-->






Diduga Ada Penyusup, 9 Orang Ditahan, 3 PjU Polres Labuhanbatu Jadi Korban

mediasergap.com | LABUHANBATU – Polres labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H. melakukan lengamanan aksi unjukrasa oleh Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu (AMAL) dan Labuhanbatu Bergerak dengan agenda Penolakan penerapan Omnibus Law Cipta Kerja, di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM. Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (08/10/2020).

Titik kumpul Mahasiswa di Asrama Haji Rantauprapat Jalan SM. Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Sasaran/tujuan adalah Kantor DPRD Labuhanbatu, Jumlah mahasiswa diperkirakan 500 orang tergabung dari sejumlah universitas antara lain, ULB (Universitas Labuhanbatu), UNIVA (Universitas Al Washliyah), UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu), STITA (Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori), ) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), PDI (Pemuda Demokrat Indonesia), FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia).

Mereka membawa alat peraga berupa, spanduk, kain kafan, toa (alat pengeras suara, red), karton, keranda mayat, selebaran, kendaraan roda dua 200 unit, mereka bersatu untuk menuntut membatalkan Undang Undang Omnibus Law, petisi yang juga ditandatangani DPRD Labuhanbatu.

Pada pukul 10:20 wib mahasiswa bergerak dari Asrama Haji Rantauprapat menuju Kantor DPRD Labuhanbatu dengan berjalan kaki.

Setiba di Kantor DPRD Labuhanbatu mahasiswa melakukan orasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu utk menyuarakan protesnya serta mendesak Presiden terbitkan Perppu terkait UU Cipta Kerja.

Kasat Binmas AKP Khairul Saleh, SH menghimbau mahasiswa agar bersabar serta menjaga jarak agar terhindar dari virus corona, karena sedang menghubungi pihak DPRD agar bisa menerima aspirasi mahasiswa. Namun massa tidak sabar dan berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, aksi tersebut dihalau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil Polres Labuhanbatu.

Maka terjadi dorong-dorongan dan massa berhasil menerobos personil yang berjaga di pintu masuk, namun berhasil diurai dan massa keluar areal gerbang kantor DPRD. Aksi menerobos mengakibatkan pagar pintu pengadilan yang berdampingan dengan pagar kantor DPRD roboh. Situasi menjadi memanas dan massa melakukan bakar ban bekas, namun berhasil dipadamkan. 

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SE didampingi Ketua Komisi 2 Anggota DPRD H. Fauzi dari Fraksi Partai Gerindra menemui mahasiswa pengunjuk rasa. 

Pada pertemuan tersebut, mahasiswa meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa pengunjuk rasa. Kemudian Abdul Karim meminta waktu untuk menyampaikan kepada anggota DPRD lainnya untuk menjumpai dan menandatangani petisi dimaksud.

Namun mahasiswa mulai memanas dan membakar ban, aksi tersebut dihentikan oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu.

Setelah menunggu beberapa lama, Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu Abul Karim Hasibuan menyampaikan kepada mahasiswa tuntutan sudah kami bawa dalam forum terbatas. Dan kami sepakat untuk menandatangani petisi dimaksud, 

"Saya sudah menandatangani dan untuk teman-teman akan segera menyusul menandatangani setelah sampai ke DPRD," katanya.

Melihat situasi mulai memanas lagi, Kasat Binmas AKP. Khairul Saleh berusaha menenangkan mahasiswa agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan anarkis.

Sama halnya apa yang dilakukan Kasat Intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk, S.H., M.H. berusaha menggalang koordinator mahasiswa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun massa tetap mendorong dan memaksa masuk ke gedung DPRD Labuhanbatu sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara pasukan pengendali massa (Dalmas). Kemudian aksi unjukrasa (unras) berubah menjadi anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas dan selanjutnya berubah menjadi Chaos dimana massa melakukan pelemparan dengan menggunakan batu dan kayu kepada pasukan dalmas. 

Karena mahasiswa tidak terkontrol lagi, pada pukul 12:20 WIB akhirnya mahasiswa dibubarkan menggunakan mobil water canon dan gas air mata.

Sebanyak 9 orang diduga pelaku anarkis diamankan personil Polres Labuhanbatu dan selanjutnya personil membubarkan paksa massa aksi sampai ke titik kumpul awal yaitu di Asrama Haji Rantauprapat.

Akibat aksi unjukrasa anarkis tersebut, dari pihak Kepolisian mengalami korban sebanyak 4 orang, yakni Kasat Intelkam, AKP H. E. Sidauruk,SH, MH. mengalami kepala bocor akibat terkena lemparan batu dari massa, saat ini sudah ditangani secara medis di RS Karya Bakti, Kasat Shabara AKP Amdi Karna, S.H.,M.H. mengalami luka memar dan bengkak di bagian dagu akibat lemparan batu, Kanit 1 Narkoba, Ipda S. Manurung, SH, luka koyak di bagian kaki sebelah kanan mengenai tulang kering diperkirakan retak, dan lembam di lengan sebelah kiri kena lemparan batu, saat ini sudah ditangani secara medis. Anggota Dalmas Bripda Budi Rinaldi, luka di tangan terkena lemparan batu, sudah ditangani secara medis, dan beberapa personil lainnya mengalami luka-luka memar akibat lemparan batu dan kayu dari mahasiswa. Sampai berita ini dinaikkan belum ada ditemukan korban dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa, mengalami dampak dari Gas Air Mata. 

Sekitar pukul. 14:18 WIB, mahasiswa pengunjuk rasa kembali mendatangi Gedunh DPRD Labuhanbatu untuk melanjutkan aksinya. Kali ini pengunjukrasa melakukan aksi dengan duduk di jalan umum sehingga menutup arus lalu lintas. Mereka menuntut agar temannya yang diamankan untuk dikembalikan. Kedatangan para mahasiswa pengunjukrasa disambut oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol Muhd. Taufik, S.E., M.H. dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yang diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

Massa meminta kembali agar rekan mereka yang diamankan untuk dihadirkan/dibawa dari Polres Labuhanbatu ke hadapan massa di Gedung DPRD.

Pada saat diarahkan untuk membubarkan diri, massa diprovokasi oleh salah seorang penyusup yang diduga mahasiswa dari luar Kabupaten Labuhanbatu. Saat akan dilakukan pengamanan, pelaku melarikan diri.

Setelah Wakapolres memberikan penjelasan bahwa diantara mereka ada penyusup untuk memprovokasi massa agar bentrok dengan harapan chaos.

Pukul 15:25 WIB massa meninggalkan kantor DPRD Kab.Labuhanbatu kembali ke titik kumpul asrama haji Rantauprapat. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini