketat dan berkala guna mencegah timbulnya potensi kasus baru.

Secara implementasinya, pengawasan tetap dilakukan dengan pemeriksaan ketat di semua pintu masuk menuju atau dari daerah yang berstatus zona hijau.

Testing secara intensif juga tetap dijalankan termasuk penelusuran kontak agresif jika ada Orang Dalam Penantian (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pada daerah dengan zona hijau, beberapa jenis kegiatan seperti belajar mengajar disekolah,aktivitas perjalanan atau tranportasi.bisnis.kegiatan keagamaan sudah dapat dijalan namun harus tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang meliputi,jaga jarak.memakai masker dan mencuci tangan mengunakan sabun.

Seluruh kegiatan di luar rumah tersebut kecualikan bagi seseorang gejala flu, maka seseorang itu wajib tetap tinggal di rumah.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat terutama kelompok rentan di daerah dengan status zona oranye untuk disarankan berada tetap dirumah, bekerja dari rumah kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu. Apabila harus keluar rumah diwajibkan untuk selalu menjaga jarak di semua aspek.

Melihat level Kota Subulussalam sudah berada di zona orange maka kondisi penyebaran covid-19 tidak terkendali, siapa pun bisa terpapar. Kunci untuk mencegah nya sebagai mana anjuran pemerintah agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan jangan dianggap sepele dan remeh.

Covid-19 bukanlah penyakit biasa namun ini adalah penyakit menular dan telah terjadi pendemi akan penyebaranya Tanpa batas wilayah dan siapapun bisa terpapar, dan langkah penanggulangannyapun dilakukan luar biasa, kata Jubir satgas penanganan covid-19 Kota Subulussalam dalam siaran persnya.(Ramona)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini