-->






Polsek Kualuh Hulu Bekuk Dua Orang Diduga Komplotan Pengedar Sabu

mediasergap.com | LABURA - Kerjasama Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus 2 (dua) orang terduga komplotan pengedar sabu, Minggu (25/10/2020) sekira pukul 12.35 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial, MM (35) warga jalan Teuku Muda Lamkuta Desa Utenbai Kecamatan Bandar Sakti Kota Lhokseumawe Aceh dan S (33) warga Dusun XII Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumut, ditangkap saat melintas di Jalinsum tepatnya didepan Toko Necis Kota Aek Kanopan kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (25/10) sekira 12:35 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya SH  mengatakan, pengungkapan para tersangka jaringan pengedar sabu berawal dari informasi anggota Ditresnarkoba Polda Sumut pada Minggu (25/10/2020) siang pukul 12:00 Wib, yang menyatakan bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki diduga komplotan jaringan Narkoba antar provinsi akan melintas dari arah Medan menuju Dumai mengendarai mobil Innova hitam dengan nomor polisi BL 1823 LM diduga didalam nya membawa narkoba jenis sabu.

Kemudian petugas bergegas melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan melakukan pemantauan diseputaran Jalinsum Aek Kanopan.

"Sekira pukul 12.35 WIB, petugas melihat mobil dengan ciri yang dimaksud melintas di jalinsum Aek Kanopan tepat nya didepan Toko Necis Aek Kanopan, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu kemudian langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka," jelasnya Ipda Eko Sanjaya SH.  

Melihat itu dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap laki-laki di dalam mobil Innova hitam tersebut tetapi pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu tidak mendapatkan barang bukti, namun tim mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka merupakan jaringan komplotan pengedar narkoba jenis sabu antar Provinsi.

“Kedua tersangka mengaku bahwa mereka komplotan jaringan pengedar sabu-sabu antar provinsi,” katanya.

“Untuk pemeriksaan dan penyidikan, selanjutnya pelaku berikut mobil Innova hitam dengan nomor polisi BL 1823 LM kita boyong ke Mapolres Labuhanbatu,” pungkas AKP Sahrial Sirait SH MH.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini