-->






Angka Kematian Akibat Covid-19 Di Simalungun Terus Bertambah

Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar. (foto: ist)

mediasergap.com | SIMALUNGUN – Dari rilis data update yang dibagikan Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara Akmal Siregar, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 33 pasien, Rabu (21/10/2020).

Sesuai data yang dibagikan, tampak ada pertambahan angka kasus kematian sebanyak satu orang, sehingga saat ini total kasus kematian akibat Covid-19 di Simalungun menjadi 22 kasus.

Sementara, untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh sudah sebanyak 364 pasien, Sebelumnya, Satgas Covid-19 mengatakan, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh, sudah melakukan swab test dengan hasil negatif.

Dengan masih banyaknya pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Simalungun, Satgas Covid-19 mengimbau agar masyarakat selalu taat dan mengikuti protokol kesehatan.

“Kita harap masyarakat selalu memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, rajin cuci tangan, menjaga jarak dan hindari keramaian,” jelas Akmal Siregar

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Di dalam Perbub tersebut, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial atau denda sebesar Rp100 ribu.(Andi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini