-->






AKBP Taufik BM Tohir: "Berdayakan Semua Pihak Yang Lahirkan Penggiat Anti Narkoba"

mediasergap.com | WAY KANAN - Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung AKBP Taufik BM Tohir membuka Bimtek Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah, Senin (26/10/2020).

Bertempat di ruang pertemuan Grand Livira Hotel Baradatu, kegiatan Bimtek dilaksanakan 26 hingga 27 Oktober 2020 diikuti sebanyak 20 orang yang terdiri dari 5 orang perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 15 orang perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan ini dibuka AKBP Taufik BM Tohir diawali dengan penyematan PIN penggiat anti narkoba dan pembagian sertifikat secara simbolis bagi peserta dan dilanjutkan dengan pemberian materi-materi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari :

1. AKBP Taufik BM Tohir (Kepala BNN Kab. Way Kanan) : “Arah Kebijakan dan Strategi P4GN"

2. Drs. Ahmad Alamsyah, MM (Kabid P2M BNN Provinsi Lampung) : “Peran Penggiat Anti Narkoba dalam P4GN”

3. Syarifuddin, SE., MM (Widyaiswara Kabupaten Way Kanan) : “Public Speaking”

4. Anggi Pesalisga, S.I.Kom (Penyuluh Narkoba BNN Kab. Way Kanan) : "Permasalahan Narkoba Secara Umum”

"Kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah ini bermaksud memberikan pengetahuan tentang P4GN kepada peserta, sehingga dapat diimplementasikan pada Instansi masing-masing dengan tujuan memberdayakan semua pihak, yang melahirkan penggiat-penggiat Anti Narkoba, serta ikut menyebarluaskan informasi bahaya Narkoba di SKPD serta di tingkat Kecamatan di Kabupaten Way Kanan," ujar Kepala BNN Kabupaten Way Kanan.

Lebihlanjut Taufik BM Tohir mengatakan selain memberikan Informasi mengenai P4GN, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para peserta dalam mengimplementasikan rencana aksi P4GN, serta meningkatkan kapasitas penggiat Anti Narkoba dengan beberapa pemahaman, dan keterampilan yang berguna ketika melaksanakan kampanye Anti Narkoba di instansi pemerintah. (Ansori).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini