-->






Kapolres Labuhanbatu Buka Pelatihan Coaching Clinic

mediasergap.com | LABUHANBATU - Bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Rabu (28/10/2020), pukul 15.00 WIB, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu membuka Kegiatan Pelatihan Coaching Clinic Electronik Manajemen Pendidikan (EMP).

Kegiatan Coaching Clinic yang diikuti oleh 14 orang Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan 14 orang Personil Sat Narkoba, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di Polres maupun di polsek jajaran Polres Labuhanbatu.

Selain itu Kapolres juga mengatakan kegiatan Coaching Clinic akan rutin dilaksanakan, bukan hanya untuk para penyidik tetapi untuk personil Polres Labuhanbatu lainnya, agar semakin meningkatkan kemampuan dalam bertugas.

Adapun kegiatan Coaching Clinic yang dilaksanakan tadi sore yaitu Pengenalan EMP kepada seluruh Sat Reskrim dan Sat Narkoba. Pelatihan Coaching Clinic E-Manajemen Penyidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi para penyidik pembantu dalam penggunaan dan penginputan Administrasi dokumen penyidikan melalui Aplikasi E-Manajemen Penyidikan, meningkatkan kemampuan penyidik dalam proses penanganan perkara melalui Aplikasi E-Manajemen Penyidikan, dan meningkatkan SDM Penyidik dan Penyidik Pembantu dalam pelaksanaan penyidikan yang dilaksanakan secara online.

Kapolres AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H, dalam sambutannya menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dan kekuatan dalam rangka mengikuti kegiatan Coaching Clinic EMP.                     

"Pelatihan Coaching Clinik EMP bukan hal yang baru, namun masih sering diabaikan oleh penyidik pembantu, dimana EMP merupakan salah satu bentuk pengawasan dan bimbingan kepada para penyidik pembantu yang menangani perkara dikarenakan sebelum adanya EMP, dilakukan secara manual, "ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, dengan semakin canggihnya tehnologi, diharapkan kepada penyidik pembantu semakin profesional dalam menangani perkara, dikarenakan masyarakat saat ini sudah lebih kritis. Kepada penyidik pembantu supaya membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan  (SP2HP), dan jika masyarakat ada yang bertanya dijelaskan secara baik. Kepada penyidik pembantu jika dalam menangani perkara agar melakukan penegakkan hukum dan harus tetap profesional, sesuaikan dengan Perkap No.6 Tahun 2019. 

"Kabupaten Labuhanbatu merupakan nomor 1 jumlah tindak pidananya, namun penyelesaian perkaranya juga baik, hal ini agar dipertahankan. Dengan dibukanya nomor HP Kapolres, maka masyarakat banyak mengirimkan pengaduan secara langsung kepada saya, terkait hal tersebut maka kepada Kasat maupun Kanit untuk memacu penyidik pembantu dalam menangani perkara dengan baik dan apabila lamban agar segera dievaluasi.

Dimanapun kita bertugas agar dirawat dengan cara bekerja dengan baik. Kegiatan pelatihan ini juga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dikarenakan EMP terintegrasi ke Mabes Polri sehingga pejabat tingkat atas bisa mengakses perkara yang ditangani oleh penyidik pembantu. Sekali lagi saya ucapkan selamat mengikuti pelatihan, mudah-mudahan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tandasnya.

Pelatihan EMP kepada para penyidik dan penyidik pembantu oleh para Operator Satreskrim dan Satresnarkoba tersebut berjalan dengan baik dan lancar.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini