-->






Terkait Prokes Covid-19, JPPR Madina Sayangkan Minimnya Sosialisasi KPU Dan Bawaslu

mediasergap.com | MADINA - Minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama proses Pilkada Madina 2020. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Koordinator Daerah (Korda) Madina angkat bicara.

Ketua JPPR Korda Madina Syahdenan Harahap didampingi Sekretaris, Aswan Hidayat kepada wartawan, Minggu (4/10/2020) di Panyabungan, menyoroti sangat disayangkan kinerja KPU dan Bawaslu dalam penerapan protokoler kesehatan Covid-19.

“Kita sangat menyayangkan akibat minimnya sosialisasi KPU Madina dan lemahnya pengawasan Bawaslu Madina terkait dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam berkampanye atau pertemuan terbatas,” katanya.

Kemudian Syahdenan juga menuturkan, hal ini sesuai dengan temuan Tim Pemantau JPPR Madina. Yang antara lain menyebutkan, bahwa belum ada satu pun dari ketiga paslon mematuhi PKPU No. 13 Tahun 2020, Ayat 58, tentang membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang.

Kemudian masalah jaga jarak paling kurang satu meter antar peserta kampanye, sebagaimana dalam Pasal 6 dan Pasal 9. Serta dapat diikuti peserta kampanye melalui media sosial dan media daring. Wajib menggunakan alat pelindung paling kurang berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menyediakan sarana sanitasi yang memadai pada tempat pelaksanaan kegiatan. Paling tidak menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan/atau cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer).

“Diketahui Kabupaten Madina saat ini sudah ‘Zona Merah’ dan sangat rawan terhadap keselamatan masyarakat atas penularan wabah Covid-19. Oleh karenanya JPPR Madina meminta kepada semua elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama,” pintanya.

Ditambahkan Syahdenan Harahap, khususnya untuk penyelenggara Pilkada Madina 2020, baik itu KPU dan Bawaslu supaya segera menindaklanjuti hasil temuan JPPR Madina.(rusdi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini