-->






Miliki Dan Edarkan Sabu, RAP Menginap Di Polsek Kualuh Hulu

mediasergap.com | LABURA - Reskrim Polsek Kualuh Hulu ungkap penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Dusun Sukajadi Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH membenarkan penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (11/10/2020)

Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu di rumah Agung di Dusun Sukajadi Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya, Rabu (7/10/2020) mendatangi lokasi rumah yang dimaksud. Sesampainya di lokasi pihak pers menghubungi kadus dan tokoh masyarakat untuk menyaksikan kebenaran dari informasi tersebut.

"Sekitar pukul 10:30 WIB tim berhasil menangkap 1 (satu) orang pria berinisial RAP (25) sesuai ciri-ciri yang diinformasikan yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam rumah tersangka," ujar Ipda Eko.

Saat penggeledahan, lanjut Kanit Reskrim, di rumah tersangka ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam, 20 (dua puluh) buah plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet serta uang tunai sebanyak Rp.190ribu.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Makopolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini