-->






"Serang" Markas Sabu Di Nagori Manik Maraja, 4 Tersangka Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

mediasergap.com | SIMALUNGUN – Penggiat penyalahgunaan narkoba jenis sabu digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, penggrebekan dilakukan di salah satu lokasi di Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi penggrebekan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun ini tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek Sidamanik.

Saat dihubungi Kapolsek Sidamanik Iptu Elly Nababan, mengaku belum mengetahui perihal penangkapan pengedar sabu di wilayah hukumnya.

“Saya belum tahu, saya masih di Siantar, coba ditanyakan ke Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba saja,” katanya di ujung telepon selulernya, Selasa (20/10/2020) malam.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hadi Hariono membenarkan penggrebekan tersebut.

“Benar, sedang pengembangan dan proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai kita bagikan ke rekan-rekan pers,” kata Hadi Hariono lewat pesan WhatsApp. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan penggrebekan tersebut dilakukam setelah mendapat informasi dari salah seorang informan yang dijuluki ‘rusa’. Yang menyebutkan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Sidamanik sudah sangat meresahkan.

Menurut sumber yang layak dipercaya menginformasikan, 4 terduga pelaku diamankan polisi. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 8 paket sabu-sabu siap edar, uang tunai dan seperangkat peralatan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Tiga orang ditangkap di Nagori Manik Maraja, sedangkan 1 orang lagi ditangkap di Kelurahan Sarimatondang, tepatnya di seputaran Pekan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik,” sebut sumber.

Dikatakan sumber lagi, para terduga sudah lama diketahui mengedarkan sabu di Kecamatan Sidamanik.

Peristiwa penggrebekkan dilakukan berawal, petugas polisi datang dengan mengendarai 2 unit mobil SUV melakukan pengintaian di salah satu  rumah terduga pelaku. Selanjutnya petugas melakukan pengepungan di lokasi dan berhasil meringkus terduga pelaku di kediaman seorang warga berinisial D, di Nagori Manik Maraja.

“Awalnya sekitar pukul 12.00 WIB siang, datang polisi dan melakukan penggerebekan di rumah S. Kami heboh, karena semula tak tau ada kejadian apa. Pas tersangka diborgol barulah dapat informasi, katanya ada ditemukan barang bukti dan alat mengkonsumsi sabu,” ungkap warga Sidamanik tersebut.

Selain warga, Pangulu Nagori Manik Maraja, Suroso ketika itu turut menyaksikan 3 pria, satu warga Sarimatondang, 2 pria warga Manik Maraja dan 1 pria lainnya ditangkap polisi terpisah di Kelurahan Sarimatondang.

Warga lain yang menyaksikan penangkapan tersebut mengatakan, selama ini warga sangat resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu tersebut di kampungnya.

“Selama ini kami sudah resah. Warga di sini merasa tidak nyaman, karena sering kali orang dari mana-mana berdatangan naik kreta (motor) keluar masuk kampung. Orangnya ganti-ganti terus, nggak kami kenal,” katanya.

Selain itu, sumber tersebut mengatakan, semenjak adanya aktivitas peredaran sabu di Desa Nagori Manik Maraja ini, kasus pencurian juga meningkat.

“Kami menduga pasti yang ketergantungan narkoba itu pelakunya. Selama ini kami mau bagaimana melaporkan. Gak bisa kami buktikan. Kalau malam sudah nggak terhitung lagi, bahkan sampai tengah malam pun masih ada saja orang yang keluar masuk dan berkeliaran di kampung. Jadi kami mengucapkan terimakasih lah dengan penangkapan siang tadi,” jelasnya.(tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini