-->






Lapor Pak Kapolda, Sudah Ada Yang Meninggal Di Tambang Emas Ilegal Di Way Kanan

mediasergap.com | WAY KANAN -Penambangan Emas yang diduga tidak mengantongi izin Operasi hingga saat ini masih melenggang beroperasi, dan mencemari sungai umpu yang kini tidak bisa lagi digunakan masyarakat, karena kondisi air menghitam diduga karena Mercuri.

Dalam hasil investigasi Tim FPII Korwil Way Kanan yang dirilis Sabtu, (20//11/2020) ditemukan pertumbuhan titik galian ilegal alias tanpa izin di sepanjang daerah aliran Sungai Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Sampai saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum.

Mirisnya beberapa waktu lalu tambang-tambang ilegal yang dimiliki Yanto sudah pernah memakan dua (2) korban jiwa meninggal di lubang galian tambang.

Yanto selaku pemilik mesin dan lahan tambang pun hingga saat ini, masih terus melakukan kegiatan penambangan dan menjadi penampung hasil tambang yang dilakukan oleh penambang-penambang ilegal termasuk miliknya di sepanjang aliran Sungai Way Umpu.

Yanto warga Kampung Negeri Batin km20 Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan tidak pernah kapok-kapok untuk tidak melakukan penambangan liar, walau galian tambang ilegal miliknya sudah pernah memakan korban, meninggal tertimbun galian di lokasi penambangan di daerah Binjai aliran Sungai Way Umpu.

Hal ini dibenarkan oleh Hamzah pemilik tambang ilegal yang berlokasi di Dusun Suban, Kampung Negeri Batin, pada saat ditemui di kediamannya. 

Pemilik tambang ilegal ini membenarkan bahwa kejadian meninggal tersebut adalah anak buah Yanto yang tidak lain adalah bos dari Hamzah sendiri, dan kejadian tertimbunnya pekerja tambang tersebut tepatnya di aliran Sungai Way Umpu yang disebut daerah Binjai, Sabtu (20/11/2020).

Dan pada saat dimintai keterangan tentang  legalitas perizinan  penambangan tersebut dengan lantang Hamzah mengatakan tidak ada yang memiliki izin.

"Kalau izin semua TI di Way Kanan ini tidak ada yang memiliki izin, termasuk masyarakat di sini ada lima (5), tidak ada yang punya izin", katanya saat dimintai keterangan oleh awak media.

Dan tentang penambang meninggal ia menjawab, "benar, yang meninggal tertimbun di lubang waktu itu anak buahnya Yanto, ada dua (2) salah satunya yang tertimbun di tambang ilegal, Gunawan dan Purnomo warga kilometer dua puluh (km 20) Kampung Negeri Bati Kecamatan Umpu Semengu, Kabupaten Way Kanan, yang lagi bekerja di tambang ilegal milik Yanto, tapi itu kabarnya sudah damai, kalau soal yang lain tanyakan langsung saja sama Yanto", ujar Hamzah.

Indra Jaya selaku Ketua FPII Way Kanan menyayangkan hal tersebut. Ia pun meminta dinas terkait, APH untuk dapat segera menindaklanjuti, diantaranya bisa mengkaji keberadaan dan dampak dari aktifitas pertambangan liar dan kerawanan terhadap keselamatan pekerja.

"Kami akan meminta dinas dan APH terkait, segera mengecek keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut, apalagi lokasi penambangan sepertinya tidak pernah memikirkan dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan", pungkas Indra.

Sangat disayangkan tambang liar yang tidak mengantongi izin dan kelengkapan savety, layaknya pekerja tambang, pelatihan tentang pertambangan dan sudah banyak memakan korban jiwa hingga kematian para pekerja masih dibiarkan beroperasi. (Ansori)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini