-->






KPU Sergai Tetapkan Paslon Ir. H. Soekirman - T.Ryan Novandi Sebagai Peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati

KPU Sergai saat Rapat Pleno tertutup.(foto: bit)

mediasergap.com | SERGAI – Pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Ir. H. Soekirman – Tengku Muhammad Ryan Novandi ditetapkan KPU Serdang Bedagai (Sergai) menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. Penetapan tersebut dinyatakan KPU setelah melalui Rapat Pleno tertutup, Senin (5/10/2020) petang.

Rapat pleno tertutup dipimpin Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya dihadiri Sekretaris KPU Darma Eka Subakti dan seluruh komisioner di Kantor KPU Sergai, Sei Rampah.

Selanjutnya hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 380/PL.02.2 Kpt/1218/KPU-Kab/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sergai tahun 2020 yang dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya mengungkapkan, penetapan  pasangan calon Ir H Soekirman - Tengku Muhammad Ryan Novandi dikarenakan telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban yang diminta KPU sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkada.

"Seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan, sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkada," ujar Erdian.

Masih kata Erdian, tertundanya penetapan pasangan ini diakibatkan adanya bakal calon yang  terpapar Covid 19  dan kini telah sembuh. Hal ini sudah dibuktikan dengan surat bebas Covid-19 dan hasil pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan.

"Dengan demikian, pada Pilkada Sergai 2020 memiliki 2 pasangan calon yang akan bertarung. Tahapan selanjutnya, hari ini Selasa, (6/10/2020) kami akan melakukan pleno kembali dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai oleh paslon yang sudah terlebih dahulu ditetapkan," pungkas Erdian Wirajaya. (sabah/bit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini