-->






Lagi Asyik Pesta Sabu dan Karaoke, Dua Pria ini Digerebek

mediasergap.com | LABURA - Jajaran Polsek Kualuh Hulu mengamankan dua orang laki-laki berinisial MIRN alias Madan (23) warga Link. IV Grepak Aek Kanopan dan KPP alias Padli warga Dusun Ledong Timur. Dua orang laki-laki ini ditangkap lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam room tempat Karaoke Bunda, Jl.Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya SH menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari seseorang yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ada pengunjung yang sedang menggunakan narkoba.

"Ya benar, kami mendapatkan informasi bahwa dikaraoke Bunda ada orang pesti sabu, setelah mendapat laporan kami melakukan pengintaian terlebih dahulu setelah itu kami melakukan penggerebekan. Kebetulan pintu ruangan tidak terkunci dan kami melihat dua Pria sedang pesta sabu, dan satu pria setelah diperiksa ternyata didalam saku celana sebelah kiri terdapat bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga ekstasi ," ujar Eko Sanjaya seperti dilansir dari mediasergap.com.

Dia menambahkan," Mereka ini sedang karaoke dan pesta narkoba, sudah kami lakukan pemeriksaan  dua orang ini lagi menggunakan sabu," jelasnya.

Berikut barang bukti yang disita:

- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol sprite warna hijau.

- 1 (satu) buah mancis warna kuning.

- 1 (satu) buah pipet.

- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi diduga pil ekstasi warna biru.

- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi butiran diduga sabu-sabu.

- 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong. 

Meski begitu, pihaknya untuk kedua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.(Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini