mediasergap.com | BATUBARA - Untuk mencegah agar masyarakat terhindar dari dampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medang Deras masyarakat wajib patuhi perotokol kesehatan (prokes) dalam mengambil dana BLT sesuai dengan anjuran pemerintah.
Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andreas,SH bersama Camat Effendi,ST terus mengawasi masyarakat yang mengambil Bansos BLT dari Dana Desa Tahap IV di Kantor Balai desa Durian , Selasa (6/10/20).
Saat dikonfirmasi Awak media, AKP Jhony Andreas, SH mengatakan bahwa masyarakat wajib disiplin mematuhi Protokol kesehatan dalam mengambil Bansos dana BLT, “Saya bersama Camat terus melakukan pengawasan kepada masyarakat untuk disiplin dengan anjuran pemerintah tersebut yaitu pakai masker apa bila keluar rumah, jaga jarak (tidak berkumpul) dan cuci tangan ditempat yang sudah disediakan pihak pemerintahan Desa.
Ini dilakukan untuk mencegah meluasnya Pandemi sekaligus memutus mata rantai Covid-19 Kemudian pada akhirnya kita semua ini adalah sebagai Pelopor dalam menghambat Penularan Covid-19” ungkap Kapolsek
Camat Medang Deras Effendi, ST juga mengatakan “Masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan, apa bila masyarakat yang datang tidak memakai masker akan kami beri masker secara Gratis, sehingga masyarakat paham betul tentang Anjuran pemerintah yaitu Protokol kesehatan” imbuh Camat. (D)
No comments:
Post a Comment