mediasergap.com | SERGAI - Heboh! 8 (delapan) tahanan yang tersandung kasus narko ba berhasil kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara dengan cara menggergaji besi diatas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang RTP (Rumah Tahanan Polres), Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.
Hal ini diketahui pertamakalinya oleh Haryadi sesama tahanan sekitar pukul 03.30 WIB saat akan mengambil wudu' guna sholat Tahajud.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang yang langsung memimpin penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur, sewaktu ditemui awak media di pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah secara singkat mengatakan, benar dan kejadian ini diketahui pertamakalinya oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu dirinya mau berwuduk. Haryadi melihat pecahan plafon, dan ketika melihat k eatas besi beton sudah terbuka, dan selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada Piket Jaga", jelas Kapolres.
AKBP Robin juga mengakui kalau ruang tahanan itu over kapasitas, "ada 222 Tahanan dalam 4 Blok tahanan, dan seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan, atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 orang dari Sat Sabhara, 8 personil dari Sat Intel, Sat Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya", papar Kapolres.
Ruangan kamar mandi yang besinya digergaji,dan plafon yang dijebol untuk kabur.(Foto: ist)
Diakhir keterangannya, AKBP Robin menambahkan, kedelapan tahanan yang kabur itu semuanya tersangkut kasus narkoba, saat ini seluruh personil Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian, dan kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batu Bara.
"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap dan kepada keluarga tersangka kita juga menghimbau agar membantu aparat kepolisian untuk menyerahkan tersangka. Adapun tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya (tahanan Pengadilan Negeri) dan dititipkan di RTP. Padahal yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi, kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.
Adapun tahanan kasus narkoba yang kabur tersebut berinisial yakni, ZM (35), ES (29), MY (31), IP (32), Skr (32), RP (16), PAP (16) dan MA (32). Tangkapan dari Polsek Perbaungan ada 4 orang, Polsek Teluk Mengkudu 2 orang, Polsek Firdaus 1 orang dan Polsek Dolok Masihul 1 orang.
Turut mendampingi Kapolres Sergai ke lapangan, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasubbag Humas AKP Sofian dan KBO Intelkam, Iptu T. Sihombing.(andy)
No comments:
Post a Comment