mediasergap.com | LABURA - Jelang Pilkada Serentak 2020 agar dapat terlaksana dengan baik dan lancar Polsek Kualuh Hulu bersama Bawaslu, KPU melaksanakan apel gabungan untuk melakukan koordinasi pengamanan di Kantor KPUD, Kantor Bawaslu dan gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara yang dilaksanakan di Jl.Utama Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Sumatera Utara pada Jumat (20/11/2020) pukul 09.00 WIB
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H (Kapolsek Kualuh Hulu), M.Yusuf, S.Ag (Ketua Bawaslu Labura), Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi (Ketua KPUD Labura), IPTU TM Ginting (Kanit IK Polsek Kualuh Hulu), bersama Personil PAM melekat (stasioner).
Sesuai dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu, nomor: SPRIN/206/XI/OPS.1.1.1/2020, tanggal 01 November 2020 tentang Personil yang mengawal pelaksanaan pengamanan di Kantor KPUD Labuhanbatu Utara, gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara dan kantor Bawaslu Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu menyampaikan beberapa hal antara lain:
- Kita perlu antisipasi kerawanan yang ada jangan sampai terulang lagi dan mengantisipasi pemilih yang enggan hadir karena pandemi Covid-19.
- PAM terhadap gedung gudang Logistik dan arsip KPUD kabupaten Labuhanbatu Utara (melaksanakan penjagaan dan patroli pada pagi, siang, sore dan malam hari disekitar gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara).
- PAM terhadap giat KPUD Labura yang dilaksanakan disekitar gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara.
- Melakukan koordinasi dengan ketua/komisioner dan staf KPUD Labuhanbatu Utara tentang giat yang akan dilakukan serta melaporkan kepada pimpinan melalui penjab.
- Antisipasi adanya PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Langsung) seperti Pemilih yang tidak membawa From A5 namun diberikan surat suara serta tertukarnya surat suara.
- Kami sarankan kepada KPUD dan Bawaslu Labura agar membuat Regulasi terkait pengamanan Gudang Logistik ditingkat PPK agar dibuat berlapis yang dipegang oleh PPK dan Panwascam, serta pelaksanaan Rekapitulasi suara tidak satu tempat dengan gudang Logistik.
- Berkaca pada Pemilu 2019 secara Nasional yang petugas KPPS banyak meninggal dunia, maka disarankan kepada KPUD Bintan untuk mengecek Faktor Umur dan Kesehatan pada saat perekrutan KPPS nanti.
- Kita harapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labura dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada PSU, PSL serta Black Campaign dan kerawanan lainnya.
Dari Bawaslu Labura juga menyampaikan bahwa kegiatan Kampanye yang tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian akan kami hentikan dan bubarkan, mohon bantuan dari Kepolisian terkait hal ini dan tujuan dari Rapat Koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di Labura berdasarkan tahapan - tahapan Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPUD Labura juga menambahkan beberapa hal yaitu :
- Kejadian pada Pemilu Serentak 2019 akan menjadi koreksi dan antisipasi dari KPUD Labura terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
- Pada Pilkada 2020 surat suara cadangan di setiap TPS sebesar 2,5% dari jumlah DPT.
- Dalam Regulasi sekarang penerimaan petugas penyelenggara maksimal 50 tahun, lebih dari itu tidak bisa diterima.
Dalam giat apel gabungan turut hadir Personil PAM Polsek Kualuh Hulu, IPDA Eli Sitanggang (Penjab/Padal) beserta anggota tim Personil PAM Polsek Kualuh Hulu.
Kegiatan apel gabungan dengan personel Polri terkait Penguatan sistem keamanan bersama KPUD Labura pada tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di Labura berdasarkan tahapan - tahapan Pilkada serentak 2020.(Mael Lee)
No comments:
Post a Comment