mediasergap.com | SERGAI - Kembali massa Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara lakukan aksi yang kelima kalinya di Kantor Bupati Sergai, Kantor DPRD dan Mapolres Sergai, Kamis (19/11/2020) siang WIB.
Massa yang melakukan aksi demo tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Massa yang terdiri dari elemen Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D), Organisasi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAKSU) dan Gerakan Rakyat Sipil (GRS) hanya menurunkan belasan massa, untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Aksi Kompak kelima kalinya ini, di Pemkab hanya diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dimana menurut Sekretaris Dinas kalau Kadis PMD Ikhsan sedang di Jakarta.
Koordinator aksi, Roji Albanjari mempertanyakan legalitas Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten, yang diduga selaku pengutip dana Bim tek sebesar Rp 10 juta per Kades.
"Sesuai aturan, BKAD itu hanya ada di kecamatan dan bukan di kabupaten, apa legalitasnya mengutip uang, dan siapa oknum yang berada dibelakangnya?, tanya Roji.
Karena merasa setingkat bawah, Sekdis PMD hanya menjawab normatif, "KA kau pertanyaan itu akan disampaikan ke pada Kadis PMD", katanya.
Massa belasan itu bergerak ke Kantor DPRD Sergai, dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian yang berseragam dan berpakaian preman.
Ternyata, setelah menunggu sekian lama di depan pintu gedung DPRD Sergai, mahasiswa yang melakukan aksi mendapat kabar dari orang Intel Polres Sergai, kalau Pimpinan dan seluruh Anggota Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak ada yang berada di kantor.
Melihat kondisi ini, para mahasiswa sempat berteriak kalau para wakil rakyat ini taunya hanya makan gaji buta saja. Padahal tujuan mereka menemui Pimpinan DPRD, agar melaksanakan pengawasan dalam pemerintahan dan jangan mengambil bagian dalam konspirasi korupsi berjamaah yang terjadi di Sergai.
Setelah sempat bersitegang dengan personil Polisi yang berpakaian preman, soal akan dipasangnya spanduk yang bertuliskan "Kantor DPRD Sergai ini Disegel", akhirnya para mahasiswa dengan kondusif hanya memajang spanduk itu di dinding luar kantor DPRD Sergai.
Dipintu Mapolres Sergai, massa tidak mau masuk hanya bertahan diluar dan disambut oleh Kabag OPS Kompol T. Manurung dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.
Perwakilan aksi hanya bertanya kepada AKP Pandu Winata, sejauhmana laporan Kompak soal Bimtek Kades yang sudah 2 pekan dilaporkan.
Kasat Reskrim AKP Pandu Winata dengan nada tinggi mengatakan, "ini kita lagi mencegah penyebaran Covid-19, jangan ada kerumunan massa dan kalau siap ini kalian tidak membubarkan diri, maka kami yang akan membubarkan. Soal laporan kalian, sekarang masih ada di meja Kapolres", katanya singkat.
Massa akhirnya dengan tertib membubarkan diri, berdasarkan relis yang dibagikan pengunras tercatat, mendesak Polres agar memproses pengaduan Kompak, agar Pemkab Sergai menjalankan Perbup nomor 25 Tahun 2020, mendesak Kajari untuk memanggil Kepala Inspektorat, Kadis PMD terkait dugaan banyaknya kasus korupsi di Sergai.
Kajati diminta memanggil dan memeriksa Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, karena mereka dianggap lebih paham soal penggunaan dana desa.(Andy)
No comments:
Post a Comment