-->






Ini Alasan Pelempar Batu Dari Atas Gedung DPRD Medan Kepada Pendemo

mediasergap.com | MEDAN – Dua orang security yang bertugas di Gedung DPRD Medan Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini disebabkan diduga melempari dengan batubata para pengunjukrasa yang menolak UU Cipta Kerja.

Akibat perbuatan pelaku yang masing-masing berinisial ABH (23) dan AJ (23) harus menginap di dalam sel tahanan, setelah sebelumnya dibekuk personel Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dari 2 lokasi berbeda.

“Tersangka ABH kita amankan dari Pos I Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (09/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka AJ juga ikut kita amankan dari Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan via whatsApp, Selasa (13/10/2020).

Ditangkapnya kedua security ini, Kompol Martuasah menerangkan berawal dari personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi, tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke arah puluhan orang yang sedang melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law di jalan umum, tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium Medan.

Selanjutnya, Timsus inipun mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan interogasi para saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya ditemukan bahwa adanya aksi pelemparan batu ke arah massa pengunjukrasa tersebut.

Lebihlanjut Kompol Martuasah menjelaskan, Timsus mendapat informasi bahwa, pada Kamis (08/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam di Gedung DPRD Kota Medan.

“Melihat aksi pendemo melempari batu ke gedung DPRD Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka ABH ini naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan tersangka AJ. Sesampainya di lantai VI, keduanya pun berjalan dari tangga naik ke lantai 7 dan langsung melakukan pelemparan dengan menggunakan batubata, ke arah puluhan orang yang sedang melakukan aksi unjukrasa di jalan umum tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium," papar Martuasah.

Barang bukti dalam kasus ini berupa salinan rekaman CCTV pada saat kedua tersangka tersebut sedang naik lift, serta pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

“Kedua tersangka melakukan pelemparan batu ini, didasari sakit hati karena terkena lemparan batu dan terluka dari pendemo. Karena merasa kesal sehingga melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke arah pendemo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat ini kedua security Gedung DPRD Kota Medan telah ditahan di Mapolrestabes Medan.(sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini