-->






Mantan Kepala Kampung Rukhaenah Diduga Korupsi DD TA 2019

mediasergap.com | WAY KANAN - Alokasi DD tahun Anggaran 2019 diduga tidak selesai dikerjakan dengan alasan beragam, dan hal tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sepihak memperkaya diri dengan kata lain (KORUPSI) oleh Kepala Kampung yang pada saat itu dijabat oleh Rukhaenah selaku Kepala Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut diketahui setelah tim investigasi FPII Koordinator Wilayah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung saat menyambangi Kantor Kampung Negeri Jaya di Kecamatan Negeri Besar, Kamis, (26/11/201/20) menemui Sekretaris Kampung, Depurba dan mempertanyakan terkait Alokasi Anggaran Dana Desa tahun 2019 diantaranya pembuatan jamban, penyediaan bibit jambu, bibit ikan dan peningkatan jalan anderlag di kampungnya.

Saat ditanyakan hal tersebut, Depurba mengatakan bahwa hal tersebut memang seperti itu adanya, karena apa yang dilaksanakan adalah atas dasar perintah dari Kepala Kampung Rukhaenah pada saat itu.

"Ya kalau kami ini hanya sebatas pesuruh pak, semunya perintah Kepala Kampung, tapi setau saya jamban baru ada 4 unit dari total 26, bibit jambu dari 300 polibag baru 60 yang ada, bibit ikan baru diadakan 40 ekor, sedangkan peningkatan jalan anderlag, ya itu adanya", kata Depurba.

Ketua FPII Korwil Way Kanan, Indra Jaya mengatakan sangat menyayangkan seorang Rukhaenah melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukannya. Kepada dinas terkait dan aparat kepolisian diharapkan dapat melakukan kroscek dan pemanggilan terhadap mantan Kepala Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar beserta bawahannya selaku penanggung jawab.(Ansori)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini