-->






Dalam 2 Bulan, Kapolres Labuhanbatu Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba Dengan 33 Tersangka Di Wilkum Labusel

mediasergap.com | LABUHANBATU - Terkait maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., MH tidak tinggal diam. Hal ini langsung ditindaklanjuti dan memerintahkan dengan memberikan target kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH dan Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum (wilkum) Labusel diantaranya Kampung Rakyat, Kota Pinang, Torgamba, Sei Kanan supaya bersinergi memberantas peredaran narkoba di Labusel. Senin (5/9/2020)

Hal dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kasus tindak pidana narkotika  yang terungkap di wilayah Labusel yaitu di bulan Agustus terungkap 8 Kasus dengan 11 tersangka, sementara di bulan September berhasil mengungkap 16 Kasus Dengan 22 Tersangka.

Minggu (4/10/2020) Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung berhasil mengungkap jaringan kurir dan pengedar berinisial NH alias Alung (36) dan RSS alias Madon (30), keduanya merupakan target operasi.

Pengungkapan berawal informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) pada Kamis (10/9/2020) tentang adanya kurir narkoba panggilan Madon. Dari informasi ini, team Sat Narkoba Polres Labuhannatu melakukan pengembangan. Dan Senin (21/9/2020 Sat Narkoba berhasil menangkap pengedar berinisial DH (58) saat ini sudah ditahan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 Gram.

Dari hasil introgasi terhadap DH lalu dilakukan pengejaran kepada Madon, team belum berhasil menangkapnya.

Akhirnya Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB Madon berhasil ditangkap yang sebelumnya team Sat Nakoba menangkap NH alias Alung di Lingkungan Kampung Darat Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan, Labusel, Sumatera Utara. Saat menangkap NH alias Alung, team menyita barang bukti narkotika diduga sabu berat 3,08 gram.

Tertangkapnya Alung, AKP Martualesi Sitepu bersama team Sat Narkoba melakukan pengembangan dengan memancing Madon supaya keluar dari persembunyiannya. Tak berapa lama Madon pun terpancing dan akhirnya berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Labusel dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ini yaitu uang tunai Rp.80.000.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini