-->






BNNK Way Kanan Tandatangani MoU Dengan Lapas Kelas II-A Lampung Utara

mediasergap.com | LAMPUNG UTARA -Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir didampingi Kasubbag Umum beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Lapas Kelas IIA Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (17/11/2020).

Kepala BNN Kabupaten Way Kanan dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Endang Lintang Hardiman, SH., MH berserta staf Lapas Kelas IIA Lampung Utara.

Penandatanganan MoU ini bertujuan agar Lapas Kelas IIA Lampung Utara dapat bekerjasama dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara.

Dalam sambutan Kepala lapas Kelas IIA Lampung Utara mengatakan, setelah penandatanganan MoU ini berharap kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara ini.

"Lapas Kelas IIA Lampung Utara berharap, BNN Kabupaten Way Kanan dapat berkerja sama kedepannya dalam membina narapidana yang ada di lapas Lampung Utara dalam program P4GN," ujar Endang Lintang. 

Selanjutnya Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Taufik BM Tohir pada sambutannya mengatakan, BNNK Way Kanan siap membantu sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di lapas.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Kami selalu siap apabila kami dibutuhkan, seyogyanya narapidana khususnya pencandu narkoba harus kita bina," ucap Taufik M Tohir. (Ansori)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini