-->






Diduga Aksi Damai Perangkat Desa “Ditunggangi” Oknum-oknum Tak Bertanggungjawab

mediasergap.com | SERGAI - Sekitar dua puluhan warga yang mengatasnamakan Perangkat Desa, datangi kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Provinsi Sumatera Utara dengan dalih menuntut tunggakan gaji mereka yang sudah 6 bulan belum dibayar sambil berorasi memakai pengeras suara, Senin (19/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Dengan lantangnya, Orator yang mengatasnamakan dirinya dari perangkat desa itu, Mdl mengatakan, "kami sudah tau aturan yang ada tapi yang kami sesalkan kenapa orang yang kami pilih dulu, tidak mau menandatangani pencairan gaji kami sebelum masuk jadwal cuti atau isolasi karena Covid-19,” teriaknya bersikukuh kalau terkendalanya gaji para perangkat desa ini adalah kesalahan orang nomor satu di Kabupaten Serdang Bedagai.

Sekitar 15 menit melakukan orasi di pintu gerbang kantor Bupati Sergai, dan sepertinya sudah diatur tak lama kemudian pengunjuk rasa diperkenankan masuk ke halaman kantor bupati.

Dihadapan Asisten I Nina Deliana, Kabag Hukum Basyaruddin dan mewakili Kadis PMD yang tidak hadir, kembali orator mempertanyakan,"kapan pastinya kami gajian, dan kenapa lambat sekali menandatangani amprah gaji tersebut", katanya sembari mengacung kan poster-poster yang mereka bawa.

Asisten I Nina Deliana, ketika mempertanyakan status mereka apakah benar dari Perangkat Desa atau organisasi lain, sebab dirinya sekarang ini Plt Kepala Badan Kesbang Linmaspol juga, dan jika benar nanti bisa dilihat apakah organisasi atau kumpulan ini sudah terdaftar atau belum.

Terlihat para pengunjukrasa, satu dengan lainnya berpandang-pandangan dan ada yang satu, dua mengangkat tangan, me gaku kalau dirinya perangkat desa.

Dalam hal ini, Asisten I Nina Deliana menjelaskan proses pencairan Dana Desa tersebut, sesuai Permendagri yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2020 baru-baru ini, maka Pjs tidak diperkenankan mencairkan langsung Dana Desa, tetapi harus seizin Mendagri.

"Proses itu, sebelumnya sudah dijelaskan oleh pak Pjs Bupati, bahwa sudah ditandatangani beliau, bahkan sudah di Pemprovsu sekarang. Selanjutnya, setelah ditandatangani oleh Gubernur Sumut, maka langsung dibawa oleh Kadis PMD Sergai ke Jakarta untuk segera mendapat pengesahan pencairan. Tentu semuanya butuh waktu, dan untuk itu mari kita bersabar beberapa hari lagi,” jelas Asisten I ini.

Karena para pengunjukrasa masih tetap ngotot juga, terkait hari pencairan Dana Desa (gaji mereka), akhirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Rusmiani Purba yang sengaja dipanggil dan dihadapan pengunjukrasa mengatakan dengan tegas, Kadis PMD Sergai sampai sekarang belum ada mengajukan permintaan pencairan DD kepada saya, hingga saatnya pak Bupati cuti dan secara aturan harus ditandatangani Pjs Bupati. Nah, sekarang ada peraturan baru dari Kemendagri, jadi silahkan kalian teliti dimana kendalanya,” tegas Rusmiani Purba.

Beberapa perangkat desa dari Kecamatan Tanjung Beringin, Pantai Cermin, Perbaungan dan Teluk Mengkudu ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selular mengatakan, "kami memang ada diajak untuk melakukan aksi, tapi kami sudah mendapat penjelasan dari Camat kami masing-masing dimana kendalanya dan sesuai keinginan kami, ya kami tunggulah pencairannya. Kalau yang berunjukrasa itu mengatasnamakan kami, bisa-bisa saja sebab di luar kecamatan, kami juga tidak saling kenal dan bisa jadi dari desa lain,” ungkap para perangkat desa tersebut. (sabah/bit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini