-->






Mahasiswa Labura Juga Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law

mediasergap.com | LABURA - Ratusan mahasiswa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara juga melakukan aksi damai menolak Undang - Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, di gedung DPRD Labuhanbatu Utara. Jumat (9/10/2020).

Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi damai ini tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Labura (AMAL) dan masyarakat Labuhanbatu Utara bergerak dengan agenda penolakan penerapan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi damai ini dipimpin Koordinator aksi 1 Mhd.Tafsir Tambunan, Koordinator aksi 2 Roy Tambunan, Koordinator Lapangan 2 Idris Sarumpaet.

Titik kumpul di gedung DPRD Labuhanbatu Utara Kelurahan Aek Kanopan Timur. Jumlah mahasiswa ± 300 orang tergabung dari, IMM (Ikatan Mahasiswa Muslim), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

Salah satu mahasiswa dalam orasinya menyebutkan, Undang-Undang Omnibus Law dinilai sangat merugikan para tenaga kerja dan rakyat Indonesia.

"Kami hari ini lakukan aksi damai untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hasil perselingkuhan Pemerintah, DPR RI dan Pengusaha yang akan menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.

Mereka juga meminta kepada pemerintah agar segara mencabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diyakini akan membuat buruh menjadi budak di negeri sendiri.

“Cabut kembali UU Omnibus Law, jangan jadikan rakyat indonesia budak di negeri sendiri,” teriaknya.

Pada pukul 10:00 wib, mahasiswa diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD Labuhanbatu Utara. Perwakilan dari mahasiswa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Plt Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu menyampaikan bahwa keputusan tidak bisa dilakukan oleh para anggota DPRD, dikarenakan yang ada dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) hanya dihadiri 7 anggota DPRD. 

Plt Ketua DPRD menyampaikan bahwa keputusan akan dilakukan pada hari Senin 12 Oktober 2020, jumlah anggota DPRD Labuhanbatu Utara 35 orang akan hadir dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Perwakilan mahasiswa meminta agar semua anggota DPRD Labuhanbatu Utara pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pada pukul 09:00 Wib, semua harus hadir dalam pertemuan tersebut. 

Jangan ada lagi nanti dari anggota DPRD mangkir dengan alasan yang tidak jelas. Mahasiswa Labura akhirnya membubarkan diri setelah dilakukan mupakat dengan Plt Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, pukul 11.45 Wib.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini