-->







Operasi Yustisi 2020, Satlantas Polres Batu Bara Berikan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar

mediasergap.com| BATU BARA - Demi memutuskan mata rantai covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan AKP Eridal Fitrah, SH, MH tampaknya semakin rutin melaksanakan razia masker pada pagi hari di Simpang Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Seperti pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 07.00 wib, sejumlah personil turun sambil membawa poster dan masker. Para personil tampak mengatur arus lalu lintas dan apabila ada pengemudi kendaraan yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sanksi sosial ringan berupa push up, nyanyi lagu kebangsaan, dan lain sebagainya.

Imam (40) selaku supir truk yang diberhentikan petugas mengaku malu saat diberikan sanksi sosial dan diajak foto bersama.

"Malu juga bang, disuruh push up, dipakaikan masker, diajak foto pula itu lagi," ujarnya sambil malu.

Kegiatan tersebut pun mendapat respon positif dari warga sekitar, Gondrong (43) mengaku bangga dengan rutinnya dilakukan kegiatan tersebut.

"Setuju kali aku bang kalau rutin dilakukan razia masker kayak gini, biar masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan dan juga biar wabah corona ini cepat berlalu," ujarnya.

Sementara saat wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, SH membenarkan perihal tersebut. 

"Itu kita lakukan dalam rangka Operasi Yustisi 2020 yang tujuannya agar masyarakat semakin disiplin mematuhi prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi," tegasnya. (D)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini