mediasergap.com | WAY KANAN - Mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maka diadakan pembatasan barang bawaan bagi pengunjung yang membesuk keluarganya yang sedang menjalani pembinaan.
Untuk itu Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melakukan langkah solutif yakni menyiapkan minimarket di dalam lapas dengan menggandeng pihak ketiga yaitu CV. Wahana Alam Lestari. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani saat meresmikan PAS Mart, Kamis (19/11/2020).
Syarpani menyampaikan bahwa PAS Mart adalah mini market sekaligus memudahkan keluarga yang membesuk kerabatnya di dalam lapas untuk berbelanja berbagai barang yang dibutuhkan disamping mengurangi resiko barang selundupan ke dalam lapas.
“Dengan diresmikannya PAS Mart di LP Way Kanan ini, saya mengharapkan semua pengunjung berbelanja di PAS Mart, sehingga kami tidak perlu menggeledah terlalu banyak barang pengunjung yang akan masuk LP. Dari sisi pengamanan akan sangat membantu," harap Syarpani.
Kepala Lapas Kelas IIB yang juga putra asli Way Kanan menyampaikan ucapan terimakasih kepada CV. WAL atas hibah gedung usaha demi mendukung usaha mitra koperasi lapas.
“Terimakasih CV. WAL selaku mitra koperasi yang telah menghibahkan gedung menjadi tempat usaha, semoga bermanfaat untuk kemaslahatan bersama”, tutup Syarpani.
Sementara Direktur CV. WAL, Muhammad Kholil menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan pihak lapas dan berjanji akan menyediakan kebutuhan pegawai, pengunjung dan warga binaan.
“Terimakasih kepada Pak Syarpani atas kepercayaan bermitra dengan kami. Kami telah menghibahkan bangunan untuk lapas dan akan memenuhi keperluan bagi pegawai, pengunjung dan warga binaan”, tutup Kholil.( Ansori).
No comments:
Post a Comment