-->






Kasus Kematian Rochayani Wanita Asal Kaltim. Ini Paparan Kapolres Labuhanbatu

mediasergap.com | LABURA – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. berhasil mengungkap kematian seorang wanita bernama Rochayani warga Jalan Karangjawa, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam konferensi persnya Selasa (6/10/2020) Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memaparkan bahwa pelaku berinisial NP (41) anak dari STP warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Awalnya kematian Rochayani diduga bunuh diri dengan menceburkan diri ke dalam sumur saat menumpang mandi di rumah milik STP warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sempat santer di kalangan warga, bahwa kematian Rochayani akibat bunuh diri dengan menceburkan diri ke sumur. 

Tim Unit Reserse Umum Satreskrim melakukan penyidikan atas laporan polisi No.LP/1459/X/2020/SU/RES-LBH tanggal 5 Oktober 2020, atas laporan Ipda M Sebayang. Kapolres kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, No.SP.Sidik/533/X/RES 1.24/2020/Reskrim tanggal 5 Oktober 2020.

Namun dengan kelihaian tim penyidikan, Sekitar pukul 08:00 WIB, polisi datang ke rumah tersangka dan membawa NP ke Polres Labuhanbatu.

Penyidik juga mengamankan barang bukti bangku kecil dari kayu, pakaian korban berupa baju dan celana jeans biru abu-abu.

Kapolres Labuhanbatu dalam konferensi persnya memaparkan kronologis kejadian. Peristiwa berawal Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 06:30 WIB tersangka pergi membeli rokok di warung terletak di dekat Tugu Adipura. 

Lalu tersangka melihat seorang wanita sedang duduk di lantai tugu, kemudian tersangka mendekatinya. Karena tidak  dikenal, tersangka meninggalkan wanita tersebut dan pergi menuju tempat bekerja di Warkop Gelas Batu Simpang Kompi, tak jauh dari Tugu Adipura.

Namun wanita tersebut memanggil tersangka yang belum jauh dari tempat wanita tersebut. 

"Bang, bisa menumpang mandi," tanya korban setelah mengobrol sebentar.

"Kalau mau menumpang mandi, ayolah ke rumah," jawab tersangka mengajak korban ke rumah orangtuanya, sekitar 300 meter dari tugu.

"Inilah bapakku," kata tersangka mengenalkan orangtuanya kepada korban sesampai di rumah milik orangtua tersangka. Korban lalu menyalami dan mencium tangan STP. 

"Siapa itu," tanya STP kepada anaknya. 

"Perempuan ini mau menumpang mandi," jawab tersangka.

Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke rumah dan kemudian membentang tikar. 

"Di sini saja kau istirahat," tutur tersangka. 

Korban kemudian membaringkan dirinya dan tertidur. Setelah bangun dari tidur, korban membawa pakaian ganti ke kamar mandi. 

Saat korban mandi, tersangka minum kopi dan merokok. Ayah tersangka kemudian menyuruh S adik tersangka yang saat itu sedang memasak di dapur untuk membeli gas elpiji.

"Saat itulah, tersangka pelan-pelan mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci korban dari dalam. Tersangka tiba-tiba memeluk korban yang sedang memakai pakaian. Lalu kaki korban tersangkut ke bangku kecil terbuat dari kayu. Tersangka kemudian melepaskan korban, dan korban mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi dengan posisi kepala ke bawah," papar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan tersangka yang melihat korban masuk ke dalam sumur dan tidak muncul. Dalam keadaan panik dan ketakutan, tersangka berdiam diri di kamar mandi sampai 1 jam dan korban juga tidak muncul. Kemudian tersangka keluar dan berpura-pura bertanya kepada adiknya yang kembali memasak di dapur setelah membeli gas elpiji.

"Kini NP telah diamankan dan dijadikan tersangka tindak pidana yang dipersalahkan sesuai pada pasal 359 KUH Pidana kesalahannya (Kealpaannya) menyebabkan kematian orang lain dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," ujar AKBP Deni Kurniawan.(Mael Lee)

Tonton videonya sampai tuntas





No comments:

Post a Comment

Berita Terkini