mediasergap.com | BATUBARA - Jika semakin panjang system Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) dimasa pandemi Covid 19 ini, bisa berdampak buruk bagi kelangsungan penerus bangsa dan juga anak bisa kehilangan karakternya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara Ilyas Sitorus kepada awak media usai mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) melalui virtual/aplikasi Zoom Meeting di Pendopo Bupati Batubara, Tanjung Gading Sei Suka Kabupaten Batubara, Provinsi Batubara, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan banyak hal yang didiskusikan terkait agenda evaluasi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 diantaranya daerah yang sudah berzona hijau dan kuning belum semua yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Ada beberapa daerah yang di zona orange dan merah melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi tetap mengikuti Protokol Kesehatan Dalam Bidang Pendidikan seperti Kabupaten Batubara, termasuk pembahasan terkait bantuan paket kuota internet gratis, hasil kerjasama Kemdikbud dengan jasa Telekomunikasi juga mendiskusikan efektifitas PJJ atau BDR," papar Ilyas Sitorus.
Ilyas juga menyampaikan jika PJJ/BDR ini semakin lama, maka akan bisa berakibat buruk kepada kelangsungan generasi bangsa, anak-anak bukan hanya kehilangan pembelajarannya. Juga bisa kehilangan karakternya yang bukan tidak mungkin akan mengakibatkan jumlah anak putus sekolah dengan berbagai alasan akan bertambah.
"Bisa saja karena anak ikut bekerja membantu meringankan beban ekonomi keluarga karena kondisi PJJ tidak optimal yang juga bisa mengakibatkan persepsi orang tua berubah dalam peran sekolah dalam proses pembelajaran yang tidak optimal. Karenanya, ancaman putus sekolah semakin nyata. Belum lagi Sekolah Swasta yang pembiayaannya banyak dari peserta didik juga akan semakin terganggu,” sebut Kadisdik.
“Memang Keselamatan dan Kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat tetap merupakan prioritas dan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembelajaran di masa pandemi ini,” jelas Ilyas.
Sementara Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemdikbud Jumeri usai membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dilanjutkan dengan paparannya mengatakan, daerah dalam memahami pelaksanaan SKB 4 Meteri tersebut bisa berbeda-beda jika tidak dikoordinasikan secara intensif, dan hari ini kita sengaja mendiskusikannya kembali sekaligus menerima masukan terkait SKB 4 Menteri tersebut bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Ketua MKKS, Ketua KKKS, Kepala Sekolah yang terundang ditambah dari lingkungan Direktorat Jenderal Paud Dikdas dan Dikmen yang peserta keseluruhanya berjumlah 64 orang.
“Kami menyadari bahwa seringkali daerah itu kesulitan dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan. Makanya kami sering mempertemukan, seperti hari ini kita mengundang dan akan mendiskusikan banyak hal sekaligus menerima masukan dan evaluasi Pelaksanaan SKB 4 Menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Jumeri.
Lanjut Dirjen Jumeri menjelaskan, seringkali ketentuan dari pusat hanya dipahami secara parsial. Karena itu, Kemendikbud terus mengolah informasi dari daerah, dan melakukan koordinasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang memungkinkan solusi terbaik di saat Pandemi ini. Kami sudah banyak mendapat masukan baik dari Dinas Pendidikan maupun dari MKKS, KKKS maupun Kepala Sekolah. Kesemua ini akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Turut hadir dalam Diskusi Kelompok Terpumpun selain Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Jumeri, para Direktur dilingkungan Direktorat Jenderal Paud Dikdas dan Dikmen, Direktur Sekolah Dasar Sry Wahyuningsih, Kadis Pendidikan Provinsi, Kabupaten Kota yang terundang serta Ketua MKKS, KKKS serta Kepala Sekolah Terundang ditambah dari Lingkungan Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen Kemdikbud-RI. (D)
No comments:
Post a Comment