-->






6 Bulan Tak Gajian, Perangkat Desa Lakukan Aksi Damai, Kadis BPKA Sergai Bungkam

mediasergap.com | SERGAI - Aksi damai kali ini bukan menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law. Kali ini sejumlah perangkat desa di Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Senrgai), Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi damai di kantornya, Selasa (13/10/2020) menuntut gaji mereka yang sudah 6 bulan tidak dibayar.

Sementara pada pemberitaan mediasergap.com sebelumnya menyebutkan ratusan Kepala Desa yang katanya pergi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bandung, Jawa Barat. Kepergian ratusan kepala desa ini pun tanpa seizin Pjs Bupati Sergai Ir. H. Irman M.Si.

Dalam aksi damai ini, perangkat desa membawa poster ke kantor desa diantaranya bertuliskan, "Pak DPRD, pak Pjs Bupati tolong berikan hak kami, perangkat desa". "Kami juga manusia sebagai perangkat desa, kami juga punya keluarga butuh makan". "Kepada pak Pjs Bupati mohon cairkan honor kami", bunyi tulisan di poster yang mereka bawa.

Kepada warga yang melintas, para perangkat desa tersebut memberitahukan, bahwa mulai hari ini dan sampai waktu yang belum ditentukan. Pemerintah desa dari Kantor Desa untuk sementara kami tutup, berhubung honor kami sudah 6 bulan belum dibayar. Mohon kepada Ibu Camat, Dinas PMD Sergai dan Pjs.Bupati untuk menindaklanjuti permasalahan ini terima kasih.

Kaur Pelayanan Desa Jatimulyo, Hengky Hermawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/10/2020) siang mengatakan, dalam aksi damai itu seluruh perangkat Desa Jatimulyo menuntut honor selama 6 bulan yang tidak dibayarkan. 

"Apalagi ditengah pandemi Covid-19 jadi kebutuhan ekonomi sangat diperlukan, selain itu juga terkendala dengan penyedian Alat Tulis Kantor (ATK) sehingga mengganggu pelayanan masyarakat," ujar Hengky.

Menurut Hengky, tidak keluarnya gaji seluruh perangkat desa karena Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum dicairkan. 

"ADD belum cair, jadi disitulah untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap)/honor perangkat desa," tutupnya.

Kepala Desa Jatimulyo, Suyanto yang dihubungi membenarkan aksi damai ini.

"Memang benar, belum gajian selama 6 bulan, karena ADD belum dicairkan. Semoga ini segera ditanggapi," jelasnya.

Secara terpisah, Camat Pegajahan Jurna Elvida saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa memang benar perangkat desa se-Kecamatan Pegajahan belum gajian. 

Terkait aksi damai perangkat Desa Jatimulyo, menurut Camat Pegajahan pihaknya akan melakukan mediasi dengan Kepala Desa dan perangkat desanya. Ia berharap pelayanan masyarakat tetap dibuka di Kantor Desa Jatimulyo.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Rusmiani Purba ketika dikonfirmasi soal ini melalui whatsApp, Rabu (14/10/2020) sore, hanya terlihat dibacanya saja tapi tak dibalas alias bungkam.

Salah seorang wartawan online yang berada di press room kantor Bupati Sergai, memberikan komentar, inilah perilaku Kadis BPKA Sergai. Kalau anggaran untuk kalangan bawah selalu dipersulit. Tapi, kalau untuk kepentingan kalangan atas (pejabat utama, red), meminjampun dia sanggup. Entah uang darimana Kades- kades itu berangkat ke Bandung, dan Sekretaris Desa berdalih Bimtek ke Medan kemarin. Sementara Kaur dan perangkat lainnya sudah 6 bulan tak gajian.(sabah/bit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini