-->






89 Anggota PTPS Se-Kecamatan Baradatu Dilantik Ketua Panwascam

mediasergap.com | WAY KANAN  - Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, Edi Sondra selaku Ketua  Panwascam, Kecamatan Baradatu melantik petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin,(16/11/2020).

Acara itu dihadiri Camat Baradatu yang diwakili Kasi Trantib, Mukhlis  Kecamatan Baradatu, Ketua Panwascam Edi Sondra, Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi, Danramil Baradatu.

Pelantikan 89 PTPS itu digelar secara serentak di Aula Stai Alma'arif, Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Tidak hanya dilantik, PTPS juga mendapatkan beberapa materi tambahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.

Edi Sondra selaku Ketua Panwascam menyatakan beberapa tahapan telah mereka lewati dalam perekrutan PTPS. Tahapan perekrutan sendiri sudah dimulai sejak bulan Oktober lalu. Mereka juga telah melewati proses seleksi wawancara.

“Perekrutan anggota PTPS sudah dilakukan seleksi dan kualifikasi, maka hari ini dilakukan pelantikan yang dilakukan secara serentak,” kata Edi.

Lebih lanjut, Edi sondra mengatakan nantinya mereka yang dilantik akan bertugas saat proses pemungutan suara di masing-masing TPS. Mereka bertugas di garda terdepan untuk mengawal dan mengawasi proses pemungutan suara pilkada se-Kecamatan Baradatu agar berjalan lancar, aman, dan kondusif.

"Peranan PTPS akan sangat berdampak dalam kontestasi pilkada tersebut. Sebab, TPS merupakan lokasi yang sangat rentan terjadi konflik. Beberapa diantaranya seperti kemungkinan terjadi money politic, intervensi dari pihak luar terhadap pemilih yang akan memilih dan lain-lain," jelas Ketua Panwascam Baradatu.

“Nantinya mereka akan ditempatkan sesuai dengan TPS nya masing-masing yang tersebar di 19 Kampung, 3 Kelurahan dengan totalnya ada 89 TPS se-Kecamatan Baradatu, setiap 1 TPS memiliki 1 pengawas,” papar Edi.(ANSORi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini