-->






Indra Jaya: Media Patners FPII Tak Perlu Minta Maaf Kepada PT MJM

Ketua Korwil FPII Way Kanan Indra Jaya Saputra.

mediasergap.com | WAY KANAN - Tidak terima diberitakan perihal keluhan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena tidak sesuai jumlah barang yang diterima dengan uang sebesar Rp.200ribu per bulan yang diterima melalui Bank Mandiri. 

Akibat pemberitaan yang diterbitkan sejumlah media cetak dan online yang berpartner dengan Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Way Kanan tersebut.

PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku supplier BPNT untuk Kabupaten Way Kanan menyurati beberapa perusahaan media yang tergabung sebagai media partner FPII, melalui kuasa hukumnya tertanggal 22 Oktober 2020 yang isinya meminta pihak media memuat permintaan maaf atas pemberitaan yang dianggap merugikan pihak PT MJM.

Menanggapi surat PT MJM tersebut, Indra Jaya Saputra selaku Ketua Korwil FPII Way Kanan kepada beberapa media Patners FPII, berang (marah, red) dan angkat bicara, Sabtu (24/10/2020).

Indra mengatakan pihak media patners FPII tak perlu memuat berita permintaan maaf kepada PT MJM, karena menurutnya pemberitaan terkait PT MJM berdasarkan sesuai fakta di lapangan dan berdasarkan kajian serta penelitian berbagai pihak.

"Kita tidak perlu minta maaf, apa yang kita sampaikan melalui pemberitaan itu sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dan bila pihak PT MJM merasa keberatan silakan mereka datang ke Kantor Korwil FPII Way Kanan untuk menyampaikan hak jawabnya," jelas Indra Jaya.

Selain itu, menurut Indra Jaya Saputra yang asli putra daerah Way Kanan ini, pihak media yang memberitakan tidak pernah menghakimi.

Karena menurut Indra, meskipun pemberitaan itu benar adanya, tetapi pihak media tetap memakai bahasa diduga. Lalu setiap pemberitaan yang sudah dimuat di media selalu dikirim ke pihak PT MJM untuk dimintai tanggapannya. Tetapi sampai dua bulan berlalu pemberitaan tidak mendapat tanggapan dari Pimpinan PT MJM.

Sementara itu di tempat terpisah, Aminudin SP selaku Ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung mendukung penuh langkah yang dilakukan Korwil FPII Way Kanan.

Menurut Aminudin semua media patners FPII harus terus kompak menaikkan berita terkait carut marutnya BPNT Kabupaten Way Kanan yang diduga dimanfaatkan pihak PT MJM untuk memperkaya diri, namun harus disertai bukti-bukti yang jelas.

Menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan kuasa hukum PT MJM,  menurutnya surat tersebut salah kaprah. Karena di dalam surat tertulis surat klarifikasi terkait pemberitaan tetapi poin-poin isi suratnya berisi permohonan permintaan maaf dari media.

Sangat ironis, menurut Aminudin, kuasa hukum tidak memahami isi kalimat yang mereka sampaikan.

"Saya mendukung penuh media patners FPII yang ingin memberitakan PT MJM selaku supplier BPNT Kabupaten Way Kanan bila memang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tegas Aminudin.

Selain itu Aminudin juga menghimbau, pihak pengacara atau kuasa hukum PT MJM harus belajar menulis kata- kata dengan baik, agar tidak salah dalam menulis surat dan sebagai modal dasar untuk beracara.(ANSORI)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini