mediasergap.com | MEDAN - Kalangan alumni menyesalkan dan mengecam adanya penggunaan logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yang beredar di media sosial seolah-olah mendukung pencalonan Akhyar Nasution di Pilkada Kota Medan. Penggunaan logo bersandingan dengan foto calon walikota Medan tersebut sangat tidak dibenarkan dalam aturan organisasi IMM.
"Untuk itu kita minta kepada Qahfi Siregar agar bersikap ariflah dalam menggunakan logo IMM tersebut. Apalagi dia juga merupakan mantan Sekjen DPP IMM, seharusnya tahu bahwa perbuatan tersebut tidak.bemar," kata mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sumatera Utara, Jahiddin Hidayat Daulay (foto) kepada wartawan di Medan, Selasa (6/10/2020).
Menanggapi beredarnya logo IMM yang terkesan mendukung Akhyar Nasution sebagai calon walikota Medan. "Saya banyak dikonfirmasi adek-adek di DPD dan cabang melapor kepada saya, mereka kesal terhadap sikap Qahfi tersebut," kata Jahiddin Hidayat Daulay.Dikatakan, penggunaan logo ini merupakan pertamakalinya, yang mengarahkan dukungan dalam Pilkada. "Sebab sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi. Yang berhak menggunakan logo itu adalah untuk kepentingan organisasi, bukan untuk pribadi," katanya.(sabah/riil)
No comments:
Post a Comment