-->






Ketua Panwascam Lantik 222 PTPS Se-Kecamatan Medan Sunggal

Pengawas TPS Kelurahan Lalang foto bersama seusai dilantik. (Foto: ist)

mediasergap.com | MEDAN - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara melantik 222 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Medan Sunggal, Senin (16/11/2020) di Grand Kanaya Hotel Jalan Darussalam Medan.

Tetap mematuhi protokol kesehatan, pelantikan PTPS se-Kecamatan Medan Sunggal dihadiri Komisioner Panwascam Medan Sunggal diketuai oleh Edward Napitupulu bersama Divisi OSDM, Melissa Nasution dan Divisi PHL, Fachril Syahputra dan para staff.

Dalam kata sambutannya Edward Napitupulu mengucapkan selamat kepada PTPS yang sudah terpilih dan dilantik pada hari ini. Dan diharapkan kepada Pengawas TPS dapat bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan. 

"Selamat, mulai hari ini, Senin (16/11/2020) bapak/ibu sudah sah menjadi Pengawas TPS pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. Bapak/ibu PTPS merupakan perpanjangan mata kami pada pelaksanaan pemilihan 9 Desember mendatang. Dan diharap bapak/ibu PTPS dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan dan perundang-undangan," harap Ketua Panwascam Medan Sunggal Edward Napitupulu.

Sementara Fachril Syahputra selaku Divisi PHL Panwascam Medan Sunggal dalam paparan bimbingan teknis menyebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bertugas 23 hari dari mulai dilantik sampai 7 hari setelah pelaksanaan pemilihan 9 Desember mendatang. Kemudian PTPS berfungsi mengawasi sejak awal sampai akhir jalannya pelaksanaan pemilihan.

"Petugas PTPS harus bekerja keras mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan terutama pada lokasi TPS harus mematuhi protokol kesehatan, dengan memastikan lokasi sekitar TPS sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, tersedianya tempat cuci tangan," papar Fachril Syahputra. (sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini