-->






Provokator Demo Anarkis Di Batubara Ditangkap Di Lhokseumawe

mediasergap.com | BATUBARA - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis merilis penangkapan ke-11 tersangka yang diduga provokator pada kerusuhan demo tolak UU Omnibus Law di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu  di Polres Batubara, Kamis (22/10/2020).

Saat diamankan, sebut Kapolres,  Sat Reskrim Polres Batubara melakukan pengejaran terhadap tersangka AS yang diinformasikan melarikan diri ke Aceh. Tim akhirnya berhasil meringkus AS dari sebuah cafe dekat salah satu kampus di Kota Lhokseumawe Aceh.

Dikatakan, tersangka AS (21) adalah seorang Mahasiswa, warga Jalan Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi ditangkap Sat Reskrim Polres Batu Bara di Cafe Mensai di Blag Pluh Kecamatan Merah Satu Kota Lhokseumawe Aceh, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Diungkap Kapolres, AS telah melakukan dugaan tindak pidana penghasutan kepada massa pengunjukrasa sehingga massa melakukan tindakan anarkis dan melukai petugas.

Berdasarkan fakta tersebut Tim Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat melacak keberadaan tersangka di kediamannya di Kecamatan Medang Deras.

Namun informasi yang diperoleh tersangka telah melarikan diri ke Aceh. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditemukan di Cafe Mensai di Kota Lhokseumawe dan tanpa perlawanan berhasil diringkus dan diboyong ke Polres Batubara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang mengabarkan tersangka diculik.

"Itu tidak benar. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan sesuai SOP dan dikabarkan kepada orangtuanya", ujar Kapolres.

Dengan penangkapan terhadap tersangka AS, lanjut Kapolres, pihaknya telah mengamankan 11 tersangka kerusuhan unjukrasa anarkis di depan DPRD Batu Bara.

Meski telah mengamankan 11 tersangka, Kapolres mengatakan masih memburu tersangka lain yang diduga berperan dalam insiden unjukrasa di depan DPRD Batu Bara, Senin (12/10/2020) yang berakhir rusuh dan mengakibatkan salah satu perwira Polisi terluka. ( D)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini