-->






Diduga Pembiaran Terhadap Perambahan Hutan, Bencana Menanti Warga Desa Poldung

mediasergap.com | LABURA - Perambahan hutan secara illegal oleh oknum tak bertanggung jawab akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Bahkan jika terjadi banjir besar akan berakibat buruk kepada masyarakat yang berada di sekitarnya. Masyarakat yang tidak tahu menahu akan menjadi korban karena keserakahan manusia dengan melakukan penebangan dan pencurian kayu di hutan.

Inilah yang bakal terjadi jika kondisi hutan di wilayah Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang sudah lama dilakukan penebangan liar oleh salah satu cukong kayu yang diduga tidak memiliki dokumen. Diperkirakan hutan di Desa Poldung semakin memprihatinkan.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Sergap angkat bicara perihal perambahan hutan di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga dilakukan oleh cukong kayu yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Ketua Umum DPP LSM Sergap Oliver Sirait SH mengatakan sangat disayangkan jika aktifitas perambahan hutan di Desa Poldung tidak dihentikan. Hal ini akan berakibat fatal terhadap lingkungan hidup dan warga sekitarnya.

"Penebangan dan pencurian kayu di hutan di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang semakin merajalela harus segera dihentikan. Dalam hal ini aparat terkait seperti kepolisian, Dinas Lingkugan Hidup dan Dinas Kehutanan Pemkab Labuhanbatu Utara harus segera menghentikan penebangan hutan secara liar, apalagi tanpa memiliki dokumen resmi. Apabila hal ini dilakukan pembiaran berlangsung terus menerus akan terjadi bencana yang tidak kita harapkan yakni banjir bandang," jelas Oliver Sirait, kepada mediasergap.com diamini Sekretaris Jendral DPP LSM Sergap Ir Pandu Wilantara di kantornya, Selasa (6/10/2020).(sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini